LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), sebagaimana dikutip dari laman fortuneidn.com, adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Lembaga ini memiliki sebuah tugas khusus, yakni untuk mengembangkan dan merumuskan kebijakan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah. LKPP dibentuk berdasar hukum Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sejarah pembentukan LKPP diawali pada tahun 20005, yaitu terbentuknya sebuat unit kerja Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ). PPKPBJ, sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah, memfasilitasi ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa, dan advokasi terkait pelaksanaan barang/jasa. Agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah lebih efektif, maka dirasa perlu sebuah lembaga tersendiri yang berfokus mengenai bidang tersebut.
Fokus tersebut, yakni mulai dari merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan dan peraturan mengenai pengadaan barang/jasa, dan lain-lain. Pada tanggal 6 Desember 2007, berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 terbentuklah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Lembaga ini berkoordinasi dengan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
VISI DAN MISI LKPP
VISI
“Terwujudnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai penggerak utama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah untuk mewujudkan Indonesia maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.”
MISI
Agar terwujudnya visi di atas, berikut ini tiga misi LKPP, di antaranya sebagai berikut:
- Mengembangkan proses bisnis pengadaan dengan sistem elektronik dan pengelolaan SDM pengadaan yang adaptif
- Menerapkan kebijakan pengadaan yang lebih responsif serta mendorong kemandirian bangsa yang sejalan dengan kemajuan teknologi
- Meningkatkan akuntabilitas PBJ.
TUGAS DAN FUNGSI LKPP
TUGAS
Tugas LKPP adalah melaksanakan pengembangan, perumusan, serta penetapan kebijakan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.
FUNGSI
Berikut ini adalah fungsi dibentuknya LKPP :
- Menyusun dan merumuskan strategi serta menentukan kebijakan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang pengadaan barang/jasa pemerintah
- Menyusun dan merumuskan strategi serta menentukan kebijakan/standar prosedur pada bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk pengadaan badan usaha dalam hal kerjasama pemerintah dengan badan usaha
- Melakukan pemantauan dan mengevaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah
- Membina dan menyelenggarakan dukungan administrasi di seluruh unit organisasi LKPP
- Memberikan bimbingan teknis, pendapat hukum, serta advokasi
- Membina dan mengemban sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah
- Melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas LKPP
DOWNLOAD LOGO LKPP
Bagi anda yang ingin mendownload Logo LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan pribadi, untuk usaha desain, untuk usaha cetak dan yang lainnya, langsung saja anda klik link download yang telah kami sediakan di bagian paling bawah artikel.
Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Kami akan selalu Update logo dan desain terbaru lainnya, mohon dukungan anda semua dengan share ke rekan-rekan yang lain supaya mereka dapat mendownload dan memanfaatkan file-file berformat jpg, png dan cdr vector ini untuk keperluan usaha ataupun keperluan pribadi.
LINK DOWNLOAD
0 Response to "LOGO LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH (LKPP)"
Posting Komentar