DOWNLOAD LOGO KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

 DESKRIPSI
Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Secara posisi Kabupaten Hulu Sungai Tengah terletak di titik kordinat 115° 05' 00” -  115° 31' 00” Bujur Timur dan 2° 27’ 00" - 2° 46’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Balangan, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kota Baru, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah secara umum terdiri atas tiga kawasan, yakni kawasan rawa, dataran rendah, dan wilayah pegunungan Meratus. Ketinggian wilayahnya berada diantara 10 hingga 1894 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Hulu Sungai Tengah sendiri wilayahnya terdiri dari 11 Kecamatan, 8 kelurahan dan 161 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Hulu Sungai Tengah mencapai 261.042 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yaitu 1.472,00 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 177 jiwa/km².  Sektor terbesar yang menjadi sumber ekonomi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah sektor pertanian yaitu sebesar 38,04 %, disusul sektor jasa sebesar 22,08 % dan sektor perdagangan, hotel, serta restoran sebesar 14,67 %. Komoditas pertanian terbesar adalah padi sawah, selain itu juga ada komoditas sayuran dan palawija, dimana kebanyakan Kebanyakan hasil dari tanaman palawija dan sayuran dijual tidak hanya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah melainkan ke kabupaten sekitar.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ada beragam, diantaranya yaitu wisata Gunung Halau-Halau, merupakan tempat wisata pendakian dengan trek yang sangat beragam sehingga bisa memilih jalur yang sesuai kemampuan mendaki, berada di Juhu kecamatan Batang Alai Timur. Kemudian ada wista Lok Laga, merupakan sebuah sungai dengan aliran air yang jernih dengan pemandangan yang asri dan sejuk, berlokasi di Jl. Lok Laga kecamatan Haruyan. Selain itu ada wisata Nateh, berupa sebuah sungai dengan jembatan unik yang sering digunakan sebagai background berfoto masyarakat sekitar dan wisatawan, lokasinya ada di Nateh kecamatan Batang Alai Timur. Kemudian ada wisata Banyu Panas Hantakan, berupa kolam air panas yang biasa digunakan pengunjung untuk mengobati masalah kulit, berlokasi di Haruyan Dayak kecamatan Hantakan.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Bukit Rindang, terdapat beberapa spot foto dengan keindahan yang unik untuk diabadikan, berlokasi di Nateh kecamatan Batang Alai Timur. Kemudian ada Destinasi Kampung Bambu, menyajikan keindahan pegunungan Meratus serta pemancingan ikan yang juga bisa dimasak langsung sendiri ditempat, lokasinya berada di Tandilang kecamatan Batang Alai Timur. Lalu ada wisata Baruh Bunga, berupa waterpark dan kolam bermain anak, berlokasi di Pagat kecamatan Batu Benawa. Kemudian ada destinasi wisata Gua Limbuhang, merupakan kombinasi gua dan danau dengan panorama yang eksotis, berada di Haliau, Pagat, kecamatan Batu Benawa. Selain itu ada Gua Batu Sawar di kecamatan Batang Alai Timur dan Tugu Burung Sulangking yang berada di Jl. Brigjen Hasan Basri, Bukat kecamatan Barabai.
Website resmi Kabupaten Hulu Sungai Tengah : www.hulusungaitengahkab.go.id

SEJARAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Pada masa kolonial Hindia Belanda, wilayah ini merupakan sebuah district Alaij en Amandit, kemudian dimekarkan masing-masing menjadi distrik Alaij dan distrik Amandit di bawah Afdeeling Amonthaij, dimana Distrik Alai ibu kotanya ada di Barabai. Pada tahun 1868 Distrik Alaij kemudian dimekarkan masing-masing masih di bawah Afdeeling Amonthaij menjadi Distrik Alai dan Distrik Labuan Amas. Menurut Staatblaad tahun 1898 nomor 178 daerah ini menjadi salah satu onderafdeeling di dalam Afdeeling Kendangan yaitu Onderafdeeling Batang Alai en Labooan Amas terdiri atas Distrik Batang Alai dan Distrik Labuan Amas.

Onderafdeeling Batang Alai en Labooan Amas berubah kemudian menjadi Kawedanan Barabai di wilayah Kabupaten Kandangan. Menurut sejarah bahwa timbulnya hasrat untuk membentuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah bagi daerah Barabai atas dasar: 

  1. Menyadari bahwa untuk majunya daerah Barabai harus diatur dan diurus oleh masyarakat Barabai sendiri.
  2. Hinstorich resch telah menyatakan bahwa pada zaman penjajahan Belanda sudah ada Barabai Road yang mana pengurusan kepentingan daerah maupun pengurusan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada Barabai.
  3. Syarat-syarat untuk berotonomi daerah bagi Barabai telah mencukupi.
  4. Perjuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah memakan waktu yang cukup panjang melalui prosedur yang cukup berliku-liku dan ruwet selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun.

Sebagai awal perjuangan periode pelopor pada tanggal 2-3 September 1953 para tokoh masyarakat bermusyawarah untuk menuntut agar Barabai menjadi daeah otonom sendiri. Dari pertengahan tahun 1953 sampai dengan 27 Maret 1954 atau selama kurang lebih 9 bulan, para tokoh masyarakat membentuk suatu panitia dengan tugas berupaya semaksimal mungkin agar Kewedanan Barabai dijadikan Daerah Otonom yang berdiri sendiri yang dahulunya sebelum Perang Dunia II bernama Barabai Plaatslijke. Pada periode ini tercatat orang-orang yang memberikan inisiatif amanat, yaitu H. Ali Baderun T., Abidarda, Abdul Muis Redhani, H. Sibli Imansyah, Surya Hadi Saputra, A. Talib dan H. Mukeri.

Setelah menerima amanat dari orang-orang tersebut dibentuklah Panitia Penuntut Sementara yang diketuai oleh H. Salman. Selama kurun waktu 9 bulan itu, Panitia Penuntut mengadakan pertemuan-pertemuan mencari/mengumpulkan data dan menemui semua tokoh-tokoh baik yang di Barabai maupun yang ada di Banjarmasin yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Kewedanan Barabai (K3B) Banjarmasin. Dalam masa Periode Pelopor ini banyak tokoh masyarakat yang tidak dapat disebutkan satu per satu, tetapi semuanya bertekad menuntut dibentuknya Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pada tanggal 28 Maret 1954 berbagai hasil permusyawaratan telah dapat membentuk panitia yang terdiri atas Partai Murba, Partai Parindra dan Partai PNI. 

Panitia ini memiliki tugas sebagai pengundang pada rapat selanjutnya, yaitu pada tanggal 4 April 1954 bertempat di Kediaman Asisten Wedana Bapak Abdul Muis Redhani telah dilaksanakan pertemuan yang memutuskan bahwa panitia diberi nama Panitia Penuntutan Kabupaten Barabai yang diketuai oleh A. Zainie. Panitia ini merupakan gabungan beberapa pengurus partai dan ditambah dengan anggota-anggota dari setiap Partai Politik dan Organisasi Massa yang ada dalam Kewedanan Barabai pada waktu itu. Pada periode ini telah dipelajari dan dibahas semua bahan yang ada dalam proses perjuangan untuk menuntut kabupaten. Rapat tersebut mengambil suatu kesimpulan bahwa tuntutan terhadap Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah waktunya diajukan kepada Pemerintah Pusat. 

Pada  tanggal 12 Februari 1956 sampai dengan 23 Desember 1959,  Partai Politik menganjurkan resolusi agar daerah yang dahulunya disebut Kewedanan Barabai (Plaastslijke Road Barabai) menuntut untuk dijadikan Kabupaten Daerah Tingkat II. Resolusi ini menerima dukungan dari banyak pihak, mulai dari DPRD Sementara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, DPRD Sementara Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kerukunan Keluarga Kewedanan Barabai, Gubernuh Kepala Daerah Tingkat I yang mengirim surat desakan Nomor Des-637/IV/I/IV kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta tanggal 6 September 1956, hingga diterbitkannya Resolusi DPRD Sementara Tingkat I Kalimantan Selatan pada tanggal 4 Maret 1957.

Untuk mempercepat dukungan di atas, maka diutuslah menghadap Menteri Dalam Negeri di Jakarta yang terdiri atas Bapak H. Sulaiman Kurdi, Bapak Ali Baderun T., Bapak A. Zaini Y.S. dan Bapak H. Mukhyar Usman. Selain menemui Menteri Dalam Negeri, juga menemui Wakil Perdana Menteri I Bapak Dr. Idham Khalid, Menteri Sosial, Menteri Perekonomian serta beberapa orang tokoh masyarakat di Jakarta. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan, atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 14 Februari 1957 Nomor Pem-20/2/II, Barabai ditetapkan menjadi Kabupaten Administratif Barabai. Dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 Kabupaten Administratif ditetapkan sejak Bapak H. Basri, BA sebagai Pejabat Kabupaten Administratif Barabai. 

Akhirnya dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Desember 1959 Nomor: Des-575-1-9 pada tanggal 23 Desember 1959 dilaksanakan serah terima antara Pejabat Bupati Hulu Sungai Selatan dengan Daerah Swatantra Tingkat II Hulu Sungai Tengah. Sejak tanggal 24 Desember 1959 itulah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah berdiri sendiri, terpisah dari Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan di Kandangan. Dengan dasar pertimbangan riwayat maka ditetapkanlah tanggal 24 Desember 1959 merupakan Hari Lahirnya Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah yang melaksanakan otonomi secara penuh sampai sekarang. 

ARTI LOGO KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Hulu Sungai Tengah :
  1. Sebuah Perisai yang berbentuk Sudut segitiga yang berarti sanggup mempertahankan daerahnya dan konsekwen "Batapung tali salawar dan tahan pidakan" Konsekwensi disini adalah seperti yang telah dikemukakan dalam bahasa daerahnya, Batapung tali salawar berarti segala hasil keputusan yang seia sekata itu tadi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dengan tiada akan berkhianat satu sama lainnya. Tidak akan mundur, jemu atau putus asa dikarenakan rintangan dan lain sebagainya. Itulah pula dikemukakan dengan bahasa daerahnya "Tahan Pidakan".
  2. Pohon Karet Melambangkan Sumber kehidupan rakyat Daerah Hulu Sungai Tengah
  3. Tiga garis yang terdapat pada pohon karet menunjukkan menuju satu garis tegak memberi arti tiga wilayah Kewedanan bersatu padu membentuk satu Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  4. Tiga akar dari pohon karet ini mengandung arti kesuburan tanahnya yang terdapat disekitar tiga sungai yaitu Sungai Batang Alai, Sungai Barabai dan Sungai Labuan Amas.
  5. Buah Padi Melambangkan sumber penghidupan rakyat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena Setangkai padi yang telah masak mengandung arti penghidupan rakyat Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga memberikan kesan kepada pribadi yang sopan santun, tidak gembar gembor tetapi bekerja dan berhasil (berkata-kata untuk mencapai hasil yang seimbang.
  6. Dua Puluh Empat Butir Padi yang terdapat pada setangkai padi bersatu padu memberikan arti sebagai kenang-kenangan historis (sejarah daerah) sejak aktifnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi Daerah Otonom tepat tanggal 24 Desember 1959.
  7. Pita Putih mengandung arti sesuatu apa yang dirasa mendatangkan kebaikan menghendaki untuk dibicarakan dengan mengadakan musyawarah antara pejabat-pejabat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (diikat satu rasa bekerjasama secara jujur dan bertanggung jawab)
  8. Lukisan pada pita putih yang bertuliskan "MURAKATA" diartikan Mufakat dengan seia sekata baik dalam pemikiran maupun dalam pelaksanaan
  9. Lukisan yang bertuliskan "BARABAI" Berartikan atau diambil untuk mengingatkan bahwa Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah wilayah Kewedanan Barabai dahulunya.

DOWNLOAD LOGO KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Untuk mendownload logo Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH"

Posting Komentar