POLISI MILITER (PM)

 
Polisi Militer sering disingkat PM atau "POM", sebagaimana dikutip dari wikipedia.org, ialah polisi dari organisasi militer yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan Negara tersebut. Tidak semua polisi militer di negara-negara lain dikhususkan untuk penegakan hukum untuk militer/angkatan bersenjata saja, tetapi di negara-negara lain seperti di Prancis, Italia, Belanda, Inggris, Amerika, dll Polisi Militer diberi wewenang untuk bertindak terhadap masyarakat sipil. 

Polisi militer di Indonesia bertugas sebagai penegak hukum, pengaman wilayah khusus, penegak tata tertib/disiplin, dan penyelidik kejahatan pada institusi militer atau Tentara Nasional Indonesia. Dalam pelaksanaan tugas tertentu seperti penyelidikan kejahatan/kriminal, polisi militer juga bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia apabila dalam kasus tersebut melibatkan warga sipil. Selain itu, POLRI dan POM (Polisi militer) juga bekerja sama dalam operasi penegakan hukum lainya seperti: operasi (razia) lalulintas gabungan. Polisi militer juga bertugas sebagai pelaksana pengawalan khusus seperti pengawalan terhadap: Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan pihak-pihak khusus pemerintahan lainya. 

Di antaratugas-tugas pokok polisi militer, polisi militer juga bertugas sebagai pengaman instalasi, pelindung pribadi perwira militer senior, pengaturan dan penjagaan tahanan perang dan tahanan militer, pengendalian lalu lintas khusus, dan pengatur rute perjalanan yang berhubungan dengan militer dan sipil. Di Indonesia ada tiga korps Polisi Militer, yaitu polisi militer angkatan darat (POMAD), polisi militer angkatan laut (POMAL) dan polisi militer angkatan udara (POMAU). Tak semua organisasi militer berkaitan dengan area tugas tadi. Di beberapa negara, angkatan polisi militer - umum dikenal sebagai gendarmerie, juga bertugas sebagai angkatan polisi nasional, sering bertindak sebagai back-up kuat untuk polisi sipil dan/atau menjaga ketertiban daerah pelosok.

Cikal bakal terbentuknya Polisi Militer (PM), sebagaimana dikutip dari laman resmi TNI AD, tniad.mil.id, berawal saat Tentara Keamanan Rakyat (TKR) terbentuk pada tanggal 5 Oktober 1945, belum tersedia perangkat hukum atau peraturan yang mengendalikan suatu organisasi bersenjata atau angkatan perang. Anggota TKR terdiri dari organisasi pejuang bersenjata yang dibentuk oleh barisan masyarakat secara mandiri di beberapa wilayah, kemudian untuk memudahkan komando dan pengaturan disiplin saat menghadapi kekuatan Belanda, maka muncullah gagasan untuk mendirikan badan yang mengatur disiplin dikalangan organisasi bersenjata tersebut.

Aras dasar itulah kemudian secara otonom di beberapa daerah mulai berdiri Polisi Tentara (PT) seperti di Aceh yang bermarkas di Kutaraja dengan kekutan 2 Kompi pasukan, demikian pula di Sumatera Utara didirikan satuan Polisi Tentara Sumatera Timur serta di Bengkulu juga dibentuk satuan Polisi Tentara pada resimen TKR Bengkulu. Sedangkan di pulau Jawa pada tanggal 26 September 1945 telah dibentuk satu Batalyon Polisi Tentara Divisi Jawa Barat, yang selain bertugas sebagai Badan Kepolisian dalam Divisi juga melakukan tugas-tugas pertempuran sesuai dengan kondisi perjuangan saat itu.

Sehubungan suasana genting yang sangat memaksa, maka Markas Tertinggi TKR memandang perlu mengadakan suatu peraturan sementara di lapangan Kepolsian. Untuk itu pada tanggal 8 Desember 1945, Markas Tertinggi TKR memberi petunjuk, agar tiap-tiap Divisi dibentuk Polisi Tentara, yang bertugas menyelidiki, mengusut, dan menuntut perkara-perkara dimuka Pengadilan Tentara, Divisi maupun Resimen TKR di Jawa dan Sumatera. Akhir Desember 1945, Musyawarah tingkat Markas Tertinggi TKR menetapkan pembentukan Markas Tertinggi Polisi Tentara (MTPT) dengan Komandan Kolonel Prabu Sunaryo. Kedudukan MTPT ini berdiri sendiri dan berada langsung di bawah Panglima Besar Jenderal Sudirman. 

Pada tahun 1946 bertempat di Kopeng, Wonosobo diadakan rapat bersama antara pimpinan Penjelidik Masjarakat Oemoem (PMO) dan Polisi Tentara. Musyawarah bersama tersebut berhasil merumuskan pokok-pokok tugas dan organisasi Polisi Tentara serta secara aklamasi memilih Jenderal Mayor Santoso, Komandan PT Kediri, sebagai Panglima Polisi Tentara, dengan wakilnya Kolonel Prabu Sunaryo. Menindaklanjuti hal tersebut, maka tanggal 22 Juni 1946 bertempat di alun-alun Yogyakarta, Presiden selaku Panglima Tertinggi meresmikan satuan Polisi Tentara setingkat Divisi dengan nama yang lengendaris dan bersejarah “Divisi Gajah Mada”. 

Setelah Divisi Gajah Mada diresmikan, maka segera pula dibentuk Markas Besar Polisi Tentara (MBPT) yang mengatur kebijaksanaan-kebijaksanaan mengenai tugas dan tanggung jawab Polisi Tentara secara keseluruhan. Pada saat tumbuhnya organisasi Polisi Tentara, di pulau Jawa masih terdapat beberapa macam badan Kepolisian Tentara yang sebelumnya pernah dibentuk secara otonom, melihat hal itu maka muncul gagasan untuk menyatukan beberapa badan Kepolisian Tentara yang ada di pulau Jawa. Maka dari itu pada bulan Nopember 1947 mulai dilakukan berbagai pembicaraan antara Polisi Tentara dan badan-badan Kepolisian Tentara lainnya. 

Setelah melalui serangkaian pembicaraan, maka pada tanggal 20 Maret 1948 Wakil Presiden/Menteri Pertahanan Ad Interim mengeluarkan Penetapan Nomor : A/113/1948 tentang penghapusan beberapa badan Kepolisian Tentara yang ada dan sebagai penggantinya dibentuk Corps Polisi Militer (CPM). Corps Polisi Militer (CPM) membawahi 2 (dua) Komando, yaitu Corps Polisi Militer Jawa (CPMD) yang membawahi 3 Batalyon dan Corps Polisi Militer Sumatera (CPMS) yang membawahi 5 Batalyon. Pada tanggal 31 Mei 1950, CPMD dan CPMS dihapus menjadi CPM dan Markas Besarnya yang semula bertempat di Yogyakarta dialihkan ke Jakarta.

Sejak itu nama Markas Komando Corps Polisi Militer dirubah menjadi Markas Besar Polisi Militer. Enam bulan kemudian tepatnya pada tanggal 28 Nopember 1950 ditetapkan 7 (tujuh) Batalyon Polisi Militer untuk seluruh Indonesia. Selain itu dibentuk pula Batalyon Rajasa, yang merupakan Satuan Khusus CPM yang dapat digerakkan dalam waktu cepat. Sampai dengan keluarnya Keputusan Menhankam Panglima ABRI Nomor : Kep/A/7/III/1971, tanggal 6 Maret 1971 dibentuklah organisasi Polisi Militer ABRI dan membawa dampak terhadap struktur organisasi Polisi Militer Angkatan Darat. Selanjutnya melalui Keputusan Kepala Staf TNI AD Nomor : Kep/45/II/1972 tanggal 5 Pebruari 1972 ditetapkan organisasi Dinas Provoost Angkatan Darat. 

Kemudian disusul dengan Keputusan Panglima ABRI Nomor : Kep/04/P /II/1984 tanggal 4 Pebruari 1984 tentang Penyelenggaraan fungsi Kepolisian Militer dilingkungan ABRI dan Kepala Staf TNI AD Nomor : Kep/11/XII/1984 tanggal 17 Desember 1984 tentang pencabutan organisasi Dinas Provost TNI AD dan menetapkan menjadi organisasi Pusat Polisi Militer, yang pada saat itu mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya terhadap ke tiga Angkatan (AD, AL, AU) dan Polri yang disebut Bina Tunggal. Pada era reformasi, setelah pemisahan Polri dari organisasi TNI maka berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/1/III/2004 tanggal 26 Maret 2004, Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer dilingkungan TNI dilaksanakan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD), Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) dan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POMAU).

DOWNLOAD LOGO POLISI MILITER (PM)

Bagi anda yang ingin mendownload logo Polisi Militer (PM) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan pribadi, untuk usaha desain, untuk usaha cetak dan yang lainnya, langsung saja anda klik link download yang telah kami sediakan di bagian paling bawah artikel. 

Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Kami akan selalu Update logo dan desain terbaru lainnya, mohon dukungan anda semua dengan share ke rekan-rekan yang lain supaya mereka dapat mendownload dan memanfaatkan file-file berformat jpg, png dan cdr vector ini untuk keperluan usaha ataupun keperluan pribadi.
 
download-logo-vector-polisi-militer-format-cdr-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO POLISI MILITER (PM)  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "POLISI MILITER (PM)"

Posting Komentar