DOWNLOAD LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DR. MOEWARDI

TENTANG RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DR. MOEWARDI
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi adalah salah satu rumah sakit milik pemerintah provinsi Jawa Tengah yang ada di kota Solo. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi berlokasi di Jl. Kolonel Sutanto 132, Jebres, Surakarta, Indonesia. Dari lokasinya tersebut, rumah sakit ini kemudian oleh masyarakat lebih familiar dengan sebutan Rumah Sakit Jebres / RSUD Jebres. Selain sebagai rumah sakit umun, RSUD Dr.Moewardi juga difungsikan sebagai Rumah sakit pendidikan, yaitu menjadi salah satu fasilitas belajar untuk mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS). 

Sebelum menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), berdasarkan catatan sejarah, proses berdirinya rumah sakit ini setidaknya melalui 3 tahap, yang telah berlangsung sejak jaman pemerintahan / penjajahan kolonial belanda hingga indonesia meraih kemerdekaannya. Tahap pertama terjadi pada masa penjajahan Belanda, yaitu sekitar tahun 1942. Tahap kedua terjadi pada masa pendudukan Jepang, yaitu antara tahun 1942 hingga 1945 dan tahap ke tiga pada jaman kemerdekaan Indonesia, yaitu antara tahun 1945 sampai tahun 1948. Untuk lebih jelasnya mari kita ulas satu persatu tahapan tersebut.

Tahap Pertama: Masa Penjajahan Belanda (1942)

Pada masa penjajahan Belanda di Kota Surakarta pernah berdiri 3 tiga buah rumah sakit partikelir swasta yaitu Zieken Zorg, Zending Ziekenhuis dan Pantirogo. Zieken Zorg sendiri berkedudukan di Mangkubumen dengan nama partikelir Islandschziekenhuis der Verreniging Zieken Zorg dengan besluit tertanggal 1 Oktober tahun 1942 atas nama : Karl Lodewijk Nouman Jacobus Geroundus, R.V.O.569 dan 570. Tidak diketahui secara pasti kapan rumah sakit swasta pribumi ini didirikan, namun yang jelas pada tahun 1907 rumah sakit yang dikelola oleh Vereeniging voor zieken verpleging in Nederlandsch-Indie (VZNI) ini sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah kolonial.

Sementara untuk Zending Ziekenhuis, rumah sakit ini berkedudukan di Jebres, diperkirakan bahwa rumah sakit ini berdiri sejak tahun 1912. Rumah sakit ini didirikan oleh Zeinding, yaitu sebuah yayasan Kristen yang ada di Gereja Gereformeerd Delft dan Gereja-gereja Zuid Holland ten Noorden yang ada pada masa itu. Yayasan Kristen ini hingga saat ini masih aktif dan diberi nama Yayasan Kesehatan Kristen Untuk Umum (YAKKUM). 

Sedangkan rumah sakit Pantirogo Rumah Sakit milik dari Pemerintah KasunananKraton Surakarta. Panti Rogo ini pada masa awalnya merupakan tempat perawatan yang dikhususkan untuk kerabat Keraton Surakarta, seiring dengan seringnya terjadi wabah penyakit yang dialami oleh masyarakat di Surakarta maka rumah sakit ini kemudian menerima pasien dari kalangan umum. Diperkirakan rumah sakit ini didirkan pada masa pemerintahan Sunan Paku Buwono X. 

Tahap Kedua: Masa Pendudukan Jepang (1942 s/d 1945)
Pada tanggal 8 Desember 1941 pasukan Jepang menyerang Pearl Harbour. Selama 6 bulan sejak jatuhnya Pearl Harbour itu, Jepang melakukan gerakan yang ofensif. Sejak saat itu pula serangan diarahkan ke kepulauan Indonesia. Pada bulan Januari 1942 terjadi pertempuran seru di Laut Jawa yang membawa keunggulan armada Jepang. Setelah berhasil menaklukan Tarakan, Balikpapan, Manado, Kendari, dan Pontianak, akhirnya pada tanggal 1 Maret 1942 pasukan Jepang mendarat di Teluk Banten dan Indramayu. Satu minggu kemudian tepatnya pada tanggal 7 Maret 1942 Semarang, Surakarta dan Yog­yakarta sudah diduduki oleh Jepang. 

Setelah dilakukan penyerahan kekuasaan dari pasukan Belanda kepada Jepang di Kalijati pada tanggal 8 Maret 1942, maka semua rumah sakit zending kemudian diokupasi oleh Jepang. Pada masa pendudukan Jepang ini, rumah sakit Zieken Zorg kemudian dipakai sebagai Internering Kamp (tempat tahanan), sedangkan rumah sakitnya dipindah ke Jebres dan menempati bangunan gedung milik Rumah sakit Zending Ziekenhuis yang pada masa sekarang telah berganti nama menjadi Rumah Sakit Dr. Moewardi. Sedangkan Rumah Sakit Zeindeng Ziekenhuis sendiri dipindah ke sisi belakang dari lokasinya semula, ditempat inilah kemudian didirikan Rehabilitasi Centrum (RC) Prof. Dr. Soeharso. 

Biasanya alasan pemerintah militer Jepang dalam melakukan pengambilalihan rumah sakit-rumah sakit itu karena mereka menganggap bahwa lembaga tersebut didirikan dengan menggunakan uang subsidi dari pemerintah.

Tahap Ketiga: Masa Kemerdekaan Indonesia (1945 s/d 1948)
Periode pasca kemerdekaan terutama pada masa clash II, Rumah sakit Ziekenzorg digunakan sebagai “Rumah Sakit Tentara Surakarta” sampai dengan tanggal 19 Desember 1948. Rumah sakit ini dalam jangka waktu tersebut dijadikan sebagai markas bagi tentara dalam mempertahankan kemerdekaan dari tentara Belanda yang menduduki wilayah Surakarta pada masa agresi militer Belanda II. Sesuai dengan Surat Keputusan Komandan Kesehatan Tentara Jawa pada tanggal 26 November 1948 Nomor: 246/Sek/MBKD/48, Rumah Sakit Tentara Surakarta dibubarkan dan meniadakannya terhitung sejak tanggal 19 Desember 1948.

Dalam surat keputusan itu juga diinstruksikan kepada kepala Rumah Sakit Tentara Surakarta untuk menyerahkan lembaga pelayanan kesehatan itu kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Surakarta. Dalam perkembangan selanjutnya, PMI Daerah Surakarta juga tidak sanggup untuk melanjutkan operasional rumah sakit ini, sebagai dampaknya pada tanggal 1 Februari 1949 rumah sakit ini diserahkan kembali kepada pemilik semula yaitu partikelir Inslandscziekenhuis der vereeniging ziekenzorg yang pada waktu itu berganti nama menjadi Perhimpunan Bale Kusolo. Sejak saat itu rumah sakit ini bernama rumah sakit Bale Kusolo dengan dipimpin oleh direktur dr. R. Soemarno.

Sementara itu rumah sakit milik Keraton Kasunanan (Rumah Sakit Pantirogo) pada periode ini seiring dengan berubahnya orientasi masyarakat pemakainya, berganti nama menjadi Rumah Sakit Kadipolo. Rumah Sakit Kadipolo nasibnya serupa dengan Rumah Sakit Zending Jebres yang kesulitan memenuhi biaya operasionalnya, oleh karena itu kedua rumah sakit ini diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia untuk keperluan perjuangan pada masa revolusi.  Pada tanggal 25 September 1945 diadakan sebuah pertemuan antara para dokter Indonesia dengan para kepala bagian untuk menentukan kedudukan rumah sakit sepeninggal pendudukan Jepang. Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa rumah sakit zending di Yogyakarta harus kembali pada asas semula yaitu rumah sakit Kristen dan dikelola oleh pihak swasta,  nama rumah sakit diubah menjadi Roemah Sakit Oemoem Poesat (RSUP).

Pada tahun 1948 pengelolaan Rumah Sakit Kadipolo diserahkan kepada pemerintah swatantra Jawa Tengah, namun dengan syarat bahwa keluarga kraton dan pegawai kraton yang dirawat di rumah sakit tersebut mendapat keringanan pembiayaan. Pada saat itu kemudian muncul suatu rencana untuk mendirikan suatu Rumah Sakit Pusat di Surakarta. Sesudah melalui diskusi dan kajian yang matang akhirnya nama Bale Kusolo dinilai layak untuk dijadikan nama sekaligus identitas bagi rumah sakit di Surakarta.

Pengambilalihan Rumah Sakit Bale Kusolo oleh pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tanggal 2 Maret 1950, No. 384/Sekr./D/7, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1950, Rumah Sakit Bale Kusolo diambil alih dan dikelola oleh Pemerintah RI. Surat keputusan ini sekaligus menetapkan nama Rumah Sakit Bale Kusolo diganti dengan nama Rumah Sakit Pusat Surakarta. Selanjutnya tanggal 1 Januari 1950 ditetapkan sebagai hari jadi RSUD Dr.Moewardi Surakarta. Sejak saat itu di Surakarta terdapat 3 rumah sakit yang semuanya dikelola oleh pemerintah yaitu: Rumah Sakit “Pusat” Surakarta yang berlokasi di Mangkubumen Rumah Sakit “Surakarta” yang berlokasi di Jebres Rumah Sakit “Kadipolo” yang berlokasi di Kadipolo. 

Inspektur Kepala Jawatan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengirim surat usulan kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah pada tanggal 15 September 1953 dengan nomor surat: K.23429/KK tentang pergantian nama Rumah Sakit di Surakarta. Dalam surat tersebut diusulkan adanya pergantian nama rumah sakit yaitu: Rumah Sakit Pusat Surakarta menjadi Rumah Sakit Umum Mangkubumen Rumah Sakit Surakarta menjadi Rumah Sakit Umum Jebres Penggantian nama itu kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tanggal 9 Juli 1954 Nomor 44751/R.S.

Dengan memperhatikan usulan dari Kepala Dinas Kesehatan Rakyat Daerah Swatantra Tingkat I Jawa Tengah tertanggal 19 Februari 1960 No. K.693/UNH, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah memalui surat No. H.149/2/3 tertanggal 1 Maret 1960 memutuskan untuk menyatukan ketiga rumah sakit tersebut kedalam suatu unit organisasi dibawah seorang direktur dengan nama Rumah Sakit “Surakarta”. Proses penyatuan ketiga rumah sakit ini diserahkan sepenuhnya kepada kepala Dinas Kesehatan Rakyat daerah Swatantra Tingkat I Jawa Tengah dan akhirnya selesai dilakukan pada tanggal 1 Juli 1960 yang untuk selanjutnya dipusatkan di Mangkubumen. Sementara itu masing-masing rumah sakit kemudian menjadi bagian-bagian dari Rumah Sakit Surakarta, yaitu komplek Mangkubumen, Kadipolo, dan Jebres. 

Rumah Sakit Kadipolo disebut juga Rumah Sakit Komplek A, khusus untuk pelayanan penyakit dalam. Rumah sakit ini terletak di Kampung Panularan, Kalurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Surakarta. Rumah sakit ini memiliki luas tanah 24.096 m2, dan luas bangunan 5.931 m2. Rumah Sakit Mangkubumen disebut juga Rumah Sakit Komplek B, untuk pelayanan radiologi, kulit dan kelamin, gigi, mata, THT, chirurgie, neurologi dan lain-lain. Rumah sakit ini terletak di Kampung Mangkubumen, Kalurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Rumah sakit ini memiliki luas tanah 41.740 m2, diperinci menjadi 2 bagian yaitu: Recth van opstaal (RVO) vervonding 569 dengan luas tanah 32.500 m2 dan; Recth van opstaal (RVO) vervonding 570 dengan luas tanah 9.240 m2. Sementara luas bangunannya adalah 14.106 m 2. 

Rumah Sakit Jebres disebut juga Rumah Sakit Komplek C, khusus untuk pelayanan kebidanan dan penyakit kandungan, kanak-kanak dan keluarga berencana. Rumah sakit yang terletak di Kampung Jebres, Kalurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Surakarta ini mempunyai luas tanah 49.622 m2 dan luas bangunan 15.868 m2. Khusus untuk Rumah Sakit Jebres (Komplek C) sesuai dengan keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 12 Agustus 1973 Nomor: Hukum G 171/1973 diberi nama Komplek Rumah Sakit Dr. Moewardi.

Mengingat Rumah Sakit Kadipolo (Komplek A) pada perkembangannya dinilai tidak efisien dan tidak memenuhi syarat lagi untuk digunakan sebagai rumah sakit, maka pada bulan September 1976, maka Rumah Sakit Kadipolo berserta peralatan dan perlengkapan medisnya kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Mangkubumen.  Sejak saat itu Rumah Sakit Kadipolo tidak berfungsi lagi sebagai lembaga pelayanan kesehatan, untuk selanjutnyagedung bekas rumah sakit ini digunakan sebagai Kampus Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK).

Sebagai penghargaan atas jasa pahlawan Dr. Moewardi, yang semula hanya digunakan namanya untuk RS Kompleks Jebres, maka dengan Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 1988 Nomor: 445/29684 telah ditetapkan pemberian nama yang semula RSUD Kelas B Provinsi Dati I Jawa Tengah di Surakarta (KompleksMangkubumen dan Jebres) menjadi RSUD Dr. Moewardi Surakarta. Pergantian nama ini diresmikan pada tanggal 10 November 1988 bersamaan denganhari pahlawan.

Website : http://rsmoewardi.jatengprov.go.id/


TENTANG LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DR. MOEWARDI
Logo RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DR. MOEWARDI sebagaimana logo lainnya merupakan sebuah gambar yang digunakan untuk menunjukkan identitas dari suatu perusahaan, organisasi, pemerintahan maupun sebuah event tertentu. Tujuan dari dibuatnya sebuah logo tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai tanda pengenal yang akan mudah diingat bahkan melekat pada pikiran masyarakat. Contoh saja apabila nada menanyakan pada masyarakat logo apa saja yang mereka ketahui, sebagian besar akan meneyebut facebook, nike, coca cola, nokia dan lain sebagainya. 

Dalam membuat sebuah logo biasanya para designer mengkombinasikan gambar dan warna yang unik guna menunjukkan ciri khas dari "sesuatu" yang dibuatkan logo tersebut. Jika kita cermati ada banyak sekali logo dengan berbagai macam warna dan bentuk, ada yang cukup sederhana berupa tulisan biasa ada pula yang dibuat dengan sangat unik dan rumit. Logo yang dibuat tentu saja memiliki arti dan makna tersendiri sesuai dengan karakter dan tujuan dari pembuatan logo tersebut.

Desain logo sebenarnya lebih banyak menggunakan bentuk yang sederhana. Kesederhanaan itu sendiri merupakan unsur yang menentukan sebuah logo dapat sukses diingat oleh masyarakat, tidak perlu terlalu kompleks atau rumit namun tetap memberikan arti sesuai dengan tujuan dari logo itu dibuat.

Pada postingan kali ini saya akan membagikan RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DR. MOEWARDI dalam bentuk format coreldraw, jpg dan png, anda bisa mendownloadnya melalui link yang saya sematkan dibawah artikel ini. Bagi anda yang memiliki usaha desain, percetakan tentu sangat membutuhkan logo-logo perusahaan, pemerintahan, organisasi, merek dan lain sebagainya untuk memudahkan mereka dalam membuat desain. Disini anda bisa mendownload logo RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DR. MOEWARDI secara gratis melalui link yang ada di bawah ini, semoga bermanfaat

 
LINK DOWNLOAD

>>  LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DR. MOEWARDI  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) DR. MOEWARDI"

Posting Komentar