DOWNLOAD LOGO KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

 
DESKRIPSI
Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Secara posisi Kabupaten Hulu Sungai Utara terletak di titik kordinat 115° 00' 00” -  116° 00' 00” Bujur Timur dan 2° 00’ 00" - 3° 00’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Tabalong dan Peovinsi Kalimantan Tengah, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Balangan, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah. Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara secara umum merupakan kawasan dataran rendah, dimana sekitar 570 kilometer persegi merupakan lahan rawa dan sebagian besar belum termanfaatkan secara optimal. 

Kabupaten Hulu Sungai Utara sendiri wilayahnya terdiri dari 10 Kecamatan, 5 kelurahan dan 214 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Hulu Sungai Utara mencapai 231.275 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara yaitu 915,05 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 253 jiwa/km².  Sektor pertanian merupakan salah satu sektor utama yang memberikan sumbangan perekonomian terbesar di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Karena kebanyakan wilayahnya merupakan wilayah rawa, maka pertanian diseduaikan dengan kondisi wilayah yang ada. Setelah pertanian sektor penunjang perekonomian lainnya ada peekebunan dengan komoditas berupa karet, kopi dan kelapa. Selain itu ada juga sektor peternakan dengan jenis ternak berupa sapi, domba kambing dan kerbau.

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara ada beragam, diantaranya yaitu wisata Itik Alabio yang menjadi wisata andalan keluarga loh, pasalnya memiliki nilai edukasi, berlokasi di Sungai Pandan Hulu kecamatan Sungai Pandan. Kemudian ada wisata Sirkuit Tabur, tersedia kegiatan extrem seperti motor treak outbond dan kegiatan menantang lainnya, sirkuit berlumpur dan licin ini berlokasi di Tayur kecamatan Amuntai Utara. Selain itu ada wisata Danau Panggang, berupa wisata alam dengan banyak rawa-rawa yang biasa digunakan berenang kerbau-kerbau, dimana setelah berenang pengunjung bisa memberi makan kerbau-kerbau ini, berlokasi di Danau Panggang kecamatan Danau Panggang. Lalu ada wisata Candi Agung, yang merupakan situs candi hindu peninggalan kerajaan Negara Dipa pada masa kerajaan Majapahit, berlokasi di Sungai Malang kecamatan Amuntai Tengah.

Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Monumen Itik Alabio yang bisa digunakan sebagai spot foto, berada di Jl. Patmaraga, Murung Sari kecamatan Amuntai Tengah. Selain itu ada wisata Titian Panjang yang berada diatas rawa berupa titian kayu, berlokasi di desa Jingah Bujur Kecamatan Haut Gading. Kemudian ada wisata Danau Caramin, ada perahu untuk berkeliling danau yang memiliki pemandangan indah, terletak di kecamatan Amuntai Tengah. Lalu ada Siring Kota Amuntai, merupakan tepian sungai di dekat pasar  yang memiliki pemandangan rapi, ada Jl. Norman Umar, Kebun Sari, kecamatan Amuntai Tengah. Lalu ada danau Biru Tabur di kecamatan Amuntai Utara dan wisata Pasar Alabio yang berlokasi di Alabio, Teluk Betung kecamatan Sungai Pandan.

Website resmi Kabupaten Hulu Sungai Utara : www.hsu.go.id

SEJARAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Menurut sejarah lokal, daerah ini dikenal sebagai pusat kerajaan Negara Dipa yang terletak di Candi Agung yang merupakan perpindahan dari ibu kota kerajaan sebelumnya yang terletak di hilir, yaitu di Candi Laras, (kabupaten Tapin). Semula kabupaten ini bernama Kabupaten Amuntai sejak pertama kali terbentuk pada tanggal 1 Mei 1952. Sejalan dengan perkembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berawal dari Undang-undang No. 22 Tahun 1948, maka pada tanggal 14 Januari 1953, nama Kabupaten Amuntai diubah menjadi “Kabupaten Hulu Sungai Utara” hingga sekarang. 

Status Kesultanan Banjar setelah dihapuskan masuk ke dalam Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo. Wilayah dibagi dalam 4 afdeeling, salah satunya adalah afdeeling Amoentai yang terbagi dalam beberapa Distrik, yaitu Distrik Amoentai, Batang Allai, Laboean-Amas, Balangan, Amandit, Negara dan Kloewa. Dalam perkembangannya Afdeeling Amoentai kemudian dimekarkan menjadi Afdeeling Amuntai dan Afdeeling Kandangan. Afdeeling Amoentai dengan ibu kota Amoentai, terdiri atas Onderafdeeling Amoentai dan Onderafdeeling Alabioe en Balangan. Onderafdeeling Amoentai sendiri meliputi distrik Amuntai, Distrik Tabalong dan Distrik Kelua, Onderafdeeling Alabioe en Balangan, terdiri atas Distrik Alabio dan Distrik Balangan.

Proses pengembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berorientasi kepada peraturan perundang- undangan, tidak berhenti sampai para tokoh masyarakat baik yang sudah duduk dalam DPRD Kabupaten Hulu Sungai (sebelum pengembangannya menjadi 2 kabupaten), maupun yang berada di luarnya, telah menyadari bahwa dalam keadaan demikian, sangat penting memiliki otonomi daerah sendiri. Inilah awal pemikiran yang mengilhami para tokoh Hulu Sungai Utara untuk melangkah kepada tuntutan berdirinya otonomi daerah, lepas dari Kabupaten Hulu Sungai yang beribu kota di Kandangan. Maka lahirlah di Amuntai PETIR (Penyatuan Tindakan Rakyat), yaitu suatu wadah perjuangan untuk mewujudkan cita- cita dan aspirasi masyarakat tersebut. 

Presidium "PETIR" terbentuk dengan pimpinan yang terdiri dari Haji Morhan, Abdulhamidhan, H. Saberan Effendi, H. Abdul Muthalib M. dan Gusti Anwar. Sedang pimpinan hariannya, selain H. Morhan, adalah Tarzan Noor dan M. Juhrani Sidik. "PETIR" menganggap bahwa daerah ini mempunyai potensi politik, sosial ekonomi, budaya, territorial/pertahanan, baik dari segi letak geografi / geologisnya, maupun keluasan wilayah dan pertumbuhan penduduknya, benar- benar potensial dan wajar untuk melangkah kakinya kedepan. Seluruh lapisan masyarakat Hulu Sungai Utara, baik Ulama, Pemuda, partai politik, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya, di dalam dan di luar daerah menyatakan dukungannya, tak terkecuali pula media cetak harian “Kalimantan Berjuang” Banjarmasin senantiasa memberikan opini yang sensitif terhadap aspirasi tersebut. Hulu Sungai Utara tercatat sebagai kabupaten yang lebih awal memperjuangkan status kabupaten yang memiliki otonomi sendiri, dibanding dengan daerah-daerah setingkat lainnya se-Banua Lima. 

Puncak kegiatan "PETIR" saat itu adalah diselenggarakannya rapat umum terbuka dihalaman pasar Amuntai yang dipadati oleh ribuan orang. Rapat Akbar tersebut melahirkan sebuah Mosi atau tuntutan rakyat yang menghendaki agar belahan utara dari wilayah Hulu Sungai ini menjadi kabupaten daerah otonom yang berdiri sendiri. Beberapa hari kemudian "PETIR" mengadakan rapat plenonya di ruangan Sekolah Rakyat IV Amuntai (sekarang berdirinya Kantor Bupati Hulu Sungai Utara) untuk membahas mosi tersebut dan langkah- langkah selanjutnya. Sidang DPRDS Kabupaten Hulu Sungai di Kandangan yang membahas mosi/tuntutan "PETIR" tersebut, cukup berjalan mulus, karena 16 anggotanya (dari 20 anggota) berasal dari Hulu Sungai Utara yang mendukung dan menyetujui tuntutan tersebut.

Dengan persetujuan DPRDS di atas, makin meluangkan jalan bagi "PETIR", tak saja ke Pemerintahan Daerah Tingkat I Kalimantan tetapi juga ke Pemerintah Pusat di Jakarta. Sementara itu, untuk menghadap Gubernur Kalimantan (Dr. Murjani) dipercayakan kepada deputasi Gusti Anwar dan Ahmad Syahman.  Perutusan "PETIR" yang berangkat ke Jakarta adalah Haji Morhan dan H. Saberan Effendi. Di ibu kota dia- dia ini bergabung dengan Idham Khalid (tokoh Kalimantan Selatan) yang berdomisili disana dan mereka bersama-sama menghadap Menteri Dalam Negeri, Mr. Iskak Cokrohadisuryo. Sambutan dari para pejabat tersebut, baik yang di Banjarmasin maupun yang di Jakarta cukup baik dan memberikan angin segar bagi deputasi "PETIR". 

Pada tanggal 16 November 1951 terbit surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pem. 20-7-47 yang isinya antara lain menetapkan bahwa Daerah Kabupaten Amuntai dengan ibu kota Amuntai akan dipimpin oleh Bupati Kepala Daerah, yaitu bapak H. Muhammad Said, serta menetapkan pula Daerah Kabupaten Kandangan dengan ibu kotanya Kandangan, akan dipimpin Bupati Kepala Daerah, yaitu bapak Syarkawi. Tindak lanjut keputusan tersebut oleh Gubernur Kepala Daerah Kalimantan yang mengeluarkan surat keputusannya Nomor Des. 310-2-3 tanggal 9 April 1952, atas dasar Surat Keputusan Mendagri No. Des. 1/1/14 Rahasia yang sementara waktu menetapkan jumlah anggota DPRDS untuk Kabupaten Kandangan 20 orang dan DPDS 5 orang, serta anggota DPRDS untuk Kabupaten Amuntai 16 orang dan DPDS 4 orang.

Atas hasil pemilihan, maka pimpinan DPRDS Kabupaten Amuntai pada awal berdirinya, adalah Haji Anang Busyra sebagai Ketua dan Ahmad Samidie sebagai wakil ketua. Dari sinilah sekaligus diadakan persiapan perletakan karangka pembenahan pengaturan personal aparat, fisik, material kewilayahan dan lain- lainnya, sebagai upaya untuk menata rumah tangga pemerintah daerah Kabupaten ini yang telah diberi hak otonominya. Hari yang dinanti-nantikan itu akhirnya tibalah ketika pada hari Kamis, pukul 10.00, tanggal 1 Mei 1952, ketika Residen Koordinator Kalimantan Selatan, Zainal Abidin gelar Sutan Komala Pontas yang mewakili Gubernur Kepala Daerah Kalimantan, mengucapkan kata pelantikan terhadap para anggota DPRDS Kabupaten Amuntai yang berjumlah 16 orang. Hal ini menandai berdirinya kabupaten Amuntai secara resmi, pada tanggal 1 Mei 1952. 

Sejalan dengan perkembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berawal dari Undang-undang No. 22 Tahun 1948, maka pada tanggal 14 Januari 1953, nama Kabupaten Amuntai diubah menjadi “Kabupaten Hulu Sungai Utara” hingga sekarang. Meskipun pada kurun waktu 12 tahun kemudian, wilayah kewedanaan Tabalong memisahkan diri menjadi Kabupaten Tabalong pada 1 Desember 1965, nama Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap berlaku hingga sekarang.

ARTI LOGO KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Hulu Sungai Utara :
  1. Perisai gotik yang melambangkan benteng pertahanan lahir dan pertahanan batin.
  2. Kubah Mesjid melambangkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta wujud kesucian hati untuk melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
  3. Mihrab melambangkan Kepemimpinan yang jujur dan berwibawam ketaatan kepada pemimpin yang benar, dan ketabahan dalam menghadapi segala kesulitan.
  4. Daun dan Bunga Teratai melambangkan bahwa kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai daerah rawa yang menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Tanggal terbentuknya Kabupaten Hulu Sungai Utara, dilambangkan oleh satu helai daun teratai, lima helai kelopak bunga, lima helai dan dua helai makhkota bunga bagian atas, mengisyaratkan tanggal 1 Mei 1952
  5. Haur (Bambu) Kuning Tujuh Belas Ruas merupakan angka keramat yang berbentuk huruf U, U = Utara, diartikan sebagai Hulu Sungai Utara, kemudian U = Ulet, yang diartikan tidak pernah putus asa, kemudian U = Unggul, juga diartikan Jaya  
  6. Padi dan Kapas melambangkan tujuan untuk memakmurkan sandang dan pangan.
  7. Buah dan Daun Karet melambangkan karet sebagai salah satu penghasilan pokok rakyat Hulu Sungai Utara .
  8. Padi, Kapas, Buah Karet dan Daun Karet melambangkan HSU sebagai bagian dari NKRI (17 biji buah padi.
  9. Kuntum bunga kapas, 4 biji buah karet dan 5 helai daun karet = 17/8/1945) 8. Piala melambangkan aliran Sungai Tabalong dan Sungai Balangan yang bertemu di Amuntai (Ibukota Kabupaten HSU) menjadi Sungai Nagara yang menuju laut luas, bergelombang lima mengambil dasar falsafah Pancasila yang merupakan dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia
  10. Motto lambang bertuliskan AGUNG. Agung merupakan lambang kata-kata kebesaran yang mengandung nilai pendidikan, keluhuran budi dan cita-cita rakyat HSU. Diartikan juga sebagai kewibawaan dan keluwesan Pemerintah pengemban amanat rakyat, besar dan berwibawa serta disegani dan kesetiaan, ketaatan dan kepatuhan rakyat kepada Pemerintah. Dalam bahasa daerah, agung merupakan alat tradisional yang digunakan dalam mengerahkan masyarakat untuk mengabdi dan berbakti demi kepentingan bangsa, negara dan agama secara bergotong royong. Keberadaan Candi Agung di Amuntai yang merupakan situs penting dalam sejarah Kerajaan Banjar di Kalimantan Selatan.
 
Arti Warna:
Bidang Hijau melambangkan Kesuburan
Tepi Keliling dalam Warna Kuning Emas melambangkan Kemuliaan
Tepi Keliling Luar Warna Hitam melambangkan Keteguhan hati dan kepercayaan diri pribadi 

DOWNLOAD LOGO KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Untuk mendownload logo Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 
download-logo-kabupaten-hulu-sungai-utara-kalimantan-selatan-vector-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA"

Posting Komentar