DOWNLOAD LOGO KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA (KEMEN PPPA RI)

 
DESKRIPSI
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (dahulu Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, disingkat Kemeneg PP & PA) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kementerian PP & PA dipimpin oleh seorang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan fungsi: 

  1. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  2. Koodinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
  4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Website resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) :
www.kemenpppa.go.id

SEJARAH KEMENTERIAN PPPA RI
Tahapan pembangunan pemberdayaan perempuan adalah sebagai berikut:
  • Tahun 1978-1983, Menteri Muda Urusan Peranan Wanita (MENMUD UPW), oleh Ny. Lasijah Soetanto.
  • Tahun 1983-1987, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW), oleh Ny. Lasijah Soetanto.
  • Tahun 1987-1988, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW), oleh Ny. A. Sulasikin Moerpratomo.
  • Tahun 1988-1993, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW), oleh Ny. A. Sulasikin Moerpratomo.
  • Tahun 1993-1998, Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW), oleh Ny. Mien Soegandi. Dalam GBHN 1993-1998 mengamanatkan bahwa melalui upaya pembangunan, potensi sumberdaya nasional diarahkan menjadi kekuatan ekonomi, sosial budaya, politik, dan keamanan yang nyata, didukung oleh SDM yang berkualitas, yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta kemampuan manajemen. Dengan demikian, aspirasi, peranan, dan kepentingan SDM termasuk perempuan sebagai penggerak pembangunan nasional, dipadukan kedalam gerak pembangunan bangsa melalui peran aktif dalam seluruh kegiatan pembangunan.
  • Tahun 1998-1999, Menteri Negara Peningkatan Peranan Wanita (MENPERTA), oleh Ny. Tuty Alawiyah AS.
  • Tahun 1999-2001, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (MENPERPU), oleh Ny. Khofifah Indar Parawansa.
  • Tahun 2001-2004, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Kementerian PP), oleh Ny. Sri Redjeki Sumarjoto, SH.
  • Tahun 2004-2009, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Kementerian Negara PP), oleh Prof. DR. Meutia Hatta Swasono.
  • Tahun 2009-2014, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), oleh Linda Amalia Sari Gumelar, S.IP.
  • Tahun 2014-2019, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, oleh Prof. Dra. Yohana Susana Yembise, M.Sc., Ph.D.

ARTI LOGO KEMENTERIAN PPPA RI
Arti/makna logo Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI), yaitu:
  1. Sosok laki-laki dan perempuan serta sosok anak yang saling berpegangan tangan membentuk lingkaran digambarkan sebagai sesuatu yang tipis seperti kertas, mudah rusak, hal ini dimaksudkan bahwa perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok yang paling rentan dilanggar hak-haknya sebagai manusia dibawah dominasi budaya patriarkhi yang mengunggulkan kaum laki-laki dalam keluarga dan masyarakat.
  2. Sosok laki-laki dan perempuan digambarkan sejajar melambangkan kesetaraan gender. Formasi lingkaran menempatkan anak-anak di posisi tengah menggambarkan suatu perlindungan bagi mereka. Sosok-sosok yang saling bergandengan tangan membentuk lingkaran dapat diartikan sebagai adanya keterkaitan antara terwujudnya ketahanan keluarga, dengan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. Di samping itu juga menggambarkan kelembagaan dan jejaring kerja yang solid, bersinergi, dan saling menghargai.
  3. Typografi menggunakan jenis huruf Sans Serif Grotesque dan memakai font tipe Swiss721CnBt dengan warna hitam karena huruf ini mempunyai karakter kokoh, solid, modern dan mempunyai keterbacaan tinggi, namun tetap formal. Jenis font ini dipilih untuk memperkuat makna simbolis KPP&PA sebagai instansi resmi negara.

Arti Warna:
  • Warna Biru Muda, diartikan sebagai kedamaian dan ketenangan, sesuai dengan tujuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak, yang akan berimplikasi terhadap perwujudan rasa kedamaian dan ketenangan dalam keluarga dan masyarakat.
  • Warna Hijau, diartikan sebagai gambaran kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan, yang terwujud jika perempuan telah berdaya dan anak-anak telah terlindungi hak-haknya.

DOWNLOAD LOGO KEMENTERIAN PPPA RI

Untuk mendownload logo Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 
download-logo-vector-kementerian-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-republik-indonesia-format-cdr-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KEMENTERIAN PPPA RI  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA (KEMEN PPPA RI)"

Posting Komentar