DOWNLOAD LOGO TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA)

TENTANG TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA)
TNI (Tentara Nasional Indonesia) adalah sebuah lembaga milik pemerintah Indonesia yang didirikan khusus sebagai satuan pengamanan wilayah baik darat, laut maupun udara yang menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TNI (Tentara Nasional Indonesia) sendiri memiliki tiga unit angkatan bersenjata yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI sendiri sebagai Markas Besar Tentara Indonesia dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan ketiga angkatan bersenjata yang dibawahinya dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan.

TNI (Tentara Nasional Indonesia) memiliki sejarah panjang hingga terbentuk sampai sekarang ini, berawal pada masa penjajahan Belanda, kala itu pemerintahan Belanda melalui otoritas militer di Hindia Belanda mendirikan Tentara Kerajaan Hindia Belanda di Indonesia yang diberi nama KNIL (Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger). Meskipun KNIL merupakan militer milik pemerintah Hindia Belanda, namun banyak dari anggotanya yang direkrut berasal dari masyarakat pribumi. Beberapa anggota KNIL yang merupakan masyarakat pribumi diantaranya adalah Mangkunegara VII, Sultan Hamid II, Oerip Soemohardjo, Alex Kawilarang, Abdul Haris Nasution, Gatot Soebroto, dan Tahi Bonar Simatupang. Dari merekalah cikal bakal berdirinya TNI di Indonesia ini dimulai.

Pada masa perang dunia kedua, Kekaisaran jepang menyebar pasukan perangnya hingga ke Asia Tenggara dan masuk ke Indonesia untuk menyusun strategi melawan sekutu. Di Indonesia yang saat itu mulai ditinggalkan pasukan Hindia Belanda karena kondisi perang dunia kedua, mulai menyusun rencana untuk menjadi negara Merdeka dari Penjajah. Melihat kondisi tersebut Pemerintahan Jepang di Indonesia mendukung usaha kemerdekaan tersebut dan menjanjikan untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia. Untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam perang melawan pasukan sekutu, Jepang mulai mendorong dan mendukung gerakan nasionalis Indonesia dengan menyediakan pelatihan militer dan senjata bagi pemuda Indonesia. Pada tanggal 3 Oktober 1943, militer Jepang membentuk tentara relawan Indonesia yang disebut PETA (Pembela Tanah Air). Jepang membentuk PETA dengan maksud untuk membantu pasukan mereka menentang kemungkinan invasi oleh Sekutu ke wilayah Asia tenggara. 

Baik KNIL maupun PETA, yang awalnya digunakan oleh para penjajah untuk mendukung pasukan militer mereka, pada akhirnya menjadi sumber daya yang sangat berarti untuk Republik Indonesia selama Perang Kemerdekaan Indonesia. Setelah Jepang mengalami kekalahan pada perang dunia kedua, indonesia mulai melakukan gerakan perlawanan mengusir para penjajah yang masih berada di wilayah Indonesia. Para tokoh yang berasal dari KNIL bentukan Belandan dan dari para tokoh PETA bentukan jepang bergabung dan membentuk sebuah lembaga bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI dalam sidangnya pada tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945. Tugas BKR adalah untuk melakukan pemeliharaan keamanan bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara. 

Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). TKR dibentuk dari hasil peningkatan fungsi Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sudah ada sebelumnya dan tentara intinya diambil dari bekas PETA. Pembentukan angkatan perang ini bertujuan untuk mengatasi situasi yang mulai tidak aman, akibat kedatangan kembali tentara sekutu ke Indonesia setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. TKR terdiri dari TKR Darat, TKR Laut dan TKR Jawatan Penerbangan yang semuanya berasal dari perubahan BKR Darat, BKR Laut dan BKR udara. Untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia, pemerintah Indonesia kemudian mengganti nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada tanggal 7 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946. 

Pada tanggal 26 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah No.4/SD tahun 1946, pemerintah membentuk Tentara Republik Indonesia (TRI) yang sekaligus menggantikan Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) yang dibentuk di masa sebelumnya. TRI dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk memperbaiki susunan dasar dan bentuk ketentaraan yang lebih sempurna, yang disusun atas dasar militer internasional. TRI sendiri dibentuk oleh pemerintah  bentuk penegasan Pemerintah Indonesia, bahwa TRI adalah satu-satunya organisasi militer di Negara Republik Indonesia yang resmi. Hal ini karena pada masa itu masih banyak ditemukan organisasi bersenjata dan laskar rakyat yang dibentuk oleh masyarakat dalam usaha memperjuangkan kemerdekaan.

Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno meresmikan pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan hasil peleburan berbagai laskar perjuangan dan barisan bersenjata ke Tentara Republik Indonesia (TRI). Sejak tahun 1959, tanggal 5 Oktober (tanggal berdirinya TKR) ditetapkan sebagai Hari Angkatan Perang, yang saat ini disebut sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia, yaitu hari nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa kelahiran angkatan bersenjata Indonesia. Setelah resmi terbentuk, TNI mulai menggalang kekuatan militer melalui perekrutan anggota hingga melakukan pengadaan armada perang serta persenjataan.

Pada Tahun 1950 hingga tahun 1960, beberapa wilayah di Indonesia muncul beberapa kelompok pemberontakan lokal dan gerakan sparatis yang ingin memisahkan diri dari Indonesia. Berapa provinsi seperti Aceh, jawa barat, serta munculnya DI/TII yang ingin mendirikan negara islam, hingga pemberontakan Republik Maluku Selatan, juga pemebebasan Irian Barat telah banyak melibatkan operasi militer oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada tahun 1961 sampai 1965, TNI mulai menjalin hubungan dengan Uni Soviet, dari hubungan tersebut indonesia mendapatkan tambahan armada perang mulai dari kapal, pesawat, kapal selam dan beberapa senjata perang yang sangat membantu dalam sistem pengamanan negara.

Pada masa Orde Baru, TNI dan POLRI sempat digabung dan dibentuklah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), dan unsur angkatan perangnya juga diganti menjadi  ADRI (Angkatan Darat Republik Indonesia), ALRI (Angkatan Laut Republik Indonesia) dan AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia). ABRI pada masa orde baru juga mulai dilibatkan dalam kancah perpolitikan, dan mendapat bagian peran di DPR dan MPR dengan memunculkan Fraksi ABRI. Hingga pada akhirnya, pada bulan Oktober 1971 sebutan resmi angkatan perang dikembalikan lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia, sehingga setiap angkatan sebut dengan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

Mulai tahun 2010 pemerintah Indonesia berusaha untuk memperkuat TNI agar mencapai standar kekuatan pokok minimum (bahasa Inggris: Minimum Essential Force (MEF)). MEF dibagi menjadi tiga tahap rencana strategis sampai tahun 2024. Pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp156 triliun untuk penyediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI pada periode MEF 2010-2014. Setiap tahun TNI memperoleh anggaran yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat melalui APBN. Berbeda dengan Polri yang menerima anggaran langsung untuk 1 unit organisasi (Mabes Polri), anggaran yang dialokasikan untuk TNI tidak langsung digunakan untuk TNI sendiri, tetapi harus dibagi kepada 5 unit organisasi, yaitu Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

Pada masa TNI digabung dengan POLRI menggunakan doktrin Catur Dharma Eka Karma yang disingkat dengan CADEK. Seiring berjalannya era reformasi di Indonesia, TNI mengalami proses reformasi internal yang signifikan. Di antaranya adalah perubahan doktrin Catur menjadi Tri setelah terpisahnya POLRI dari ABRI. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007, pada tanggal 12 Januari 2007, doktrin TNI ditetapkan menjadi Tri Dharma Eka Karma yang disingkat dengan TRIDEK. Jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah (Pasal 2 UU TNI):
  1. Tentara Rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia;
  2. Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya;
  3. Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama; dan
  4. Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Website : www.tni.mil.id


TENTANG LOGO TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA)
Logo TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA) sebagaimana logo lainnya merupakan sebuah gambar yang digunakan untuk menunjukkan identitas dari suatu perusahaan, organisasi, pemerintahan maupun sebuah event tertentu. Tujuan dari dibuatnya sebuah logo tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai tanda pengenal yang akan mudah diingat bahkan melekat pada pikiran masyarakat. Contoh saja apabila nada menanyakan pada masyarakat logo apa saja yang mereka ketahui, sebagian besar akan meneyebut facebook, nike, coca cola, nokia dan lain sebagainya. 

Dalam membuat sebuah logo biasanya para designer mengkombinasikan gambar dan warna yang unik guna menunjukkan ciri khas dari "sesuatu" yang dibuatkan logo tersebut. Jika kita cermati ada banyak sekali logo dengan berbagai macam warna dan bentuk, ada yang cukup sederhana berupa tulisan biasa ada pula yang dibuat dengan sangat unik dan rumit. Logo yang dibuat tentu saja memiliki arti dan makna tersendiri sesuai dengan karakter dan tujuan dari pembuatan logo tersebut.

Desain logo sebenarnya lebih banyak menggunakan bentuk yang sederhana. Kesederhanaan itu sendiri merupakan unsur yang menentukan sebuah logo dapat sukses diingat oleh masyarakat, tidak perlu terlalu kompleks atau rumit namun tetap memberikan arti sesuai dengan tujuan dari logo itu dibuat.

Pada postingan kali ini saya akan membagikan TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA) dalam bentuk format coreldraw, jpg dan png, anda bisa mendownloadnya melalui link yang saya sematkan dibawah artikel ini. Bagi anda yang memiliki usaha desain, percetakan tentu sangat membutuhkan logo-logo perusahaan, pemerintahan, organisasi, merek dan lain sebagainya untuk memudahkan mereka dalam membuat desain. Disini anda bisa mendownload logo TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA) secara gratis melalui link yang ada di bawah ini, semoga bermanfaat

 
LINK DOWNLOAD

>>  LOGO TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA)  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA)"

Posting Komentar