Pangkalan Udara Soewondo (Lanud Soewondo), sebagaimana dikutip dari laman wikipedia.org, adalah sebuah pangkalan udara (lanud) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) yang terletak sekitar 2 km dari pusat kota Medan, Indonesia. Pangkalan Udara Soewondo sebelumnya adalah bandar udara internasional dengan nama Polonia yang melayani penerbangan ke kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Batam, Malaysia (Kuala Lumpur, Penang, Ipoh), Singapura dan Thailand (Bangkok). Pengubahan nama Bandar Udara Internasional Polonia menjadi Pangkalan Udara Soewondo diresmikan pada tanggal 25 Juli 2013, seiring dengan dipindahkannya aktivitas penerbangan sipil ke Bandar Udara Internasional Kuala Namu.
Nama Polonia berasal dari nama negara asal para pembangunnya, Polandia (Polonia merupakan nama "Polandia" dalam Bahasa Latin). Sebelum menjadi bandar udara, kawasan tersebut merupakan lahan perkebunan milik orang Polandia bernama Michalski. Tahun 1872 dia mendapat konsesi dari Pemerintah Belanda untuk membuka perkebunan tembakau di Pesisir Timur Sumatra tepatnya daerah Medan. Kemudian dia menamakan daerah itu dengan nama Polonia. Tahun 1879 karena suatu hal, konsesi atas tanah perkebunan itu berpindah tangan kepada Deli Maatschappij (Deli MIJ) atau NV Deli Maskapai.
Tahun 1924 terdapat kabar pionir penerbang bangsa Belanda bernama Thuessink [van der Hoop] akan menerbangkan pesawat kecilnya Fokker dari Eropa ke wilayah Hindia Belanda dalam waktu 20 jam terbang. Maka Deli MIJ yang memegang konsesi atas tanah itu, menyediakan sebidang lahan untuk diserahkan sebagai lapangan terbang pertama di Medan. Mengingat waktu yang sangat pendek, persiapan untuk lapangan terbang tidak dapat dikejar, akhirnya pesawat kecil yang diawaki Van der Hoop bersama VN. Poelman dan Van der Broeke mendarat di lapangan pacuan kuda yakni Deli Renvereeniging, disambut Sultan Deli, Sulaiman Syariful Alamsyah.
Setelah pesawat pertama mendarat di Medan, maka Residen Sumatra Timur Mr. CS. van Kempen mendesak pemerintah Hindia Belanda di Batavia, agar mempercepat dropping dana untuk menyelesaikan pembangunan lapangan terbang Polonia. Pada 1928 lapangan terbang Polonia dibuka secara resmi, ditandai dengan mendaratnya enam pesawat udara milik KNILM, anak perusahaan KLM, pada landasan yang masih darurat, berupa tanah yang dikeraskan. Mulai tahun 1930, perusahaan penerbangan Belanda KLM serta anak perusahaannya KNILM membuka jaringan penerbangan ke Medan secara berkala. Pada tahun 1936 lapangan terbang Polonia untuk pertama kalinya melakukan perbaikan yaitu pembuatan landasan pacu (runway) sepanjang 600 meter.
Pada tahun 1950, Lapangan Udara Polonia berada di bawah pengelolaan KLM dan Garuda, Dinas Pekerjaan Umum Bagian Lapangan Terbang, dan Dinas Teknik Umum Angkatan Udara Republik Indonesia. Saat itu, landasan pacu Polonia diperpanjang lagi menjadi 1.800 meter dan lebar 45 meter. Berdasarkan ketentuan Pemerintah RI, sejak tahun 1959 pengelolaan bandara ditangani dua instansi yaitu AURI dan Jawatan Penerbangan Sipil. Sejak itu pula landasan mulai diperpanjang menjadi 2.455 meter guna menunjang keperluan dua instansi tersebut. Sementara manajemen pengelolaan lapangan terbang mulai dikendalikan para lulusan Akademi Penerbangan Indonesia Curug. Pada 1963, Jawatan Penerbangan Sipil diubah menjadi Direktorat Penerbangan Sipil di bawah Departemen Perhubungan. Dampaknya status lapangan yang juga terdapat pangkalan udara militer, menjadi pelabuhan udara bersama berdasarkan keputusan bersama Menteri/Panglima AURI dengan Menteri Perhubungan. Pada tanggal 26 Oktober 1966, bandar udara Polonia berubah statusnya menjadi bandar udara internasional dan seluruh fasilitasnya ditingkatkan.
Pada tahun 1975, berdasarkan keputusan bersama Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Perhubungan dan Departemen Keuangan, pengelolaan pelabuhan udara Polonia menjadi hak pengelolaan bersama antara Pangkalan Udara AURI dan Pelabuhan Udara Sipil. Dan mulai 1985 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 1985, pengelolaan pelabuhan udara Polonia diserahkan kepada Perum Angkasa Pura yang selanjutnya mulai 1 Januari 1994 menjadi PT. Angkasa Pura II (Persero). Bandara Polonia ditutup untuk penerbangan komersial pada 24 Juli 2013 pukul 24.00 WIB dan semua aktivitas penerbangan komersial dipindahkan ke Bandar Udara Internasional Kuala Namu. Bersamaan dengan ditutupnya penerbangan komersial di Bandara Polonia, kepemilikannya kini berada langsung di bawah Komando Operasi TNI-AU. Namanya pun diubah menjadi Pangkalan Udara Soewondo. Nama Soewondo diambil dari seorang prajurit TNI-AU yang gugur setelah pesawatnya ditembak jatuh di sekitar Pematangsiantar.
DOWNLOAD LOGO LANUD SOEWONDO
Bagi anda yang ingin mendownload Logo Lanud Soewondo dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan pribadi, untuk usaha desain, untuk usaha cetak dan yang lainnya, langsung saja anda klik link download yang telah kami sediakan di bagian paling bawah artikel.
Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Kami akan selalu Update logo dan desain terbaru lainnya, mohon dukungan anda semua dengan share ke rekan-rekan yang lain supaya mereka dapat mendownload dan memanfaatkan file-file berformat jpg, png dan cdr vector ini untuk keperluan usaha ataupun keperluan pribadi.
LINK DOWNLOAD
0 Response to "LOGO PANGKALAN UDARA SOEWONDO (LANUD SOEWONDO)"
Posting Komentar