DESKRIPSI
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Visi dan Misi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia
VISI:
“Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
MISI:
Untuk mewujudkan Visi, maka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mempunyai misi yang mencakup (7) tujuh kegiatan, yaitu :
Untuk mewujudkan Visi, maka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mempunyai misi yang mencakup (7) tujuh kegiatan, yaitu :
- Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai Negara kepulauan
- Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan Negara hukum
- Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritim
- Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera
- Mewujudukan bangsa yang berdaya saing
- Mewujudkan Indonesia sebagai Negara maritime yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan
Tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi KementerianDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, penyiapan, pembangunan permukiman, dan pengembangan kawasan transmigrasi;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, serta pengelolaan informasi di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi; dan
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Susunan Organisasi dalam Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia
Susunan organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal;
- Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan;
- Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal;
- Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi;
- Inspektorat Jenderal;
- Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal;
- Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah;
- Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga; dan
- Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Alamat:
- Alamat I : Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan,12750, DKI Jakarta, Indonesia Telp : 021 - 7994372
- Alamat II :Jl. Abdul Muis No.7, RT.2/RW.3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia Telp : 021 - 3500334
Website resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa) :
www.kemendesa.go.id
DAFTAR MENTERI DI KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (KDPDTT)
Berikut adalah pejabat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dari yang pertama hingga saat ini, secara berurutan yaitu sebagai berikut:
- Drs. Manuel Kaisiepo, M.H., menjabat dari tanggal 26 Agustus 2000 hingga 23 Juli 2001 (Kabinet Persatuan Nasional) - Bernama Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Republik Indonesia
- Drs. Manuel Kaisiepo, M.H., menjabat dari tanggal 10 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004 (Kabinet Gotong Royong)
- Drs. H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjabat dari tanggal 21 Oktober 2004 hingga 9 Mei 2007 (Kabinet Indonesia Bersatu) - Berubah nama menjadi Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Dr. Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si., menjabat dari tanggal 9 Mei 2007 hingga 1 Oktober 2009 (Kabinet Indonesia Bersatu) - Berubah nama menjadi Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
- Dr. (H.C.) Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE., menjabat dari tanggal 1 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2009 (Kabinet Indonesia Bersatu) - Pelaksana Tugas menggantikan Mohammad Lukman Edy yang menjadi Anggota DPR 2009-2014
- Helmy Faishal Zaini, menjabat dari tanggal 20 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 (Kabinet Indonesia Bersatu II) - Berubah nama menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal pada 19 Oktober 2011
- Prof. Dr. Armida Alisjahbana, S.E., M.A., menjabat dari tanggal 1 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2014 (Kabinet Indonesia Bersatu II) - Pelaksana Tugas menggantikan Helmy Faisal yang menjadi Anggota DPR 2014-2019
- Marwan Jafar, menjabat dari tanggal 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 (Kabinet Kerja) - Berubah nama menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, digabung dengan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.BA., menjabat dari tanggal 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019 (Kabinet Kerja)
- Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd., menjabat dari tanggal 23 Oktober 2019 hingga Sekarang (Kabinet Indonesia Maju)
SEJARAH KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (KDPDTT)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Bapak Marwan Ja'far. Dan kemudian pada tahun 2016 tongkat kepemimpinan beralih kepada Bapak Eko Putro Sandjojo.
Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dipimpin oleh Bapak Abdul Halim Iskandar.
Tiga Fase Kementerian Desa
Fase 1 : Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada Kabinet Gotong Royong dalam masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Fase 2 : Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diganti namanya menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.
Fase 3 : Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berganti nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Nama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merupakan nomeklatur resmi dari kementerian ini. Singkatan umum yang sering dipakai adalah KDPDTT atau Kemendesa atau Kemendes PDTT.
ARTI LOGO KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (KDPDTT)
Arti / Makna logo Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Logo Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yaitu :
- Logo Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berbentuk bunga yang berkembang melambangkan optimisme yang siap bekerja dan berkembang dalam membangun Indonesia
- Bentuk tangan menopang, sebagai dasar penyangga bumi (Desa) berwarna biru melambangkan profesionalitas, kepercayaan, dan kekuatan
- Empat lapisan bumi/lahan/undakan/terasiring khas pedesaan berwarna hijau melambangkan warna bumi, alam (nature), dan pedesaan (village) serta melambangkan pembangunan.
- Infrastruktur bangunan (rumah) dengan atap membentuk panah keatas sebagai arah kemajuan dan optimisme, serta spirit bottom-up “Desa Membangun”.
DOWNLOAD LOGO KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (KDPDTT)
Untuk mendownload logo Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
>> LOGO KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (2015 - SEKARANG) <<
Format JPG | Format PNG | Format CorelDraw
>> LOGO KEMENTERIAN NEGARA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL (2011 - 2015) <<
Format JPG | Format PNG | Format CorelDraw
Format JPG | Format PNG | Format CorelDraw
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA (KDPDTT)"
Posting Komentar