DESKRIPSI
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatra Selatan. Secara posisi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terletak di titik kordinat 103° 22' 00” - 104° 21' 00” Bujur Timur dan 4° 14’ 00" - 4° 55’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Way Kanan (Lampung), lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Muara Enim. Secara umum wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) merupakan kawasan dataran tinggi, dengan ketinggian daratan atara 45 sampai 1.643 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatra Selatan. Secara posisi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terletak di titik kordinat 103° 22' 00” - 104° 21' 00” Bujur Timur dan 4° 14’ 00" - 4° 55’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Way Kanan (Lampung), lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Muara Enim. Secara umum wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) merupakan kawasan dataran tinggi, dengan ketinggian daratan atara 45 sampai 1.643 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) sendiri wilayahnya terdiri dari 19 Kecamatan dan 116 Kelurahan. Berdasarkan data statistik pada tahun 2018, jumlah penduduk Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) mencapai 357.105 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) yaitu 5.493,80 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 65 jiwa/km². Sebagai kabupaten baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masih banyak kendala dan permasalahan terutama masalah keterbatasana sarana prasarana pendukung dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pemerintahan di samping masalah kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan daerah. Kebijakan Pemerintah Daerah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan selama ini juga belum bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) ada beragam, diantaranya yaitu wisata Danau Ranau, dinobatkan sebagai danau terbesar kedua di setelah Danau Toba, lokasinya ada di Desa Way Wangi Seminung, Warkuk Ranau Selatan. Kemudian ada wisata Danau Kasmaran, ada mitos yang beredar bahwa sejoli yang berkunjung ke danau ini, hubungannya akan awet dan menikah, danau ini berada di Desa Gemiung, Kecamatan Buana Pemaca. Lalu ada wisata Danau Rakihan, memiliki keunikan yaitu airnya dapat berubah warna karena adanya kandungan belerang, danau ini berada di Desa Muara Sindang, Kecamatan Sindang Danau. Dan ada wisata Air Terjun Curup Datar, air terjun setinggi 20 meter ini memiliki air terjun kecil yang mengalir di sela-sela bebatuan, sehingga bentuknya menyerupai anak tangga, lokasinya ada di Desa Mehanggin, Kecamatan Muara Dua.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Air Terjun Desa Galang Tinggi, alamnya masih asri dan natural serta memiliki keindahan kontur tebing yang eksotis, berada di Desa Galang Indah, Kecamatan Mekakau Ilir. Lalu ada wisata Air Terjun Manduriang, air terjun dengan ketinggian 25 meter ini memiliki bentuk kerucut yang semakin keatas ia akan semakin mengecil, lokasinya ada di Desa Manduriang, Kecamatan Ranau Tengah. Dan ada wisata Gunung Seminung, emiliki tinggi 1881 mdpl dengan kemiringan hampir 90 derajat, sehingga cocok bagi yang menyukai olahraga pendakian, berlokasi di Kecamatan Banding Agung. Ada juga Arung Jeram Sungai Selabung Desa Rantau Nipis Kecamatan Banding Agung, kemudian ada Batu Sengang Boulevard di Kecamatan Mekakau Ilir, dan ada Candi Batu Kebayan & Candi Jepara di Desa Jepara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah.
SEJARAH KABUPATEN OKU SELATAN
Dikeluarkannya Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Pembentukan Komite Nasional Indonesia yang diikuti dengan Peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 1947 tentang Pembentukan Daerah Otonom memicu tuntutan agar Afdeling Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Perubahan sistem politik ini juga diikuti dengan perubahan Onder Afdeling yang ada di Ogan Komering Ulu. Perubahan tersebut antara lain: Onder Afdeling Ogan Ulu yang berkedudukan di Lubuk Batang dipindahkan ke Baturaja, Onder Afdeling Komering Ulu berkedudukan di Martapura dan Onder Afdeling Muaradua dan Ranau dipindahkan dari Banding Agung Ke Muaradua.
Secara yuridis formal, pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu diawali dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatra Selatan (17 Agustus 1950) dan Peraturanan Pemerintah pengganti Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Lingkungan Daerah Provinsi Sumatra Selatan yang kemudain diperkuat dengan Ketetapan Gubernur Sumatra Selatan No.GB/100/1950 tanggal 20 maret 1950 tentang Penetapan Batas Daerah kabupaten Ogan Komering Ulu. Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut maka Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi terbentuk dengan ibu kota Baturaja dan Muaradua dijadikan Kecamatan di Bawah Kabupaten Ogan Komering Ulu tersebut.
Dikeluarkanhya Undang-udnang Nomor 22 tahun 1999 sebagaiman telah diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengakibatakan tuntutan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang selama ini dimarginalkan oleh Baturaja untuk membentuk daerah otonom (kabupaten) sendiri yang berhak mengurus rumah tangga sendiri. Aspirasi masyarakat daerah yang disalurkan melalui Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten OKU Selatan dan melalui berbagai demostrasi massa untuk menuntut pembentukan Kabupaten baru akhirnya membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Baru di Provinsi Sumatra Selatan. Maka, dengan dikeluarkannya undang-undang tersebut maka secara resmi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terbentuk dengan ibu kotanya Muaradua.
Pemekaran Kabupaten OKU menjadi tiga kabupaten didukung oleh Surat Pernyataan Dukungan Tokoh Masyarakat dan Partai Politik Kabupaten OKU serta disetujui DPRD Kabupaten OKU dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKU Nomor 33 Tahun 2000 tanggal 13 Juli 2000 tentang Persetujuan Terhadap Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten OKU. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 125/10.A/AK/I/2001 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten OKU. Pemekaran ini dikukuhkan dengan keluarnya Undang Undang Nomor 37 Tahun 2003 dan diresmikan oleh Gubernur Sumatra Selatan pada tanggal 16 Januari 2004 di Muaradua (Kabupaten OKU Selatan). Tujuan pemekaran ini diantaranya yaitu Mempersingkat rentang kendali (span of control) pemerintah, Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan Mempercepat penyebaran dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 sebagaimana telah diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah membawa perubahan besar dalam sistem politik dan pemerintahan di Indonesia. Salah satu perubahan yang paling mendasar yang dibawa undang-undang tersebut adalah pemberian otonomi yang luas kepada daerah di Indonesia. Hal ini yang mendorong daerah untuk mengembangkan diri menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Salah satu daerah yang mengikuti trend dan berhasil mengembangkan diri menjadi daerah otonom (kabupaten) adalah Ogan Komering Ulu Selatan. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebelumnya adalah termasuk dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Proses dan setelah terbentuknya daerah otonom yang dimaksud dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah tentu saja membawa peubahan besar dalam sistem pemerintahan dan perpolitikan daerah disamping meninggalkan sejarah tersendiri. Perubahan sistem tersebut juga menimbulkan permasalahan baru dalam pelaksanaannya. Tulisan ini mencoba menelaah dan menganalisis perubahan sistem pemerintahan dan perkembangan politik di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebelum dan sesudah terbentuknya kabupaten itu sendiri serta permalahan-permasalahan yang menjadi kendala pelaksanaannya. Hal ini dianggap penting karena perubahan-perubahan tersebut membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat.
Secara administratif, wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan saat ini dahulunya adalah beberapa kecamatan yang berada di bawah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang merupakan Wilayah Kerja Pembantu Bupati III Kabupaten Ogan Komering Ulu. Segala urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dipusatkan di baturaja, kecamatan-kecamatan yang berada di bawahnya hanya berfungsi pelengkap dan sebagai pelaksana dari segala kebijakan pemerintah Kabupaten. Hal ini menyebabkan pertumbuhan kecamatan-kecamatan yang berada di wilayah kabupaten ogan komering ulu tertinggal dan berjalan dengan sangat lambat. Kecamatan-kecamatan yang berada di bawah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada waktu itu hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten.
Perkembangan politik di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang paling menarik adalah pada waktu-waktu setelah adanya pemekaran/terbentuknya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada Desember 2003 lalu. Walaupun pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan baru berjalan efektif pada 1 Januari 2004 lalu tetapi perubahan/perkembangan politik dan pemerintahannya cukup mendewasa dibandingkan dengan pada masa-masa sebalumnya. Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tampak sudah membuka mata untuk melihat dan mengambil sikap terhadap perkembangan politik di daerahnya. Bentuk respon masyarakat terhadap perkembangan perpolitikan dan pemerintahan Ogan Komering Ulu Selatan sedikit banyak memberikan gambaran tentang proses berjalannya pembelajaran politik bagi masyarakat daerah sebagaimana menjadi salah satu tujuan pelaksanaan otonomi daerah.
ARTI LOGO KABUPATEN OKU SELATAN
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) :
- Belum Ada Keterangan -
DOWNLOAD LOGO KABUPATEN OKU SELATAN
Untuk mendownload logo Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN (OKU SELATAN)"
Posting Komentar