PT. HUTAMA KARYA (PERSERO)

PT. Hutama Karya (Persero), sebagaimana dikutip dari annualreport.id, awalnya merupakan perusahaan swasta Hindia Belanda dengan nama “Hollandsche Beton Maatschappij”. Kemudian, pada 1961, Perseroan dinasionalisasi dengan PN Hutama Karya melalui Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 61.1961 Tanggal 29 Maret 1961. Sejak fase transformasi ini, PN. Hutama Karya telah menghasilkan karya konstruksi yang bernilai sejarah dan monumental seperti Gedung DPR/MPR RI dan Monumen Patung Pancoran. Di saat konstruksi mengenal teknologi Beton pra Tekan di Indonesia, PN. Hutama Karya telah mengenalkan system prategang BBRV dari Swiss. Sebagai bentuk profesionalisme terhadap teknologi ini, PN. Hutama Karya membentuk Divisi khusus prategang. Pada dekade ini Hutama Karya berubah status menjadi PT. Hutama Karya (Persero).

PT. Hutama Karya (Persero) merupakan BUMN yang kepemilikannya 100% dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.Perseroan belum melakukan pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO). Pada saat ini HK sudah memasuki tahap awal proses transformasi dengan melakukan persiapan dan tahap awal restrukturisasi perusahaan. HK sudah memulai memfokuskan operasional usaha pada pengusahaan jalan tol dan unit bisnis jasa konstruksi sebagai pendukungnnya. Disamping memprioritaskan penyelesaian pembangunan dan pengoperasian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), HK juga fokus pada peningkatkan kapasitas bisnis jasa konstruksi dan manufaktur khususnya produk aspal dan beton.

Hutama Karya memiliki makna “Karya Luhur dan Bermutu”. Dengan mengemban makna tersebut, Perseroan menjalankan kinerja dan menghasilkan karya-karya monumental dan iconic. Seiring berjalannya waktu dan ekonomi yang semakin pesat, Perseroan merevitalisasi diri dengan melakukan pengembangan usaha untuk sektor-sektor swasta. Revitalisasi diri Perseroan terlihat melalui pembangunan High Rise Building (Bakrie Tower, Apartemen) serta infrastruktur (Jalan tol). Kualitas dan mutu tetap menjadi perhatian utama Perseroan. Sebagai bentuk komitmen PT. Hutama Karya terhadap kepuasan pelanggan, tuntutan keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan, PT. Hutama Karya menerapkan standar manajemen Mutu, K3 dan Lingkungan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat berstandar internasional, yaitu ISO 9001:2008, ISO 14001:2004 dan OHSAS 18001:2007.

Dasar Hukum Pendirian PT. Hutama Karya (Persero), yaitu akta pendirian No. 74 tanggal 15 Maret 1973 dan diubah dengan Akta Perubahan No.48 tanggal 8 Agustus 1973, keduanya dibuat dihadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (d/h Menteri Kehakiman) berdasarkan Surat Keputusan No. Y. A.5/300/4 tanggal 20 Agustus 1973, dan telah didaftarkan pada kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 3028 dan No. 3029 tanggal 22 Agustus 1973, serta telah diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia No.54 tanggal 1 Februari 1974, Tambahan No. 10. Akta pendirian Perseroan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan bangunan Negara Hutama Karya menjadi perusahaan Perseroan (Persero).
 
PT. Hutama Katya, sebagaimana dikutip dari wikipedia.org, memulai proyek besarnya setelah resmi menjadi milik Indonesia, antara lain proyek pembangunan Gedung DPR/MPR di Jakarta Pusat dan Monumen Dirgantara di Jakarta Selatan. Pada tahun 1970, perusahaan ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk memakai sistem beton prategang BBRV dari Swiss, yakni pada proyek pembangunan Jembatan Semanggi. Perusahaan ini kemudian membentuk divisi beton prategang.

Pada tanggal 15 Maret 1973, status perusahaan ini resmi diubah menjadi persero. Pada dekade 1980-an, perusahaan ini membentuk unit bisnis HakaPole untuk memproduksi tiang lampu jalan yang terbuat dari baja segi delapan. Perusahaan ini juga mulai mengerjakan proyek di luar Indonesia. Pada dekade 1990-an, perusahaan ini berhasil menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan jembatan bentang panjang. Perusahaan ini lalu mendirikan sejumlah anak usaha untuk mendukung kegiatan bisnisnya, serta mendirikan sejumlah perusahaan patungan. Pada dekade 2000-an, perusahaan ini berekspansi ke bisnis pembangunan bangunan tinggi dan jalan tol. Pada tahun 2014, perusahaan ini mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengusahakan jalan tol di Sumatera.

Pada tahun 2016, perusahaan ini mendapat konsesi pengusahaan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta ruas S sepanjang 14,25 kilometer. Pada tahun 2017, perusahaan ini mendapat perpanjangan hak pengusahaan jalan tol tersebut dari hanya 16 tahun 3 bulan menjadi 36 tahun. Pada tahun yang sama, perusahaan ini juga mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengusahakan Jalan Tol Akses Tanjung Priok seksi W1 dan W2 selama 40 tahun. Melalui Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014 yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2015, pemerintah memberikan amanat kepada Hutama Karya untuk membangun dan mengembangkan Jalan Tol Trans Sumatera. 

DOWNLOAD LOGO PT. HUTAMA KARYA (PERSERO)

Bagi anda yang ingin mendownload logo PT. Hutama Karya (Persero) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan desain atau cetak, langsung saja klik link yang disediakan dibawah. 
 
Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Semoga bermanfaat.
 
download-logo-vector-hutama-karya-format-cdr-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO PT. HUTAMA KARYA (PERSERO)  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "PT. HUTAMA KARYA (PERSERO)"

Posting Komentar