LOGO BANK FAMA INTERNATIONAL

 
Bank Fama International, sebagaimana dikutip dari laman resminya bankfama.co.id, merupakan bank yang berasal dari Tanah Pasundan dan mulai beroperasi pada tanggal 5 Maret 1993. Bank Fama kemudian memperoleh izin usaha sebagai bank umum pada 11 Oktober 1993. Persis 1 November 1993, Bank Fama mulai beroperasi di Jalan Cihampelas, Bandung. Tak ingin sebatas beroperasi di Jawa Barat, Bank Fama kemudian ekspansi Kantor Cabang pertamanya di Jakarta. Lokasinya di kompleks pertokoan Tanah Abang pada 1 November 1996.

Pada 16 April 2001, Bank Fama memindahkan kantor pusatnya ke Jalan Asia Afrika, Bandung, dan beroperasi hingga sekarang. Berdasarkan keterbukaan informasi per Oktober 2021, Bank Fama memiliki satu kantor cabang di Jakarta dan enam kantor cabang pembantu di Bandung dan Tangerang. Sampai saat ini, Bank Fama masih memfokuskan usahanya pada segmen mikro, kecil dan menengah alias UMKM, khususnya di Jawa Barat. Selain itu, bank juga berfokus menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kredit.

Dikutip dari katadata.co.id, di penghujung Januari 2022, Bank Fama mendapat angin segar untuk menapaki bisnis bank digital. Dua perusahaan besar yaitu Singtel Alpha Investment dan Grab Holdings Limited resmi masuk sebagai investor baru lembaga keuangan tersebut. Kedua perusahaan ini mengambil porsi sama, 2,3 miliar saham. Penerbitan saham baru yang dibeli dua perusahaan multinasional ini mengubah kepemilikan Elang Media Visitama (EMV) di Bank Fama menjadi 62,76 %. Singtel dan Grab pun masing-masing menguasai 16,26 %, dan PT Nusantara Berkat Agung menggenggam 4,72 %.

Saat ini Bank Fama masuk dalam ekosistem bisnis PT Elang Mahkota Teknologi alias Emtek. Grup ini mengakuisisi Bank Fama melalui anak usahanya, EMV pada 22 Desember 2021. Dalam akta jual beli saham tersebut tertulis EMV membeli 9,08 miliar saham yang setara dengan 93 % dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor Bank Fama. Untuk akuisisi itu, Grup Emtek merogoh kocek sebesar Rp 908,95 miliar dari dana internal perusahaan. Pada awal akuisisi, Grup Emtek membeli saham Bank Fama dari empat pihak. Pertama, saham Junus Jen Suherman sebanyak 4,42 miliar lembar. Kedua, milik Edi Susanto 1,7 miliar lembar, lalu dari Dewi Janti 1,7 miliar saham, dan PT Surya Putra Mandiri Sejahtera 1,25 miliar saham. 

Dari total 9,08 miliar saham yang dimiliki Grup Emtek, 684,1 juta saham Bank Fama akan dimiliki PT Nusantara Berkat Agung alias NBA. Jumlah saham ini diperoleh dari 7 % total pembelian saham milik Junus Jen Suherman. Alasan pemilik Bank Fama melepas sahamnya ke EMV yakni agar perusahaan dapat memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan alias POJK Nomor 12 mengenai kewajiban modal inti minimum. Dalam aturan tersebut, otoritas mengharuskan seluruh bank untuk memiliki modal inti minimal Rp 2 triliun.

DOWNLOAD LOGO BANK FAMA INTERNATIONAL

Bagi anda yang ingin mendownload Logo Bank Fama International dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan pribadi, untuk usaha desain, untuk usaha cetak dan yang lainnya, langsung saja anda klik link download yang telah kami sediakan di bagian paling bawah artikel. 

Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Kami akan selalu Update logo dan desain terbaru lainnya, mohon dukungan anda semua dengan share ke rekan-rekan yang lain supaya mereka dapat mendownload dan memanfaatkan file-file berformat jpg, png dan cdr vector ini untuk keperluan usaha ataupun keperluan pribadi.
 
download-logo-vector-bank-fama-international-format-cdr-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>   LOGO BANK FAMA INTERNATIONAL   <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "LOGO BANK FAMA INTERNATIONAL"

Posting Komentar