Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku), yang dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XX/Maluku, sebagaimana dikutip dari wikipedia.org, merupakan pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Maluku. Polda Maluku karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi). Pada tanggal 5 April 2017, Polda Maluku secara resmi dinaikan mejadi tipe A oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Kenaikan tipe Polda Maluku ini sesuai dengan surat dari Mabes Polri dengan Nomor B/125/M.KT.01/2017.
Polda Maluku dibentuk sejak tahun 1951 dengan sebutan Polisi Provinsi Maluku, yang dipimpin oleh Kompol tingkat I RADEN AGOES BASOEKI dan Polda Maluku berkedudukan di Ambon. Seiring dengan perubahan struktur organisasi maka pada tahun 1960 sebutan satuan Kepolisian provinsi Maluku dirubah menjadi Kepolisian Komando Daerah Maluku (KOMDAK) dengan Pangdak Maluku Kombes Pol.Drs. SOEKAHAR. Pada tahun 1964 KOMDAK Maluku berubah nama menjadi PANGDAK XX Maluku dijabat oleh BRIGJEN POL.Drs.JOHNI ANWAR. Pada tahun 1967 sebutan Pangdak berubah nama menjadi KADAPOL XX Maluku yang dipimpin oleh BRIGJEN POL.IMAM BAHRI. Pada tahun 1984 Polda Maluku berubah nama menjadi Kepolisian XVI Maluku dipimpin oleh Brigjen Pol.Drs Soentono. Sejak tahun 1985 Kepolisian XVI Maluku berubah sebutannya menjadi Polda Maluku.
Sebagaimana dikutip dari polri.go.id, Organisasi Polri telah berkembang pesat guna dapat memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat di bidang keamanan, penegakkan hukum, serta pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Adalah menjadi kewajibanPolri memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi serta kewenangan dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan tugas. Seiring dengan itu jajaran Polri juga menjadi salah satu sumber informasi penting bagi masyarakat, khususnya di tengah derasnya arus tuntutan masyarakat akan keterbukaan informasi (UU No. 14 / 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik).
Polri selaku salah satu badan public merespon berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat dengan menata struktur organisasi, instrumental dan kultur serta mindset segenap anggota Polri untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga diharapkan akan mendapat dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. Keamanan dan ketertiban di wilayah Polda Maluku merupakan salah satu kebutuhan dasar, baik secara individu maupun kelompok masyarakat secara menyeluruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Polda Maluku sebagai salah satu fungsi pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban bertanggung jawab langsung atas keamanan individu dan ketertiban umum yang merupakan Polda Maluku (Jl. Rijali No. 1 Ambon – 97125) Page 6 tugas pokok Polri sebagaimana tercantum dalam rumusan UU Kepolisian No. 2 tahun 2002 tanggal 8 Januari 2002 sebagai berikut :
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
- Menegakkan hukum dan
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi umum kamtibmas wilayah hokum Polda Maluku yang semakin kondusif tersebut harus tetap dijaga, untuk itu Polda Maluku melaksanakan revitalisasi menuju pelayanan prima, membangun kepercayaan masyarakat yang transparan dan akuntabel. Polda Maluku dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya melakukan tugas preemtif, preventif dan penegakkan hokum serta melaksanakan program kemitraan dengan menerapkan Perpolisian masyarakat (Polmas), sehingga masyarakat patuh hokum dan ikut menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
VISI
"Polda Maluku bertekad mewujudkan pelayanan prima demi tegaknya hukum serta meningkatkan keamanan dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas melalui pemberdayaan masyarakat dengan menjalin kemitraan bagi keberhasilan jalannya pembangunan daerah demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan demokratis.’’
MISI
- Melaksanakan pembinaan kesatuan yang diprioritaskan pada kekuatan kemampuan dan keterampilan personel, dengan memperhatikan sarana dan prasarana yang tersedia.
- Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban dalam negeri.
- Membangun harmonisasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta dan tokoh masyarakat.
- Mengembangkan polmas yang berbasis pada masyarakat patuh hukum.
- Terwujudnya rekruitmen personel Polri yang bersih, transparan dan bebas dari intervensi.
- Tertanggulanginya setiap kontijensi yang terjadi demi terciptanya keamanan masyarakat.
- Menyelenggarakan pembinaan dan penegakan hukum terhadap profesi Kepolisian.
- Pemenuhan hak-hak anggota dan meningkatkan kesejahteraan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih.
- Menegakan hukum secara profesional, obyektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.
KEBIJAKAN
- Profesionalisme, setiap anggota Polri dapat mengasah diri lewat inter personal skill dengan pengembangan SDM guna pelaksanaan tugas dilapangan dengan baik.
- Disiplin, setiap anggota Polri wajib memberikan penghormatan kepada sesama prajurit baik TNI dan pimpinan POLRI dalam pelaksanaan tugas dilapangan.
- Loyalitas, setiap Anggota Polri wajib mendahulukan kepentingan Umum/Negara diatas segala-galanya dalam rangka pelaksanaan tugas dilapangan.
- Tidak Tercela, setiap Anggota Polri didalam pelaksanaan tugas menjaga kehormatan diri patuh kepada norma hukum agama, sosial untuk menjaga citra polri, setiap Anggota Polri dilarang meminum minuman keras baik dalam tugas maupun tidak melaksanakan tugas, setiap Anggota Polri dilarang terlibat dalam Kasus Pidana maupun Perdata, setiap Anggota Polri dilarang terlibat dalam Kasus KDRT.
DOWNLOAD LOGO POLDA MALUKU
Bagi anda yang ingin mendownload logo Polda Maluku dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan desain atau cetak, langsung saja klik link yang disediakan dibawah.
Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Semoga bermanfaat.
LINK DOWNLOAD
0 Response to "KEPOLISIAN DAERAH MALUKU (POLDA MALUKU)"
Posting Komentar