TENTANG KABUPATEN SUKABUMI (SUKABUMI REGENCY)
Kabupaten Sukabumi (Sukabumi Regency) adalah sebuah kabupaten yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat. Secara geografis kabupaten Sukabumi terletak pada kootdinat 6°59'19"S 106°33'03"E atau terletak diantara 106° 49' sampai 107° 00' Bujur Timur dan 6° 57' sampai 7° 25' Lintang Selatan. Berdasarkan letaknya, posisi kabupaten Sukabumi pada sebelah utaranya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor, sedangkan pada sisi sebelah timur berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur, lalu pada sisi sebelah selatan kabupaten ini berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, sedangkan pada sisi sebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Lebak. Kabupaten Sukabumi merupakan Kabupaten terluas kedua di Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi. Beberapa puncak gunung terdapat di bagian utara, diantaranya Gunung Halimun, Gunung Salak, dan yang tertinggi adalah Gunung Gede dan Gunung Pangrango. Di antara sungai yang mengalir adalah Sungai Cimandiri dan Sungai Cikaso, yang bermuara di Samudra Hindia.
Kabupaten Sukabumi (Sukabumi Regency) adalah sebuah kabupaten yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat. Secara geografis kabupaten Sukabumi terletak pada kootdinat 6°59'19"S 106°33'03"E atau terletak diantara 106° 49' sampai 107° 00' Bujur Timur dan 6° 57' sampai 7° 25' Lintang Selatan. Berdasarkan letaknya, posisi kabupaten Sukabumi pada sebelah utaranya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor, sedangkan pada sisi sebelah timur berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur, lalu pada sisi sebelah selatan kabupaten ini berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, sedangkan pada sisi sebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Lebak. Kabupaten Sukabumi merupakan Kabupaten terluas kedua di Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi. Beberapa puncak gunung terdapat di bagian utara, diantaranya Gunung Halimun, Gunung Salak, dan yang tertinggi adalah Gunung Gede dan Gunung Pangrango. Di antara sungai yang mengalir adalah Sungai Cimandiri dan Sungai Cikaso, yang bermuara di Samudra Hindia.
Sejarah Kabupaten Sukabumi mencatat bahwa wilayah ini sudah mulai dihuni sejak abad ke 9 masehi. Hal ini sebagaimana yang tertulis pada prasasti Sanghyang Tapak yang ditemukan di kawasan Cibadak. Prasasti Sanghyang Tapak ini berisi tentang larangan penguasa Kerajaan Sunda kepada penduduk setempat untuk menangkap ikan. Selain Prasasti Sanghyang Tapak ditemukan pula Prasasti Pasir Datar di Cicantayan, akan tetapi isi dari prasasti tersebut belum bisa diketahui karena belum bisa diterjemahkan. Sementara itu, berdirinya Kabupaten Sukabumi ini berkaitan erat dengan keberadaan Kabupaten Cianjur pada masa penjajahan Hindia Belanda. Dimana pada masa itu, kabupaten Sukabumi masih berada di bawah Kabupaten Cianjur dan merupakan bagian dari Karesidenan Priangan (Residentie Preanger Regentschappen).
Pada tahun 1776 Bupati Cianjur keenam Raden Noh Wiratanudatar VI membentuk sebuah kepatihan bernama Kepatihan Tjikole yang terdiri dari beberapa distrik yaitu distrik Goenoengparang, distrik Tjimahi, distrik Tjiheoelang, distrik Tjitjoeroeg, distrik Djampangtengah, dan distrik Djampangkoelon dengan pusat pemerintahan di Tjikole (sekarang bagian dari Kota Sukabumi). Pada tanggal 13 Januari 1815, Kepatihan Tjikole berganti nama menjadi Kepatihan Soekaboemi. Nama Soekabumi diusulkan oleh Dr. Andries de Wilde, seorang ahli bedah pemilik perkebunan teh yang mempunyai usaha perkebunan kopi dan teh di daerah Soekaboemi. Asal nama "Sokaboemi" berasal dari Bahasa Sanskerta soeka, "kesenangan, kebahagiaan, kesukaan" dan bhoemi, "bumi, tanah". Jadi "Soekabumi" memiliki arti "tanah yang disukai".
Berdasarkan Besluit (keputusan) Gubernur Jenderal Dirk Fock tertanggal 25 April 1921 no. 71 menyatakan bahwa Soekabumi statusnya berubah menjadi Regentschap (Kabupaten), sehingga secara otomatis Kabupaten Soekabumi berdiri sendiri dan terpisah dari Kabupaten Cianjur. Keputusan tersebut kemudian dikuatkan dengan diterbitkannya Staatsblad (Berita negara) Hindia Belanda tahun 1921 no. 256 yang isinya menyatakan tentang mulai mulai berlakunya status Soekabumi yaitu pada 1 Juni 1921. Bupati pertama yang diangkat untuk memimpin di wilayah Sukabumi adalah R. A. A. Soerianatabrata, Patih terakhir dari Kepatihan Soekaboemi. Pada tahun 1923, diputuskan bahwa Karesidenan Priangan dimekarkan menjadi tiga bagian yaitu West Preanger (Priangan Barat) berpusat di Soekaboemi, Midden Preanger (Priangan Tengah) berpusat di Bandoeng dan Oost Preanger (Priangan Timur) berpusat di Tasikmalaja, dimana pemerakan ini mulai berlaku pada tahun 1925.
Pada masa pendudukan Jepang, dimana ketika itu Sukabumi dipimpin bupati kedua yaitu R. A. A. Soeriadanoeningrat, terjadi perombakan pembagian administratif di wilayah Jawa Barat. Dibentuk 5 Karesidenan baru di Jawa Barat, yaitu Residentie Bantam (Karesidenan Banten), Residentie Batavia (Karesidenan Batavia), Residentie Boeitenzorg (Karesidenan Boeitenzorg/Bogor), Residentie Tjirebon (Karesidenan Tjirebon) dan Residentie Preanger Regentschappen (Karesidenan Kabupaten-Kabupaten Priangan). Kabupaten Soekaboemi yang sebelumnya merupakan bagian dari Karesidenan Priangan Barat untuk selanjutnya dimasukkan sebagai bagian dari Karesidenan Boeitenzorg. Setelah Jepang menaklukkan Hindia Belanda pada 8 Maret 1942, dikeluarkanlah UU no. 27 tahun 1942 tentang perubahan Tata Pemerintahan Daerah pada tanggal 5 Agustus 1942. Karesidenan (Residentie Preanger Regentschappen) berganti nama menjadi Syukocan sedangkan Kabupaten (Afdeling) berganti nama menjadi Ken.
Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, dilaksanakan pertemuan Musyawarah oleh tokoh-tokoh seperti Mr. R. Syamsoedin, Mr. Haroen dan Dr. Aboe Hanifah yang menyepakati akan mengirimkan delegasi ke Karesidenan Boeitenzorg untuk mendesak pelaksanaan serah terima kekuasaan dari Jepang ke Indonesia. Namun pada tanggal 1 Oktober 1945 pertemuan tersebut dinyatakan gagal, maka seketika dilakuka aksi massa mengepung dan mengambil alih kantor-kantor pemerintahan Jepang. Aksi tersebut dalam beberapa hari berhasil menguasai seluruh Kabupaten Sukabumi untuk dialihkan ke Pemerintah Republik Indonesia. Setelah berada dibawah kendali Pemerintahan Republik Indonesia, Istilah-istilah administratif pemerintahan Jepang sendiri diganti dengan Istilah Indonesia, seperti Ken yang diubah menjadi Kabupaten. Tanggal 1 Oktober itupun kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.
Kabupaten Sukabumi sendiri wilayahnya terdiri dari 47 kecamatan, 5 kelurahan, dan 381 desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi mencapai 2.523.992 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Sukabumi yaitu 4.145,70 km² , sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 609 jiwa/km². Motto Kabupaten Sukabumi yaitu Gemah Ripah Loh Jinawi yang artinya Tenteram, Makmur, Subur dan Melimpah.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi cukup beragam, diataranya ada Pantai Palabuhanratu yang terletak di Kota Palabuhanratu, ada juga Pemandian Air Panas Palabuhanratu yang lokasinya terletak di 17 km barat daya Kota Palabuhanratu. Selain itu ada juga wisata Pantai Karang Hawu dan Guha Lalay (sebuah Gua) yang ada di Kota Palabuhanratu, Pantai Ujung Genteng yang ada di Kecamatan Ujung Genteng, serta ada juga Taman Bumi Ciletuh-Palabuhanratu, yang merupakan Geopark Internasional atau Unesco Global Geopark. Ada juga Pendakian Gunung Gede atau Gunung Pangrango di Taman Nasional Gede-Pangrango di utara Kota Sukabumi, AWWI (Agro Widya Wisata Ilmiah) dan Wisata Situ Batukarut.
Website : www.sukabumikab.go.id
TENTANG LOGO SUKABUMI (SUKABUMI REGENCY)
Berikut ini adalah arti/makna dari Logo Kabupaten Sukabumi:
- Perisai: Menggambarkan perlindungan Pemerintah Daerah terhadap penduduk dan semua kekayaan alam di wilayah Kabupaten Sukabumi.
- Warna Hitam: Berarti kekal dan abadi.
- Warna kuning: Berarti keadaan yang gilang gemilang.
- Gambar Punggung Penyu dan Sayap Walet: Menggambarkan sumber daya alam yang sangat potensial, dan warna HIJAU pada kotak punggung penyu melambangkan kehidupan yang tenteram, subur, dan makmur.
- Gambar Kujang melambangkan: Pusaka Kerajaan Pajajaran yang dahulu kala berkuasa di bumi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi.
- Kata "Gemah Ripah Loh Jinawi": Adalah MOTTO yang mengandung makna Subur Makmur Wibawa Mukti.
Untuk mendownload logo KABUPATEN SUKABUMI (SUKABUMI REGENCY) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN SUKABUMI (SUKABUMI REGENCY)"
Posting Komentar