DESKRIPSI
Provinsi Kepulauan Riau adalah sebuah Provinsi yang masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara posisi Provinsi Kepulauan Riau terletak di titik kordinat 103° 11' 00” - 109° 10' 00” Bujur Timur dan 0° 45’ 00" - 4° 15’ 00"Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Laut Cina Selatan, Laut Natuna, Negara Kamboja dan Vietnam, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat, Selat Karimata dan Malaysia Timur, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Selat Berhala dan Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Malaysia Barat dan Negara Singapura. Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.408 buah pulau dengan jumlah yang sudah bernama sebanyak 1.350 pulau dan yang belum bernama sebanyak 1.058 pulau. Ketinggian wilayah paling rendah 0 mdpl dan paling tinggi 1.163 mdpl yang merupakan puncak Gunung Lingga.
Provinsi Kepulauan Riau adalah sebuah Provinsi yang masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara posisi Provinsi Kepulauan Riau terletak di titik kordinat 103° 11' 00” - 109° 10' 00” Bujur Timur dan 0° 45’ 00" - 4° 15’ 00"Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Laut Cina Selatan, Laut Natuna, Negara Kamboja dan Vietnam, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat, Selat Karimata dan Malaysia Timur, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Selat Berhala dan Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Malaysia Barat dan Negara Singapura. Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.408 buah pulau dengan jumlah yang sudah bernama sebanyak 1.350 pulau dan yang belum bernama sebanyak 1.058 pulau. Ketinggian wilayah paling rendah 0 mdpl dan paling tinggi 1.163 mdpl yang merupakan puncak Gunung Lingga.
Provinsi Kepulauan Riau sendiri wilayahnya terdiri dari 5 Kabupaten, 2 Kotamadya, 52 Kecamatan, 299 Kelurahan dan 176 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2021, jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Riau mencapai 2.064.564 jiwa. Luas wilayah Provinsi Kepulauan Riau yaitu 8.201,72 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 252 jiwa/km². Struktur perekonomian Provinsi Kepulauan Riau selama kurun waktu tahun 2012–2016 didominasi oleh tiga sektor utama yaitu : sektor industri pengolahan, sektor konstruksi dan sektor pertambangan dan penggalian. Kontribusi sektor industri pengolahan fluktuatif pada kisaran antara 37,33%-39,02%. Kontribusi sektor kontruksi juga fluktuatif pada kisaran antara 17,03%-18,21%. Sementara itu kontribusi sektor pertambangan dan penggalian menurun dari sebesar 16,54% pada tahun 2012 menjadi 15,28% pada tahun 2015.
Provinsi Kepulauan Riau terbagi kedalam 5 Kabupaten dan 2 Kota, yaitu:
- Kabupaten Bintan (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Bandar Seri Bentan)
- Kabupaten Karimun (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Tanjung Balai Karimun)
- Kabupaten Kepulauan Anambas (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Terempa)
- Kabupaten Lingga (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Daik)
- Kabupaten Natuna (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Ranai)
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
Kesenian dan kebudayaan yang ada di Kepulauan Riau cukup beragam. Suku bangsa yang terdapat di Provinsi Kepulauan Riau adalah Melayu, Bugis, Jawa, Arab, Tionghoa, Padang, Batak, Sunda dan Flores. Bahasa yang dipakai adalah bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia dan ada juga yang menggunakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu Riau mempunyai sejarah yang cukup panjang, karena pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Musik Gamelan yang dulunya berkembang biasa digunakan di istana Daik Lingga dengan sebutan Musik Tari Ioget Lingga, kemudian ada Musik Nobat yang bisa digunakan pada acara ritual kerajaan di Riau Lingga. Musik-musik tersebut dipakai juga untuk mengiringi Ioget Bebtan, Tari Ioget Kak Long dari Moro, Tari loget Mak Dare, Tari loget Makcik Normah di pulau Panjang Batam.
SEJARAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Asal usul nama Kepulauan Riau berasal dari nama Riau. Riau diduga berasal kata "riuh" yang berarti ramai. Hal ini dikarenakan daerah Kepulauan Riau dahulunya merupakan pusat perdagangan dan keramaian. Lalu nama ini berkembang dengan digunakannya nama Riau pada nama Kesultanan Lingga. Pada masa kolonial, kata Riau dituliskan "Riouw", sesuai dengan ejaan bahasa Belanda. Setelah proklamasi kemerdekaan, wilayah Riau (Kepulauan Riau saat ini) disatukan dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra. Dahulunya, hal ini dilakukan karena gerakan Ganyang Malaysia sehingga mempermudah hubungan dari wilayah kepulauan ke daratan Sumatra. Namun, seiring berjalannya waktu, nama Riau digunakan oleh wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra, sementara Kepulauan Riau memekarkan diri. Kata kepulauan ditambahkan didepan kata Riau karna wilayah yang sebagian besar lautan atau berbentuk kepulauan.
Masa sejarah di Kepulauan Riau dimulai dengan ditemukannya Prasasti Pasir Panjang di Karimun yang terdapat semboyan pemujaan melalui tapak kaki Buddha. Hal ini diduga berhubungan dengan Kerajaan Melayu di Sumatra. Buddha diperkiran masuk melalui pedagang dari Tiongkok dan India. Masa Islam di Kepulauan Riau berkembang dengan berdirinya Kesultanan Riau-Lingga. Kesultanan ini berasaskan Melayu Islam dan Islam sendiri dikenal setelah dibawa oleh pedagang dari Gujarat, India, dan Arab. Masa Kolonial sangat berpengaruh dalam sejarah Kepulauan Riau. Julukan Hawaii Van Lingga yang diberikan kepada pulau Penuba, penggunaan uang tersendiri bagi Kepulauan Riau, dan terbentuknya Karesidenan Riouw menjadi bukti pengaruh kuat para kolonial di Kepulauan Riau.
Setelah masa kemerdekaan, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra sehingga membentuk provinsi Riau. Dahulunya, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang tersendiri bernama Uang Kepulauan Riau (KR). Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang Rupiah. Setelah lama bergabung dengan Riau, Kepulauan Riau akhirnya memutuskan untuk memisahkan diri dengan membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR). Perjuangan BP3KR akhirnya membuahkan hasil dengan pemekaran provinsi Kepulauan Riau dari Riau pada tanggal 24 September 2002.
Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Riau. Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga. Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.408 buah pulau dengan jumlah pulau yang sudah bernama sebanyak 1.350 pulau dan belum bernama sebanyak 1.058 pulau. Hasil verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi tahun 2007 menyatakan ada 1.795 pulau yang sudah bernama, kecuali satu pulau yaitu Pulau Berhala dimana saat itu masih dalam sengketa dengan Provinsi Jambi. Dengan terbitnya Permendagri Nomor 54 Tahun 2014 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala, maka pulau Provinsi Kepulauan Riau bertambah 1 (satu) buah menjadi 1.796 pulau.
ARTI LOGO PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Berikut adalah makna/arti dari logo Provinsi Kepulauan Riau :
- Bintang berwarna kuning melambangkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Mata rantai berwarna hitam berjumlah 32 yang berlatar belakang warna hijau muda melambangkan kebersamaan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang bersatu padu dan menunjukkan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi yang ke-32 di Indonesia.
- Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
- Padi berwarna kuning berjumlah 24 butir dan kapas berwarna hijau dan putih berjumlah 9 kuntum melambangkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau sebagai tujuan utama dan mengingatkan tanggal disahkannya Undang-Undang terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau 24 September 2002.
- Sebilah Keris berluk 7 berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, melambangkan keberanian dalam menjaga dan memperjuangkan negeri bahari ini untuk menuju kesejahteraan dan kemakmuran.
- Tepak Sirih berwarna merah melambangkan persahabatan.
- Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang, melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
- Gelombang berlapis 7 sebagai simbol bulan Juli, sehingga mengingatkan kita diresmikannya Provinsi Kepulauan Riau yakni tanggal 1 Juli 2004.
- Tulisan “Provinsi Kepulauan Riau” berwarna putih di atas dasar lambang daerah berwarna biru tua sebagai identitas nama daerah.
- Pita berwarna kuning bertuliskan “Berpancang Amanah Bersauh Marwah” berwarna hitam adalah motto daerah yang mengandung semangat dan tekad serta azam masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dalam menuju cita-cita luhurnya.
DOWNLOAD LOGO PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Untuk mendownload logo Provinsi Kepulauan Riau dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO PROVINSI KEPULAUAN RIAU"
Posting Komentar