Koperasi, sebagaimana dikutip dari cnnindonesia.com, adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya sendiri untuk memenuhi kebutuhan bersama. Koperasi tumbuh di berbagai lapisan masyarakat mulai dari pedesaan hingga kota-kota besar. Keberadaan koperasi dekat dengan masyarakat Indonesia sejak sebelum kemerdekaan. Sejarah berdirinya koperasi di Indonesia berawal pada akhir abad ke-19. Koperasi awalnya berkembang di Eropa ada awal abad ke-19. Saat itu, pria berkebangsaan Skotlandia Robert Owen menggagas konsep koperasi. Owen membuat konsep koperasi atas dasar kerja sama pada awal Revolusi Industri. Robert Owen kini dikenal sebagai Bapak Koperasi Dunia.
Dari Eropa, koperasi sampai ke Indonesia. Dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, cikal bakal koperasi di Indonesia berawal pada 1986. Saat itu, konsep koperasi diperkenalkan oleh Patih R Aria Wiria Atmaja. Kala itu, Patih Aria melihat banyak masalah sosial dari para pegawai negeri atau priayi. Mereka terjerat utang karena bunga yang tinggi dari rentenir. Patih Aria lalu mendirikan bank pegawai negeri di Purwokerto. Dia ingin menerapkan pola koperasi kredit ala Jerman agar pegawai negeri tak perlu lagi berurusan dengan rentenir. Konsep ini dikembangkan oleh seorang residen Belanda bernama De Wolffvan Westeroode. Dia mengajukan perubahan Bank Pertolongan Tabungan menjadi Bank Pertolongan, Tabungan, dan Pertanian.
De Wolffvan memberikan perhatian khusus kepada para petani saat musim paceklik dengan memberikan pinjaman. De Wolffvan juga menjadikan lumbung padi menjadi Koperasi Kredit Padi. Namun, usaha De Wolffvan terhambat pemerintah Belanda yang tidak menggolongkan Bank Pertolongan, Tabungan, dan Pertanian sebagai koperasi. Bank ini menjadi cikal bakal Bank Rakyat Indonesia (BRI). Alhasil, pada zaman Belanda bentuk koperasi belum dapat terlaksana dengan baik karena belum ada instansi yang memberikan penyuluhan tentang konsep koperasi dan belum ada peraturan mengenai koperasi.
Barulah pada 1908, Budi Utomo yang baru didirikan Dr Sutomo menginisiasi gerakan koperasi. Koperasi semakin meluas seiring berkembangnya Serikat Dagang Islam pada 1927. Perkembangan koperasi juga didukung oleh Partai Nasional Indonesia pada 1929. Nilai-nilai koperasi yang sejalan dengan sifat masyarakat Indonesia yakni gotong royong semakin membuat koperasi menyebar luas. Namun, pemerintah Hindia Belanda tak senang dengan perkembangan koperasi. Sejumlah aturan pun dibuat untuk membatasi ruang gerak koperasi seperti Peraturan Perkumpulan Koperasi No.43 tahun 1915, Peraturan No.91 Tahun 1927 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi Golongan Bumi Putera, Peraturan Umum, dan Perkumpulan Koperasi No.21 Tahun 1933 diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum barat.
Pada masa pendudukan Jepang, koperasi masih terus berkembang. Jepang memanfaatkan hal ini dengan mendirikan Koperasi Kumiyai untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat. Setelah kemerdekaan Indonesia, koperasi memasuki babak baru. Pada 12 Juli 1947 digelar Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya. Hari ini pun diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Selain itu, Mohammad Hatta atau Bung Hatta juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Sejak saat itu, keberadaan koperasi terus berkembang di Indonesia. Koperasi berperan dalam mengembangkan ekonomi anggota dan masyarakat Indonesia
Sebagaimana dikutip dari tirto.id, untuk pertama kalinya, pada 12 Juli 1947, dilakukan Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Selanjutnya, tanggal tersebut diperingati menjadi Hari Koperasi sampai sekarang. Kala itum turut membantuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang mengambil kantor di Tasikmalaya. Dalam sejarah koperasi Indonesia, Mohammad Hatta memberikan perhatian khusus bagi perkoperasian Indonesia. Beliau juga disebut sebagai Bapak Koperasi. Menurutnya, koperasi tidak boleh hanya semata-mata mencari keuntungan, namun koperasi harus mampu memenuhi kebutuhan anggotanya.
Ada tiga usulannya untuk mendirikan tiga macam koperasi yaitu koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan koperasi kredit. Dan, sampai sekarang banyak sekali koperasi didirikan sebagai saka guru perekonomian Indonesia. Koperasi bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) memiliki andil penting dalam meningkatkan perekonomian nasional di Indonesia. Di Indonesia, koperasi dibagi menjadi beragam jenis. Berikut ini jenis-jenis koperasi yang berkembang:
- Koperasi berdasarkan fungsinya: Koperasi konsumsi, koperasi jasa, dan koperasi produksi.
- Koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerjanya: Koperasi primer dan koperasi sekunder. Koperasi sekunder masih dibagi lagi menjadi koperasi pusat, gabungan koperasi, dan induk koperasi.
- Koperasi berdasarkan jenis usahanya: Koperasi simpan pinjam (KSP), koperasi serba usaha (KSU), koperasi konsumsi, dan koperasi produksi.
- Koperasi berdasarkan keanggotaannya: Koperasi unit desa (KUD), koperasi pegawi republik Indnesia (KPRI), koperasi sekolah.
- Koperasi menurut PP No. 60 tahun 1959: Koperasi Desa, koperasi pertanian, koperasi peternakan, koperasi industri, koperasi simpan pinjam, koperasi perikanan, dan koperasi konsumsi.
- Koperasi menurut teori klasik: Koperasi pemakaian, koperasi penghasilan atau produksi, dan koperasi simpan pinjam
Dikutip sari kompas.com, berdasarkan dari Undang-undang No. 25 Tahu 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi serta peranan sebagai berikut:
- Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat.
- Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia.
- Memperkokoh perekonomian rakyat.
- Mengembangkan perekonomian nasional.
- Mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
ARTI LOGO KOPERASI INDONESIA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Permen KUKM) Nomor 01/Per./M.KUKM/IV/2012, mulai tanggal 12 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi. Arti dari lambang baru Koperasi Indonesia adalah:
- Gambar bunga: memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia.
- Empat gambar sudut pandang yang melambangkan arah mata angin yang memiliki arti: Sebagai gerakan koperasi untuk menyalurkan aspirasi, Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan, Penjunjung tinggi prinspi nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi, Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
- Dalam bentuk teks memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman.
- Warna pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa.
DOWNLOAD LOGO KOPERASI INDONESIA
Bagi anda yang ingin mendownload logo Koperasi Indonesia dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan desain atau cetak, langsung saja klik link yang disediakan dibawah.
Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Semoga bermanfaat.
LINK DOWNLOAD
0 Response to "KOPERASI INDONESIA"
Posting Komentar