DOWNLOAD LOGO KABUPATEN TABALONG

 
DESKRIPSI
Kabupaten Tabalong adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Secara posisi Kabupaten Tabalong terletak di titik kordinat 115° 09' 00” -  115° 47' 00” Bujur Timur dan 1° 18’ 00" - 2° 25’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan dan  Provinsi Kalimantan Tengah, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Paser, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Utara, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Barito Timur. Wilayah Kabupaten Tabalong  secara umum merupakan kawasan dataran rendah, kebanyakan berupa lahan gambut hingga rawa-rawa sehingga kaya akan sumber keanekaragaman hayati satwa air tawar. Kawasan dataran tinggi sebagian masih merupakan hutan tropis alami dan dilindungi oleh pemerintah. 

Kabupaten Tabalong sendiri wilayahnya terdiri dari 12 Kecamatan, 10 kelurahan dan 121 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Tabalong mencapai 245.765 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Tabalong yaitu 3.767,00 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 65 jiwa/km².  Kabupaten Tabalong memiliki sumber daya alam yang kaya, mulai dari hasil tambang, perkebunan, hingga pertanian dan beberapa di antaranya menjadi komoditas unggulan. Hasil tambang yang dominan di kabupaten ini adalah batu bara dan minyak bumi,sedangkan komoditas perkebunan dan pertanian yang menjadi unggulan adalah buah-buahan seperti langsat, rambutan, cempedak, durian. Selain itu, komoditas perkebunan unggulan kabupaten Tabalong berupa karet, kokoa dan kelapa sawit.

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tabalong ada beragam, diantaranya yaitu wisata Air Terjun Riam Mambanin, lokasinya yang masih rimbun dengan indahnya pepohonan membuat pikiran rileks, berlokasi di desa Marindi kecamatan Haruai. Lalu ada wisata Goa Liang Tapah, memiliki ruang yang cukup luas dihiasi batu Stalakmit dan stalaktit di langit-langitmu, berlokasi di Desa Garagata, Kecamatan Jaro. Kemudian ada Taman Bunga Poska, banyak spot-spot yang indah untuk background berfoto berupa hamparan taman bunga waena warni, berlokasi di Jl. Desa Pematang, Pematang, Kecamatan Banua Lawas. Serta ada wisata Tanjung Bersinar Park, berupa taman atau ruang terbuka hijau, dengan kombinasi bangunan-bangunan unik yang cocok untuk berfoto, lokasinya ada di Mabuun kecamatan Murung Pudak.

Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Danau Cermin, memiliki pemandangan alam berupa danau dan perbukitan karet yang mengelilinginya, berada di desa Puri, kecamatan Jaro. Kemudian ada wisata Tugu Obor Api, tugu ini merupakan simbol api yang keluar dari gas alam yang disalurkan oleh explorasi minyak pertamina, berlokasi di desa Mabuun kecamtan Murung Pudak. Lalu ada wisata Masjid Pusaka Banua Lawas, di dalam masjid ini ada dua guci peninggalan jaman dulu yang usianya lebih dari 400 tahun, berlokasi di Sei Anyar, Habau, kecamatan Banua Lawas. Serta ada Air terjun Tangkum, air terjun ini masih tergolong baru dan belum banyak dikunjungi sehingga masih alami namun telah menjadi primadona masyarakat sekitar, berada di desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara

Website resmi Kabupaten Tabalong : www.portal.tabalongkab.go.id

SEJARAH KABUPATEN TABALONG
Pada jaman prasejarah, sekitar 8000 SM, manusia ras Austrolomelanesia mendiami gua-gua di pegunungan Meratus. Fosilnya ditemukan di Gua Babi di Gunung Batu Buli, Desa Randu, Muara Uya, Tabalong. Lalu pada tahun 520 Masehi berdirinya Kerajaan Tanjungpuri di Tanjung, Tabalong yang didirikan orang Melayu kuno. Hingga pada tahun 1200 Masehi, orang Tabalong yang berbahasa Melayu Bukit dan bahasa Maanyan mendiami wilayah Tabalong, salah satu daerah yang ditaklukan oleh pasukan yang dipimpin Aria Megatsari, seorang Menteri Penganan/Bentara Kanan atas perintah Maharaja di Candi (Ampu Jatmika) dari Kerajaan Negara Dipa yang berkedudukan di Candi Agung, Amuntai. Lalu tahun, 1362 Masehi Kerajaan Nan Sarunai, kerajaan Suku Dayak Maanyan mendapat serangan dari Majapahit.

Tahun 1363 Masehi  wilayah Barito, Tabalong dan Sawuku menjadi daerah taklukan Kerajaan Majapahit. Pangeran Suryanata dari Majapahit berhasil menjadi raja Negara Dipa. Tahun 1400 Masehi wilayah Tabalong termasuk dalam wilayah Kerajaan Negara Daha, penerus dinasti Negara Dipa. Hingga tahun 1526 Masehi wilayah Tabalong menjadi bagian dari Banua Lima, yaitu sebuah provinsi dari Kesultanan Banjar. Pada tanggal 17 Agustus 1860, Pangeran Antasari mendirikan Benteng Tabalong. Lalu pada tahun 1899, Residen C.A. Kroesen memimpin Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo. Dan di tahun 1900, Onderafdeeling Tabalong dan Kelua dipimpin Controleur Klas I C.H. Hall, Kepala Distrik Tabalong adalah Kiai Mohammad Seman dan Kepala Distrik Kelua adalah Kiai Tjakra Widana.

Pada tahun 1938, Wester afdeeling van Borneo, Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo menjadi sebuah provinsi di Hindia Belanda. Lalu pada tahun 1927 pernah terjadi pemberontakan Gusti Barmawi terhadap soal rodi (erakan), sepuluh tahun kemudian, yaitu pada tahun 1937, terjasi pemberontakan Hariang, Banua Lawas, Tabalong menyebabkan tewasnya kepala distrik, yaitu Kiai Masdulhak. Pada 6 Februari 1942, Pasukan Jepang mulai menduduki kota Tanjung, Tabalong. Kemudian pada tanggal 3 Juni 1949, pertempuran Serangan Umum Kota Tanjung, Tabalong. Dan pada tanggal 7 Desember 1956, Tabalong ditetapkan termasuk dalam Kabupaten Hulu Sungai Utara, bagian dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada tanggal 15 Maret 1958, atas permufakatan orang-orang terkemuka di Tanjung yang diprakarsai oleh Baharuddin Akhmid yang waktu itu menjabat Asisten Wedana di Kecamatan Tabalong Selatan, maka dibentuklah Panitia sementara Penuntutan Daerah Swatantra Tingkat II Tabalong. Setelah Panitia Sementara terbentuk, untuk kepentingan perjuangan serta terjadinya beberapa mutasi terhadap Pegawai Negeri yang sudah duduk dalam kepanitian, maka komposisi dan personalia panitia penuntut mengalami beberapa kali perubahan hingga sampai pada Panitia V. 

Pada tanggal 5 Mei 1959, dalam sidang pleno terbuka, DPRD Hulu Sungai Utara memutuskan menyetujui sepenuhnya tuntutan rakyat Tabalong agar Kewedanaan Tabalong dapat dijadikan Daerah Swatantra Tingkat II Tabalong dengan ibu kota Tanjung yang terkenal dengan resolusi pada tanggal 5 Mei 1959 Nomor 2/II DPRD-1959 yang isinya selain menyetujui juga mendesak Pemerintah Pusat agar tuntutan dimaksud dapat dikabulkan. Panitia sebelumnya disempurnakan lagi dengan Panitia VI. Panitia ini mengadakan hubungan dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan DPRD GR-nya, serta tokoh-tokoh politik dan ormas yang diwakili dalam DPRD-GR Provinsi Kalimantan Selatan, agar dapat dukungan dari mereka atas tuntutan ini. Dalam sidang istimewa DPRD-GR Kalimantan Selatan menyetujui tuntutan rakyat Tabalong, Tapin dan Tanah Laut masing-masing dijadikan Daerah Swantantra Tingkat II. 

DPRD-GR Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan Resolusi yang ditunjukan ke Pemerintah Pusat, memohon Pemerintah Pusat dapat menyetujui dan selanjutnya melahirkan Daerah Tingkat II. Panitia dalam usahanya memperjuangkan ketingkat Pusat telah menghubungi Gubernur Kalimantan Selatan (waktu itu) Haji Maksid, untuk memohon nasihat dan petunjuk serta doa restu untuk berangkat ke Jakarta oleh Gubernur diberikan Petunjuk-petunjuk dan sekaligus merestui keberangkatan Panitia menemui Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, serta Pejabat-pejabat Tinggi lainnya guna menyampaikan hasrat Rakyat Tabalong dimaksud. 

Berangkatlah Juhri dan Usman, masing-masing selaku ketua Umum dan sekretaris Panitia dan pula oleh Muhyar Usman selaku wakil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam waktu yang relatif singkat, rombongan Panitia telah dapat diterima oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah IPIK Gandamana dalam percakapan akhir dia mengatakan, bahwa pada prinsipnya saya dapat menyetujui tuntutan ini dan akan diajukan pada Sidang DPR-GR yang akan datang.  Sebagai realisasi dari kunjungan Panitia, oleh DPR-GR telah mengutus ketua Komisi B, yaitu I.S. Handoko Wijoyo untuk meninjau ketiga calon Daerah Tingkat II dimaksud, dalam kunjungan ke Tabalong I.S. Handoko Wijoyo mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk tidak menyetujui tuntutan Rakyat Tabalong ini. 

Pada tanggal 5 September 1964, Kewadenaan Tabalong telah ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Persiapan Tingkat II Tabalong dengan Kepala Kantor Usman Dundrung Bekas Wedana Barabai. Lahirnya Undang-undang Noor 8 Tahun 1965 Tanggal 14 Juni 1965 yang mendorong daerah pesiapan Tingkat II Tabalong ini ditingkatkan lagi menjadi Daerah Otonomi Tingkat II Tabalong yang menjalankan roda pemerintahan sendiri baik eksekutif maupun legislatif dan untuk ini juga Pemerintah tetap dipercayakan kepada Usman Dundrung. 

Pada tanggal 1 Desember 1965 pukul 11.00 pagi bertempat di lapangan Giat Kota Tanjung oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Dr. Soemarno Sosro Atmodjo dengan disaksikan puluhan ribu rakyat Tabalong dan Pejabat-pejabat tinggi Kalimantan Selatan lainnya, maka papan nama yang diselubungi kain bludru hijau dengan untaian sutra kuning keemasan, telah dibuka dengan resmi oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah dan dibalik selubung yang terbuka itu terpampang kalimat bersenjarah yang berbunyi, "DAERAH TINGKAT II TABALONG DIRESMIKAN 1 DESEMBER 1965″. 

ARTI LOGO KABUPATEN TABALONG
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Tabalong :
  1. Perisai mengandung arti sebagai alat pelindung yang berarti Pemerintah menjamin dan melindungi kepentingan sosial, serta ekonomi rakyat dan jantung berarti sumber atau pusat kehidupan masyarakat Tabalong.
  2. Warna hijau tua berarti kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Tabalong dengan kekayaan yang di kandung bumi Tabalong.
  3. Kuning emas melambangkan kebesaran, kejayaan dan keagungan yang di cita-citakan oleh rakyat Tabalong untuk negara Republik Indonesia pada umumnya dan Tabalong pada khususnya.
  4. Padi warna kuning emas dan kapas, melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan, daerah Tabalong yang sebagian besar terdiri dari masyarakat petani. Padi dan kapas melukiskan dalam satu tangkai yang terdiri dari : Dua belas butir biji padi, Enam helai daun kapas warna hijau muda dan Lima tangkai bunga kapas warna putih.
  5. Rantai baja warna kuning emas enam buah berkait, menggambarkan kesatuan yang kokoh membaja dari semua golongan dan aliran yang ada di Kabupaten Tabalong pada khususnya dan Republik Indonesia pada umumnya. Jumlah mata rantai membelah berarti pula bahwa pada waktu Daerah Otonomi Kabupaten Tabalong diresmikan telah mempunyai enam buah Kecamatan.
  6. Menara obor minyak warna hitam dan pohon karet warna coklat, melukiskan kekayaan alam yang di kandung bumi Tabalong yang telah di eksploitasi adalah minyak dan karet.
  7. Tiang gapura warna hitam dua buah kiri dan kanan, menggambarkan letak geografis daerah Kabupaten Tabalong yang di apit dan berbatasan dengan dua buah propinsi yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan tengah, dimana Tabalong merupakan pintu masuk dan keluar dari dan ke propinsi Kalimantan Selatan.
  8. Bintang bersegi lima berwarna putih, mengandung arti repleksi umum keagamaan yang menggambarkan keyakinan umat beragama, yaitu yang berkeTuhanan Yang Maha Esa dan berdasarkan Pancasila.
  9. Sehelai pita merah tua dengan tulisan Saraba Kawa warna putih, untuk menyatakan bahwa “motto” dari lambang ini adalah “Saraba Kawa” kata Saraba Kawa adalah bahasa daerah asli yang memberi pengertian tentang perjuangan dan tekad rakyat di daerah ini untuk melaksanakan tugas kewajibannya terhdap Bangsa, Negara dan Agama. Saraba Kawa berarti serba bisa (semua tugas/pekerjaan selalu dapat di kerjakan) merupakan satu-satunya tekad dari rakyat Tabalong di dalam merencanakan dan mengawasi/memelihara bidang pembangunan mental spiritual dan pembangunan fisik material di daerah Tabalong ini.
  10. Dua buah mandau warna putih genggam coklat bersilang dengan mata ke atas, adalah senjata ampuh yang di pakai penduduk Kalimantan, sebagai senjata pusaka dan merupakan kebudayaan nenek moyang dan melambangkan kepribadian, peradaban, keperwiraan dan kesatriaan. Dua buah mandau mengarah keatas melukiskan kesiap-siagaan dan kesaktian dalam membela dan mempertahankan hak-hak asasi Rakyat Tabalong pada khususnya dan RI pada umumnya.
  11. Tulisan Tabalong warna putih, pada bagian atas sebelah dalam perisai di atas sebuah garis panjang mendatar yang berada di atas bintang lima, hanya untuk menyatakan bahwa lambang ini adalah daerah Kabupaten Tabalong.

DOWNLOAD LOGO KABUPATEN TABALONG
Untuk mendownload logo Kabupaten Tabalong dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN TABALONG  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN TABALONG"

Posting Komentar