Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), yang dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIV (kemudian XII)/Kalimantan Timur), sebagaimana dikutip dari wikipedia.org, adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Polda Kaltim karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi). Seiring terbentuknya Kalimantan Utara, nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tarakan, dan Nunukan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Polda Kaltim telah melewati perjalanan sejarah yang cukup panjang, seiring dengan sejarah berdirinya Kalimantan Timur. Dikutip dari poldakaltim.blogspot.com, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memiliki daerah sangat luas dengan bentangan pantai cukup panjang serta hutan yang sangat luas di bagian utara Kaltim yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia. Berdasarkan catatan sejarah dan dokumen yang ada di Organisasi Polda Kaltim secara resmi terbentuk pada tahun 1957, kala itu ber dasarkan Surat Keputusan Perdana Mentri Republik Indonesia Nomor : 11 A / PMII / 19 / UP / POL2 / 242 / 19 / UP. Sebelum terbentuknya kantor Polisi Propinsi Kalimantan Timur, status kepolisian didaerah ini berbentuk Kepolisian Karesidenan Kalimnatan Timur yang berkedudukan di Balikpapan yang merupakan bagian dari Kepolisian Propinsi Kalimantan yang berkedudukan di Banjarmasin.
Pada tanggal 1 Juli 1945 Tentara sekutu yang terdiri dari Tentara Amerika dan Australia mendarat di Balikpapan, pendaratan tentara sekutu ini telah berhasil mengusir tentara pendudukan Jepang dari daerah Kalimantan Timur, setelah mendarat pasukan sekutu segera membentuk aparat kepolisian Militer Belanda yang bernama Dutch Militery Police (Dutch M.P) yang anggotanya terdiri dari bangsa Indonesia dan sebagai komandannya ditunjuk Ajudant Wuwung. Pada tahun 1946 pasukan tentara Belanda ( NICA ) datang ke Kaltim untuk menerima penyerahan daerah ini dari tangan tentara sekutu berdasarkan perjanjian Pastdam.
Tentara NICA ini segera membentuk aparat-aparat pemerintahan Belanda termasuk Kepolisiannya yang pada waktu itu umumnya berasal dari Dutch M.P dan diberi nama Velt Politie ( yang dikalangan penduduk Balikpapan dikenal dengan nama Polisi Kilat ). Untuk mencukupi anggota kepolisian tersebut , Belanda mempergunakan juga bekas-bekas Romusa dari jaman pemerintahan pendudukan Jepang yang diangkat menjadi anggota Polisi tanpa melalui Pendidikan. Aparat kepolisian Belanda yang sudah lengkap di berinama Algemen Politie Van Oost Borneo yang membawahi :
- Detacement Algemen Politie Samarinda.
- Detacement Algemen Politie Balikpapan.
- Detacement Algemen Politie Tarakan disamping itu masih ada sub-sub.
Detasement di Bulungan. Berau, Tenggarong dan Tanah Grogot yang merupakan cikal bakal berdirinya Polres Bulungan Berau dan Pasir. Selain Algemen terdapat pula Polisi-polisi kesultanan yang dibentuk khusus di daerah-daerah kesultanan yaitu : Di Kesultanan Kutai Tenggarong. Di Berau ada dua daerah Kesultanan yaitu Sambaliung dan Gunung Tabur serta kesultanan Bulongan di tanjung Selor. Pada awal tahun 1946 berita kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 baru sampai di Kalimantan Timur. Menyikapi berita Proklamasi tersebut sebagian anggota Algemene Politie yang sadar akan kebangsaan bersama-sama rakyat Balikpapan yang Patriotik bergolak menentang penjajah Belanda.
Anggota Politie yang memisahkandiri Algemene Politie kemudian menamakan dirinya Polisi Indonesia dan bersama-sama rakyat Balikpapan dibawah Pimpinan Sdr. Soekardi mengibarkan bendera Merah Putih di Karang Anyar Balikpapan. Sikap Nasionalisme yang dipelopori oleh anggota Polisi tersebut telah membawa pengaruh yang cukup besar bagi masyarakat untuk angkat senjata melawan penjajah belanda dan puncaknya terjadi pada tanggal 27 Januari 1947 dengan meletus peristiwa pemberontakan Sanga-sanga yang dipimpin oleh seorang anggota Polisi bernama Herman Ratu Rambi beserta rakyat sanga-sanga dengan diwarnai perobekan bendera Belanda oleh para pejuang dan ditandai dengan gugurnya anggota Polisi yang bernama Hasan Sulaiman ( yang merupakan Tokoh Perobekan Bendera Belanda di Sanga-sanga ).
Dengan tercapainya Konferensi Meja bundar yang menghasilkan pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda maka terbentuklah Negara Republik Indonesia Serikat ( RIS ). Dengan terbentuknya Negara Serikat tersebut maka berakibat terjadinya perubahan dalam organisasi Kepolisian yaitu :
- Kepolisian Daerah yaitu Polisi berasal dari bentukan belanda dibawah Pimpinan Comisaris Van Politie Klas C Van Hunnich.
- Kepolisian Negara Republik Indonesia Pusat ( Jawatan Kepolisian Negara ) Daerah Kalimantan Timur dibawah pimpinan Komisaris Polisi Klas II Raden Soekardjo Sastrohamidjoyo.
Ketika Negara RIS bubar tanggal 17 Agustus 1950, terbentuklah kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalimantan pada waktu itu hanya merupakan satu propinsi yang pusatnya di Banjarmasin (pemerintah disusun secara sentral ). Kepolisian Propinsi Kalimantan ini membawahi :
- Kepolisian Karisidenan Kalimantan Selatan yang berkedudukan di Banjarmasin.
- Kepolisian Keresidenan Kalimantan Barat yang berkedudukan di Ponianak.
- Kepolisian Keresidenan Kalimantan Timur yang berkedudukan di Balikpapan.
Sebagai Kepala Kepolisian Keresidenan (KP KAR) pada waktu itu ditunjuk Komisaris Polisi Klas II Raden Soekardjono Sastrohamidjoyo. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Keresidenan Kalimantan Timur tanggal 28 Pebruari 1951 No: 32/KK/1951 terhitung mulai 1 Maret 1951 seluruh Polisi Kesultanan (Swapraja) di Kutai, Bulongan dan Berau dibubarkan (dilebur) dan seluruh anggota ? anggotanya diangkat menjadi Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Pada akhir tahun 1956 tepatnya tanggal 1 Desember 1956 status Kepolisian Karesidenan Kaltim berakhir, sebagai gantinya pada permulaan tahun 1957 terbentuklah Kepolisian Propinsi Kalimantan Timur yang berkedudukan di Balikpapan , kemudian disyahkan dengan terbitnya Surat Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor : II A/PM/II/19/4P tanggal 3 Agustus 1957. Keputusan perubahan status Kepolisian Karesidenan Kalimantan Timur tersebut seiring dengan perubahan status Karesidenan Kaltim menjadi Propinsi Kaltim yang beribukota Samarinda , yang sebelumnya merupakan wilayah bagian dari Propinsi Kalimantan yang beribukota di Banjarmasin.
Sebagai Kepala Kepolisian Kalimantan Timur saat itu dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Polisi R Abdurrahman Suriokoesoemoe. Pada 1960 istilah Kepolisian Propinsi dirubah lagi menjadi Kepolisian Komisariat Kaltim( KP KOM) dengan pimpinannya dijabat Komisaris Besar Polisi Syamsudin dengan sebutan Kepala Kepolisian Komisariat Kaltim disingkat KPKOM. Pada tahun 1964 istilah Kepolisian Komisaris dirubah lagi menjadi Komando Daerah Kepolisian XIV Kaltim yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar R.NG Toto Pranoto. Pada tahun 1970 istilah Komdak XIV Kaltim berubah lagi menjadi Kodak XII Kaltim pada masa jabatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Soemardi dengan sebutan Kadapol XII Kaltim.
DOWNLOAD LOGO POLDA KALTIM
Bagi anda yang ingin mendownload logo Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan desain atau cetak, langsung saja klik link yang disediakan dibawah.
Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Semoga bermanfaat.
LINK DOWNLOAD
0 Response to "KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR (POLDA KALTIM)"
Posting Komentar