DESKRIPSI
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (disingkat Kemlu RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri negara. Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Luar Negeri (Menlu). Kementerian Luar Negeri RI merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945 tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden. Menteri Luar Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (disingkat Kemlu RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri negara. Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Luar Negeri (Menlu). Kementerian Luar Negeri RI merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945 tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden. Menteri Luar Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.
Kementerian Luar Negeri RI mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri (diplomasi) untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri
- Pengoordinasian penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri pada kementerian/lembaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020, susunan organisasi Kementerian Luar Negeri terdiri atas:
- Sekretariat Jenderal;
- Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika;
- Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa;
- Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN;
- Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral;
- Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional;
- Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik;
- Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler;
- Inspektorat Jenderal;
- Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK);
- Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
- Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi;
- Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri;
- Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga; dan
- Staf Ahli Bidang Manajemen;
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan;
- Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan;
- Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional
Perwakilan di Luar Negeri:
Indonesia saat ini telah memiliki sebanyak 132 perwakilan yang terdiri dari 99 Kedutaan Besar, 3 Perutusan Tetap (untuk PBB di New York dan Jenewa, serta Perutusan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta) serta 33 Konsulat Jenderal dan Konsulat Indonesia dan 64 Konsul Kehormatan.
Indonesia saat ini telah memiliki sebanyak 132 perwakilan yang terdiri dari 99 Kedutaan Besar, 3 Perutusan Tetap (untuk PBB di New York dan Jenewa, serta Perutusan Tetap RI untuk ASEAN di Jakarta) serta 33 Konsulat Jenderal dan Konsulat Indonesia dan 64 Konsul Kehormatan.
SEJARAH KEMENLU RI
Pada tanggal 19 Agustus 1945 setelah Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 kemudian dibentuk Kementrian Luar Negeri (kementerian dahulu dieja dan disebut "kementrian") dalam Kabinet Presidensial merupakan kabinet yang pertama setelah proklamasi negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dalam perkembangan pernah disebut sebagai "departemen", kemudian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 penamaannya kembali menjadi "Kementerian Luar Negeri". Pada tahun 1945 sampai tahun 1950, Kementerian Luar Negeri merupakan tahun awal kemerdekaan Indonesia merupakan masa yang menentukan dalam perjuangan dalam penegakan kemerdekaan yang merupakan bagian sejarah yang menentukan karakter atau watak politik luar negeri Indonesia.
Tugas utama Kemlu melalui diplomasi:
Mengusahakan simpati dan dukungan masyarakat internasional, menggalang solidaritas negara-negara di segala bidang dan dengan berbagai macam upaya memperoleh dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia
Mengusahakan simpati dan dukungan masyarakat internasional, menggalang solidaritas negara-negara di segala bidang dan dengan berbagai macam upaya memperoleh dukungan dan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia
Melakukan perundingan dan membuat persetujuan:
- Persetujuan Linggarjati yang menghasilkan pengakuan atas Republik Indonesia meliputi Jawa dan Madura
- Perjanjian Renville pada tahun 1948 yang menghasilkan pengakuan atas Republik Indonesia meliputi Jawa dan Sumatra
- Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949 yang menghasilkan Indonesia dalam bentuk negara federal berbentuk RIS kemudian dengan Semangat Diplomasi Perjuangan yang memungkinkan Indonesia pada akhirnya meraih dukungan luas masyarakat internasional terutama dalam organisasi PBB dengan demikian Indonesia berhasil melakukan diplomasi untuk mengembalikan keutuhan wilayah Indonesia dengan membatalkan Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1950
Kemudian dilanjutkan pada tahun 1960 hingga tahun 1988 berhasil melakukan integrasi Irian Barat ke dalam pangkuan ibu pertiwi, Indonesia mendapatkan pengakuan sebagai negara kepulauan dalam memperjuangkan hukum laut dalam United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS), meningkatkan Kerjasama ASEAN, mencari pengakuan internasional terhadap Timtim akan tetapi berakhir dengan referendum, Ketua Gerakan Non Blok untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang, Ketua APEC dan Group of 15,keanggotaan Indonesia dalam Peace Building Commission (PBC) dan meningkatkan kerjasama pembangunan ekonomi dengan negara The Group of Twenty (G-20)
ARTI LOGO KEMENLU RI
Arti/makna logo Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), yaitu:
- Bola dunia atau “Bhuwana" berwarna biru laut yang dikelilingi oleh: Padi berwarna kuning berjumlah 19 buah, Kapas berwarna putih dan kelopaknya berwarna hijau berjumlah 8 buah, dan Mata rantai berwarna kuning berjumlah 45 buah. Ketiga-tiganya melambangkan sejarah berdirinya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sekaligus melambangkan kesejahteraan.
- Burung Merpati berwarna kuning yang terletak di atas bola dunia melambangkan perdamaian.
- Delapan Pilar berwarna kuning yang terletak ditengah-tengah bola dunia melambangkan Gedung Pancasila sebagai Gedung Perjuangan.
- Semboyan atau "motto" Kementerian Luar Negeri RI adalah Caraka Buwana yang memiliki arti: Caraka diambil dari kata Sansekerta "caraka - चरक" yang berarti "kelana" atau "petualang", dan Buwana diambil dari kata Sansekerta "bhavana - भुवन" yang berarti "tempat tinggal" (dwelling)[5] - mengacu kepada "tempat tinggal manusia". Jika disimpulkan dari kedua kata tersebut, maka diambil artian bahwa Kemlu sebagai utusan negara yang ditugaskan diberbagai pelosok tempat tinggal manusia, yakni dunia.
DOWNLOAD LOGO KEMENLU RI
Untuk mendownload logo Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KEMENTERIAN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA (KEMENLU RI)"
Posting Komentar