DOWNLOAD LOGO KPAI (KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA)

TENTANG KPAI (KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA)
KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) merupakan sebuah lembaga milik pemerintah indonesia yang ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia. Di Indonesia sendiri sebenarnya juga sudah berdiri lembaga serupa yang berdiri secara independen bernama Komisi Nasional Perlindungan Anak ataudisingkat (Komnas PA). Kedua lembaga itu sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yang membedakan KPAI adalah lembaga milik pemerintah, sedangkan Komnas PA adalah lembaga Independent. 

KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) ini dibentuk berdasarkan landasan hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang tersebut akhirnya ditandatangani oleh presiden yang pada waktu tersebut menjabat yaitu Megawati Soekarnoputri, tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2002. Setahun berselang, sesuai ketentuan Pasal 75 dari UU tersebut, Megawati Soekarnoputri menerbitkan Keputusan Presiden No. 77 Tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kepengurusan KPAI Pusat terdiri dari 1 (satu) orang ketua, 1 (satu) orang wakil ketua, dan 7 (tujuh) orang anggota. Keanggotaannya pun telah diatur, yakni terdiri dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok masyarakat yang peduli atas masalah perlindungan anak. 

KPAI merupakan lembaga negara independen. Kedudukannya sejajar dengan komisi-komisi negara lainnya, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan seterusnya. 

Tugas pokok KPAI adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak. Kemudian, menerima dan menelaah pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak, melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak, bekerjasama dengan lembaga masyarakat di bidang perlindungan anak, serta memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran.

Selain KPAI, ternyata ada pula institusi yang ranah jangkauannya nyaris serupa, yakni Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), bahkan ada pula Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Komnas PA berdiri lebih dulu dari KPAI, yakni pada 26 Oktober 1998 dengan landasan hukum Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial No. 81/HUK/1997. Sebelum bernama Komnas PA, institusi ini memakai nama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Pendiri LPAI antara lain Seto Mulyadi alias Kak Seto, Arist Merdeka Sirait, dan beberapa tokoh lainnya. LPAI dibentuk untuk melindungi anak dari segala tindak kekerasan, penelantaran, perlakuan salah, diskriminasi, dan eksploitasi.

Website resmi: www.kpai.go.id

TENTANG LOGO KPAI (KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA)
Logo KPAI (KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA) sebagaimana logo lainnya merupakan sebuah gambar yang digunakan untuk menunjukkan identitas dari suatu perusahaan, organisasi, pemerintahan maupun sebuah event tertentu. Tujuan dari dibuatnya sebuah logo tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai tanda pengenal yang akan mudah diingat bahkan melekat pada pikiran masyarakat. Contoh saja apabila nada menanyakan pada masyarakat logo apa saja yang mereka ketahui, sebagian besar akan meneyebut facebook, nike, coca cola, nokia dan lain sebagainya. 

Dalam membuat sebuah logo biasanya para designer mengkombinasikan gambar dan warna yang unik guna menunjukkan ciri khas dari "sesuatu" yang dibuatkan logo tersebut. Jika kita cermati ada banyak sekali logo dengan berbagai macam warna dan bentuk, ada yang cukup sederhana berupa tulisan biasa ada pula yang dibuat dengan sangat unik dan rumit. Logo yang dibuat tentu saja memiliki arti dan makna tersendiri sesuai dengan karakter dan tujuan dari pembuatan logo tersebut.

Desain logo sebenarnya lebih banyak menggunakan bentuk yang sederhana. Kesederhanaan itu sendiri merupakan unsur yang menentukan sebuah logo dapat sukses diingat oleh masyarakat, tidak perlu terlalu kompleks atau rumit namun tetap memberikan arti sesuai dengan tujuan dari logo itu dibuat.

Pada postingan kali ini saya akan membagikan LOGO KPAI (KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA) dalam bentuk format coreldraw, jpg dan png, anda bisa mendownloadnya melalui link yang saya sematkan dibawah artikel ini. Bagi anda yang memiliki usaha desain, percetakan tentu sangat membutuhkan logo-logo perusahaan, pemerintahan, organisasi, merek dan lain sebagainya untuk memudahkan mereka dalam membuat desain. Disini anda bisa mendownload logo KPAI (KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA) secara gratis melalui link yang ada di bawah ini, semoga bermanfaat


LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KPAI (KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA) NEW  <<
 

Di bawah ini adalah logo KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang versi lama:
LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KPAI (KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA) NEW  <<

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KPAI (KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA)"

Posting Komentar