DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BARITO TIMUR

 
DESKRIPSI
Kabupaten Barito Timur adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Secara posisi Kabupaten Barito Timur terletak di titik kordinat 114° 00' 00” -  115° 00' 00” Bujur Timur dan 1° 02’ 00" - 2° 05’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan dan Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan. Secara umum wilayah Kabupaten Barito Timur merupakan kawasan dataran rendah dengan  ketinggian antara 50 hingga 100 meter diatas permukaan laut. 

Kabupaten Barito Timur sendiri wilayahnya terdiri dari 10 Kecamatan dan 103 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Barito Timur mencapai 113.229 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Barito Timur yaitu 3.834,00 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 30 jiwa/km². Sektor perekonomian utama Kabupaten Barito Selatan penunjang perekonomian masyarakat adalah sektor perkebunan. Tanaman perkebunan yang merupakan komoditi utama diantaranya adalah Karet, Kelapa dan Rotan. Tanaman Karet dan Rotan tersebut biasanya merupakan hasil usaha berkelompok yang dusahaka secara bersama-sama. 

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Barito Selatan ada beragam, diantaranya yaitu wisata Air terjun Kedong Air, lokasinya masih alami dan sejuk dengan pasuan rindangnya pepohonan serta tumbuhan hijau di sekitar air terjun, berlokasi di desa Malintut kecamatan Raren Batuah. Kemudian ada wisata Rumah Betang, merupakan rumah peninggalan sejarah dan terdapat museum benda-benda pebibbgalan jaman dahulu, berlokasi di desa Taniran kecamatan Benua lima. Lalu ada wisata Museum Lewu Hante, berbentuk rumah panggung peninggalan Suku Dayak. Dan ada wisata Gua Liang Saragi, untuk menyusuri gua ini harus menggunakan perahu, lokasinya berada di Desa Ampari kecamatan Awang.

Selain destinasi wisata diatas, msaih ada lagi beberapa destinasi wisata menarik lainnya, diantaranya yaitu wisata Bendungan Tampa yang berada di desa Tampa kecamatan Paku. Kemudian ada wisata Taman Anggrek Hitam yang berlokasi di Marutuwu kecamatan Paju Empat. Lalu ada wisata ziarah ke makam Tumenggung Jaya Karti yang berada di Tamiang Layang, kecamatan Dusun Timur, lalu ada juga Makam Suta Ono, seorang pemimpi suku Dayak, makam ini berada di Telang Baru kecamatan Paju Epat, serta Makam Putri Mayang Sari, yang merupakan putri dari Sultan Suriansyah, makam ini berada di Jaar kecamatan Dusun Timur, dan ada wisata Pegunungan Bahalang di Ampari Bora Kecamatan Patangkep Tutui. 

Website resmi Kabupaten Barito Timur : www.baritotimurkab.go.id

SEJARAH KABUPATEN BARITO TIMUR
Gunung Ketam pada awalnya merupakan titik perbatasan tiga kerajaan, yaitu: Kutai, Paser, dan Banjar. Gunung Ketam terletak di selatan Gunung Luang. Wilayah Kerajaan Banjar di sebelah utara dari Gunung Luang (yang dinamakan Dusun Atas/Boven Doessoen) diserahkan oleh Sultan Adam dari Banjar kepada Hindia Belanda. Wilayah Kabupaten Barito Timur (Tamiang Layang) termasuk daerah inti Tanah Kerajaan Banjar sejak masa Hindu hingga dihapuskannya Kerajaan Banjar oleh Hindia Belanda pada tahun 1860. Wilayah ini tidak pernah diserahkan Kerajaan Banjar kepada Hindia Belanda seperti kebanyakan daerah lainnya di Kalimantan. 

Perjanjian 1826 dengan Hindia Belanda menetapkan wilayah yang masih termasuk kerajaan Banjar meliputi daerah tepi timur sepanjang sungai Barito dari Kuin hingga Mengkatip ditarik garis lurus ke gunung Luang kemudian dari gunung Luang ke arah selatan sepanjang sisi barat pegunungan Meratus sebagai wilayah Kesultanan Banjar (1826-1860), sedangkan wilayah di luar kawasan tersebut telah diserahkan kepada Kerajaan Belanda dan menjadi wilayah Hindia Belanda, seperti yang termuat dalam Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849 No. 40, catatan ini berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, per tanggal 27 Agustus 1849, No. 8.

Kesultanan Banjar setelah ditaklukan oleh Hindia Belanda terdiri atas dua wilayah regent (adipati) yaitu regent Martapoera (dikepalai Pangeran Djaija Pamenang) dan regent Amonthaij (dikepalai Adipatie Danoe Radja), sedangkan wilayah Barito Timur termasuk ke dalam wilayah regent Amonthaij. Pada tahun 1861, wilayah Barito Timur disebut Distrik Sihoeng (dikepalai Soeta Ono) dan Distrik Pattai (dikepalai Toemenggoeng Djaja Kartie) yang termasuk ke dalam wilayah pemerintahan Radhen Adipati Danoe Redjo regent der­ afdeeling Amonthaij (m. 1861) dengan wilayah kekuasaan seluruhnya meliputi 9 distrik, yaitu: Distrik Alaij, Distrik Amandit, Distrik Nagara, Distrik Amonthaij, Distrik Kaloewa, Distrik Balangan, Distrik Tabalong, Distrik Sihoeng dan Distrik Patei.

Setelah kematian Toemenggoeng Djaja Kartie, distrik Patai digabung ke dalam Distrik Sihong dan disebut Distrik Sihong en Patai, namun lama-kelamaan hanya disebut Distrik Sihong saja. Sejak tanggal 19 Agustus 1863 Distrik Sihong yang dikepalai Soeto Ono dikeluarkan dari Afdeeling Amonthaij kemudian digabung ke dalam Afdeeling Doessoen en Becompaij. Barito Timur adalah nama yang secara resmi ditetapkan bagi daerah ini setelah terbentuk menjadi kabupaten otonom sejak tahun 2002. Sebelumnya, daerah ini masih bergabung dengan Kabupaten Barito Selatan. Barito Selatan dikenal dengan nama Barito Hilir untuk wilayah dengan luas 8.287,57 km² sepanjang kiri dan kanan aliran Sungai Barito dan untuk Barito Timur dengan luas 3.013 km² yang meliputi daratan sebelah timur Sungai Barito.

Seiring dengan semangat otonomi daerah, maka masyarakat Barito Timur mengusulkan dibentuknya kembali Kabupaten Barito Timur. Berdasarkan pembagian wilayah administrasi pemerintahan pada waktu itu, Wilayah Barito Hilir dan Barito Timur adalah Wilayah Kewedanaan dari Kabupaten Barito yang pusat pemerintahannya berkedudukan di Muara Teweh. Tuntutan masyarakat dari kedua kewedanaan ini agar Kabupaten Barito dipisahkan menjadi dua kabupaten, yang akhirnya mendapat dukungan dari DPRD Barito pada tahun 1956 dalam bentuk Mosi tanggal 30 Januari 1956 dengan Nomor 1/MS/DPRD/56 dan tanggal 21 September 1956 dengan Nomor 2/MS/DPRD/56. 

Tuntutan masyarakat ini dituangkan pula dalam surat dukungan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Barito dengan surat nomor 675/UP-IV-4 tanggal 23 April 1958. Sambil menunggu ketetapan dari Pemerintah Pusat oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, dikeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 28/Des-I-4/58 tanggal 10 Juni 1958 kemudian ditunjuklah Wedana Barito Hilir disamping tugasnya mengadakan persiapan-persiapan seperlunya. Realisasi dari Surat Keputusan (SK) tersebut pada tanggal 5 September 1958 resmi terbentuknya Kantor Persiapan Kabupaten yang berkedudukan di Buntok. Tahun 1959 keluarlah Undang-undang nomor 27 Tahun 1959 yang berlaku sejak tanggal 4 Juli 1959.
 
Dalam Undang-undang tersebut ditetapkan antara lain Kewedanaan Barito Hilir dan Barito Timur dijadikan Daerah Otonomi yang terpisah dari Kabupaten Barito dengan nama Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan, dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Buntok.  Secara formal Kabupaten Barito Timur terbentuk bersama-sama dengan beberapa kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur. 

Sebelum Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur ini dikeluarkan, wilayah Kewedanaan Barito Timur pernah berkembang dari Kewedanaan Barito Timur menjadi Wilayah Pembantu Bupati Barito Timur, sejak Undang-undang tersebut di atas berlaku, maka secara resmi Wilayah Barito Timur memisahkan diri dari Kabupaten Barito Selatan dan menjadi daerah otonom sendiri dengan nama Kabupaten Barito Timur dengan ibu kota Tamiang Layang.

ARTI LOGO KABUPATEN BARITO TIMUR
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Barito Timur :
  1. Bentuk Dasar Polygon Melambangkan Bagian Integral RI
  2. Segi Lima Melambangkan Pancasila
  3. Telawang (Perisai) Melambangkan Kelestarian Budaya dan Adat
  4. Pohon Karet Melambangkan Komoditas Utama
  5. Bunga Padi dan Kapas Melambangkan Kemakmuran Rakyat
  6. Belanga/Kendi/Guci Melambangkan Tempat Minum Adat
  7. Mandau, Sumpitan dan Tombak Melambangkan Senjata Khas
  8. Bintang Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
  9. Akar Kayu hitam Melambangkan Enam Kecamatan Pertama
  10. Ornamen Dayak Melambangkan Suku Nenek Moyang

Arti Warna :
  • Warna Merah Melambangkan Sembangat dan Keberanian
  • Warna Hijau Melambangkan Kesuburan Tanah
  • Warna Biru Melambangkan Daerah Perairan (Sungai, Danau dan Rawa-rawa)
  • Warna Kuning Melambangkan Kekayaan Alam

DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BARITO TIMUR
Untuk mendownload logo Kabupaten Barito Timur dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 
download-logo-kabupaten-barito-timur-kalimantan-tengah-vector-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN BARITO TIMUR  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BARITO TIMUR"

Posting Komentar