DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BATANG (BATANG REGENCY)

 
TENTANG KABUPATEN BATANG (BATANG REGENCY)
Kabupaten Batang (Batang Regency) adalah sebuah kabupaten yang ada di wilayah provinsi Jawa Tengah. Secara geografis kabupaten Batang terletak pada kootdinat 6.8628°S 110.0517°E atau terletak diantara  109° 40' 19" sampai 110° 03' 06" Bujur Timur dan 6° 51' 46" sampai 7° 11' 47" Lintang Selatan. Berdasarkan letaknya, posisi kabupaten Batang pada sebelah utaranya berbatasan langsung dengan Laut Jawa, sedangkan pada sisi sebelah timur berbatasan langsung dengan Kabupaten Kendal, lalu pada sisi sebelah selatan kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara, sedangkan pada sisi sebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan. Sebagian besar wilayah Kabupaten Batang merupakan perbukitan dan pegunungan. Dataran rendah di sepanjang pantai utara tidak begitu lebar. Di bagian selatan adalah terdapat Dataran Tinggi Dieng, dengan puncaknya Gunung Prau (2.565 meter). 

Sejarah berdirinya Kabupaten Batang dapat dibagi menjadi tiga periode. Periode pertama yaitu pada awal abad ke-17 dimana wilayah ini secara administratif telah berdiri dengan status Kabupaten, periode ini hanya berlangsung hingga tanggal 31 Desember 1935. Periode kedua yaitu per 1 Januari 1936, Kabupaten Batang secara resmi digabungkan kedalam Pemerintahan Kabupaten Pekalongan. Periode Ketiga, terjadi pada tahun 1946, dimana mulai ada gagasan untuk mengembalikan status Kabupaten Batang kembali menjadi Kabupaten yang berdiri sendiri. Gagasan ini dicetuskan oleh Mohari yang kemudian dibawa ke sidang KNI Daerah dibawah pimpinan H.Ridwan. Sidang bertempat di gedung bekas rumah Contrder Belanda (Komres Kepolisian 922). Tahun 1952, terbentuk sebuah Panitia yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Batang. Panitia ini dinamakan Panitia Pengembalian Kabupaten Batang, yang bertugas menjalankan amanat masyarakat Batang. 

Panitia Pengembalian Kabupaten Batang ini didalamnya ada kalangan badan legislatif dan pemuka masyarakat yang berpengaruh saat itu. Susunan panitianya terdiri atas RM Mandojo Dewono (Direktur SGB Batang) sebagai Ketua, R. Abutalkah dan R. Soedijono (anggota DPRDS Kabupaten Pekalongan) sebagai Wakil Ketua. Panitia juga dilengkapi dengan dua anggota yaitu R. Soenarjo (anggota DPRDS yang juga Kepala Desa Kauman) dan Rachmat (anggota DPRDS). Tahun 1953, Panitia menyampaikan Surat Permohonan terbentuknya kembali status Kabupaten Batang lengkap satu berkas, yang langsung diterima oleh Presiden Soekarno pada saat mengadakan peninjauan daerah dan menuju ke Semarang dengan jawaban akan diperhatikan. Tahun 1955, Panitia mengutus delegasi ke pemerintah pusat, yang terdiri atas RM Mandojo Dewono, R.Abutalkah, dan Sutarto (dari DPRDS). 

Tahun 1957, dikirim dua delegasi lagi. Delegasi I, terdiri atas M. Anwar Nasution (wakil ketua DPRDS), R.Abutalkah, dan Rachmat (Ketua DPRD Peralihan). Sedangkan delegasi II dipercayakan kepada Rachmat (Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan), R.Abutalkah, serta M.Anwar Nasution. Tahun 1962, mengirimkan utusan sekali. Utusan tersebut dipercayakan kepada M. Soenarjo (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan juga Wedana Batang) sebagai ketua, sebagai pelapor ditetapkan Soedibjo (anggota DPRD), serta dibantu oleh anggota yaitu H. Abdullah Maksoem dan R. Abutalkah. Tahun 1964, dikirim empat delegasi. Delegasi I, ketuanya dipercayakan R. Abutalkah, sedang pelapor adalah Achmad Rochaby (anggota DPRD). Delegasi ini dilengkapi lima orang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yaitu Rachmat, R. Moechjidi, Ratam Moehardjo, Soedibjo, dan M. Soenarjo. 

Delegasi II, susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I tersebut, sebelum menyampaikan tuntutan rakyat Batang seperti pada delegasi-delegasi terdahulu, yaitu kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta diawali penyampaian tuntutan tersebut kepada Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Delegasi III, yang juga susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I dan II kembali mengambil langkah menyampaikan tuntutan rakyat Batang langsung kepada Mendagri. Sedang Delegasi IV mengalami perubahan susunan keanggotaan. Dalam delegasi ini sebagai ketua R. Abutalkah, sebagai wakil ketua Rachmat, sedangkan sebagai pelapor adalah Ratam Moehardjo, Ahmad Rochaby sebagai sekretaris I, R. Moechjidi sebagai sekretaris II serta dilengkapi anggota yaitu Soedibjo dan M. Soenarjo. 

Tahun 1965, diutus delegasi terakhir. Sebagai ketua R. Abutalkah, wakil ketua Rachmat, sekretaris I Achmad Rochaby, sekretaris II R. Moechjidi, pelapor Ratam Moehardjo serta dilengkapi dua orang anggota yaitu M. Soenarjo dan Soedibjo. Delegasi terakhir atau kesepuluh itu, memperoleh kesempatan untuk menyaksikan sidang paripurna DPR GR dalam acara persetujuan dewan atas Rancangan Undang-undang tentang Pembentukan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi Undang-undang. Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965, yang dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 52, tanggal 14 Juni 1965 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 1965, tanggal 14 Juli 1965. Tanggal 8 April 1966, bertepatan hari Jumat Kliwon, yaitu hari yang dianggap penuh berkah bagi masyarakat tradisional Batang, dengan mengambil tempat di bekas Kanjengan Batang lama (rumah dinas yang sekaligus kantor para Bupati Batang lama) dilaksanakan peresmian pembentukan Daerah Tingkat II Batang. 

Kabupaten Batang sendiri wilayanya terdiri dari 15 kecamatan, 9 kelurahan, dan 239 desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Batang mencapai 773.138 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Batang yaitu 788,65 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 980 jiwa/km². Kondisi wilayah Kabupaten Batang yang merupakan kombinasi antara daerah pantai, dataran rendah dan pegunungan, menjadikan Kabupaten Batang berpotensi yang sangat besar untuk agroindustri, agrowisata dan agribisnis. 

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Batang sangat beragam, diantaranya yaitu Agrowisata Salak Sodong yang terletak di Desa Sodong Kecamatan Wonotunggal, selain itu ada juga Curug Genting yang ada di wilayah Kecamatan Blado, kemudian ada Curug Gombong yaitu Air terjun dengan ketinggian 13 m membelah batuan berlapis rata alami (batu rai). Di kabupaten ini ada juga Pantai Sigandu, Pantai Ujung Negoro yang terletak 14 km arah timur laut dari Kota Batang, Pantai Pelabuhan di Desa Ketanggan Kecamatan Gringsing, Sendang Bale Kambang  di Desa Sidorejo Kecamatan Gringsing dan ada juga Mini Safari Batang Dolphins Center yang terletak di desa Klidang lor, serta ada juga Curug Kanoman Gringgingsari yang Terletak di desa Gringgingsari,kecamatan wonotunggal.

Website : www.batangkab.go.id


TENTANG LOGO BATANG (BATANG REGENCY)
Berikut ini adalah arti/makna dari Logo Kabupaten Batang:
  1. BINTANG BERSUDUT LIMA berwarna emas, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. PADI DAN KAPAS , melambangkan harapan rakyat akan terpenuhinya kemakmuran (murah sandang, murah pangan). Butir padi berjumlah 17 (tujuh belas) bersama bunga kapas berjumlah 8 (delapan) di dalam perisai berukuran 4 : 5 mengandung pengertian tentang kesetiaan rakyat akan semangat 17 Agustus 1945.
  3. GUNUNG, PABRIK, BATIK DAN LAUT, mengandung rangkaian pengertian bahwa Batang mempunyai daerah pegunungan yang penuh dengan kekayaan alam, dataran rendah yang kaya perusahaan-perusahaan dan laut yang sepanjang masa menghasilkan ikan.
  4. KERIS, suatu pusaka yang melambangkan tokok pimpinan.
  5. TOMBAK, pusaka yang biasa menjadi pegangan prajurit / rakyat.
  6. GABUNGAN KERIS DAN TOMBAK, melambangkan kesatuan antara yang memimpin dan yang dipimpin.
  7. PABRIK, menjelaskan bahwa di Batang terdapat banyak perusahaan. Dari perusahaan makanan rakyat, perusahaan sandang sampai dengan perusahaan yang menghasilkan bahan-bahan ekspor, antara lain tapioka, karet, coklat, teh, kapuk, dan lain-lain.
  8. BATIK SOGAN, menunjukkan bahwa seni batik ini merupakan seni kerajinan rakyat yang mendarah daging turun temurun sekaligus melambangkan bahwa rakyat Batang memelihara kebudayaan bangsa / daerah yang berkepribadian.
  9. IKAN, menjelaskan bahwa Batang mempunyai laut dan tambak-tambak yang sepanjang masa menghasilkan ikan. Bukan hanya untuk daerah setempat, tetapi bahkan dapat memenuhi pasar-pasar ikan di daerah lain. Ikan yang berjumlah 2 (dua) ekor dan terletak berhadapan mengandung arti bahwa di Batang selalu ada dua kekuatan yang saling embat-embatan / musyawarah, nampaknya agak bertentangan satu sama lain, tetapi sebenarnya adalah saling mengisi.
  10. PITA berwarna kuning emas yang terletak di bawah, melambangkan benang emas yang mengikat semua ciri kepribadian serta budi dan daya rakyat seperti terdapat dalam lambang tersebut di atas. Pita yang berbentuk angka 8 (delapan), atap pabrik yang berpuncak 4 (empat) dan gelombang laut yang 6 (enam) di atas dan 6 (enam) di bawah menerangkan tentang hari kembalinya Batang menjadi Daerah Kabupaten lagi pada tanggal 8 April 1966 setelah 30 tahun bergabung dengan Pekalongan.
 
Arti Warna:
  1. MERAH, mengandung pengertian bahagia, berani karena benar dan dinamis. Merah sebagai dasar tulisan Batang menandakan bahwa rakyat di seluruh Kabupaten Batang itu pada dasarnya berbahagia atas kembalinya Batang menjadi Kabupaten lagi.
  2. KUNING pada dasar lambang menunjukkan pribadi yang periang, hati yang terbuka yang dengan terus terang menginginkan tegaknya kebenaran dan keadilan.
  3. KUNING EMAS pada bintang melambangkan bahwa pokok tersebut (Tuhan Yang Maha Esa) merupakan zat yang diagungkan oleh setiap insan di Kabupaten Batang.
  4. HITAM pada keris berarti keadilan. Bahwa kepemimpinan yang menjadi idaman rakyat yaitu yang dapat membawa rakyat dari setiap penderitaan ke arah kebahagiaan.
  5. PUTIH yang berbentuk tombak melambangkan ketulusan hati rakyat yang membina kehidupan daerah.
  6. BIRU pada laut melambangkan keagungan yang dirangkapi dengan wibawa.
  7. COKLAT pada batik (Sidomukti) sogan, yang menyamai coklatnya tanah yang basah melambangkan hubungan batin yang mutlak kuat antara rakyat Batang dengan tanah tumpah darahnya. Motif Sidomukti melambangkan agar kembalinya Kabupaten Batang dapat mengangkat taraf hidup rakyat.
  8. ABU-ABU pada ikan melambangkan elastisitas dari pendirian masyarakat Batang.
  9. HIJAU pada gunung dan tangkai kapas melambangkan bahwa pada dasarnya daerah Batang itu adalah daerah yang makmur, yang memberi harapan akan masa depan yang cemerlang.

Untuk mendownload logo KABUPATEN BATANG (BATANG REGENCY) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:


LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN BATANG (BATANG REGENCY)  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BATANG (BATANG REGENCY)"

Posting Komentar