DESKRIPSI
Provinsi Kalimantan Timur adalah sebuah Provinsi yang masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara posisi Provinsi Kalimantan Timur terletak di titik kordinat 113° 44' 00” - 119° 00' 00” Bujur Timur dan 2° 33’ 00" - 2° 25’ 00"Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Utara, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Laut Sulawesi dan Selat Makassar, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Barat, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Provinsi Kalimanan Tengah dan Negara Malaysia. Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas ketiga setelah Provinsi Papua dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Provinsi Kalimantan Timur adalah sebuah Provinsi yang masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara posisi Provinsi Kalimantan Timur terletak di titik kordinat 113° 44' 00” - 119° 00' 00” Bujur Timur dan 2° 33’ 00" - 2° 25’ 00"Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Utara, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Laut Sulawesi dan Selat Makassar, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Barat, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Provinsi Kalimanan Tengah dan Negara Malaysia. Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas ketiga setelah Provinsi Papua dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Provinsi Kalimantan Timur sendiri wilayahnya terdiri dari 7 Kabupaten, 3 Kotamadya, 107 Kecamatan, 197 Kelurahan dan 841 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Timur mencapai 3.793.152 jiwa. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur yaitu 127.346,92 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 105 jiwa/km². Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu pintu gerbang utama di wilayah Indonesia bagian Timur. Hasil utama provinsi ini adalah hasil tambang seperti minyak, gas alam dan batu bara. Sektor lain yang kini sedang berkembang adalah agrikultur, pariwisata dan industri pengolahan. Sementara kabupaten-kabupaten di Kaltim kini mulai membuka wilayahnya untuk dibuat perkebunan kelapa sawit.
Provinsi Kalimantan Timur terbagi kedalam 7 Kabupaten dan 3 Kota, yaitu:
- Kabupaten Berau
- Kabupaten Kutai Barat
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Timur
- Kabupaten Mahakam Ulu
- Kabupaten Paser
- Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
- Kota Samarinda
Kesenian dan kebudayaan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur cukup beragam. Etnis paling dominan tahun 2010 di Kalimantan Timur (termasuk Kalimantan Utara) yaitu etnis Jawa (30,24%) yang menyebar di hampir seluruh wilayah terutama daerah transmigrasi hingga daerah perkotaan. Etnis terbesar kedua yaitu Bugis (20,81%) yang banyak menempati kawasan pesisir dan perkotaan. Etnis terbesar ketiga adalah Banjar (12,45%) yang cukup dominan di Kota Samarinda dan Balikpapan. Di urutan keempat yaitu Etnis Dayak (9,94%) yang menempati daerah pedalaman. Etnis Kutai (7,80%) yang mendiami Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Kutai Barat berada di urutan kelima.
Di Kalimantan Timur dikenal Tari Gantar, merupakan jenis tarian pergaulan antara muda mudi yang berasal dari Suku Dayak Benuaq dan Dayak Tunjung. Tarian ini melambangkan kegembiraan dan juga keramah-tamahan suku Dayak dalam menyambut tamu yang datang berkunjung, baik sebagai wisatawan, investor, atau para tamu yang dihormati. Selain itu ada juga Upacara adat yang bernama Kwangkey atau Kuangkay, merupakan salah satu upacara adat yang dilakukan oleh suku Dayak Benuaq yang tinggal di pedalaman Kalimantan Timur. Kwangkey merupakan puncak dari upacara kematian khas suku Dayak Benuaq. Sedangkan di bidang musik ada Tingkilan, merupakan salah satu jenis kesenian musik oleh masyarakat Kutai, lahir seiring dengan masuknya Islam ke Kutai dan sedikit banyak memiliki kesamaan bunyi dengan kesenian rumpun Melayu.
SEJARAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Wilayah Kalimantan Timur dahulu mayoritas adalah hutan hujan tropis. Terdapat beberapa kerajaan yang berada di Kalimantan Timur, diantaranya adalah Kerajaan Kutai (beragama Hindu), Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir dan Kesultanan Berau. Di pusat-pusat kerajaan tersebut berkembang bahasa serumpun yang memiliki benang merah dari leluhur bahasa yang sama yaitu rumpun bahasa Melayik. Wilayah Kalimantan Timur meliputi Paser, Kutai, Berau dan juga Karasikan (Buranun/pra-Kesultanan Sulu) diklaim sebagai wilayah taklukan Maharaja Suryanata, gubernur Majapahit di Negara Dipa (yang berkedudukan di Candi Agung di Amuntai) hingga tahun 1620 pada masa Kesultanan Banjar. Bahkan sebelum adanya bala bantuan dari Kesultanan Demak, Kesultanan Banjar sudah melebarkan pengaruhnya ke Paser, Kutai, dan Berau.
Perjanjian yang ditanda tangani antara Pieter Pietarsz (utusan VOC) dengan Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa ing Martapura, Raja Kutai Kartanegara dalam tahun 1635 memuat antara lain bahwa perdagangan bebas hanya dibolehkan antara Kerajaan Kutai dengan orang-orang Banjar dan Belanda saja. Kedatangan orang Banjar membantu memperluas pengaruh kekuasaan Kesultanan Kutai terhadap masyarakat Dayak di pedalaman. Semenjak itulah pedagang-pedagang asal Banjar mulai mendominasi sebelum kedatangan migrasi orang Bugis pada tahun 1638-1654 dan jatuhnya Makasar ke tangan Belanda tahun 1667. Antara tahun 1620-1624, negeri-negeri di Kaltim diklaim sebagai daerah pengaruh Sultan Alauddin dari Kesultanan Makassar, sebelum adanya perjanjian Bungaya.
Menurut Hikayat Banjar Sultan Makassar pernah meminjam ("menyewa") tanah untuk tempat berdagang meliputi wilayah timur dan tenggara Kalimantan kepada Sultan Mustain Billah dari Banjar sewaktu Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan perjanjian dengan Sultan Tallo I Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang, yang menjadi mangkubumi dan penasihat utama bagi Sultan Muhammad Said, Raja Gowa tahun 1638-1654 dan juga mertua Sultan Hasanuddin yang akan menjadikan wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang bagi Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo) sejak itulah mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan. Namun berdasarkan Perjanjian Kesultanan Banjar dengan VOC pada tahun 1635, VOC membantu Banjar mengembalikan negeri-negeri di Kaltim menjadi wilayah pengaruh Kesultanan Banjar.
Hal tersebut diwujudkan dalam perjanjian Bungaya, bahwa Kesultanan Makassar dilarang berdagang hingga ke timur dan utara Kalimantan. Sesuai traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada Hindia Belanda. CONTRACT MET DEN SULTAN VAN BANDJERMASIN 4 Mei 1826. / B 29 September 1826 No. 10, Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pada tahun 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk wilayah Borneo Timur (sekarang provinsi Kalimantan Timur dan bagian timur Kalimantan Selatan) bernama H. Von Dewall.
Kalimantan Timur merupakan bagian dari Hindia Belanda. Kaltim 1800-1850. Dalam tahun 1879, Kaltim dan Tawau merupakan Ooster Afdeeling van Borneo bagian dari Residentie Zuider en Oosterafdeeling van Borneo. Dalam tahun 1900, Kaltim merupakan zelfbesturen (wilayah dependensi) Dalam tahun 1902, Kaltim merupakan Afdeeling Koetei en Noord-oost Kust van Borneo. Tahun 1942 Kaltim merupakan Afdeeling Samarinda dan Afdeeling Boeloengan en Beraoe. Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memiliki 8 provinsi, yaitu: Sumatra, Borneo (Kalimantan), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.
Pada masa pergerakan kemerdekaan (1945-1949), Indonesia mengalami perubahan wilayah akibat kembalinya Belanda untuk menguasai Indonesia, dan sejumlah "negara-negara boneka" dibentuk Belanda dalam wilayah negara Indonesia. Wilayah Kalimantan Timur baru bergabung ke dalam Negara Republik Indonesia secara resmi pada 10 April 1950. Sebelumnya, pada awal 1950 rakyat Kaltim dalam wadah koalisi Front Nasional yang dipimpin Abdoel Moeis Hassan (bukan Inche Abdoel Moies) menuntut penghapusan swapraja-swapraja alias empat Kesultanan yang ada di Kaltim serta menuntut agar Federasi Kaltim bergabung ke RI. Kala itu, Federasi Kaltim warisan Van Mook berada dalam kedaulatan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), bukan RI. Pemerintahan Federasi Kaltim merupakan gabungan Kesultanan Kutai, Sambaliung, Gunung Tabur, Bulungan, plus neoswapraja Pasir.
Tuntutan Front Nasional dipenuhi pemerintah lokal dan pusat. Berturut-turut: Februari, 10 Maret, dan 16 Maret; Dewan Kaltim, Federasi Kaltim, dan Residen Kaltim meminta Pemerintah RIS mewujudkan tuntutan rakyat Kaltim. 19 Maret Pemerintah RI setuju. 24 Maret Presiden RIS juga setuju. Penggabungan Kaltim ke wilayah RI dilakukan dalam upacara serah-terima dari Pemerintah RIS kepada Pemerintah RI. RIS diwakili Aji Raden Afloes (Plt. Residen Kaltim). Adapun RI diwakili Dr. Moerdjani (Gubernur Kalimantan). Bertindak sebagai saksi, Menteri Dalam Negeri Mr. Soesanto Tirtoprodjo. Penggabungan Kaltim ke RI tercatat dalam sejarah sebagai daerah pertama di luar Jawa dan Sumatra usai Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menggabungkan diri ke wilayah RI. Status wilayah kaltim pada awal bergabung ke RI hingga 6,5 tahun kemudian adalah keresidenan di bawah Provinsi Kalimantan yang beribu kota di Banjarmasin.
Provinsi Kalimantan Timur selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis. Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan gubernurnya yang pertama adalah APT Pranoto. Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan. Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Pada tahun 2012, kembali terjadi pemekaran wilayah yang ditandai dengan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No.9).
ARTI LOGO PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Berikut adalah makna/arti dari logo Provinsi Kalimantan Timur :
- Logo Kalimantan Timur berbentuk perisai yang melambangkan Kalimantan Timur selalu siap siaga dalam mempertahankan wilayahnya.
- Bintang pada logo Kalimantan Timur melambangkan nilai-nilai pancasila yang dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Telabang, Mandau dan Sumpit pada logo Kalimantan Timur melambangkan senjata kebudayaan yang digunakan oleh pejuang terdahulu yang berasal dari Kalimantan Timur untuk meraih kemerdekaan Indonesia.
- Minyak dan damar pada logo Kalimantan Timur melambangkan sumber kekayaan yang dimiliki Kalimantan Timur.
- Telabang, Mandau dan Sumpit pada logo Kalimantan Timur melambangkan senjata kebudayaan yang digunakan oleh pejuang terdahulu yang berasal dari Kalimantan Timur untuk meraih kemerdekaan Indonesia.
- Tetesan minyak berjumlah 8 (delapan), Tetesan damar berjumlah 8 (delapan) dan 1 (satu) tetesan antara minyak dan damar membentuk 8 + 8 + 1 + 17 yang melambangkan tanggal 17. 8 tetesan minyak dan damar melambangkan bulan 8 (Agustus). 4 tetes di ujung Mandau dan 5 tetes di ujung sumpit melambangkan tahun 1945. Sehingga dari seluruh tetesan minyak dan damar melambangkan hari proklamasi 17 Agustus 1945
- Lilitan rotan berjumlah 24 (dua puluh empat) melambangkan hari jadi Kalimantan Timur pada tanggal 1 Januari 1957 ( 1 + 1 + 1 + 9 + 5 + 7 = 24).
- Kalimat “KALIMANTAN TIMUR” melambangkan identitas wilayah tersebut yang bernama Kalimantan Timur.
- Pada bagian bawah logo terdapat semboyan “Ruhui Rahayu” diambil dari Bahasa Kalimantan Timur yang melambangkan kehidupan yang aman, tentram, damai, sejahtera dan harmonis bagi seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan Timur.
Arti Warna:
- Warna Hijau melambangkan kesuburan tanah di Kalimantan Timur sehingga seluruh penduduk dapat hidup makmur dan sejahtera.
- Warna Kuning emas melambangkank keagungan dan kemuliaan yang menjadi harapan seluruh masyarakat kalimantan Timur.
- Warna Kuning melambangkan kejayaan dan kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur.
- Warna Merah melambangkan keberanian dan kekuatan yang dimiliki seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
- Warna Putih melambangkan kesucian dan ketulusan hati untuk saling tolong-menolong dan bahu-membahu dalam mensejahterakan seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan Timur.
- Warna Hitam melambangkan ketetapan dan kemantapan hati seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
DOWNLOAD LOGO PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Untuk mendownload logo Provinsi Kalimantan Timur dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO PROVINSI KALIMANTAN TIMUR"
Posting Komentar