Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Banten. Markas Polda Banten berada di Kecamatan Curug Kota Serang. Polda Banten dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua (inspektur Jenderal Polisi). Dahulunya sebelum terbentuk provinsi sendiri, daerah Banten masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Secara Administrasif Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang bagian barat masuk wilayah Provinsi Banten, tetapi secara hukum kepolisian masuk kedalam Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya karena merupakan daerah penyangga ibu kota Jakarta. Wilayah hukum Polda Banten meliputi:
- Polres Lebak meliputi wilayah Kabupaten Lebak.
- Polres Pandeglang meliputi wilayah Kabupaten Pandeglang.
- Polres Serang meliputi wilayah Kabupaten Serang bagian Timur
- Polres Cilegon meliputi wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang bagian barat.
- Polresta Serang Kota meliputi wilayah Kota Serang dan sebagian wilayah 6 kecamatan di Kabupaten Serang (Baros, Ciomas, Kramatwatu, Pabuaran, Padarincang, Waringinkurung)
- Polresta Tangerang meliputi sebagian besar wilayah 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang (kecuali kecamatan Cisauk, Curug, Kelapa Dua, Kosambi, Legok, Pagedangan, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga tetap berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya) karena merupakan wilayah khusus ibu kota negara.
Menurut catatan sejarah, sebagaimana dikutip dari wikipedia.org, keberadaan Kepolisian Daerah Banten, tentunya tidak lepas dari eksistensi Kepolisian Daerah Banten di bawah naungan Polda Jawa Barat yang terlebih dahulu memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten dan usulan pembentukan Provinsi Banten pada tanggal 4 Oktober 2000. Kepolisian Daerah Banten membawahi wilayah hukum Polres Serang, Polres Pandeglang, Polres Lebak dan Polres Cilegon, yang merupakan wilayah hukum Polda Jawa Barat. Sedangkan Polres Tangerang tetap berada di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Seiring perkembangan Provinsi Banten dengan penduduk 4,3 juta jiwa pada tanggal 2001, sementara jumlah kekuatan Polwil Banten yang hanya 1980 personel, membuat kinerja Kepolisian kurang maksimal.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada tanggal 26 September 2002 Staf Polwil Banten melakukan pengkajian/Telaahan Staf tentang rencana pengembangan Polwil Banten menjadi Polda Banten dan hasilnya disampaikan ke Mabes Polri untuk dipelajari lebih lanjut. Terkait rencana pengembangan Polwil Banten, pihak Provinsi Banten mendukung penuh gagasan tersebut dengan adanya persetujuan DPRD Provinsi Banten untuk menyediakan lahan seluas 11 Ha di Desa Curug, Kecamatan Cipocok Jaya, Kabupaten Serang yang dialokasikan untuk pembangunan Markas Polda Banten. Atas dukungan Mabes Polri dan Polda Jabar, pada tanggal 14 Juli 2003 dilaksanakan upacara peletakan batu pertama pembagunan Mapolda Banten oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Dadang Garnida.
Tahap berikutnya, Polwil Banten membentuk pokja untuk mempersiapkan Pataka dan Lambang Kesatuan Polda Banten yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Provinsi Banten. Selanjutnya deskripsi lambang dan pataka Polda Banten dipaparkan secara ilmiah dihadapan para petinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta. Akhirnya melalui Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/07/I/2004 tanggal 7 Januari 2004 pendirian Polda Banten disetujui Kapolri dan pada tanggal 12 Januari 2004, kapolri Jenderal Drs. Da'i Bachtiar melantik Kombes Pol Drs. H. Abdurachman sebagai Kapolda Banten. Upacara pelantikan ditandai dengan diserahkannya Pataka Polda Banten "Gawe Kuta Baluarti" dan Lambang Kesatuan Polda Banten "Kepala Harimau Putih".
VISI DAN MISI POLDA BANTEN
VISI:
“Terwujudnya Kepolisian daerah Banten yang professional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen Polri yang demokratis agar mampu hadapi tantangan pada abad ke-21 melalui tata pemerintahan yang baik pada tahun 2025”
MISI:
Sebagai penjabaran dari misi Polri dalam pelaksanaannya di uraikan dalam misi Polda Banten sebagai berikut:
Sebagai penjabaran dari misi Polri dalam pelaksanaannya di uraikan dalam misi Polda Banten sebagai berikut:
- Menjangkau semua titik penyebaran pelayanan dengan kualitas pelayanan prima.
- Memperkuat Polsek sebagai unit pelayanan terdepan.
- Melembagakan Polmas seluruh Desa dan Komunitas.
- Membagun kemampuan deteksi yang menjangkau semua sendi masyarakat dan semua tingkat situasi keamanan.
- Membagun citra Polisi pelayan masyarakat yang tegas dan humanis melalui semua bentuk media secara sistematis.
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal sesuai prosedur dan tidak diskriminatif.
- Memantapkan situasi keamanan pada wilayah pasca konflik jadi wilayah tentram permanen.
- Membangun kemitraan dengan pemberdayaan potensi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum.
- Memperdayakan petugas Polmas yang tersebar diseluruh desa / kelurahan sehingga kehadirannya dirasakan oleh masyarakat.
- Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknomogi Kepolisian.
- Memajukan pendidikan Kepolisian.
- Membangun kemampuan leardership Kepolisian.
- Membangun system kesejahteraan personil Polri.
- Menyelenggarakan kerja sama dengan instansi terkait dibidang kamtibmas serta dengan unsur – unsur potensi masyarakat.
- Mewujudkan system penghargaan terhadap prestasi kinerja anggota Polri.
- Membangun system pengawasan dan pengendalian yang objektif dan edukatif (good govermence dan clean government).
- Pengungkapan dan penegakan hukum secara professional dan proporsional sebagai perwujudan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat guna memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam rangka mendukung pembangunan di Provinsi Banten.
ARTI LOGO POLDA BANTEN
Arti logo Kepolisian Daerah (Polda) Banten yaitu sebagai berikut:
- Kepala Harimau Putih : Kepemimpinan yang suci putih bersih, berwibawa, tanggap, tangkas, kreatif, tegas, dinamis dan disegani
- Sepasang Gerbang Kaibon (Keibuan) berwarna putih : Keterbukaan, ketulusan, serta memberikan pengayoman dalam pelayanan terhadap masyarakat
- Susunan Batu Bata Hitam : Pelindung Pengayom dan pengamanan disetiap dermaga pelabuhan yang ada di wilayah Provinsi Banten, terhadap segala bentuk ancaman tantangan hambatan dan gangguan (ATHG)
- Samudra Biru Tua Bergelombang Putih : Perairan provinsi Banten (Laut Jawa, Selat Sunda dan Samudra Indonesia) sangat kaya oleh potensi sumber daya kelautan, yang harus dijaga dan dilestarikan.
DOWNLOAD LOGO POLDA BANTEN
Untuk mendownload logo Kepolisian Daerah (Polda) Banten dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "KEPOLISIAN DAERAH (POLDA) BANTEN"
Posting Komentar