DESKRIPSI
Kabupaten Nunukan adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Secara posisi Kabupaten Nunukan terletak di titik kordinat 115° 33' 00” - 118° 03' 00” Bujur Timur dan 3° 15’ 00" - 4° 24’ 55" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Negara Malaysia, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Laut Sulawesi, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Negara Malaysia. Secara umum wilayah Kabupaten Nunukan merupakan kawasan dataran tinggi dan perbukitan, dengan ketinggian antara 500 hingga 3.000 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Nunukan adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Secara posisi Kabupaten Nunukan terletak di titik kordinat 115° 33' 00” - 118° 03' 00” Bujur Timur dan 3° 15’ 00" - 4° 24’ 55" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Negara Malaysia, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Laut Sulawesi, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Negara Malaysia. Secara umum wilayah Kabupaten Nunukan merupakan kawasan dataran tinggi dan perbukitan, dengan ketinggian antara 500 hingga 3.000 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Nunukan sendiri wilayahnya terdiri dari 21 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 232 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Nunukan mencapai 199.090 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Nunukan yaitu 14.247,50 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 14 jiwa/km². Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Nunukan ada beragam, diantaranya yaitu wisata Pulau Sebatik, merupakan perpaduan antara dua negara, yaitu Indonesia dan Malaysia, lautnya masih asri dan terumbu karangnya masih sangat indah, berlokasi di Jl. Bukit Keramat, Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Barat. Kemudian ada wisata Pantai Batu Lamampu, memiliki garis pantai sepanjang 3 km dengan pasir berwarna cokelat dan air laut biru jernih, berlokasi di Kecamatan Sebatik. Lalu ada wisata Air Terjun Sianak, lingkungan di sekitar air terjun masih sangat terjaga keasriannya, berlokasi di desa Bambangan, Kecamatan Sebatik. Dan ada wisata Long Bawan, memiliki faslitas objek wisata terlengkap, berlokasi di Kecamatan Krayan.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Alun-Alun Kota Nunukan, ketika malam hari Alun-Alun Kota Nunukan menjelma menjadi tempat wisata dan kuliner, berlokasi di Jl. Pattimura, Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan. Kemudian ada wisata Bukit Damai, menjadi spot fotografi maupun selfieable dengan background ilalang yang menghijau serta perbukitan yang bergradasi, berlokasi di Bukit Damai, Kecamatan. Nunukan Selatan. Lalu ada wisata Giram Luyu, pengunjung bisa menikmati arus deras dari Sungai Pesiangan dengan menyewa longboat atau perahu motor, berlokasi di Labang, Kecamatan Lumbis Ogong. Dan ada Kebun Raya Binusan di kecamatan Nunukan, serta Pantai Eching di Kecamatan Nunukan Selatan.
SEJARAH KABUPATEN NUNUKAN
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Pembentukan kabupaten ini berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten Bulungan di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai bupati. Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Nunukan, Kecamatan Sebatik dan Kecamatan Krayan. Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi Kalimantan Timur.
ARTI LOGO KABUPATEN NUNUKAN
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Nunukan (Nunukan Regency) :
- Bintang bersudut lima, melambangkan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila secara untuk mencakup kelima silanya.
- Tulisan Kabupaten Nunukan adalah nama Kabupaten Nunukan yang berasal dari kata Nunuk bahasa Tidung yang berarti pohon beringinTugu, melambangkan prasasti perjuangan rakyat Nunukan dari tahun 1963 sampai 1967 ketika terjadi konfrontasi dengan negara tetangga, Malaysia, yang dikenal dengan nama Dwikora.
- Perisai, mandau, dan tombak, melambangkan senjata tradisional dari suku pedalaman (Dayak) yang merupakan penduduk asli Kabupaten Nunukan.
- Orang bergandengan tangan, berada di dalam garis empat yang terletak di tengah-tengah perisai, melambangkan penduduk yang berdomisili di Kabupaten Nunukan terdiri dari berbagai suku dan Agama yang dianut, tetapi tetap bersatu dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Kabupaten Nunukan.
- Perahu, melambangkan salah satu alat transportasi umum.
- Padi dan kapas, melambangkan sandang pangan.
- Gelombang air tiga buah, melambangkan bahwa Kabupaten Nunukan dilalui oleh tiga buah sungai yaitu sungai Sembakung, sungai Sembuku, dan sungai Sei mMngaris.
- Tugu bergaris dua belas, tangga tugu sejumlah sepuluh, dan perahu bergaris sembilan ke kiri dan sembilan ke kanan, berarti tanggal peresmian Kabupaten Nunukan yaitu pada tanggal 12 bulan 10 tahun 1999.
- Motto Penekindi Debaya, yang berarti “membangun daerah” merupakan cita-cita rakyat Kabupaten Nunukan untuk mencapai masyarakat bahagia, adil, makmur, serta tenteram yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Arti Warna:
- Warna Hijau, melambangkan kemakmuran
- Warna Kuning, melambangkan keluhuran
- Warna Coklat, melambangkan ketabahan
- Warna Biru, melambangkan keteguhan
- Warna Merah, melambangkan keberanian
- Warna Putih, melambangkan ketulusan/kesucian
DOWNLOAD LOGO KABUPATEN NUNUKAN
Untuk mendownload logo Kabupaten Nunukan (Nunukan Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN NUNUKAN (NUNUKAN REGENCY)"
Posting Komentar