TENTANG KABUPATEN TRENGGALEK (TRENGGALEK REGENCY)
Kabupaten Trenggalek (Trenggalek Regency) adalah sebuah kabupaten yang ada di wilayah provinsi Jawa Timur. Secara geografis kabupaten Trenggalek terletak pada kootdinat 8.05°S 111.72°E atau terletak diantara 111°24' sampai 112°11' Bujur Timur dan 7°53' sampai 8°34' Lintang Selatan. Berdasarkan letaknya, posisi kabupaten Trenggalek pada sebelah utaranya berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Tulungagung, sedangkan pada sisi sebelah timur berbatasan langsung dengan Kabupaten Tulungagung, lalu pada sisi sebelah selatan kabupaten ini berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, sedangkan pada sisi sebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ponorogo. Kabupaten Trenggalek juga mempunyai wilayah kepulauan yang tersebar di Kawasan Selatan. Jumlah pulau-pulau tersebut ada sebanyak 57 pulau, yang keseluruhannya masih belum berpenghuni. Pulau terluarnya yaitu Pulau Panikan dan Pulau Sekel yang belum diketahui luasnya.
Kabupaten Trenggalek (Trenggalek Regency) adalah sebuah kabupaten yang ada di wilayah provinsi Jawa Timur. Secara geografis kabupaten Trenggalek terletak pada kootdinat 8.05°S 111.72°E atau terletak diantara 111°24' sampai 112°11' Bujur Timur dan 7°53' sampai 8°34' Lintang Selatan. Berdasarkan letaknya, posisi kabupaten Trenggalek pada sebelah utaranya berbatasan langsung dengan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Tulungagung, sedangkan pada sisi sebelah timur berbatasan langsung dengan Kabupaten Tulungagung, lalu pada sisi sebelah selatan kabupaten ini berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, sedangkan pada sisi sebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ponorogo. Kabupaten Trenggalek juga mempunyai wilayah kepulauan yang tersebar di Kawasan Selatan. Jumlah pulau-pulau tersebut ada sebanyak 57 pulau, yang keseluruhannya masih belum berpenghuni. Pulau terluarnya yaitu Pulau Panikan dan Pulau Sekel yang belum diketahui luasnya.
Berdasarkan penemuan bukti sejarah, menunjukkan bahwa kawasan Trenggalek telah dihuni selama ribuan tahun, sejak jaman pra-sejarah. Bukti yang menunjukkan hal ini yaitu ditemukannya artifak jaman batu besar seperti : Menhir, Mortar, Batu Saji, Batu Dakon, Palinggih Batu, Lumpang Batu dan lain-lain yang tersebar di daerah-daerah yang terpisah. Menurut seorang peneliti bernama HR VAN KEERKEREN, Homo Wajakensis (manusia purba wajak) hidup pada masa plestosinatas, sedangkan peninggalan-peninggalan manusia purba Pacitan berkisar antara 8.000 hingga 23.000 tahun yang lalu. Sehingga, disimpulkan bahwa pada jaman itulah Kabupaten Trenggalek dihuni oleh manusia. Walaupun banyak ditemukan peninggalan manusia purba, untuk menentukan kapan Kabupaten Trenggalek terbentuk belum cukup kuat karena artifak-artifak tersebut tidak ditemukan tulisan.
Prasasti Kamsyaka dengan angka tahun 929 M yang ditemukan di wilayah kabupaten Trenggalek menjadi titik terang untuk menelusuri sejarah awal berdirinya tatanan pemerintahan di Kabupaten Trenggalek. Melalui Prasasti Kamsyaka inilah diketahui bahwa Trenggalek pada masa itu sudah memiliki daerah-daerah yang mendapat hak otonomi / swatantra. Beberapa daerah tersebut diantaranya yaitu daerah Perdikan Kampak yang berbatasan dengan Samudra Indonesia di sebelah Selatan. Wilayah Perdikan Kampak pada waktu itu wilayahnya meliputi Panggul, Munjungan dan Prigi. Disamping itu, dalam prasaasti ini disinggung pula daerah Dawuhan dimana saat ini daerah Dawuhan masuk dalam wilayah Kabupaten Trenggalek. Melalui prasasti ini pula, diketahui bahwa pada jaman tersebut tulisan sudah mulai dikenal dan dipergunakan.
Penemuan prasasti Kamulan yang dibuat oleh Raja Sri Sarweswara Triwi-kramataranindita Srengga Lancana Dikwijayatunggadewa atau lebih dikenal dengan sebutan Kertajaya (Raja Kediri) semakin memperjelas akan asal muasal berdirinya Kabupaten Trenggalek. Melalui penelusuran sejarah, kabupaten Trenggalek telah mengalami perubahan wilayah dan sistem pemerintahan. Berawal dari Perjanjian Gianti pada tahun 1755, dimana Kerajaan Mataram terpecah menjadi dua, yaitu Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Wilayah Kabupaten Trenggalek seperti didalam bentuknya yang sekarang ini, kecuali Panggul dan Munjungan, masuk ke dalam wilayah kekuasaan Bupati Ponorogo yang berada di bawah kekuasaan Kasunanan surakarta. Sedangkan Panggul dan Munjungan masuk wilayah kekuasaan Bupati Pacitan yang berada di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta.
Pada tahun 1812, yaitu pada masa kekuasaan Inggris di Pulau Jawa (Periode Raffles 1812-1816), Pacitan termasuk didalamnya Panggul dan Munjungan, berada di bawah kekuasaan Inggris. Pada tahun 1916, bansa Belanda mulai berkuasa di Pulau Jawa, wilayah Pacitan yang sebelumnya menjadi wilayah kekuasaan Inggris akhirnya diserahkan kepada Belanda termasuk juga Panggul dan Munjungan. Lalu pada tahun 1830 setelah selesainya perang Diponegoro, wilayah Kabupaten Trenggalek (tidak termasuk Panggul dan Munjungan) yang semula berada dalam wilayah kekuasaan Bupati ponorogo dan Kasunanan Surakarta masuk di bawah kekuasaan Belanda. Pada masa inilah Kabupaten Trenggalek memiliki administrasi pemerintahan Kabupaten versi Pemerintah Hindia Belanda sampai disaat dihapuskannya pada tahun 1923.
Pasca kemerdekaan bangsa Indonesia, melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Kabupaten Trenggalek secara administrasi sudah berbentuk tata kelola Kabupaten dan berada dalam tata administrasi Pemerintah Republik Indonesia. Salah satu tokoh terkenal di Trenggalek adalah Dyan Arya Menak Sopal lebih dikenal dengan nama Menak Sopal, salah seorang bupati atau penguasa Trenggalek. keterangan resmi mengenai Menak Sopal belum banyak ditulis, akan tetapi situs berupa makam dapat dijumpai di dusun Bagong, kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek. Menak Sopal dikenal sebagai pahlawan bagi kaum tani di Trenggalek, usahanya untuk membangun sebuah dam atau waduk beserta saluran irigasi yang menyertainya berkembang menjadi sebuah legenda yang mengiringi tradisi sedekah bumi yang sampai saat ini dilaksanakan oleh kaum tani di kelurahan Ngantru pada bulan Sela.
Kabupaten Trenggalek wilayahnya terdiri dari 14 kecamatan, 152 desa dan 5 kelurahan, 555 dusun/lingkungan, 1.287 rukun warga dan 4.490 rukun tetangga. Dari 14 kecamatan hanya 5 kecamatan yang mayoritas desanya berupa dataran, yaitu Kecamatan Trenggalek, Kecamatan Karangan, Kecamatan Pogalan, Kecamatan Tugu dan Kecamatan Durenan. Sedangkan 9 kecamatan lainnya mayoritas desanya berupa pegunungan. Berdasarkan data statistik pada tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Trenggalek mencapai 736.629 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Trenggalek yaitu 1.147,22 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 642 jiwa/km².
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Trenggalek ada banyak ragamnya, beberapa diantaranya yaitu Gua Lowo di Desa Watuagung Kecamatan Watulimo, Pantai Prigi di Kecamatan Watulimo, Pantai Pasir Putih yang berada kurang lebih 2 km dari Pantai Prigi, Pantai Pelang di Kecamatan Panggul, Pantai Blado di Kecamatan Munjungan, dan ada juga Pantai Ngampiran di Kecamatan Munjungan. Selain wisata alamnya, disini juga ada wisata lainnya seperti Candi Brongkah, Hutan Kota di Kelurahan Ngantru Kecamatan Trenggalek, dan Trenggalek Green Park berupa taman bermain dan wisata keluarga di Jalan Brigjend Soetran.
Website : www.trenggalekkab.go.id
TENTANG LOGO TRENGGALEK (TRENGGALEK REGENCY)
Berikut ini adalah arti/makna dari Logo Kabupaten Trenggalek:
- Sudut Lima Perisai, Mengingatkan kita pada kelima unsur-unsur yang tercantum pada Pancasila, maksudnya rakyat Trenggalek menerima Pancasila sebagai Dasar Negara. Warna Dasar Hijau berarti ketentraman, maksudnya rakyat Trenggalek seperti yang dilambangkan ialah berada dalam ketentraman.
- Selendang Warna Dasar Merah, berhuruf Putih, Mengingatkan kita kepada Sang Dwiwarna ialah keberanian yang berdasarkan kepada kesucian untuk mencapai apa yang termaksud dalam semboyan lambang Jwalita Praja Karana (ialah cemerlang karena rakyat)
- Padi dan Kapas, Yang berarti lambang kemakmuran sandang dan pangan maksudnya rakyat Trenggalek bercita-cita untuk tidak kurang sandang pangan.
- Lingkaran Artinya Kebulatan, Warna merah artinya berani, Rantai artinya persatuan, Warna Putih artinya Suci, Rantai dan Lingkaran maksudnya rakyat Trenggalek cinta kepada persatuan yang bulat/utuh. Warna Merah dan Putih menunjukkan sifat rakyat Trenggalek yang berani karena benar.
- Padi 17 Butir, Kapas 8 Buah dan Rantai 45 Buah, Mengingatkan kepada hari lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
- Kantil Tegak Artinya Bangunan, Warna Hitam artinya kokoh/kuat, Warna Putih artinya cinta, Tonjolan tiga adalah trilogi artinya rakyat Trenggalek tetap berpegang teguh kepada : Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Bintang, Ialah lambang Ketuhanan Yang Maha Esa, maksudnya rakyat Trenggalek mempunyai kepercayaan kuat kepada Agama yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, berwarna kuning emas, berati Kebesaran/Keagungan Tuhan.
Untuk mendownload logo KABUPATEN TRENGGALEK (TRENGGALEK REGENCY) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN TRENGGALEK (TRENGGALEK REGENCY)"
Posting Komentar