KONTRAS (KOMISI UNTUK ORANG HILANG DAN KORBAN TINDAK KEKERASAN)

 
DESKRIPSI
Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) atau The Commission for Disappeared and Victims of Violence, sebagaimana dikutip dari wikipedia.org, merupakan sebuah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang advokasi hak asasi manusia di Indonesia. KontraS didirikan sebagai sebuah gugus tugas yang dibentuk oleh sejumlah LSM seperti LPHAM, ELSAM, CPSM, PIPHAM, dan AJI. KontraS dibentuk pada tanggal 20 Maret 1998. Gugus tugas ini semula bernama KIP-HAM yang telah terbentuk pada tahun 1996. Sebagai sebuah komisi yang bekerja memantau persoalan HAM, KIP-HAM banyak mendapat pengaduan dan masukan dari masyarakat, baik masyarakat korban maupun masyarakat yang berani menyampaikan aspirasinya tentang problem HAM yang terjadi di daerah. 

Dalam perjalanannya KontraS tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tetapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik secara vertikal di Aceh, Papua, Peristiwa Tanjung Priok dan Timor Timur maupun secara horizontal seperti di Maluku, Sambas, Sampit dan Poso. Selanjutnya, KontraS berkembang menjadi organisasi yang independen dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan. Seiring perkembangan organisasi, KontraS mendirikan kantor-kantornya di beberapa daerah yaitu: KontraS Aceh di Banda Aceh, KontraS Sumatra utara di Medan, KontraS Sulawesi di Makassar, Kontras Surabaya di Surabaya, KontraS Nusatenggara di Kupang, dan KontraS Papua di Jayapura. Untuk memayungi seluruh kantor-kantor KontraS tersebut, pada tahun 2003 dibentuklah sekretariat Federasi KontraS. 

Seperti dikutip dari laman resminya kontras.org, dalam perumusan kembali peran dan posisinya, KontraS mengukuhkan kembali visi dan misinya untuk turut memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia bersama dengan entitas gerakan civil society lainnya. Secara lebih khusus, seluruh potensi dan energi yang dimiliki KontraS diarahkan guna mendorong berkembangnya ciri-ciri sebuah sistim dan kehidupan bernegara yang bersifat sipil serta jauhnya politik dari pendekatan kekerasan. Baik pendekatan kekerasan yang lahir dari prinsip-prinsip militerisme sebagai sebuah sistem, perilaku maupun budaya politik. Artinya, kekerasan disini bukan semata-mata persoalan intervensi militer ke dalam kehidupan politik. Akan tetapi, lebih jauh menyangkut kondisi struktural, kultural dan hubungan antar komunitas sosial, kelompok-kelompok sosial serta antar strata sosial yang mengedepankan kekerasan dan simbol-simbolnya.

VISI
Terwujudnya demokrasi yang berbasis pada keutuhan kedaulatan rakyat melalui landasan dan prinsip rakyat yang bebas dari ketakutan, penindasan, kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia atas alasan apapun, termasuk yang berbasis gender.

MISI
  1. Memajukan kesadaran rakyat akan pentingnya penghargaan hak asasi manusia, khususnya kepekaan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran berat hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan negara.
  2. Memperjuangkan keadilan dan pertanggungjawaban negara atas berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran berat hak asasi manusia melalui berbagai upaya advokasi menuntut pertanggungjawaban negara.
  3. Mendorong secara konsisten perubahan pada sistem hukum dan politik, yang berdimensi penguatan dan perlindungan rakyat dari bentuk-bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia

NILAI-NILAI DASAR

Sebagai organisasi, KontraS berusaha memegang prinsip-prinsip antara lain adalah non-partisan dan non-profit, demokrasi, anti kekerasan dan diskriminasi, keadilan dan kesetaraan gender, dan keadilan sosial.
 
Badan Pengurus Perkumpulan KontraS 2020 – 2023:
Indria Fernida A. (Ketua),
Irwan Ahmett (Sekretaris)
Cholil Mahmud (Bendahara)
Sri Suparyati (Anggota)
Ati Nurbaiti (Anggota)

Badan Pekerja KontraS:

Koordinator : Fatia Maulidiyanti, S.IP
Wakil koordinator I : R Arif Nur Fikri, S.H.
Wakil koordinator II : Rivanlee Anandar, S.Kesos.
Asisten Manajer : Dimas Bagus Arya Saputra, S.H
 
Alamat:
Jalan Kramat II/7, Kwitang
Senen, Jakarta Pusat
Tlp: 021-3919097 | Fax: 021-3919099 |
Email: kontras_98@kontras.org 

DOWNLOAD LOGO KONTRAS

Untuk mendownload logo Kontras dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KONTRAS <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "KONTRAS (KOMISI UNTUK ORANG HILANG DAN KORBAN TINDAK KEKERASAN)"

Posting Komentar