Datasement Khusus (Densus) 88 Anti Teror adalah salah satu kesatuan yang ada dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang memiliki tugas khusus dalam penanggulangan kejahatan terorisme di Indonesia. Densus 88 dibentuk pada tanggal 20 Juni 2003 melalui surat keputusan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 atas pelaksanaan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan tentang kewenangan densus 88 yaitu untuk melakukan penangkapan dengan bukti awal yang dapat berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam (sesuai pasal 26 & 28). Undang-undang ini di seluruh dunia dikenal dengan sebutan "Anti-Terrorism Act". Nama densus 88 berasal dari kata "Demsus" yang merupakan kependekan kata dari "Datasemen Khusus" dan angka 88 berasal dari ATA (Anti-Terrorism Act) yang jika dieja dalam bahasa inggris menjadi ATA (Ei Ti Ekt), pelafalan tersebut sama bunyinya dengan Eighty Eight (88). Sempat beredar isu bahwa angka 88 yang digunakan untuk nama diambil dari jumlah korban bom bali terbanyak berasal dari Australia yang berjumlah 88 orang. Ada juga yang mengisukan bahwa angka 88 merupakan simbol dari borgol.
Densus 88 diresmikan pada tanggal 26 Agustus 2004 dengan jumlah personel awal sebanyak 75 orang (namun sekarang anggotanya sudah ratusan) dan dipimpin pertama kali oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Tito Karnavian dimana beliau telah mendapatkan pelatihan khusus di beberapa negara. Pasca-pembentukan, Densus 88 dilakukan pula kerja sama dengan beberapa negara lain seperti Inggris dan Jerman. Hal ini dilakukan sejalan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 43. Dalam melaksanakan tugasnya satuan ini dilengkapi dengan persenjataan khusus, diantaranya senapan serbu Colt M4, senapan serbu Steyr AUG, HK MP5, senapan penembak jitu Armalite AR-10, dan shotgun Remington 870. Detasemen 88 dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan. Personel yang ada dalam tubuh Densus 88 memiliki beberapa anggota khusus yang memiliki keahlian khusus, diantaranya ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu.
Tidak hanya Densus 88, di Indonesia sendiri juga memiliki unit Khusus yang juga merupakan bagian dari unit antiteror, diantaranya ada Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD (Kopasus sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan antiteror), Detasemen Jala Mengkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 (Denbravo) TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.
Beberapa Operasi yang pernah dilakukan diantaranya :
- Pada tanggal 9 November 2005, Densus 88 melakukan peyerbuan ke kediaman salah satu buronan teroris yaitu Dr. Azahari di Kota Batu, Jawa Timur. Dr. Azahri sendiri merupakan dalang dibalik kasus bom Bali I (2002) dan Bom Bali II (2005) bersama Nurdin Muhammad Top (Nurdin M. Top), penyerbuan ini menyebabkan tewasnya buronan nomor satu di Indonesia dan Malaysia tersebut.
- Pada tanggal 2 Januari 2007, Densus 88 kembali terlibat dalam operasi penangkapan 19 dari 29 orang warga Poso yang masuk dalam daftar pencarian orang di Kecamatan Poso Kota. Tembak-menembak antara polisi dan warga pada peristiwa tersebut menewaskan seorang polisi dan sembilan warga sipil
- Pada tanggal 9 Juni 2007, Densus 88 melakukan penyergapan kepada Yusron Mahmudi alias Abu Dujana, salah seorang yang menjadi tersangka jaringan teroris kelompok Al Jamaah Al Islamiyah, dia berhasil ditangkap di desa Kebarongan, Kemranjen, Banyumas, Jateng
- Pada tanggal 8 Agustus 2009, Densus 88 menggerebek sebuah rumah yang berlokasi di di wilayah RT 01/01, Jatikramat, Jati Asih, Bekasi. Pada penangkapan yang berlangsung mulai jam 8 pagi itu menewaskan dua terduga teroris yang meledakkan diri saat dilakukan penangkapan. Penggerebegan ini atas pengembangan kasus setelah ditangkapnya 3 terduga teroris di Kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
- Pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2009, Densus 88 berhasil mengepung dan akhirnya menewaskan tersangka teroris Ibrahim alias Baim di Desa Beji daerah Kedu, Temanggung.
- Pada tanggal 16 September 2009, Densus 88 berhasil menangkap dua tersangka teroris yakni Rahmat Puji Prabowo alias Bejo dan Supono alias Kedu di Pasar Gading, Solo, sekitar lima jam sebelum penangkapan di Kepuhsari, Mojosongo
- Pada tanggal 17 September 2009, Densus 88 malakukan pengepungan teroris di Kampung Kepuhsari Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Solo dan menewaskan 4 tersangka teroris di antaranya adalah Noordin Mohammed Top, Bagus Budi Pranowo alias Urwah, Hadi Susilo, Aryo Sudarso alias Aji dan isteri Hadi Susilo, Munawaroh, yang berada di dalam rumah akhirnya selamat tapi terkena tembakan di bagian kaki.
Bagi anda yang sedang mencari Logo Datasement Khusus (Densus) 88 Anti Teror dengan format CorelDraw, JPG atau PNG, atau hanya ingin melengkapi koleksi logo Lembaga Negara, anda bisa mendapatkannya di blog ini, kami akan terus share logo dan lambang yang anda butuhkan.
Untuk mendownload logo dari Datasement Khusus (Densus) 88 Anti Teror, silahkan menuju link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
>> Logo Datasement Khusus (Densus) 88 Anti Teror <<
Format JPG | Format PNG | Format CorelDraw
Format JPG | Format PNG | Format CorelDraw
0 Response to "DOWNLOAD LOGO DENSUS 88 ANTI TEROR"
Posting Komentar