Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang dulunya bernama Departemen Agama Republik Indonesia adalah salah satu lembaga kementerian dalam kabinet kepresidenan yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam urusan keagamaan untuk membantu tugas-tugas dan program kerja presiden. Menurut sejarah kementerian Agama mulai diusulkan dalam rapat besar BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang diselenggarakan pada tanggal 11 Juli 1945. Usulan tersebut diutarakan oleh Muhammad Yamin, ia berpendapat bahwa Indonesia perlu ada kementerian khusus yaitu kementerian Islamiyah, yang memberi jaminan kepada umat Islam (pendirian masjid/mushola, pengadaan zakat, infaq, wakaf dan shodakoh) di wilayah indonesia. Namun usulan tersebut belum mendapatkan respon yang baik dari peserta sidang kala itu.
Beberapa waktu setelah itu, yaitu pada saat sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang diadakan pada tanggal 19 Agustus 1945, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, usulan tentang pembentukan Kementerian Agama mendapat respon yang baik dan akhirnya disepakati oleh beberapa anggota PPKI, namun belum semuanya setuju. Sehingga keberadaan Kementerian Agama belum muncul pada kabinet di awal pemerintahan.
Baru pada bulan September 1945 pembentukan kementerian agama diusulkan kembali, yaitu dimasa Kabinet Parlementer yang kala itu dipimpin oleh perdana menteri Sjahrir. Usulan kementerian Agama ini dilakukan oleh anggota KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yaitu M. Sukoso Wirjosaputro, KH. Abudardiri dan KH. Saleh Suaidy dan diusulkan kepada BP-KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) dan mendapatkan persetujuan. Baru pada tanggal 3 Januari 1946 Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta bahwa Kementerian Agama merupakan hal penting bagi pemerintah. Setelah itu pemerintah mengeluarkan ketetapan NO.1/S.D. yang antara lain berbunyi: Presiden Republik Indonesia, Mengingat: Usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, memutuskan: Mengadakan Departemen Agama.
Berdirinya Kementerian Agama kemudian diumumkan melalui Radio RRI dan disiarkan ke seluruh dunia. Lalu presiden Soekarno mengangkat menteri agama pertama yaitu HM. Rasjidi yang waktu itu merupakan seorang ulama besar dan pemimpin islam terkemuka, beliau juga merupakan tokoh Muhammadiyah. Mulai saat itu tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, yang berkenaan dengan masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji; dari Kementerian Kehakiman, yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi; dari Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah diambil alih oleh Kementerian Agama.
Saat ini tugas-tugas kementerian Agama semakin kompleks, mulai dari penertiban ormas-ormas keagamaan yang semakin banyak dan beragam, pengurusan Haji dan Umroh yang pesertanya semakin bertambah hingga keberangkatannya harus mengantri, hingga masalah-masalah baru seperti bermunculan aliran-aliran sesat, organisasi-organisasi radikal yang berasal dari negara-negara konflik hingga masalah penodaan agama dan konflik antar umat beragama. Penuntasan masalah ini tentu membtuhkan peran serta masyarakat untuk menumbuhkan rasa saling menghormati dan toleransi serta tidak mudah terhasut untuk mengikuti kelompok-kelompok baru yang belum jelas latar belakang dan arah tujuannya.
Bagi anda yang sedang mencari logo Kementerian Agama dengan format CorelDraw, atau hanya ingin melengkapi koleksi logo Kementerian, anda bisa mendapatkannya di blog ini, kami akan terus share logo dan lambang yang anda butuhkan.
Untuk mendownload logo dari Kementerian Agama, silahkan menuju link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KEMENTERIAN AGAMA FORMAT CORELDRAW"
Posting Komentar