DESKRIPSI
Kota Sungai Penuh adalah sebuah Kota yang masuk ke dalam wilayah provinsi Jambi. Secara posisi Kota Sungai Penuh terletak di titik kordinat 101° 14' 32” - 101° 27' 31” Bujur Timur dan 2° 01’ 40" - 2° 14’ 54" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Depati Tujuh (Kabupaten Kerinci), sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kerinci, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Keliling Danau (Kabupaten Kerinci), dan disebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan (Provinsi Sumatra Barat). Wilayah Kota Sungai Penuh secara umum merupakan kawasan dataran tinggi dengan ketinggian antara 100 hingga 1000 meter diatas permukaan laut.
Kota Sungai Penuh adalah sebuah Kota yang masuk ke dalam wilayah provinsi Jambi. Secara posisi Kota Sungai Penuh terletak di titik kordinat 101° 14' 32” - 101° 27' 31” Bujur Timur dan 2° 01’ 40" - 2° 14’ 54" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Depati Tujuh (Kabupaten Kerinci), sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kerinci, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Keliling Danau (Kabupaten Kerinci), dan disebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan (Provinsi Sumatra Barat). Wilayah Kota Sungai Penuh secara umum merupakan kawasan dataran tinggi dengan ketinggian antara 100 hingga 1000 meter diatas permukaan laut.
Kota Jambi sendiri wilayahnya terdiri dari 8 Kecamatan, 4Kelurahan dan 65 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kota Sungai Penuh mencapai 97.190 jiwa. Luas wilayah Kota Sungai Penuh yaitu 391,50 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 248 jiwa/km². Kota Sungai Penuh terbagi kedalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dengan luasan area 59,2 % dari keseluruhan luas Kota Sungai Penuh, sisanya 40,8 % merupakan daerah efektif perkotaan.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Kota Jambi ada beragam, diantartanya yaitu wisata Bukit Khayangan berlokasi di desa Renah Kayu Embun kecamatan Kumun Debai, menyajikan view rangkaian bukit barisan yang mempesona. Wisata Bukit Sentiong berlokasi di Desa Pelayang Raya kecamatan Sungai Bungkal, menyajikan panorama alam yang indah. Kemudian ada wisata Aroma Pecco merupakan hamparan kebun teh yang berada di Desa Bedeng Delapan Kayu Aro atau sekitar 50 km dari pusat kota Sungai Penuh. Dan ada juga wisata Sumber Air Panas Semurup yang berada di l. Wisata Air Panas Semurup No. 1, Koto Baru Semurup, Kecamatan Air Hangat, serta ada Danau Kaca yang berada di dusun Baru Lempur kecamatan Gunung Raya.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Air Terjun Pendung yang berlokasi di desa Pendung Mudik kecamatan air hangat, kemudian ada wisata Taman Bunga Puti Senang yang berada di Talang Lingdung kecamatan sungai penuh, lalu ada wisata WTC (Wisata Tempat Cerita) Koto Beringin yang berlokasi di kecamatan Hamparan Rawang yang menyajikan wisata keluarga ala pedesaan, kemudian ada wisata Bukit Tapan yang ada di kecamatan pesisir Bukit, Wisata Bukit Simancikdi kecamatan Sungai Penuh, Kolam renang Bruna di desa Talang Lindung kecamatan Sungai Penuh dan wisata sejarah Ala Sungai Penuh yang berlokasi di desa Koto Beringin kecamatan Kumun Debai.
Website Resmi Kabupaten Kota Sungai Penuh : www.sungaipenuhkota.go.id
SEJARAH KOTA SUNGAI PENUH (SUNGAI PENUH CITY)
Kota Sungai Penuh adalah merupakan Kota yang terbentuk hasil pemekaran dari kabupaten Induk (Kab. Kerinci) dan merupakan salah satu dari 11 Kabupaten / Kota yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Bapak H. Mardiyanto (a.n.Presiden Repulik Indonesia) pada tanggal 8 November 2008, dengan dasar hukum No. 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi, disahkan oleh DPR-RI tanggal 21 Juli 2008. Pemekaran Kota Sungai Penuh ini diprakarsai oleh mantan Bupati Kab. Kerinci, H. Fauzi Siin.
Kronologis Pembentukan Kota Sungai Penuh didasarkan pada keputusan Pemerintah Kerajaan Belanda (Government Besluit) Nomor 13 tanggal 3 Nopember 1909, Sungai Penuh ditunjuk sebagai Ibukota. Usulan pembentukan Kota Sungai Penuh juga didasarkan pada aspirasi masyarakat membentuk Kota Sungai Penuh sejak Tahun 1970-an, perkembangan Kota Sungai Penuh tidak efektif dikelola hanya oleh Pemerintah Kecamatan, utuk peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan, hasil penelitian oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono,MS (Pasca Sarjana IPDN)Â tahun 2005 yang menyatakan bahwa Kabupaten Kerinci layak untuk dimekarkan dan PP Nomor 129 tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah.
Dasar hukum pembentukan Kota Sungai Penuh yaitu, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, UU No. 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh, PP no. 8 Tahun 2008 tentang Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
ARTI LOGO KOTA SUNGAI PENUH (SUNGAI PENUH CITY)
Berikut adalah makna/arti dari logo Kota Sungai Penuh :
- Figura, diambil dari bentuk atap rumah adat Kota Sungai Penuh.
- Pintu Mesjid berjumlah 8 (delapan) buah, Tanggal terbentuknya Kota Sungai Penuh yaitu tangal 8 (delapan). Pucuk Larangan atau Undang yang delapan.
- Garis-garis yang melingkari Gong adalah Gema Gong berjumlah 11 (sebelas) garis, Tanggal terbentuknya Kota Sungai Penuh yaitu tangal 8 (delapan). Pucuk Larangan atau Undang yang delapan.
- Padi dan Kapas, melambangkan cita-cita Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mewujudkan Kondisi Masyarakat yang makmur sejahtera dalam sandang dan pangan. Padi 20 butir dan Kapas 8 buah adalah tahun terbentuknya Kota Sungai Penuh yaitu Tahun 2008.
- Gong, melambangkan kekuatan Kebudayaan dan adat istiadat Kota Sungai Penuh. Mempertahankan Kedaulatan Daerah. Penyampaian pesan dari bathin kepada masyarakat. Bermusyawarah untuk mufakat.
- Mesjid Agung Pondok Tinggi, merupakan ikon Kota Sungai Penuh yang menyimpan sejarah (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Cagar Budaya) dan merupakan kebanggaan masyarakat Kota Sungai Penuh dengan atap bertumpang 3 (tiga), berkaitan dengan 3 (tiga) filosofi hidup yang dijalankan sehari-hari, yaitu : berpucuk satu, melambangkan bahwa masyarakat Kota Sungai Penuh beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa; berjurai empat, melambangkan kaum 4 jenis bersatu (Ulama, Adat, Cendikiawan dan Pemuda) dalam pembangunan Kota Sungai Penuh; bertumpang tiga, adalah melambangkan keteguhan masyarakat dalam menjaga 3 pusaka yang telah diwariskan secara turun temurun yaitu pusaka Teganai, pusaka Ninik Mamak dan pusaka Depati.
- Bintang Bersudut Lima, melambangkan kesetiaan Masyarakat Kota Sungai Penuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila.
- Keris, sebagai Pusaka Suci peninggalan Depati-Depati yang melambangkan perjuangan rakyat Kota Sungai Penuh. Simbol dari menjunjung tinggi adat istiadat.
- Bunga Melati Air, adalah stempel/cap yang tertera pada piagam/surat kuno baik yang berasal dari Jambi maupun Sumatera Barat masih banyak tersimpan pada tokoh-tokoh adat Kota Sungai Penuh. Ini bermakna secara kekerabatan Kota Sungai Penuh memiliki hubungan dengan Sumatera Barat, sedangkan dengan Jambi merupakan hubungan administrasi Pemerintahan yaitu Kota Sungai Penuh merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.
- Tulisan Incung, tulisan Incung Kuno yang terdapat hampir disetiap benda Pusaka Kota Sungai Penuh, tulisan ini telah digabungkan dan terbentuklah tulisan incung yang artinya “SAHALUN SUHAK SALATUH BDEI”. Ini berarti pula bahwa masyarakat Kota Sungai dari dulu sudah bisa menulis/membaca dan mempunyai SDM yang baik untuk berkomunikasi/bermasyarakat serta melakukan kegiatan lain dalam kehidupan sehari-hari.
- Semboyan "Sahalun Suhak Salatuh Bdei", merupakan semboyan yang memperlihatkan kekompakan dan selalu bermusyawarah untuk bermufakat dalam setiap pengambilan keputusan dengan satu kata dan perbuatan.
- Latar belakang Perbukitan dan Hamparan Sawah, sebagian dari wilayah Kota Sungai Penuh merupakan perbukitan yang kaya akan potensi wisata alam. Hamparan lahan subur/persawahan. Topografi perbukitan dan hamparan merupakan potensi sekaligus bentuk bentang alam Kota Sungai Penuh. Sungai Penuh ditetapkan sebagai Ibu kota Kerinci berdasarkan besluit Pemerintah Belanda Nomor 13 Tahun 1909 tanggal 3 November 1909 (STB Nomor 523).
- Gambar Ukiran Keluk PakuKacang Belimbing, melambangkan bahwa masyarakat Kota Sungai Penuh dalam menuntut ilmu tidak ada henti-hentinya seperti keluk paku dan akar kacang belimbing yang tidak bertemu ujung dan pangkalnya, menjalar terus menerus.
DOWNLOAD LOGO KOTA SUNGAI PENUH (SUNGAI PENUH CITY)
Untuk mendownload logo KOTA SUNGAI PENUH (SUNGAI PENUH CITY) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KOTA SUNGAI PENUH (SUNGAI PENUH CITY)"
Posting Komentar