DESKRIPSI
Provinsi Maluku Utara adalah sebuah Provinsi yang masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara posisi Provinsi Maluku Utara terletak di titik kordinat 123° 50' 00” - 129° 50' 00” Bujur Timur dan 3° 00’ 00" - 3° 40’ 00"Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Samudera Pasifik, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Laut Halmahera, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Laut Seram, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Laut Maluku. Provinsi Maluku Utara merupakan gugusan kepulauan dengan jumlah pulau sebanyak 395 buah pulau, dimana 331 pulau diantaranya masih belum berpenghuni. Provinsi Maluku Utara terkenal juga dengan sebutan Moloku Kie Raha atau Kesultanan Empat Gunung di Maluku, karena pada mulanya daerah ini merupakan wilayah 4 kerajaan besar Islam Timur Nusantara.
Provinsi Maluku Utara adalah sebuah Provinsi yang masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara posisi Provinsi Maluku Utara terletak di titik kordinat 123° 50' 00” - 129° 50' 00” Bujur Timur dan 3° 00’ 00" - 3° 40’ 00"Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Samudera Pasifik, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Laut Halmahera, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Laut Seram, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Laut Maluku. Provinsi Maluku Utara merupakan gugusan kepulauan dengan jumlah pulau sebanyak 395 buah pulau, dimana 331 pulau diantaranya masih belum berpenghuni. Provinsi Maluku Utara terkenal juga dengan sebutan Moloku Kie Raha atau Kesultanan Empat Gunung di Maluku, karena pada mulanya daerah ini merupakan wilayah 4 kerajaan besar Islam Timur Nusantara.
Provinsi Maluku Utara sendiri wilayahnya terdiri dari 8 Kabupaten, 2 Kotamadya, 112 Kecamatan, 117 Kelurahan dan 1.063 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2021, jumlah penduduk Provinsi Maluku Utara mencapai 1.316.973 jiwa. Luas wilayah Provinsi Maluku Utara yaitu 31.982,50 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 41 jiwa/km². Pergerakan perekonomian daerah di Maluku Utara sebagian besar bersumber dari perekonomian rakyat yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan dan jenis hasil laut lainnya. Komoditas utama yang mendukung nadi perekonomian di Maluku Utara meliputi Kopra, Buah Pala, Cengkeh, Perikanan (yang sebagian telah diekspor ke Jepang), Emas, dan Nikel (yang sebagian telah diekspor ke Jepang).
Provinsi Maluku Utara terbagi kedalam 9 Kabupaten dan 1 Kota, yaitu:
- Kabupaten Halmahera Barat (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Jailolo)
- Kabupaten Halmahera Tengah (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Weda)
- Kabupaten Halmahera Utara (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Tobelo)
- Kabupaten Halmahera Selatan (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Labuha)
- Kabupaten Kepulauan Sula (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Sanana)
- Kabupaten Halmahera Timur (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Maba)
- Kabupaten Pulau Morotai (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Daruba)
- Kabupaten Pulau Taliabu (Pusat Pemerintahan / Ibu Kota : Babang)
- Kota Ternate
- Kota Tidore Kepulauan
Kesenian dan kebudayaan yang ada di Provinsi Maluku Utara cukup beragam. Total ada sekitar 28 suku dan bahasa di Maluku Utara. Mereka dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan bahasa yang digunakan, yaitu Austronesia and non-Austronesia. Kelompok Austronesia tinggal di bagian tengah dan timur Halmahera. Mereka diantaranya adalah Suku Buli, Suku Maba, Suku Patani, Suku Sawai dan Suku Weda. Sebagian besar masyarakat di Provinsi Maluku Utara mengerti Bahasa Melayu Ternate, bahasa yang umum digunakan untuk berkomunikasi antar suku.
SEJARAH PROVINSI MALUKU UTARA
Daerah ini pada mulanya adalah bekas wilayah empat kerajaan Islam terbesar di bagian timur Nusantara yang dikenal dengan sebutan Kesultanan Moloku Kie Raha (Kesultanan Empat Gunung di Maluku), sultan Ternate ke-7 Kolano Cili Aiya atau disebut juga Kolano Sida Arif Malamo (1322-1331) mengundang raja–raja Maluku yang lain untuk berdamai dan bermusyawarah membentuk persekutuan. Persekutuan ini kemudian dikenal sebagai Persekutan Moti atau Motir Verbond. Butir penting dari pertemuan ini selain terjalinnya persekutuan adalah penyeragaman bentuk kelembagaan kerajaan di Maluku. Oleh karena pertemuan ini dihadiri 4 raja Maluku yang terkuat maka disebut juga sebagai persekutuan Moloku Kie Raha. Keempat kerajaan tersebut adalah Kesultanan Bacan, Kesultanan Jailolo, Kesultanan Tidore dan Kesultanan Ternate.
Portugis merupakan bangsa eropa pertama yang datang ke Kepulauan Maluku yaitu di banda pada tahun 1511, dan sampai di Ternate pada masa pemerintahan Sultan Bayanullah tahun 1512 dibawah pimpinan Francisco Serrão, mereka membangun sebuah benteng di Ternate pada tahun 1522 dan selesai pada tahun 1523. Benteng ini merupakan benteng kolonial pertama di Kepulauan Maluku yang diberi nama São João Batista (Benteng Kastela). Portugis juga diberi kedudukan dan hak istimewa sebagai mitra dan penasihat kesultanan. Pada 25 Februari 1570 Gubernur Portugis Lopez de Mezquita menjebak dan membunuh Sultan Khairun pada saat jamuan makan di Benteng Kastella. Pasca kematian Sultan Khairun, Sultan Baabullah dinobatkan menjadi sultan menggantikan ayahnya dan berjuang melawan Portugis.
Sultan Baabullah mengepung Benteng Kastela selama lima tahun, dan pada tanggal 15 Juli 1575 Portugis akhirnya menyerahkan benteng tersebut dan mundur ke Ambon. Kemudian Bangsa Spanyol tiba di Tidore pada tanggal 6 November 1521 dipimpin oleh Juan Sebastián Elcano dengan kapal Trinidad dan Victoria. Kedatangan Spanyol disambut oleh Sultan Tidore pada saat itu Sultan Al-Mansur. Hal ini dicatat oleh Antonio Pigafetta, seorang sejarawan dan penjelajah dari Venesia yang ikut dalam pelayaran tersebut. Kesultanan Tidore menjadikan Spanyol sebagai sekutu untuk melawan dominasi Kesultanan Ternate yang pada masa itu bekerjasama dengan Portugis. Pada tahun 1610 Gubernur Spanyol Cristobal de Azcqueta Menchacha memerintahkan untuk membangun sebuah benteng di Tidore yang diberi nama Santiago de los Caballeros de Tidore.
Pembangunan benteng ini selesai pada tahun 1615 saat Gubernur Spanyol Don Jeronimo de Silva menjabat dan mengganti nama benteng ini menjadi Sanctiago Caualleros de los de la de ysla Tidore (Benteng Tahula). Kedatangan Spanyol menjadi ancaman bagi Portugis. Sebab saat itu Portugis memonopoli perdagangan di Kepulauan Maluku. Portugis melayangkan protes kepada pihak Spanyol karena telah melanggar Perjanjian Tordesillas yang dibuat pada tahun 1494. Karena perselisihan tersebut, pada tanggal 22 April 1529 Paus Aleksander VI memprakarsai Perjanjian Zaragoza antara Raja John III dan Raja Charles V di Zaragoza, Aragon. Dimana Spanyol harus meninggalkan Maluku. Sementara Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku. Sebagai gantinya Raja John III diharuskan membayar 350.000 Dukat kepada Raja Charles V. Spanyol akhirnya meninggalkan Maluku dan memusatkan kegiatan mereka di Filipina.
Kekaisaran Jepang menginvasi Maluku pada awal tahun 1942 sebagai bagian dari Kampanye Perang Dunia II Hindia-Belanda, mengusir Belanda dari wilayah tersebut. Halmahera menjadi situs pangkalan angkatan laut Jepang di Teluk Kao. 2 tahun kemudian, pasukan AS dan sekutu mereka melancarkan Pertempuran Morotai pada tahun 1944; membom pulau itu pada bulan Agustus dan menyerang pada bulan September. Pasukan Kekaisaran Jepang di Morotai bertahan sampai 1945 tetapi gagal mengusir Sekutu. Pada akhir tahun 1944, 61.000 personel AS mendarat di Morotai. Dua pertiga dari mereka adalah insinyur, yang dengan cepat membangun fasilitas termasuk pelabuhan dan dua lapangan terbang ditambah tempat pengisian bahan bakar. Penyerahan resmi Tentara Jepang Kedua terjadi di Morotai pada 9 September 1945. Serdadu Jepang terakhir yang menolak menyerah, Prajurit Teruo Nakamura (Amis: Attun Palalin), ditemukan oleh Angkatan Udara Indonesia di Morotai, dan menyerah ke patroli pencarian pada 18 Desember 1974.
Pada masa Orde Lama, posisi dan peran Maluku Utara terus mengalami kemorosotan, kedudukannya sebagai karesidenan sempat dinikmati Ternate antara tahun 1945-1957. Setelah itu kedudukannya dibagi ke dalam beberapa Daerah Tingkat II (kabupaten). Upaya merintis pembentukan Provinsi Maluku Utara telah dimulai sejak 19 September 1957. Ketika itu DPRD peralihan mengeluarkan keputusan untuk membentuk Provinsi Maluku Utara untuk mendukung perjuangan untuk mengembalikan Irian Barat melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 1956, namun upaya ini terhenti setelah munculnya peristiwa pemberontakan Permesta. Pada tahun 1963, sejumlah tokoh partai politik seperti Partindo, PSII, NU, Partai Katolik dan Parkindo melanjutkan upaya yang pernah dilakukan dengan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Maluku Utara.
DPRD-GR merespons upaya ini dengan mengeluarkan resolusi Nomor 4/DPRD-GR/1964 yang intinya memberikan dukungan atas upaya pembentukan Provinsi Maluku Utara. Namun pergantian pemerintahan dari orde lama ke orde baru mengakibatkan upaya-upaya rintisan yang telah dilakukan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang konkret. Pada masa Orde Baru, daerah Moloku Kie Raha ini terbagi menjadi dua kabupaten dan satu kota administratif. Kabupaten Maluku Utara beribu kota di Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah beribu kota di Soa Sio, Tidore dan Kota Administratif Ternate beribu kota di Kota Ternate. Ketiga daerah kabupaten/kota ini masih termasuk wilayah Provinsi Maluku. Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, muncul pemikiran untuk melakukan percepatan pembangunan di beberapa wilayah potensial dengan membentuk provinsi-provinsi baru.
Provinsi Maluku termasuk salah satu wilayah potensial yang perlu dilakukan percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah provinsi, terutama karena laju pembangunan antara wilayah utara dan selatan dan atau antara wilayah tengah dan tenggara yang tidak serasi. Atas dasar itu, pemerintah membentuk Provinsi Maluku Utara (dengan ibu kota sementara di Ternate) yang dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 46 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Dengan demikian provinsi ini secara resmi berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Provinsi Maluku dengan wilayah administrasi terdiri atas Kabupaten Maluku Utara, Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah. Selanjutnya dibentuk lagi beberapa daerah otonom baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kota Tidore.
ARTI LOGO PROVINSI MALUKU UTARA
Berikut adalah makna/arti dari logo Provinsi Maluku Utara :
Lambang Maluku Utara berbentuk perisai segilima, yang di dalamnya terdapat gambar bintang, gunung, laut, padi dan kapas, serta tulisan 1999 yang merupakan tahun berdirinya provinsi Maluku Utara. Adapun makna, penjelasan, dan arti dari gambar tersebut adalah:
- Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Gunung sebagai symbol kekayaan hasil hutan yang melimpah.
- Laut adalah lambing persatuan dan kesatuan.
- Padi dan kapas adalah lambing kemakmuran.
- MARIMOI NGONE FUTURU, Marimoi ngone futuru merupakan tulisan semboyan logo dalam bahasa Maluku Utara) mengandung arti “Bersatu kita kuat atau Bersatu Kita Teguh”.
- Angka 1999 (angka tahun) menunjukkan tahun berdirinya Provinsi Maluku Utara
DOWNLOAD LOGO PROVINSI MALUKU UTARA
Untuk mendownload logo Provinsi Maluku Utara dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO PROVINSI MALUKU UTARA"
Posting Komentar