PENGELOLA LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (PLKP)

 
Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) adalah sebuah lembaga mitra dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan tekhnologi (Kemendikbudristek) yang secara bersama-sama menjadi pengelola dan penyelenggara Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan nonformal yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Sebenarnya tidak ada sejarah khusus kapan pertama kali Lembaga Kursus dan Pelatihan didirikan di Indonesia. Namun, seiring banyaknya kebutuhan masyarakat dalam mengembangkan potensi alam dan potensi sumber daya manusianya, LKP hadir sebagai lembaga yang mewadahi urgensi-urgensi yang dihadapi masyarakat, mulai dari kurangnya pemanfaatan potensi alam dan rendahnya perekonomian masyarakat. LKP merupakan lembaga yang berdiri sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakatnya. Apabila masyarakat berada di pesisir berarti masyarakat membutuhkan lembaga kursus pengelolaan potensi laut dengan didirikan kursus dan pelatihan pembuatan kerajinan dari cangkang kerang, dan lain-lain.

Lembaga Kursus dan Lembaga Pelatihan merupakan dua satuan pendidikan Nonformal seperti yang tertera dalam pasal 26 ayat (4) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Secara umum dalam pasal 26 ayat (5) dijelaskan bahwa Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.Selain itu kembali diperlengkap dalam pasal 103 ayat (1) PP No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan bahwa kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat dalam rangka untuk mengembangkan kepribadian profesional dan untuk meningkatkan kompetensi vokasional dari peserta didik kursus.

Program-program yang dapat diselenggarakan oleh lembaga kursus dan pelatihan seperti yang tertuang dalam pasal 103 ayat (2) PP No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan adalah antara lain sebagai berikut:

  • Pendidikan kecakapan hidup
  • Pendidikan kepemudaan
  • Pendidikan pemberdayaan perempuan
  • Pendidikan keaksaraan
  • Pendidikan keterampilan kerja
  • Pendidikan kesetaraan
  • Pendidikan nonformal lain yang diperlukan masyarakat

Sementara itu, berdirinya Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) diawali dari munculnya HPPLSM (Himpunan Penyelenggara Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan Masyarakat) yang didirikan pada tanggal 29 September 1977. Kemudian yang atas arahan Prof. Dr. Wardiman Djojonegoro, perhimpunan ini berubah nama menjadi HIPKI (Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia). HIPKI didirikan guna mewujudkan dunia Pendidikan dan Pelatihan Nasional yang kuat, berdaya cipta dan berdaya saing tinggi. Selain itu HIPKI juga berfungsi sebagai wadah bagi para Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia dan merupakan organisasi yang bergerak dibidang Pendidikan, Pelatihan dan Kursus.

Dalam perjalanan HIPKI 40 tahun berkarya, di tahun 2017, tepatnya pada tanggal 10 April 2017 lahirlah organisasi mitra Kemendikbud yang baru yakni Forum PLKP (Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan). Dengan memiliki legalitas dari Kemenkumham, Pengurus Forum PLKP telah dikukuhkan oleh Dirjen PAUD dan Dikmas sebagai organisasi mitra Kemendikbud. Lahirnya organisasi Forum PLKP diikuti juga dengan lahirnya LSK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi) Pengelola Kursus dan Pelatihan Indonesia (LSK-PKPI) yang merupakan bagian dari Forum PLKP, dan LSK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi) ini juga diresmikan oleh Dirjen PAUD dan Dikmas.

VISI DAN MISI PLKP
VISI:

Manajemen pendidikan kursus dan latihan yang bermutu untuk kemajuan bangsa.

MISI:
Memperluas aspek untuk kemajuan kursus dan pelatihan
Meningkatkan daya saing kursus dan pelatihan dalam rangka untuk memajukan dunia usaha
Meningkatkan kualitas dan kompetensi kursus dan pelatihan relevan untuk kebutuhan masyarakat.
Mewujudkan lembaga kursus dan pelatihan dalam meningkatkan mutu dan keahlian.
Mewujudkan perlindungan, kesejahteraan dan penghargaan bagi anggota FP-LKP.

ALAMAT:
Ruko Perkantoran Mall Klender Blok B3 No. 16-18 Jl. Ngurah Rai, Kec. Duren Sawit Jakarta Timur.

DOWNLOAD LOGO PENGELOLA LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (PLKP)
Bagi anda yang ingin mendownload logo Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan pribadi, untuk usaha desain, untuk usaha cetak dan yang lainnya, langsung saja anda klik link download yang telah kami sediakan di bagian paling bawah artikel. 

Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Kami akan selalu Update logo dan desain terbaru lainnya, mohon dukungan anda semua dengan share ke rekan-rekan yang lain supaya mereka dapat mendownload dan memanfaatkan file-file berformat jpg, png dan cdr vector ini untuk keperluan usaha ataupun keperluan pribadi.
 
download-logo-vector-plkp-pengelola-lembaga-kursus-dan-pelatihan-format-cdr-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO PENGELOLA LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (PLKP)  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "PENGELOLA LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (PLKP)"

Posting Komentar