DESKRIPSI
Kabupaten Pesisir Barat adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Lampung. Secara posisi Kabupaten Pesisir Barat terletak di titik kordinat 103° 30' 00” - 104° 50' 0” Bujur Timur dan 4° 40’ 00" - 6° 00’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Ogan Komering Ulu, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tanggams, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu). Secara umum wilayah Kabupaten Pesawaran merupakan kawasan perbukitan, dengan ketinggian daratan antara 600 hingga 1.000 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Pesisir Barat adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Lampung. Secara posisi Kabupaten Pesisir Barat terletak di titik kordinat 103° 30' 00” - 104° 50' 0” Bujur Timur dan 4° 40’ 00" - 6° 00’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Ogan Komering Ulu, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tanggams, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu). Secara umum wilayah Kabupaten Pesawaran merupakan kawasan perbukitan, dengan ketinggian daratan antara 600 hingga 1.000 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Pesisir Barat sendiri wilayahnya terdiri dari 11 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 116 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Barat mencapai 164.453 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Pesisir Barat yaitu 2.953,48 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 56 jiwa/km². Di Kabupaten Pesisir Barat luas lahan perkebunan cukup luas jika dibandingkan dengan luas lahan pertanian, dimana luas lahan perkebunan yang telah dimanfaatkan sebesar 64.916,26 Ha dengan kecamatan terluas untuk pemanfaatannya adalah Kecamatan Bengkunat Belimbing. Tanaman komoditas perkebunannya meliputi tanaman kopi, kelapa sawit, lada dan kelapa dalam. Namun, perkebunan kelapa sawit tidak terlau produktif dan bukan menjadi prioritas pengembangan karena tidak sesuai dengan kebijakan kabupaten sebagai wilayah konservasi.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pesisir Barat ada beragam, diantaranya yaitu wisata Pantai Labuhan Jukung Krui, menyuguhkan pemandangan alam dan ada fasilitas snorkling dengan ombak yang bagus, berlokasi di Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah. Kemudian ada wisata Ekowisata Pemerihan, dikenal sebagai pos patroli gajah yang ada di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, lokasinya ada di Pemerihan, Kecamatan Bangkunat. Lalu ada wisata Penangkaran Tembulih, ada beberapa spesies penyu yang di tangkar disini, berlokasi di Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur. Dan ada wisata Pantai Mandiri, memiliki keindahan yang memukau, berada di Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan. Serta ada wisata Pantai Tembakak, memiliki banyak spot foto menarik berupa karang-karang besar, berlokasi di Jl. Lintas Barat Sumatera, Way Sindi Utara, Kecamatan Karya Penggawa.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Pantai Ujung Bocur, merupakan nama beken dari pantai Karang Nyimbor dan merupakan tempat berselancar yang baik, berlokasi di Jl. Pantai Wisata, Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan. Kemudian ada wisata Pantai Krui, memiliki garis pantai hinggan 210 meter, berlokasi di Jl. Jaya Wijaya, Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Lalu ada wisata Pulau Pisang, Pasir putih dan kondisi air laut yang jernih siap memanjakan mata, berlokasi di Sukamarga, Kecamatan Pulau Pisang. Dan ada wisata Pantai Tanjung Setia, pengunjung bisa melakukan surfing yang menantang adrenalin, berada di l. Lintas Barat Sumatera, Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan. Serta ada wisata Pantai Way Jambu, ombaknya yang tinggi disukai para peselancar, berada di Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan.
SEJARAH KABUPATEN PESISIR BARAT
Kabupaten Pesisir Barat secara resmi berdiri sejak tahun 2012 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5364). Sebelum lahirnya Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan Undang-Undang tersebut diatas, Kabupaten Pesisir Barat masih termasuk wilayah pemerintahan Kabupaten Lampung Barat yang ibukota kabupatennya di Liwa. Perjuangan dan usaha masyarakat Pesisir Barat untuk menjadi Kabupaten sebenarnya telah dimulai jauh sebelum Tahun 2005 yang melalui tahapan-tahapan yang sangat panjang dan tantangan yang sangat berat.
Perjuangan dimaksud dimulai sejak 5 maret 2005, dimana pada saat itu berkumpul para Tokoh Masyarakat Pesisir Barat yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Mahasiswa dan Para Insan Pers serta Tokoh Adat 16 Sai Batin Marga bersama-sama dengan tim formatur yang terdiri dari 9 orang yaitu Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat yang disingkat P3KPB melalui musyawarah besar di lamban gedung Way Napal Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Lampung Barat yang dihadiri oleh : Bupati Lampung Barat beserta jajarannya, Ketua DPRD Lampung Barat dan 16 sai batin marga di wilayah pesisir, tokoh agama, pemuda, para dewan guru, LSM, mahasiswa, masyarakat dan lain-lainnya.
Kemudian menghasilkan keputusan membentuk sebuah kepanitiaan dengan ketua umum Drs. Aidin Adlan. Dari hasil musyawarah bersama tersebut serta dukungan Bupati dan DPRD Lampung Barat dan perjuangan usaha yang tidak mengenal lelah yang dilakukan oleh semua pihak dan komponen masyarakat pesisir melalui P3KPB sejak tahun 2005 mendapat sambutan dan simpati dan dukungan dari gubernur lampung secara terus menerus dari tahun ke tahun hingga lahirnya Kabupaten Pesisir Barat. Sebagai pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat sejak dibentuknya kepanitiaan P3KPB mulai mempersiapkan anggaran keuangan daerah melalui APBD Kabupaten Lampung Barat.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pemekaran Kabupaten Pesisir Barat yang sangat mencemaskan dari waktu ke waktu, serta terhalang oleh moratorium sangat mendebarkan hati P3KPB dan komponen masyarakat pesisir, tetapi tetap bergelora dan semangat mempersiapkan persyaratan kelengkapan pemekaran wilayah dan persyaratan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung yang telah berhasil disusun/dipenuhi panitia persiapan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat (P3KPB) sejak tahun 2005 disetujui dalam sidang DPRD Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin oleh ketua DPRD Lampung Barat Dadang Sumpena dan kemudian setelah itu mendapat persetujuan oleh bupati lampung barat Ir. Erwin Nizar. MT dan bupati berikutnya Drs. Mukhlis Basri.
Pada sidang DPRD Provinsi Lampung tahun 2007 yang dipimpin oleh ketua dewan Indra Karyad S.H., bundel-bundel berkas persyaratan kelengkapan pemekaran wilayah dan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung juga mendapat respon positif dan disetujui. setelah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi, Gubernur Provinsi Lampung Drs. Sjahroedin Z.P. S.H., juga memberikan persetujuan untuk diusulkan kepada pemerintah pusat Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri. setelah semua persyaratan disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007 termasuk kajian kelayakan pemekaran wilayah dan kajian tentang penetapan ibukota.
Bundel berkas persyaratan kelengkapan pemekaran wilayah dan persyaratan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung oleh Kementerian Dalam Negeri dikaji oleh tim dewan pertimbangan otonomi daerah (DPOD) yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, dan Bapenas. Kemudian Bundel Berkas Persyaratan tersebut dibawa kedalam sidang paripurna DPR RI dan ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012 Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung. Keputusan ini dibacakan oleh ketua komisi II DPR-RI Drs. Agun Gunanjar.
Selanjutnya rapat penetapan tentang pembentuan kabupaten pesisir barat dalam sidang paripurna dipimpin oleh ketua DPR-RI Marzuki Ali. Kemudian pada tanggal 16 November 2012 undang-undang tersebut disahkan oleh Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan diundangkan dalam lembaran negara pada tanggal 17 November 2012 oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Amir Syamsudin, SH. sehingga Kabupaten Pesisir Barat Lampung memperoleh status sebagai kabupaten baru hasil pemekaran dari kabupaten induknya (Kabupaten Lampung Barat).
Peresmian Kabupaten Pesisir Barat dilaksanakan pada tanggal 22 April 2013 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Pemerintah Republik Indonesia dan melantik Kherlani. S.E. M.M., sebagai Penjabat Bupati Pesisir Barat di Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Pesisir Barat Lampung saat ini telah menjadi kabupaten dengan nama Kabupaten Pesisir Barat dengan ibukota kabupatennya adalah kota Krui. sejak diresmikannya daerah otonomi baru (DOB) dan pelantikan Penjabat Bupati Pesisir Barat, oleh pemeritah pusat pada tanggal 22 April 2013 lalu. pada saat itu terdapat sebelas kecamatan yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Pesisir Barat.
ARTI LOGO KABUPATEN PESISIR BARAT
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Pesisir Barat (Pesisir Barat Regency) :
- Bidang persegi panjang putih di tengah dasar, berdiri vertikal mengartikan lurus akan perintah Allah SWT. Pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan mengutamakan transparansi keseluruhan.
- Garis berkelok-kelok melambangkan Air Laut, mengartikan Kabupaten Pesisir Barat kaya akan sumber daya kelautan. Air Laut juga melambangkan pergerakan dinamis masyarakat dalam membangun daerah.
- Kapal melambangkan ketangguhan masyarakat menghadapi segala bentuk rintangan serta hambatan dalam mengarungi kehidupan. Bentuk kapal tradisional tapis melambangkan pariwisata dan budaya daerah.
- Pohon Damar membetuk stilasi Siger mahkota kebesaran khas Lampung, melambangkan kekayaan potensi hasil hutan serta simbol masyarakat Pesisir Barat menjunjung tinggi kehormatan dan martabat daerah dan negaranya.
- Pegunungan melambangkan kesuburan wilayah Pesisir Barat yang terdiri dari pertanian dan perkebunan.
- Payung Agung adalah simbol melindungi, mengayomi dan junjungan tinggi.
Arti Warna:
- Warna Biru, melambangkan keteguhan tekad ,keramahtamahan
- Warna Putih, melambangkan kesucian, kejujuran
- Warna Hijau, melambangkan kesuburan dan persahabatan
- Warna Kuning, melambangkan kesejahteraan dan kehormatan
- Warna Merah, melambangkan keberanian dan kerja keras
- Warna Hitam, melambangkan ketegasan dan kekokohan.
DOWNLOAD LOGO KABUPATEN PESISIR BARAT
Untuk mendownload logo Kabupaten Pesisir Barat (Pesisir Barat Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN PESISIR BARAT (PESISIR BARAT REGENCY)"
Posting Komentar