HIMPUNAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN ANAK USIA DINI INDONESIA (HIMPAUDI)

 
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang bermutu merupakan tahapan yang sangat strategis yang dilakukan secara bertahap, sistimatis dan menjadi tanggung jawab Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha lainnya. PAUD memegang peranan penting dan menentukan bagi sejarah perkembangan anak selanjutnya, sebab merupakan fondasi dasar bagi kepribadian anak. Sejak anak dilahirkan hingga memasuki pendidikan dasar merupakan masa keemasan atau disebut “golden age”. Masa ini merupakan masa yang tepat untuk meletakkan dasar-dasar pengembangan kemampuan fisik, bahasa, sosial-emosional, konsep diri, seni, moral dan nalai-nilai agama, yang bermuara pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang sehat, cerdas dan mandiri.
 
Pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia juga t elah mencanangkan pelaksanaan Pendidikan Usia Dini se Indonesia pada 23 Juli 2003 bersamaan dengan puncak hari anak Nasional. Mulai saat ini, setiap kelurahan yang ada di Indonesia didorong untuk memiliki minimal satu PAUD . PAUD merupakan alt ernatif pemenuhan hak pendidikan selain Taman Kanak-Kanak (TK) atau Taman Pendidikan Alqur’an (TPA). Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 14 secara tegas dinyatakan bahwa pendidkan anak usia dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir (0) sampai usia (6) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan yang lebih lanjut.

Pengembangan dan peningkatan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan PAUD serta jumlah anak usia dini yang tertampung masih jauh dari jumlah yang diharapkan. Padahal keberadaaan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD merupakan salah satu komponen yang sangat penting dari keberhasilan pendidikan anak usia dini. Untuk meningkatkan efektifitas, koordinasi dan sosialisasi program PAUD telah dibentuk HIMPAUDI tingkat Pusat yang dideklarasikan di Batu, Malang - Jawa Timur pada tanggal 31 Agustus 2005 oleh utusan dari 33 Provinsi di seluruh Indonesia. Berdirinya HIMPAUDI adalah untuk membantu pemerintah menangani tugas-tugas yang tidak mungkin dapat dilakukan karena keterbatasan sumber daya manusia.

Pada saat itu nama HIMPAUDI disepakati untuk organisasi profesi PAUD non formal. Musyawarah Nasional pertama kali diselenggarakan di Denpasar, Bali pada tanggal 2 - 4 Agustus 2006 yang bertujuan untuk menyempurnakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), program kerja, dan rekomendasi serta mengukuhkan kepengurusan HIMPAUDI tingkat pusat. Pengurus Pusat (PP) HIMPAUDI yang berkedudukan di Jakarta bertujuan melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi secara berjenjang, menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini serta memfasilitasi pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. 

Dalam menjalani fungsinya PP HIMPAUDI berupaya untuk mempersatukan para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia meningkatkan kualitas PAUD sesuai dengan konsep dasar pembinaan tumbuh kembang anak usia dini. Dengan adanya pengukuhan PP HIMPAUDI melalui Musyawarah Nasional (Munas) secara otomatis kepengurusan HIMPAUDI tingkat provinsi yang telah terbentuk mendapat Surat Keputusan dari PP HIMPAUDI mengikuti periode kepengurusan yaitu setiap 4 tahun sekali. Pengurus HIMPAUDI Provinsi dilantik oleh Ketua umum PP HIMPAUDI. Selanjutnya untuk tingkat Kota dan Kabupaten, pengurus wilayah HIMPAUDI Provinsi melantik Pengurus Daerah HIMPAUDI yang sudah terbentuk di masing-masing Kota dan Kabupaten.

Terbentuknya HIMPAUDI diharapkan dapat:
  • Menjadi wadah bagi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk saling asah, asih dan asuh dalam rangka meningkatkan mutu program pendidikan anak usia dini secara optimal di seluruh Indonesia.
  • Mengoptimalkan pemahaman dan pengembangan pengetahuan serta keterampilan tentang program pendidikan anak usia dini yang selama ini dirasa masih kurang.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) HIMPAUDI
Tugas:
  1. Mensosialisaikan pentingnya pendidikan anak usia dini yang berkualitas kepada semua lapisan masyarakat.
  2. Melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi secara berjenjang.
  3. Menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
  4. Memfasilitasi pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.

Fungsi:
  1. Mempersatukan para pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini di Indonesia.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini sesuai dengan konsep dasar pembinaan tumbuh kembang anak secara holistik.

DOWNLOAD LOGO HIMPAUDI

Bagi anda yang ingin mendownload logo Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan pribadi, untuk usaha desain, untuk usaha cetak dan yang lainnya, langsung saja anda klik link download yang telah kami sediakan di bagian paling bawah artikel. 

Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Kami akan selalu Update logo dan desain terbaru lainnya, mohon dukungan anda semua dengan share ke rekan-rekan yang lain supaya mereka dapat mendownload dan memanfaatkan file-file berformat jpg, png dan cdr vector ini untuk keperluan usaha ataupun keperluan pribadi.
 
download-logo-vector-himpaudi-himpunan-paud-indonesia-format-cdr-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO HIMPAUDI  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "HIMPUNAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN ANAK USIA DINI INDONESIA (HIMPAUDI)"

Posting Komentar