PERUSAHAAN GAS NEGARA (PGN)

 
Perusahaan Gas Negara (PGN) adalah perusahaan nasional Indonesia terbesar di bidang transportasi dan distribusi gas bumi yang berperan besar dalam pemenuhan gas bumi domestik. Sebagaimana dikutip dari laman resminya pgn.co.id, Perusahaan Gas Negara (PGN) telah bertransformasi menjadi perusahaan yang berdedikasi pada satu tujuan, yakni "Memberikan keahliannya, energi dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara jangka panjang". Perusahaan Gas Negara (PGN) secara berkesinabungan mengintegrasikan rantai bisnis gas bumi dari hulu sampai hilir demi melayani masyarakat. Perusahaan Gas Negara (PGN) terus memperkuat pondasi dan bertransformasi dari perusahaan transmisi dan distribusi gas bumi menjadi penyedia solusi energi terintegrasi, yang mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan masyarakat dan industri. 

Perusahaan Gas Negara (PGN) memiliki visi : "Menjadi Perusahaan Gas Nasional Terkemuka dan Terpercaya Berstandar Kelas Dunia Dalam Penyediaan Infrastruktur dan Pemanfaatan Gas Bumi". Perusahaan Gas Negara (PGN) memiliki misi : Menjalankan bisnis gas di bidang midstream, downstream dan usaha pendukung lainnya yang berkomitmen untuk meningkatkan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan dengan melakukan : 

  1. Niaga gas bumi dan LNG sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat
  2. Penyediaan infrastruktur gas bumi dan LNG secara terintegrasi
  3. Pengusahaan kegiatan jasa pendukung penyediaan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi melalui pemilihan teknologi yang tepat guna
  4. Pengembangan bisnis melalui pemanfaatan gas bumi untuk industri berbasis gas dan turunannya.

Dikutip dari britama.com, Perusahaan Gas Negara (PGN) didirikan tahun 1859 dengan nama “Firma L. J. N. Eindhoven & Co. Gravenhage”. Kemudian, pada tahun 1950, pada saat diambil alih oleh Pemerintah Belanda, PGAS diberi nama “NV. Netherland Indische Gaz Maatschapij (NV. NIGM)”. Pada tahun 1958, saat diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia, nama PGN diganti menjadi “Badan Pengambil Alih Perusahaan-Perusahaan Listrik dan Gas (BP3LG)” yang kemudian beralih status menjadi BPU-PLN pada tahun 1961. Pada tanggal 13 Mei 1965, berdasarkan Peraturan Pemerintah, PGAS ditetapkan sebagai perusahaan negara dan dikenal sebagai “Perusahaan Negara Gas (PN. Gas)”

Berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 1984, PN. Gas diubah menjadi perusahaan umum (“Perum”) dengan nama “Perusahaan Umum Gas Negara”. Perubahan terakhir berdasarkan Peraturan Pemerintah no.37 tahun 1994, PGAS diubah dari Perum menjadi perusahaan perseroan terbatas yang dimiliki oleh negara (Persero) dan namanya berubah menjadi “PT Perusahaan Gas Negara (Persero)” atau PGN. Pemegang saham yang memliki 5% atau lebih saham Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk adalah Negara Republik Indonesia (56,96%). 

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PGAS adalah melaksanakan perencanaan, pembangunan, pengelolaan dan usaha hilir bidang gas bumi yang meliputi kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga, perencanaan, pembangunan, pengembangan produksi, penyediaan, penyaluran dan distribusi gas buatan; atau usaha lain yang menunjang usaha. Kegiatan usaha utama PGN adalah distribusi dan transmisi gas bumi ke pelanggan industri, komersial dan rumah tangga.

Pada tanggal 05 Desember 2003, PGAS memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham PGAS (IPO) kepada masyarakat sebanyak 1.296.296.000 dengan nilai nominal Rp500,- per saham dengan harga penawaran Rp1.500,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 15 Desember 2003. Saham Seri A Dwiwarna yang dipegang Pemerintah Negara Republik Indonesia. Saham Seri A Dwiwarna adalah saham yang memberikan hak-hak preferen kepada pemegangnya untuk menyetujui pengangkatan dan pemberhentian Komisaris dan Direksi, perubahan anggaran dasar termasuk perubahan modal, pembubaran dan likuidasi, penggabungan, peleburan, pengambilalihan PGAS.
 
Seperti dikutip dari wikipedia.org, Sampai akhir tahun 2019, bisnis PGN dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori utama. Pertama yaitu distribusi dan niaga gas bumi, kedua transmisi gas bumi, dan terakhir lifting minyak dan gas bumi (upstream). Kegiatan usaha distribusi dan transmisi gas bumi adalah penyumbang terbesar bagi pendapatan perusahaan sedangkan lifting minyak gas bumi hanya menyumbang 10,3 juta barel oil ekuivalen (MMBOE). Untuk mengawasi kegiatan operasional transmisi dan distribusi, PGN membagi bisnisnya menjadi empat fokus masing-masing: 

  • Regional Distribution I, mencakup area Sumatra Selatan, Lampung hingga Jawa Barat (termasuk Jakarta)
  • Regional Distribution II, mencakup area Jawa Timur, area Semarang, area Tarakan dan area Sorong.
  • Regional Distribution III, mencakup Sumatra Utara, Riau (Pekanbaru dan Dumai) dan Kepulauan Riau (Batam)
  • Regional Transmission, mencakup jaringan transmisi gas bumi di Sumatra Selatan, Lampung dan Jawa Bagian Barat

PGN juga memiliki bisnis di sektor gas alam cair (LNG), dimana perseroan memiliki satu unit penyimpanan dan regasifikasi LNG terapung bernama FSRU Lampung. FSRU Lampung selesai dibangun pada tahun 2014 oleh perusahaan asal Norwegia, Hoegh LNG, dimana PGN menyewa FSRU Lampung kepada Hoegh LNG selama 20 tahun sejak dioperasikan dengan biaya sewa kurang lebih 200 ribu US dolar per hari(sumber). FSRU Lampung memiliki kapasitas penyimpanan LNG sebanyak 170.000 M3 dengan kemampuan regasifikasi 240 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Akan tetapi, sampai pada akhir tahun 2014, FSRU Lampung hanya menyalurkan 2 kargo LNG dan 1 kargo pada tahun 2015. Rendahnya utilisasi FSRU Lampung dikarenakan PLN sebagai pelanggan utama tidak mencapai kesepakatan dengan PGN dalam penentuan harga sewa FSRU Lampung pada kontrak lanjutan. 

Sampai tahun 2019, PLN hanya menggunakan FSRU Lampung jika permintaan gas untuk pembangkit mengalami kenaikan tajam dan tidak bisa diladeni oleh infrastruktur yang ada. Dalam rapat dengar pendapat pada tanggal 14 Maret 2018 dengan Komisi VII DPR RI, Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan persoalan FSRU Lampung menyebabkan laba PGN turun tajam menjadi 143,1 juta dolar AS pada tahun 2017, jika dibandingkan dengan laba tahun 2012 yang mencapai 838 juta dolar AS.

DOWNLOAD LOGO PERUSAHAAN GAS NEGARA (PGN)
Untuk mendownload logo Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 
download-logo-vector-pgn-perusahaan-gas-negara-format-cdr-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO PERUSAHAAN GAS NEGARA (PGN) <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "PERUSAHAAN GAS NEGARA (PGN)"

Posting Komentar