BANK CIMB NIAGA

 
 
PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”), sebagaimana dikutip dari cimbniaga.co.id, didirikan pada tanggal 26 September 1955 berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan No. 90 yang dibuat di hadapan Raden Meester Soewandi, Notaris di Jakarta tanggal 26 September 1955 dengan nama PT Bank Niaga dan diubah dengan akta dari Notaris yang sama yaitu Akta No. 9 tanggal 4 November 1955. Akta Pendirian Perusahaan tersebut mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia) dengan Surat Keputusan No. J.A.5/110/15 tanggal 1 Desember 1955 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 71 tanggal 4 September 1956, Tambahan berita Negara No. 729/1956. 

Pada 11 November 1955, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 249544/U.M.II, Bank memperoleh izin usaha sebagai bank umum yang kemudian disusul dengan izin sebagai bank devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 7/116/Kep/Dir/UD tanggal 22 November 1974. Bank kemudian dikenal luas sebagai penyedia produk dan layanan berkualitas yang terpercaya. Dalam perjalanan usahanya, CIMB Niaga telah mencatatkan sejumlah prestasi dan turut menentukan arah pengembangan industri perbankan di tanah air. Di tahun 1987, CIMB Niaga menjadi bank lokal pertama yang menawarkan layanan perbankan melalui mesin Automatic Teller Machine (ATM) di Indonesia. Pencapaian ini dikenal luas sebagai masuknya Indonesia ke dalam dunia perbankan modern. 

Pada 29 November 1989, Bank melanjutkan langkah menjadi perusahaan terbuka dengan mencatatkan saham atas namanya pada PT Bursa Efek Indonesia (dahulu PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya). Kepemimpinan dan inovasi CIMB Niaga dalam penerapan teknologi terkini semakin dikenal di tahun 1991 dengan menjadi bank pertama yang memberikan layanan perbankan online. Pada tanggal 16 September 2004 dengan visi yang jauh ke depan, CIMB Niaga mulai menjalankan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah setelah memperoleh izin usaha tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 6/71/KEP.GBI.2004 dengan mendirikan Unit Usaha Syariah. 

Kepemilikan saham mayoritas Bank sempat beralih ke Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akibat krisis keuangan Asia di tahun 1998. Kemudian, di tahun 2002, CIMB Group Holdings Berhad (CIMB Group) dahulu Commerce Asset Holding Berhad, mengakuisisi saham mayoritas Bank dari BPPN. Dalam transaksi terpisah, Khazanah yang merupakan pemilik saham mayoritas CIMB Group mengakuisisi kepemilikan mayoritas LippoBank pada tanggal 30 September 2005. Pada tahun 2007, seluruh kepemilikan saham berpindah tangan ke CIMB Group sebagai bagian dari reorganisasi internal untuk mengkonsolidasi kegiatan seluruh anak perusahaan CIMB Group dengan platform universal banking. 

Mayoritas saham Bank sebesar 92,5% dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh CIMB Group Sdn. Bhd., yang merupakan grup perbankan universal terbesar kelima di ASEAN dengan jaringan regional yang luas antara lain di Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Kamboja, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos, dan Filipina. Sebagai pemilik saham pengendali dari CIMB Niaga (melalui CIMB Group) dan LippoBank sejak tahun 2007, Khazanah menempuh langkah penggabungan (merger) untuk mematuhi kebijakan Single Presence Policy (SPP) yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Merger ini merupakan yang pertama di Indonesia terkait dengan kebijakan SPP.
 
Kemudian di tahun 2008, sebelum penggabungan usaha, nama PT Bank Niaga Tbk berubah menjadi PT Bank CIMB Niaga Tbk (rebranding) berdasarkan Akta No. 38 tanggal 28 Mei 2008, yang dibuat di hadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui suratnya No. AHU32968.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 13 Juni 2008 dan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 10/56/ KEP.GBI/2008 tanggal 22 Juli 2008.  

Melalui Surat Keputusan Gubenur Bank Indonesia No. 10/66/KEP.GBI/2008 tanggal 15 Oktober 2008 tentang “Pemberian Izin Penggabungan Usaha PT Bank Lippo Tbk ke dalam PT Bank CIMB Niaga Tbk”, serta dengan diterimanya surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHUAH.01.10-22669 tanggal 22 Oktober 2008 penggabungan usaha efektif tanggal 1 November 2008, Bank melaksanakan penggabungan Bank Lippo ke dalam CIMB Niaga. Pernyataan penggabungan usaha ini memperoleh surat pemberitahuan efektif dari Bapepam-LK melalui surat No. S-4217/BL/2008 tanggal 30 Juni 2008. Tanggal efektif penggabungan usaha dengan LippoBank ditetapkan pada tanggal 1 November 2008 berdasarkan Akta No. 9 tanggal 16 Oktober 2008 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta. 

Penggabungan ini menjadi lompatan besar di sektor perbankan Asia Tenggara, dan memberikan keuntungan berupa koneksi CIMB Niaga ke dalam jaringan regional ASEAN melalui CIMB Group. CIMB Niaga juga berhasil masuk ke dalam jajaran Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 dengan modal inti minimum Rp30 triliun. CIMB Niaga kini menawarkan nasabahnya beragam produk dan layanan perbankan yang komprehensif di Indonesia mulai dari perbankan konsumer, perbankan usaha kecil dan menengah (UKM), perbankan komersial, hingga perbankan korporasi, yang didukung dengan kapabilitas tresuri serta transaction banking dan jaringan laku pandai (branchless banking) yang mumpuni.

CIMB Niaga juga memiliki produk dan layanan komersial dan syariah melalui Unit Usaha Syariah CIMB Niaga Syariah. Salah satu keunggulan CIMB Niaga adalah dalam hal transaction banking, yang menawarkan ragam produk dan layanan serta solusi yang komprehensif bagi Bank dalam mengelola operasional keuangannya baik transaksi domestik maupun cross border. Solusi ini mencakup pengelolaan produk cash management, remittance, trade finance dan value chain. Nasabah CIMB Niaga diberi kemudahan untuk dapat melakukan berbagai macam transaksi keuangan sesuai kebutuhan nasabah secara digital, tanpa harus datang ke kantor cabang CIMB Niaga dengan memanfaatkan aplikasi BizChannel@CIMB untuk segmen korporasi serta OCTO Mobile dan OCTO Clicks untuk nasabah perorangan. 

Hingga tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, CIMB Niaga memiliki 427 jaringan kantor cabang, 3.563 unit ATM, 1 unit Cash Deposit Machine (CDM), 4 unit Multi Denom Machine (MDM) dan 913 unit Cash Recycle Machine (CRM), serta 11.194 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia. CIMB Niaga berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, ketekunan untuk menempatkan prioritas utama kepada nasabah, serta semangat untuk terus unggul. CIMB Niaga akan terus mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk menciptakan sinergi antar unit usaha serta CIMB Group. Keseluruhan hal tersebut merupakan nilai-nilai inti Bank dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi bagi masa depan yang sangat menjanjikan. CIMB Niaga yakin dapat terus tumbuh menjadi yang terdepan dan terbaik dalam memberikan layanan perbankan bagi masyarakat. 

DOWNLOAD LOGO BANK CIMB NIAGA

Bagi anda yang ingin mendownload logo Bank CIMB Niaga dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan desain atau cetak, langsung saja klik link yang disediakan dibawah. 
 
Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Semoga bermanfaat.
 
download-logo-vector-bank-cimb-niaga-format-cdr-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO BANK CIMB NIAGA  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "BANK CIMB NIAGA"

Posting Komentar