DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BULUNGAN (BULUNGAN REGENCY)

 
TENTANG KABUPATEN BULUNGAN (BULUNGAN REGENCY)
Kabupaten Bulungan (Bulungan Regency) adalah sebuah kabupaten yang ada di wilayah provinsi Kalimantan Utara. Secara geografis kabupaten Bulungan terletak pada kootdinat 3°N 117.16667°E atau terletak diantara  116° 04' 41" sampai 117° 57' 56" Bujur Timur dan 2° 09' 19" sampai 3° 34' 49" Lintang Selatan. Berdasarkan letaknya, posisi kabupaten Bulungan pada sebelah utaranya berbatasan langsung dengan Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan, sedangkan pada sisi sebelah timur berbatasan langsung dengan Laut Sulawesi dan Kota Tarakan, lalu pada sisi sebelah selatan kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Berau, sedangkan pada sisi sebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Malinau.  

Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Tanjung Selor, yang juga merupakan ibukota provinsi Kalimantan Utara. Kabupaten Bulungan memiliki beberapa pulau, yang dialiri puluhan sungai besar dan kecil. Pulau yang terluas adalah Pulau Mandul di Kecamatan Bunyu dan sungai yang terpanjang adalah Sungai Kayan yang berada di wilayah Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung. Pada bagian daratan, kondisi medannya berbukit-bukit, bergunung-gunung dengan tebing terjal dan kemiringan yang tajam, gunung yang tertinggi adalah Gunung Kundas yang berada di Kecamatan Peso dengan ketinggian 1.670 m.

Asal nama Kabupaten Bulungan berasal dari nama sebuah Kesultanan yang perah berdiri di wilayah tersebut, yaitu Kesultanan Bulungan yang berkedudukan di daerah Kecamatan Tanjung Palas saat ini. Raja Bulungan yang pertama bernama Wira Amir dan memiliki gelar Amiril Muminin, dimana ia berkuasa dari tahun 1731 hingga 1777. Kasultanan Bulungan bertahan hingga berkuasanya kepemimpinan raja ke-13 dan merupakan raja terakhir sebelum runtuhnya, ia bernama Datuk Tiras yang juga memiliki gelar Sultan Maulana Muhammad Djalalluddin, ia berkuasa dari tahun 1931 hingga tahun 1958.

Pada tahun 1950, dimana saat itu Indonesia telah memproklamasikan Kemerdekaannya, Kesultanan Bulungan kemudian ditetapkan sebagai wilayah Swapraja dengan dikeluarkannya SK Gubernur Kalimantan o. 186/ORB/92/14/1950, yang kemudian disahkan menjadi UU Darurat RI Nomor 3 tahun 1953. Pada tahun 1955, status wilayah swapraja Bulungan dirubah menjadi Daerah Istimewa Bulungan berdasarkan UU No. 2 tahun 1995, dan Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin (Datuk Tiras) yang sebelumnya berkedudukan sebagaii raja Kasultanan Bulungan diangkat sebagai Kepala Daerah Istimewa Bulungan.

Setelah terbentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tahun 1955, dimana ketua yang pertama adalah Muhammad Zaini Anwar (1955 - 1959), tepatnya pada tahun 1959 status Daerah Istimewa Bulungan dirubah menjadi Daerah Tingkat II Bulungan (Kabupaten Bulungan) dengan dikeluarkannya UU Nomor 27 Tahun 1959. Pada tanggal 12 Oktober 1960, dilakukan Pelantikan Bupati / Kepala Daerah Tingkat II Bulungan Pertama yaitu Andi Tjatjo atau yang bergelar Datuk Wiharja, dimana ia memimpin Kabupaten Bulungan dari tahun 1960 sampai 1963. Tanggal pelantikan Bupati yang pertama tersebut kemudian diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Bulungan dan Kota Tanjung Selor.

Pada Desember 1997, status Kota Administratif Tarakan ditingkatkan menjadi Kotamadya Tarakan, berdasarkan UU. Nomor 29 Tahun 1997. Kemudian pada tahun 1999, Kabupaten Bulungan mengalami pemekaran menjadi 3 Daerah Otonom berdasarkan UU. Nomor 47 Tahun 1999, yaitu Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan (masing-masing membawahi 5 Kecamatan). Pada tahun 2000 dilakukan perubahan Nomenklatur Kabupaten Daerah Tingkat II Bulungan diubah menjadi Kabupaten Bulungan dan Titelatur Bupati Kepala Daerah Tk. II Bulungan diubah menjadi Bupati Bulungan. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 (selanjutnya direvisi menjadi UU Nomor 32 Tahun 2D04 tentang Pemerintahan Daerah).

Kabupaten Bulungan sendiri wilayahnya terdiri dari 10 kecamatan, 7 kelurahan, dan 74 desa. Berdasarkan data kependudukan pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Bulungan mencapai 151.844 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Bulungan yaitu 13.181,92 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 12 jiwa/km². Pada tanggal 17 Juli 2007, dalam Sidang Paripurna DPR RI telah disetujui pembentukan kabupaten baru, yaitu Kabupaten Tana Tidung yang merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Nunukan dan Bulungan. Dari Nunukan, kecamatan Sembakung dipindahkan menjadi wilayah kabupaten baru tersebut, sedangkan dari Bulungan, dipindahkan tiga kecamatan, yaitu Sesayap, Sesayap Hilir dan Tanah Lia. 

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bulungan diantaranya yaitu Sungai Kayan sebagai objek wisata arung jeram, Air Terjun Long Pin, Sungai Giram yang terletak di Kecamatan Peso, ada juga Sumber Air Panas Sajau, kemudian ada juga Gunung Putih yang merupakan gunung kapur berwarna putih yang sangat indah dengan relief-relief yang alami bak pahatan seorang seniman. Selain itu ada juga Air Terjun Idaman KM 18 yaitu Air terjun dengan ketinggian 15 meter ini ditempuh selama kurang lebih 45 menit dari kota Tanjung Selor, dan ada juga Air Hutan Gunung Seriang KM 2 yang jika datang musim penghujan hutan ini dialiri air yang tampak indah menyegarkan.

Website : www.bulungan.go.id

 
TENTANG LOGO BULUNGAN (BULUNGAN REGENCY)
Berikut ini adalah arti/makna dari Logo Kabupaten Bulungan:
  1. Tugu Tapal Batas warna Putih melambangkan Bulungan sebagai garis depan Perbatasan dengan Negara Luar
  2. Bintang Emas melambangkan Pancasila dan kelima silanya sebagai falsafah hidup masyarakat dan negara.
  3. Dua Ekor Burung Enggang berhadapan, mencerminkan sifat luhur dan jiwa kepemimpinan
  4. Perisai, Parang dan Sumpit, menggambarkan benteng terdepan yang di lambangkandengan senjata khas penduduk asli.
  5. Perahu Hitam adalah lambang sarana transportasi yang abadi
  6. Empat Gelombang yang bermakna sebagai urat nadi perekonomian dari 4 sungai yang menghubungkan masyarakat di Pedalaman dengan Daerah Pantai dan Perbatasan (Sungai Kayan, Sesayap, Sembakung, dan Sebuku)
  7. Gong adalah lambang keagungan mencintai budaya dan seni.
  8. 17 Bestir Padi dan 8 Kapas adalah tanggal kemerdekaan yang berpokok pada Pangan dan Sandang
  9. Tulisan 'Kabupaten Bulungan' sebagai pernyataan status wilayah Kabupaten adalah Daerah Otonom.
  10. Tulisan ‘Tenguyun' berarti semangat kebersamaan, keakraban, kekeluargaan, kesadaran yang mendalam, mengutamakan unsur musyawarah dan mufakat dalam kehidupari bermasyarakat.
  11. Terdapat 8 warna pada Lambang Daerah Kabupaten Bulungan, yaitu hijau, biru, jingga, orange, kuning, merah, hitam dan putih. Secara umum, kedelapan warna tersebut mencerminkan Potensi sumber daya alam dan kelautan, serta prasarana dan transportasi yang dimiliki Kabupaten Bulungan, Jiwa dan karakter yang menjunjung tinggi dan memelihara seni budaya, mengutamakan keharmonisan, kebersamaan, keseimbangan hidup pribadi dan bermasyarakat, kesucian, keikhlasan dan kejujuran, serta Sikap dan mental masyarakat Kabupaten Bulungan yang menjunjung keberanian atas kebenaran, Sikap Kesabaran, Prihatin, Toleransi dan Keakraban.

Untuk mendownload logo KABUPATEN BULUNGAN (BULUNGAN REGENCY) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:


LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN BULUNGAN (BULUNGAN REGENCY)  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BULUNGAN (BULUNGAN REGENCY)"

Posting Komentar