DOWNLOAD LOGO KABUPATEN TABANAN (TABANAN REGENCY)

 
DESKRIPSI
Kabupaten Tabanan adalah sebuah kota yang masuk ke dalam wilayah provinsi Bali. Secara posisi Kabupaten Tabanan terletak di kordinat 114° 54' 52” -  115° 12' 57” Bujur Timur dan 8° 14’ 30" - 8° 03’ 07" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Badung, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Indonesia, dan disebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Badung Jembrana. Kabupaten Tabanan terdiri dari daerah pegunungan dan pantai, dimana ketinggian daratannya berada antara 0 sampai 2.276 meter diatas permukaan laut. 

Kabupaten Tabanan sendiri wilayahnya terdiri dari 10 Kecamatan, 133 Desa, 729 Banjar adat dan 333 Desa adat. Berdasarkan data statistik pada tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Tabanan mencapai 466.647 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Tabanan yaitu 1.013,88 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 460 jiwa/km². Potensi unggulan Kabupaten Tabanan adalah bidang pertanian kerena sebagian besar mata pencaharian, soko guru perekonomian daerah, serta penggunaan lahan wilayah Tabanan masih didominasi bidang pertanian dalam arti luas. Keadaan pengairan dipengaruhi oleh bentuk pantai dan curah hujan yang menjadi sumber penyimpanan air dan sumber pengairan disamping danau yang luasnya 377 Ha terletak di Kecamatan Baturiti. 

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tabanan ada beragam, diantaranya yaitu wisata pura ulun danau Brata Bedugal di kecamatan Baturiti, wisata air panas Angseri di kecamatan Baturiti, wisata air panas Penatahan di kecamatan Penebel, wisata air terjun Pujungan di kecamatan Pupuan, Pantai Beraban di kecamatan Kediri, Museum Subak di kecamatan Kediri, Kebun Raya Bali di Baturiti, wisata sawah Berudak Jatiluwih di kecamatan Penebel, Danau Tamblingan di kecamatan Banjar, Pantai Kedungu di kecamatan Kediri, pantai Soka Tabanan di kecamatan Selemadeg, pantai Pasut Tabanan di kecamatan Kerambitan, Pantai Klecung di kecamatan Selemadeg, pantai Yeh Leh di kecamatan Pekutatan dan pantai Kelating di kecamatan Kerambitan.

Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke beberapa tempat wisata lain yaitu wisata kuliner Pupuan di kecamatan Pupuan, pantai Baliandi kecamatan Selemadeg Barat, wisata Hutan Monyet Alas Kedaton di kecamatan Selemadeg Barat, Patung Siwa Pura Malen di kecamatan Pupuan, air terjun Blahmatung di kecamatan Pupuan, pantai Suraberata di kecamatan Selemadeg, wisata Bedugul di kecamatan Baturiti, Pura Alas Kedaton Tabanan , pura Mekoti Tabanan di kecamatan Pupuan, Pura Tanah Lot di kecamatan Kediri, Puri Anyar Kerambitan, Taman Kupu-kupu di kecamatan Marga, kebun buah Strawberry Bedugul, Vihara Dharma Giri, pantai Nyanyi di kecamatan Kediri dan lereng gunung Batukaru serta masih banyak lagi yang lainnya.

Website Resmi Kabupaten Tabanan : www.tabanankab.go.id

SEJARAH KABUPATEN TABANAN
Pada masa-masa awal dulu, semua kerajaan yang ada di Bali bernaung dibawah kekuasaan kerajaan Gelgel dan kerajaan Tabanan. Seseorang yang bernama Arya Damar (Arya Kanceng) merupakan menteri utama dalam struktur kerajaan di Bali, dimana ia memiliki kekuasaan untuk mengatur tinggi rendah derajat kebangsawanan (Catur Jadma). Ia juga berwenang dalam menjatuhkan hukuman atau denda serta memiliki hak untuk mengatur seluruh para arya. Kewenangan ini diberikan karena kesetiaan Arya Kanceng terhadap dalem Sri Kepakisan. Setelah mencapai puncak kejayaan pada masa Dalem Waturenggong, banyak terjadi pemberontakan yang silih berganti dan menggoncang kekuasaan raja dinasti Gelgel. Namun semua pemberontakan dapat dipadamkan karena masih banyak rakyat yang setia pada raja.

Pada pemberontakan terakhir yang dilakukan oleh I Gusti Agung Maruti (Kryan Maruti), kekuasaan dinasti Gelgel mulai tergerus dan satu persatu kerajaan-kerajaan kecil yang berada dibawah Gelgel mulai melepaskan diri. Dimulai dengan kerajaan Buleleng, Karangasem, kemudian10 kerajaan lainnya di Bali yang menyatakan merdeka setelah lepas dari kekuasaan Gelgel. Pemberontakan Kryan Maruti akhirnya dapat dipadamkan dan keraton dapat kembali direbut, namun kerajaan-kerajaan kecil yang telah melepaskan diri belum bisa dikembalikan. Akhirnya banyak bermunculan kerajaan kecil dan gelar Dalem berubah menjadi Dewa Agungdan para anglurah menjadi raja yang merdeka secara politik, akan tetapi tetap mengakui Dewa Agung sebagai susuhunan.

Kerajaan Tabanan merupakan salah satu kerajaan yang menyatakan diri berdaulat penuh yang berada di daerah bali selatan dan yang masih merdeka sampai tahun 1906. Bahkan Geertz menyatakan bahwa Kerajaan Tabanan pada masa prakolonial adalah salah satu kerajaan di Bali yang paling maju, dimana kekuatannya dapat dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk dan tidak pernah dijajah. Awal kehancuran Kerajaan Tabanan dimulai pada tahun 1903 dimana pada saat itu Belanda melarang diadakannnya mesatia pada saat palebon Arya Ngurah Tabanan. Walaupun pemerintah Belanda telah mengirimkan peringatan dimana akan menyerang Kerajaan Tabanan apabila mesatia tetap dilaksanakan. Kenyataannya, mesatia tetap dilaksanakan dan belanda tidak menyerang Kerajaan Tabanan pada saat itu karena tabanan punya hubungan baik dengan Kerajaan Badung.

Hal ini dikarenakan ada ketakutan dari pihak Belanda pada saat itu, apabila menyerang Kerajaan Tabanan maka Kerajaan Badung akan ikut campur membantu Kerajaan Tabanan, sedangkan pada saat itu Belanda masih sibuk dengan pertempuran-pertempuran lain. Setelah Kerajaan Badung runtuh tahun 1906, maka tinggal menunggu waktu saja bagi Kerajaan Tabanan. Alasan Belanda ialah karena Kerajaan Tabanan membantu Kerajaan Badung pada saat perang melawan Belanda. Setelah wilayah Kerajaan Tabanan seluruhnya jatuh ke tangan pemerintah Belanda, struktur pemerintahan kolonial Belanda di Bali masih berakar pada struktur pemerintahan tradisional, dalam melaksanakan pemerintahan di daerah-daerah. Hal ini dikarenakan untuk mencegah perlawanan penduduk yang tentunya lebih segan kepada rajanya daripada pemerintah Belanda.

Karena itulah,kemudian belanda memutuskan untuk memulangkan keluarga Puri Gede (Puri Agung) ke Tabanan dan mengembalikan status raja kepada Puri Gede. Akan tetapi, kedudukan raja adalah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang pada waktu pemerintahan kolonial didampingi oleh seorang controleur. Dalam bidang pertanggung jawaban, raja langsung bertanggung jawab kepada Residen Bali dan Lombok yang berkedudukan  di Singaraja, sedangkan untuk Bali Selatan raja-rajanya bertanggung jawab kepada asisten residen yang berkedudukan di Denpasar. Kemudian diangkatlah  I Gusti Ngurah Gede menjadi raja di Tabanan, dari pemulangan keluarga kerajaan Tabanan di Lombok. Masa pemerintahan I Gusti Ngurah Gede kelahiran Puri Gede Tabanan memegang tampuk pemerintahan di Kabupaten Tabanan mulai tahun 1942 jaman pemerintahan Hindia-Belanda sampai tahun 1952. Melalui tiga jaman yaitu jaman pemerintahan Hindia Belanda, jaman Jepang dan jaman kemerdekaan.

Dalam struktur pemerintahan tradisional raja membawahi seorang patih dan secara hierarki dibawahnya adalah punggawa, perbekel dan yang paling bawah adalah klian. Controleur sebagai pegawai pemerintah Belanda hanaya dibantu oleh seorang juru tulis atau (schryver). Hal ini masih tetap dipertahankan sampai era penjajahan Belanda dan Jepang, hanya berganti istilah saja. Dalam jaman pemerintahan kolonial Hindia Belanda, beliau memerintah berdasarkan Staadblaad 1938 nomor 539 merupakan salah satu dari delapan kerajaan yang diakui sebagai landschap (daerah swapraja) oleh pemerintah Hindia Belanda. Bersama-sama Badung, setelah diabhiseka Beliau bergelar Cokorda Tabanan yang sering juga disebut dengan Ida Tuanku Cokorda.

Sebagai pimpinan swapraja diberikan wewenang mengurus rumah tangga sendiri (otonom) yang terbatas. Di samping berkewajiban menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan pemerintah Hindia Belanda. Bersama raja-raja lainnya di Bali tergabung dalam Paruman Agung yang bertugas membuat peraturan bersama bagi kedelapan kerajaan di Bali. Pada jaman pemerintahan pendudukan Jepang, pemerintah masih mengakui struktur pemerintahan di daerah yang berlaku sebelumnya, hanya menggantikannya dengan istilah dan nama lembaga-lembaga jepang antara lain Ken-Cee, Sen-Cee, dan Ku-cee. Dalam jaman perang kemerdekaan, tanggal 24 Desember 1946 pemerintah Belanda berhasil membentuk Negara Indonesia Timur (NIT) yang tetap mengakui keberadaan Raja-Raja Bali, namun di lain pihak para pejuang bersama sebagian rakyat tetap mengakui keberadaan KNID.

Berdasarkan peraturan nomor : 1 tahun 1947 yang dibuat oleh Paruman Agung dalam sidangnya tanggal 26 Februari 1947 dengan nama Undang-undang Pembentukan Gabungan Kerajaan di Bali, mulai berlaku tanggal 1 Maret 1947 di masing-masing kerajaan terbentuk Paruman Negara yang bertugas membantu Raja melaksanakan pemerintahan. Di lain pihak Presiden Republik Indonesia bersama Badan Pekerja KNIP menerapkan berlakunya Undang-undang nomor 22 tahun 1948 yang intinya mengarah pada sistem desentralisasi dibandingkan dengan sistem dekonsentrasi sebagai refleksi penerapan demokrasi parlementer di daerah. Menjelang terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka tanggal 17 Agustus 1950 Negara Indonesia Timur (NIT) mengeluarkan Undang-undang nomor : 44/1950 pada 15 Juni 1950 dalam rangka perubahan ketatanegaraan di Indonesia Timur. 

Pada saat raja terakhir (I Gusti Ngurah Gede) yang diangkat Belanda seda, terjadi kekosongan kekuasaan yang sangat lama di Tabanan. Akhirnya pada 21 maret 2008 diadakanlah upacara Madeg Cokorda Tabanan dengan gelar Ida Anglurah Cokorda Tabanan X. Pengangkatan Cokorda ini bukan dikarenakan murni karena ingin mengembalikan Tabanan menjadi daerah feodal, akan tetapi karena kebutuhan dan keinginan dari elemen masyarakat yang membutuhkan seorang figur yang mampu mengayomi mereka. Wilayah kekuasaan Cokorda yang sekarang meliputi seluruh wilayah Kabupaten Tabanan, akan tetapi beberapa daerah seperti Pupuan, Baturiti memiliki otonomi tersendiri. Kabupaten Tabanan merupakan Kabupaten yang paling Tua di Provinsi Bali, hari jadi kabupaten Tabanan ditetapkan pada tanggal 29 November 1495 M.

ARTI LOGO KABUPATEN TABANAN 
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Tabanan :
  1. Segi lima dengan garis pinggir, melambangkan Pancasila sebagai Dasar dari Falsafah Negara Republik Indonesia yang senantiasa dijunjung tinggi dan selalu menyinari jiwa rakyatnya.
  2. Gunung Batukaru dengan warna hitam yang melambangkan kekayaan dan keteguhan tekad rakyat Tabanan dengan semangat yang dinamis menuju cita-cita masyarakat adil dan makmur.
  3. Candi, merupakan Candi Pahlawan Margarana, dengan warna putih yang melambangkan kepahlawanan rakyat Tabanan, dalam mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan tanah air.
  4. Padi dan Kapas, masing-masing dengan warna kuning dan putih. Merupakan lambang pangan dan sandang yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari. Gambar padi yang berjumlah 20 (dua puluh) bulir, dan gambar buah kapas sebanyak 11 (sebelas) buah, melambangkan terjadinya perang Puputan Margarana di tabanan yang terjadi pada tanggal 20 November 1946.
  5. Motto "Sadhu Mawang Anuraga", memiliki arti setia dan bijaksana menjalankan Dharma demi kecintaan pada rakyat.

Arti Warna:
  • Warna Dasar hijau Lumut, Mengandung arti kesucian
  • Warna Hitam, Mengandung arti Keagungan
  • Warna Kuning, Mengandung arti Keluhuran
  • Warna Putih, Mengandung arti Kesucian

DOWNLOAD LOGO KABUPATEN TABANAN

Untuk mendownload logo KABUPATEN TABANAN (TABANAN REGENCY) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:


LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN TABANAN (TABANAN REGENCY) <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN TABANAN (TABANAN REGENCY)"

Posting Komentar