ANTV didirikan pada 1 Januari 1993 sebagai stasiun televisi lokal di kota Lampung. Tanggal 18 Januari 1993 antv mendapat izin siaran nasional melalui Keputusan Menteri Penerangan RI No. 04A/1993. Sepuluh hari setelah izin tersebut keluar ANTV mengudara secara nasional. Studio ANTV yang semula berada di Lampung dipindahkan ke Jakarta. Tepat tanggal 1 Maret 1993, ANTV untuk pertama kalinya memproduksi program sendiri berupa liputan berita aktual jalannya Sidang Umum DPR/MPR. Saat itu ANTV berhasil melakukan siaran langsung meliput jalannya kegiatan penting kenegaraan. Momen istimewa itu yang kini dijadikan sebagai hari jadi ANTV.
Stasiun televisi ini pada mulanya dikhususkan pada pemirsa remaja (usia 13–25 tahun) dan pernah menyiarkan acara-acara MTV Indonesia hingga awal tahun 2000-an, tetapi dalam perkembangannya stasiun ini berkembang menjadi stasiun untuk segala usia, sama dengan stasiun televisi yang lain. ANTV berhasil mencatatkan prestasi gemilang di Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai penyelenggara konser selama 72 jam yang diselenggarakan akhir tahun 2003. Pada 30 April 2006, ANTV berhasil menjalin kerjasama strategis dengan jaringan televisi dunia STAR TV. Kerjasama ini ditandai dengan masuknya 20% saham STAR TV ke ANTV. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ANTV merupakan satu dari sedikit stasiun TV di Indonesia yang tidak pernah mengalami perubahan pengendali sejak awal didirikan, yaitu oleh Bakrie Group (lewat berbagai anak perusahaannya). Walaupun sempat terjadi perubahan saham minoritas, tetapi posisi Bakrie dalam perusahaan ini seakan tidak goyah. antv pertama kali dimiliki secara patungan oleh dua orang politisi Partai Golkar, yaitu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono dengan saham 60%-40% (awalnya 55-45%) lewat masing-masing PT Bakrie Investindo dan PT Hasmuda Internusa Perdana. Kongsi ini lahir karena walaupun Bakrie-lah yang ingin mendirikan stasiun TV, tetapi Agung-lah yang berhasil mendapatkan izin untuk siaran (awalnya di Lampung) karena kedekatannya dengan Menteri Penerangan Harmoko.
Kongsi keduanya tetap berlangsung hingga 2001, ketika Agung (lewat PT Hasmuda) melepaskan kepemilikannya kepada perusahaan yang masih terafiliasi dengan Bakrie, yaitu PT Capital Managers Asia (CMA), menyebabkan kepemilikan Bakrie kini mencapai 100%. Akan tetapi, pada saat yang sama, akibat krisis ekonomi 1997, ANteve (dan kerajaan bisnis Bakrie lain) menjadi terbelit hutang yang amat besar. Total hutang ANteve mencapai US$ 157 juta (Rp 1,4 triliun) dan pada saat itu stasiun TV ini hampir saja dipailitkan oleh para kreditornya. Untuk menangani masalah ini, Aburizal Bakrie meminta bantuan anaknya, Anindya Bakrie untuk menangani masalah tersebut. Di bawah pengelolaannya, ANteve kemudian mengajukan proposal perdamaian (PKPU) dengan meminta para kreditor untuk mengonversi hutangnya menjadi saham pada sidang PKPU Juli 2002.
Dalam proses restrukturisasi hutang ini, ANteve kemudian diluncurkan ulang sebagai antv pada 2003. Menurut Anindya, sejak restrukturisasi itu, keuangan antv makin sehat. Untuk membantu kinerja ANteve, manajemen juga berusaha mencari pendanaan seperti dari bank-bank lokal dan konsorsium bank Korea di bawah PT Sigma Batara senilai US$ 70 juta. Pada 28 Agustus 2003 antv dimiliki oleh Bakrie Investindo 4,3%, PT Kencana Cita Kesuma 1,6%, PT Bune Era Mandiri 1,2%, PT Satria Cita Perkasa 10,2%, Magnus Capital Corporation Ltd 4,5%, dan CMA 78,2%. Sejak saat itu, kepemilikan antv masih dimiliki oleh Visi Media Asia lewat Intermedia Capital sampai saat ini.
ANTV saat ini disiarkan melalui kurang lebih 37 stasiun televisi (tidak termasuk stasiun relai) yang dimiliki oleh kurang lebih 24 perusahaan (termasuk stasiun dan perusahaan induknya), dan menjangkau 31 dari 34 provinsi di Indonesia. Cakupan ini, meskipun dibolehkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, sebenarnya melanggar pasal 31 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang mengharuskan jangkauan siaran ANTV dibatasi. Seluruh stasiun tersebut dimiliki oleh ANTV.
DOWNLOAD LOGO ANTV
Bagi anda yang ingin mendownload logo ANTV dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group) atau format PNG (Portable Network Graphics) tanpa background dengan tingkat resolusi tinggi atau anda ingin mendownload logo ini pada format vector CDR (CorelDraw) yang bisa diedit kembali guna keperluan desain atau cetak, langsung saja klik link yang disediakan dibawah.
Apabila anda mengalami kendala pada link download, seperti link mati, atau ketidak sesuaian link, atau permasalahan yang lainnya, silahkan sampaikan permasalahan tersebut di kolom komentar agar kendala tersebut bisa segera kami perbaiki. Semoga bermanfaat.
LINK DOWNLOAD
0 Response to "ANTV"
Posting Komentar