DESKRIPSI
Kabupaten Aceh Singkil adalah sebuah kabupaten yang masuk ke dalam wilayah provinsi Aceh. Secara posisi Kabupaten ini terletak di kordinat 97° 04’ 54” – 98° 11’ 47” Bujur Timur dan 2° 00’ 20" – 2° 36’ 40" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Bakpak Bharat dan Kota Subulussalam, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia, sementara di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan. Wilayah Kabupaten Aceh Singkil secara umum merupakan wilayah dataran rendah dengan ketinggian antara 0 - 100 meter diatas permukaan laut. Bagian utara berupa perbukitan sementara bagian selatan berupa pesisir.
Kabupaten Aceh Singkil adalah sebuah kabupaten yang masuk ke dalam wilayah provinsi Aceh. Secara posisi Kabupaten ini terletak di kordinat 97° 04’ 54” – 98° 11’ 47” Bujur Timur dan 2° 00’ 20" – 2° 36’ 40" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Bakpak Bharat dan Kota Subulussalam, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia, sementara di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan. Wilayah Kabupaten Aceh Singkil secara umum merupakan wilayah dataran rendah dengan ketinggian antara 0 - 100 meter diatas permukaan laut. Bagian utara berupa perbukitan sementara bagian selatan berupa pesisir.
Kabupaten Aceh Singkil sendiri wilayahnya terdiri dari 11 Kecamatan dan 116 Gampong. Berdasarkan data statistik pada tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Aceh Singkil mencapai 129.963 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Aceh Singkil yaitu 2.185,00 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 60 jiwa/km². Penduduk kabupaten Aceh Singkil berasal dari beragam suku, termasuk Singkil, Aneuk Jamee, Aceh, Batak Pakpak, Melayu dan Minang. Kabupaten Aceh Singkil merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan dan sebagian wilayahnya berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Kabupaten Aceh Singkil terdiri dari dua wilayah, yakni daratan dan kepulauan. Kepulauan yang menjadi bagian dari kabupaten Aceh Singkil adalah Kepulauan Banyak.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Aceh Singkil ada beragam, diantaranya yaitu wisata Air terjun Kedabuhan yang ada di Lae Ikan Kecamatan Pananggakan, pulau Tailana yang merupakan pulau tak berpenghuni dengan pemandangan indah, kemudia ada wisata pantai Amandangan yang menawarkan lokasi surfing, ada juga wisata Pulau Palambak yang menyajikan pemandangan alam yang elok, ada jga Danau Tana Bara yang terletak di desa Tana Bara Kecamatan Gunung Meriah, ada juga wisata air terjun Lse Gecihdi kecamatan Simpag kanan, kemudian ada wisata Pulau Bengkaru yang berada di kecamatan Pulau Banyak, lalu ada Danau Cingkam yang berlokasi di Desa Cingkram Kecamatan Gunung Meriah, dan Pantai Cemara Indah yang berada di desa Gosong Telaga Kecamatan Singkil Utara.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke beberapa tempat wisata lain yaitu wisata Pulau Banyak yang merupakan gugusan pulau-pulau kecil dengan nama-nama berbeda, yaitu pulau Tuangku, pulau Ujung Batu, pulau Bankaru dan pulau Palambak Besar, Pulau Malelo yang disebut-sebut menyeruapai Maladewa, ada juga pulau Lambudung, Pulau Asok, Pulau Rangit, Danau Bungara yang ditengahnya ada tiga pulau yaitu pulau Mangga, pulau Cempedak dan pulau Nenas. Selain itu ada juga wisata Hutan Rawa Singkil, pulau Tuangku, pantai pulau Sarok, pulau Maduwa Rimo di kawasan Tunas Harapan Kecamatan Gunung Meriah, pulau Lamun yang ada di kecamatan pulau banyak, lalu ada pulau Pabisi di kecamatan Pulau banyak, air terjun Lae Petal di desa Pangkalan Sulampi, pulau Sikandang dan pulau Panjang.
Website Resmi Kabupaten Aceh Singkil : www.acehsingkilkab.go.id
SEJARAH KABUPATEN ACEH SINGKIL
Rauf as Singkili yang berasal dari wilayah Singkil sebagai tempat orang merujukhukum agama atau hukum Syara.Lahir di Singkil dari keluarga yang ada hubungannya dengan Hamzah Fansuriseorang tokoh kepenyairan di Indonesia. Pada masa itu masyarakat Aceh Singkilsudah memiliki peradaban yang tinggi serta mempunyai pemerintahan, hal inidikuatkan dengan adanya Kerajaan Batu-batu, Penanggalan, Binanga danlain-lainnya. Dalam perjalanan waktu Aceh Singkil telah melewati masa-masa peralihan kekuasaan, yaitu Masa Pemerintahan Kolonial Belanda, Masa Pemerintahan Penjajahan Jepang dan masa kemerdekaan Indonesia.
Pada masa pemerintahan kolonialBelanda , wilayah Singkil merupakan Onderrafdeeling (Kewedanan) yang dikepalaioleh Controleur , dimana Onderrafdeeling ini membawahi empat Landschap(Kecamatan) yaitu Singkil, Pulau Banyak, Simpang Kiri dan Simpang Kanan yang masing-masing kecamatan tersebut dikepalai oleh seorang “Zelfbestuurder ”(Camat) yang juga membawahi empat kemukiman yang dikepalai oleh seorangMukim. Dan Mukim juga membawahi beberapa Kepala Kampong di kemukimannya.Onderrafdeeling (Kewedanan) pada masa indonesia merdeka diganti namanyamenjadi Pembantu Bupati Wilayah Singkil.Adapun peninggalan-peninggalan dari masa penjajahan kolonial Belanda ini berupa kantor pemerintahan,kantor pelabuhan, kantor pos, rumah controleur, sekolah (volgschool dan vervolgschool ), Mesjid serta rumah-rumah yang pernah dibangunoleh pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke 19.
Wilayah Singkil padamasa itu masih berupa hutan belantara, dimana sebahagian besar matapencaharian penduduk masih sangat tergantung dari potensi yang ada pada alam,terutama dibidang hasil kehutanan seperti kayu, kapur barus, kemenyan, dibidang pertanian, perikanan, serta pelayaran. Selain itu didaerah pesisir pantai Singkilbanyak dihuni oleh pembuat garam dapur dari air laut. Wilayah Singkil merupakansalah satu daerah yang diperbolehkan oleh pemerintah kolonial Belanda untukmembuat garam, dimana garam yang dihasilkan kemudian diperdagangkan denganpedagang-pedagang yang datang ke Singkil terutama sekali dari Alas, Blangkejerenyang diangkut melalui jalur sungai di Singkil. Pemerintah penjajahan kolonialBelanda pada saat itu juga telah membuka perkebunan kelapa sawit dan karet didaerah Lae Butar Rimo.Pada masa itu banyak didatangkan pekerja (buruh) dari daerah pulau Jawa yangdipekerjakan diperkebunan milik Belanda dengan cara sistem kontrak yang lebihdikenal dengan “Kuli Kontrak”.
Pada masa Pemerintahan Penjajahan Jepang , militer Jepang masuk kewilayahOnderafdeeling Singkil untuk pertama kali melalui perairan laut Singkil. Merekamendarat melalui tepian tepat didepan kantor Controleur . Pendaratan militerJepang ke Singkil ini dipimpin oleh Letnan Satu Nakamura, yang kemudianmengambil alih kekuasaan di Singkil dari Pemerintah kolonial Belanda yang padasaat itu telah mengungsi ke daerah perkebunan Lae Butar di Rimo.Selama dalam kekuasaan militer Jepang, mereka tidak merubah status wilayah Singkil sebagai Onderafdeeling (Kewedanan) hanya istilahnya saja yang digantisesuai dengan bahasa Jepang seperti Onderafdeeling diganti dengan Gun danLandschap diganti dengan Son . Pada masa kekuasaan Jepang diwilayah Singkil,roda pemerintahan tidak berjalan dengan lancar. Penyesuaiannya dalam waktuyang relatif singkat dalam ukuran tahun yakni 3,5 tahun tetapi telah banyak mengakibatkan penderitaan dan kesengsaraan bagi masyarakat Singkil.
KetikaJepang kalah perang dengan pasukan Sekutu, maka sekutu memerintahkan kepada militer Jepang untuk mengawasi keamanan setempat sebelum wilayah itu diambilalih oleh pihak sekutu. Akan tetapi Indonesia telah terlebih dahulu memproklamirkan kemerdekaannya dantelah menjadi negara merdeka sehingga rakyat menginginkan kekuasaan dan senjata Jepang diserahkan kepada rakyat Indonesia. Pihak Jepang bersikeras tidak ingin menyerahkan kekuasaan dan senjata kepada masyarakat, sehingga menimbulkan perlawanan yang dimotori oleh Barisan Pemuda Indonesia yang dibantu oleh tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang ada di wilayah Singkil.
Pada masa Kemerdekaan Republik Indonesia, Proklamasi kemerdekaan Indonesia, dimana ketika gaungnya telah sampai berkumandang di wilayah Singkil yang pada saat itu masih merupakan daerah tak bertuan (de jure ). Tetapi secara de facto pemerintahan di wilayah Singkil dilaksanakan oleh pegawai-pegawai prninggalan Jepang yang kemudian menjadi pegawai Republik Indonesia. Rakyat mengakui dan sangat mendukung dan kemudian ditetapkan olehPemerintahan di Aceh pada waktu itu dengan dibantu oleh Organisasi Massa dan Komite Nasional Indonesia Wilayah Singkil. Pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di wilayah Singkil dilakukan di Simpang Tiga Singkil dengan upacara yang sederhana oleh Mufti A.S sebagai “Wedana Darurat “pada saat itu didasarkan karena rasa tanggung jawab sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Kemudian Pemerintahan di Kutaradja mengakuinya,hal ini ditandai dengan diundangnya Mufti A.S pada rapat pleno Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh yang diadakan di Kutaradja (Banda Aceh sekarang). Rapat Pleno Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh, memutuskan bahwa Komite Nasional Indonesia Daerah Aceh dibubarkan dan kemudian diganti dengan DPR (DewanPerwakilan Rakyat) Aceh. Pada tahun 1957 partai-partai politik, alim ulama,cendekiawan, dan organisasi massa yang berada di Aceh Singkil mengadakan pertemuan di Singkil yang memutuskan pembentukan PANITIA AKSI PENUNTUTKABUPATEN OTONOMI SINGKIL (PAPKOS). Panitia ini kemudian mengirimkan delegasinya ke Tapak tuan yang merupakan Kabupaten Induk dari wilayah kewedanan Singkil, untuk membicarakan tuntutan nurani masyarakat wilayah/kewedanan Singkil kepada Bupati Aceh Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Aceh. Tapi tuntutan masyarakat belum berhasil untuk memperjuangkan berdirinya Kabupaten Aceh Singkil.
Usaha masyarakat untuk memperjuangkan Kabupaten Aceh Singkil akhirnya menjadi kenyataan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Otonomi Daerah oleh pemerintah Pusat. Akhirnya pembentukan Kabupaten Aceh Singkil terwujud denganadanya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 dengan Peraturan Pemerintah No. 129 tahun 2000 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang tersebut. Dengan dasar Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menghasilkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1999, tanggal 20 April1999 memutuskan dan menetapkan wilayah Pembantu Penghubung Bupati di Singkil menjadi Kabupaten dengan nama Kabupaten Aceh Singkil dengan Pejabat Bupati pertamanya Makmursyah Putra, SH.
ARTI LOGO KABUPATEN ACEH SINGKIL
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Aceh Singkil :
- Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kubah masjid dan buku yang terbuka melambangkan Ulama dan Cendekiawan
- Padi dan Kapas melambangkan Kemakmuran yang ingin dicapai oleh Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil
- Kapas 27, Ikatan Tangkai 4 Simpul, Padi 99 Biji melambangkan bahwa Kabupaten Aceh Singkil LahirTanggal 27 April 1999
- Gunung, Sawah dan Laut melambangkan Potensi Alam yang dimiliki oleh Kabupaten Aceh Singkil
- Dua pedang bersilang melambangkan semangat kepahlawanan mengisi pembangunan
- Pita merah bertuliskan SEKATA SEPEKAT melambangkan Keharmonisan, Persaudaraan dan Toleransi
DOWNLOAD LOGO KABUPATEN ACEH SINGKIL
Untuk mendownload logo KABUPATEN ACEH SINGKIL (ACEH SINGKIL REGENCY) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
Untuk mendownload logo KABUPATEN ACEH SINGKIL (ACEH SINGKIL REGENCY) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN ACEH SINGKIL (ACEH SINGKIL REGENCY)"
Posting Komentar