DESKRIPSI
Kabupaten Paser dalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Secara posisi Kabupaten Paser terletak di titik kordinat 115° 36' 14,5” - 116° 57' 35,03” Bujur Timur dan 0° 45’ 18,37" - 2° 27’ 20,82" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Penajam Paser Utara, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Selat Makssar, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kotabaru (Kalimantan Selatan), sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Barito Utara. Secara umum wilayah Kabupaten Paser merupakan kawasan dataran rendah, dengan ketinggian daratannya berada diantara 0 hingga 500 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Paser dalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Secara posisi Kabupaten Paser terletak di titik kordinat 115° 36' 14,5” - 116° 57' 35,03” Bujur Timur dan 0° 45’ 18,37" - 2° 27’ 20,82" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Penajam Paser Utara, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Selat Makssar, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kotabaru (Kalimantan Selatan), sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Barito Utara. Secara umum wilayah Kabupaten Paser merupakan kawasan dataran rendah, dengan ketinggian daratannya berada diantara 0 hingga 500 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Paser sendiri wilayahnya terdiri dari 10 Kecamatan, 5 Kelurahan dan 139 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Paser mencapai 277.401 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Paser yaitu 7.730,88 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 36 jiwa/km². Sebagaimana kabupaten-kabupaten nlain yang ada di kalimantan, Kabupaten Paser juga menempatkan sektor pertambangan dan penggalian sebagai sektor unggulan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerahnya. Kalimantan yang merupakan kawasan cekungan tersier merupakan kawasan yang memiliki banyak kandungan mineral dan bahan tambang, terutama baru bara yang memiliki cadangan yang cukup besar. Sektor kedua ditempati oleh bidang pertanian, perkebunan dan hasil hutan.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Paser ada beragam, diantaranya yaitu wisata Bukit Sembinai, memiliki pemandangan yang unik dan mengagumkan berupa tebing-tebing yang berdiri gagah dengan pemandangan hijau, berlokasi di Kasungai kecamatan Batu Sopang. Kemudian ada wisata Air Terjun Doyam Turu, tak terlalu tinggi namun memiliki aliran air yang begitu jernih, berlokasi di Lampesu kecamatan Pasir Belengkong. Lalu ada wisata Air Terjun Gunung Rambutan, termasuk air terjun berundak yang memiliki tiga tingkatan, berlokasi di Jl. Tanjung Kuaro, kecamatan Kuaro. Dan ada wisata Kampung Warna-Warni Paser, diresmikan di awal tahun 2018 bertepatan dengan HUT Desa Janju, berlokasi di Janju kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Taman Putri Soleha, bunga mawar besar yang berada di tengah-tengah taman menjadi pusat perhatian, berada di Jl. Jendral Sudirman, Tanah Grogot. Kemudian ada Museum Sadurengas, merupakan bekas Istana Kerajaan Paser dan dimasukkan menjadi salah satu cagar budaya Kalimantan. Selain itu ada wisata Gua Tengkorak, terdapat sekitar 35 tengkorak manusia dan 170 tulang belulang yang diyakini milik masyarakat Paser pada jaman Kerajaan Sadurengas. Lalu ada Goa Loyang yang merupakan tempat wisata populer di Kabupaten Paser dan banyak dikunjungi oleh wisatawan, berada di desa Kasungai.
SEJARAH KABUPATEN PASER
Abad XVI (1516 M), Kerajaan Sadurangas yang kemudian dinamakan Kesultanan Paser, berdiri dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Putri Di Dalam Petung. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi Kabupaten Paser yang ada sekarang, ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Provinsi Kalimantan Selatan. Tahun 1523 M, Perkawinan Putri Di Dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari kesultanan Demak) memperoleh empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna Beranak. Tahun 1900 hingga tahun 1906 M, adalah masa pemerintahan Pengeran Mangku Jaya Kesuma, diberi gelar Sultan Mohamad Anom atau Sultan Ibrahim Khaliluddin yang merupakan Sultan terakhir Kerajaan Paser.
Tahun 1906 hingga tahun 1918 M, adalah masa perjuangan rakyat paser melawan kolonial Belanda. Sampai dengan 1959, wilayah Paser berstatus kewedanaan di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959, Wilayah Paser direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swatantra Tingkat Kalimantan Selatan menjadi daerah otonom, meliputi sembilan kecamatan dan terdiri dari 91 desa dan ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Paser. Tanggal 3 Agustus 1961, Daerah Swatantra Tingkat II Paser dimasukkan ke dalam wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan, H. Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur, A.P.T. Pranoto di Departemen Dalam Negeri, Jakarta.
Setelah keluarnya PP No. 21 Tahun 1987, tanggal 13 Oktober 1987, Kabupaten Paser yang semula terdiri dari sembilan Kecamatan menjadi 10 kecamatan yaitu dengan dimasukkannya Kecamatan Balikpapan Seberang dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Paser, dengan nama Kecamatan Penajam. Setelah keluarnya Undang-undang No. 7 Tahun 2002, Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4182), di mana empat wilayah kecamatannya, yaitu: Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku berpisah dari Kabupaten Paser dan menjadi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Melalui perjuangan Bupati Paser H.M. Ridwan Suwidi dan Wakil H.M. Hatta Garit waktu itu, Kabupaten Paser yang semula bernama Kabupaten Pasir, akhirnya berubah nama menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007.
ARTI LOGO KABUPATEN PASER
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Paser (Paser Regency) :
- Perisai bersudut lima, melambangkan pelindung dalam perjuangan untuk mencapai cita-cita.
- Empat ruas rotan yang melingkar melambangkan ikatan perjuangan.
- Bintang bersudut lima dengan warna kuning emas, melambangkan Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia.
- Tulisan KABUPATEN PASER pada pita yang berwarna kuning merupakan simbol daerah Kabupaten Paser.
- Daun Rotan Menggambarkan salah satu hasil kekayaan daerah Kabupaten Paser.
- Setangkai padi beserta buah kapas, melambangkan gairah masyarakat daerah Kabupaten Paser akan kemakmuran dan kesejahteraan yang diusahakan untuk dicapai dengan daya dan kemampuan sendiri.
- Anjat (Butah) dengan silangan parang terhunus dan tombak sumpitan Anjat diartikan sebagai wadah bekal hidup dan budaya masyarakat Kabupaten Paser. Parang terhunus dan tombak sumpitan diartikan sebagai sikap patriotik serta kesiap siagaan, mendasari jiwa daerah Kabupaten Paser dalam membina masyarakat yang adil dan makmur.
- Diatas pita warna putih yang bertulisakan DAYA TAKA Merupakan suatu tekad dari masyarakat daerah Kabupaten Paser akan terus berjuang dengan penuh semangat, ikhlas dan taqwa untuk bekerja dengan kemampuan sendiri. Dari 27 helai daun rotan dan setangkai padi 20 biji dengan 12 buah kapas sehingga berjumlah 59 yang berarti terbentuknya daerah Kabupaten Paser menjadi Daerah Tingkat II berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959. Dari 4 ruas rotan melilit dengan lima lipatan pita bertuliskan KABUPATEN PASER, dan 8 huruf tulisan DAYA TAKA sehingga berjumlah 17 yang berarti tanggal diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dari 8 huruf yulisan diatas pita putih yang berarti bulan diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dari 45 kali lilitan Rotan kesebelah kanan dan 45 lilitan kesebelah kiri yang berarti tahun diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
Arti Warna:
- Warna Biru Muda berarti kesetiaan, ketekunan dan ketabahan.
- Warna Kuning berarti kejayaan, kebesaran, kesejahteraan, kebijaksanaan dan kecerdasan.
- Warna Hijau berarti kesuburan
- Warna Coklat berarti kekompakan, kekuatan dan kemampuan.
- Warna Putih berarti kemurnian, kebersihan, kesucian dan keikhlasan.
- Warna Hitam berarti kesungguhan dan keampuhan.
DOWNLOAD LOGO KABUPATEN PASER
Untuk mendownload logo Kabupaten Paser (Paser Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
Untuk mendownload logo Kabupaten Paser (Paser Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN PASER (PASER REGENCY)"
Posting Komentar