DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BENGKULU TENGAH (CENTRAL BENGKULU REGENCY)

DESKRIPSI
Kabupaten Bengkulu Tengah adalah sebuah kota yang masuk ke dalam wilayah provinsi Bengkulu. Secara posisi Kabupaten Bengkulu Tengah terletak di titik kordinat 102° 11' 24” -  102° 37' 12” Bujur Timur dan 3° 28’ 48" - 3° 51’ 36" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Seluma, dan disebelah barat berbatasan dengan Kota Bengkulu dan Samudera Hindia. Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan kawasan dataran rendah dengan keringgian daratan antara 0 sampai 541 meter diatas permukaan laut. Lokasi dengan titik tertinggi hingga 541 mdpl berada di kawasan hutan lindung di perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang, sedangkan daerah dengan ketinggian 0 - 15 mdpl berada di Kecamatan Pondok Kelapa.
Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri wilayahnya terdiri dari 12 Kecamatan, 1 Taba Penanjung / Kelurahan dan 142 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai 116.706 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu 1.223,94 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 95 jiwa/km². Sektor utama yang menjadi peran utama perekonomian masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah adalah sektor Industri, diantaranya ada Industri bahan tambang, industri hasil laut, industri minyak CPO dan Industri Kopi. Sektor keduanya adalah bidang peternakan dan perkebunan, peternakan didominasi oleh ternak sapi dan unggas serta budidaya tambak udang, sedangkan perkebunan disominasi oleh tanaman buah seperti durian,salak dan coklat.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ada beragam, diantaranya yaitu wisata Pantai Sungai Suci yang berlokasi di desa pasar pedati kecamatan Pondok Kelapa, Pantai Padang Betuah yang berlokasi di desa Padang Betuah kecamatan Pondok Kelapa, Danau Gedang yang ada di desa Padang Betuah kecamatan Pondok Kelapa, lalu ada wisata Danau Biru yang ada di desa wilayah Kosong kecamatan Wilayah Kosong, kemudian ada Gunung Bungkuk yang berada di Desa Komering, kecamatan Merigi Sakti, ada juga wisata air terjun Embun yang berada di desa Penembang kecamatan Merigi, serta ada wisata ke Taman Liku Sembilan yang erada di desa Surau kecamatan Taba Penanjung.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke beberapa tempat wisata lain yaitu wisata ke Bukit Kandis yang berlokasi di Jl Bengkulu - Kepahiang, Desa Durian Demang kecamatan Karang Tinggi. Ada juga wisata ke Air Terjun Datar Lebar yang berlokasi di kecamatan Taba Penanjung, lalu ada Hutan Raya Rajo Lelo berlokasi di desa Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangka Hulu, kemudian ada wisara ke air terjun Peh yang berada di desa Tanjung Heran kecamatan Taba Penanjung, kemudian ada juga wisata ke Benteng Belanda di desa Talang Empat kecamatan Karang Tinggi, ada juga Bendungan PLTA Musi di ecamatan Ujan Mas, Bunker Coa Sako di kecamatan Taba Penanjung, dan ada wisata ziarah ke makam putri darah Putih di desa Kembang Sari kecamatan Talang Empat.

Website Resmi Kabupaten Bengkulu Tengah : www.bengkulutengahkab.go.id

SEJARAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
Pada sekitar tahun 2007, Provinsi Bengkulu memiliki luas wilayah kurang lebih 32.365,60 kilometer persegi dengan penduduk kurang lebih berjumlah 1.715.689 jiwa yang terdiri dari delapan kabupaten dan satu kota, edangkan Kabupaten Bengkulu Utara sendiri mempunyai luas wilayah 5.548,54 kilometer persegi dengan penduduk berjumlah 355.559 jiwa terdiri dari 18 kecamatan. Di tahun tersebut, masyarakat Bengkulu Tengah mengajukan aspirasinya untuk membentuk Kabupaten sendiri dengan membentuk sebuah presidium yang di ketuai oleh M. Wasik Salik dan beranggotakan tokoh-tokoh Bengkulu Tengah. Aspirasi tersebut meminta agar Bengkulu Tengah berdiri sendiri yang sebelumnya wilayahnya tergabung ke Bengkulu Utara. Aspirasi ini tertuang dalam proposal yang disusun oleh presidium yang kemudian diajukan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Proposal pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat persetujuan dari DPRD Bengkulu Utara yang dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 31 Tahun 2005 tanggal 26 November 2005 tentang Usul Pemekaran Sebagian Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Kabupaten Bengkulu Tengah dan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2006 tanggal 28 April 2006 tentang persetujuan calon lokasi Ibukota, nama calon Ibukota Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kepada masyarakat Bengkulu Tengah untuk membentuk kabupaten sendiri tertuang dalam Surat Bupati Bengkulu Utara Nomor 131/329/B.1 tanggal 28 April 2006 tentang Usul Pemekaran Bengkulu Utara, yang ditujukan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pernyataan Bupati Bengkulu Utara Nomor 131/399/B.1 tanggal 10 Juli 2006 tentang Kesanggupan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengalokasikan dana APBD Kabupaten Bengkulu Utara untuk Kabupaten Bengkulu Tengah. Di lain pihak dukungan dari Pemerintah Provinsi tertuang  dalam Surat Gubernur Bengkulu Nomor 125/3453/B.1 tanggal 1 Juni 2006 perihal Usul Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Bengkulu Tengah, dan dukungan DPRD Provinsi Bengkulu dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 15/KPTS/DPRD-2006 tanggal 19 Mei 2006 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu terhadap pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD  Bengkulu Utara serta Pemerintah dan DPRD Propinsi Bengkulu pengurus presidium mengajukan usulan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah ke Pemerintah pusat dan DPR RI. Kemudian usulan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di bahas oleh pemerintah Pusat dan DPR RI yang akhirnya melalui sidang paripurna pada tanggal 24 Juni 2008 dan disahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menjadi Undang-undang. Rancangan undang-Undang yang telah disahkan oleh DPR tersebut akhirnya ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi undang-undang No. 24 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 dengan Ibukota di Kecamatan Karang Tinggi.

Kabupaten Bengkulu Tengah yang terbentuk dengan UU No. 24 tahun 2008 terdiri dari enam kecamatan, yaitu Kecamatan Taba Penanjung, Kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Karang Tinggi, Kecamatan Talang Empat, Kecamatan Pematang Tiga dan Kecamatan Pondok Kelapa. Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki luas wilayah keseluruhan 1.223,94 kilometer persegi dengan penduduk kurang lebih 93.557 jiwa pada tahun 2007. Menindaklanjuti UU No. 24 tahun 2008, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin, ST. pada tanggal 19 November 2008 melantik Bambang Suseno menjadi pelaksana tugas Bupati Bengkulu Tengah.

ARTI LOGO KABUPATEN BENGKULU TENGAH
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Bengkulu Tengah :
  1. Gambar temeng atau perisai bersisi 5 yang merupakan bentuk dasar logo melambangkan pertahanan dan keamanan di Kabupaten Bengkulu Tengah. 5 sisi pada temeng tersebut melambangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sedangkan warna hijau pada temeng melambangkan kesuburan tanah di Kabupaten Bengkulu Tengah.
  2. Gambar 11 gelombang laut melambangkan kekayaan laut di Kabupaten Bengkulu Tengah dan menjelaskan 11 gelombang melambangkan bulan 11 (November) yang menjadi bulan pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah.
  3. Gambar bintang berwarna kuning melambangkan keyakinan penduduk Kabupaten Bengkulu Tengah yang berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
  4. Gambar gunung bungkuk melambangkan kekayaan dan kebanggan Kabupaten Bengkulu Tengah.
  5. Gambar 3 garis gradasi berwarna hitam melambangkan batu bara yang merupakan asset berharga Kabupaten Bengkulu Tengah.
  6. Gambar cerano dan sepasang pedang yang ada dibagian tengah logo melambangkan adat dan kebudayaan serta perjuangan dari para pahlawan Kabupaten Bengkulu Tengah.
  7. Gambar bunga Rafflesia Arnoldi merupakan salah satu jenis bunga yang amat langka dan tumbuh di kawasan Kabupaten Bengkulu Tengah yang menjadi kebanggaan penduduk setempat.
  8. Gambar 3 jenis tanaman tersebut melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh penduduk Kabupaten Bengkulu Tengah. 24 butir padi melambangkan Undang-undang No. 24 tahun 2008 yang menjadi dasar hukum berdirinya Kabupaten Bengkulu Tengah. 21 untaian daun kopi dan karet melambangkan tanggal peresmian undang-undang yang menetapkan Kabupaten Bengkulu Tengah. 19 buah karet melambangkan tanggal peresmian dan pelantikan pejabat Kabupaten Bengkulu Tengah. 6 buah kopi melambangkan 6 kecamatan yang termasuk dalam Kabupaten Bengkulu Tengah.
  9. Kalimat "Maroba Kite Maju", melambangkan semangat persatuan dalam kebersamaan membangun Kabupaten Bengkulu Tengah.

DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BENGKULU TENGAH
Untuk mendownload logo KABUPATEN BENGKULU TENGAH (CENTRAL BENGKULU REGENCY) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN BENGKULU TENGAH <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BENGKULU TENGAH (CENTRAL BENGKULU REGENCY)"

Posting Komentar