DOWNLOAD LOGO KABUPATEN PULANG PISAU (PULANG PISAU REGENCY)

 
DESKRIPSI
Kabupaten Pulang Pisau dalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Secara posisi Kabupaten Pulang Pisau terletak di titik kordinat 110° 00' 00” -  120° 00' 00” Bujur Timur dan 0° 00’ 00" - 10° 00’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Gunung Mas, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kapuas, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya. Secara umum wilayah Kabupaten Pulang Pisau merupakan kawasan perbukitan di sebelah utara, dan dataran rendah hingga pesisit pantai di sebelah selatannya. Ketinggian wilayah berada diantara 0 dampai 100 meter di atas permukaan air laut.

Kabupaten Pulang Pisau sendiri wilayahnya terdiri dari 8 Kecamatan, 3 Kelurahan dan 95 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Pulang Pisau mencapai 134.500 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Pulang Pisau yaitu 8.997,00 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 15 jiwa/km². Di wlayah Kabupaten Pulang Pisau, sektor pertanian memiliki kontribusi terbesar dalam menunjang perekonomian masyarakat dan pendapatam daerah. Sektor pertanian merupakan sektor yang paling dominan dan menjadi andalan utama dalam kegiatan perekonomian di Kabupaten Pulang Pisau. Sedangkan sektor yang memberikan kontribusi terbesar kedua yaitu sektor perdagangan, hotel & restoran walaupun jumlahnya cenderung fluktuatif. 

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pulang Pisau ada beragam, diantaranya yaitu wisata Danau Lais,  sangat cocok bagi yang gemar memancing, karena warga sekitar juga mencari penghasilan lewat memancing di danau ini, berlokasi di Jl. Palangkaraya - Buntok, Tanjung Sangalang, kecamatan Kahayan Tengah. Lalu ada danau Begantung, pengunjung bisa menikmati keindahan danau begantung dengan menyusuri danau ini menggunakan perahu, berlokasi di Pusaka kecamatan Jebiren Raya. Kemudian ada Danau Batu, pengunjung bisa melihat budaya masyarakat setempat karena mereka masih menjalankan budayamya dengan baik, berlokasi di Tuwung, kecamatan Kahayan Tengah. Dan ada Danau Sabuah, danau alami yang memiliki keindahan alam ini berada di Tuwung, kecamatan Kahayan Tengah.

Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Pantai Sematan, menyuguhkan panorama yang indah dengan lautnya yang jernih dan bersih, berlokasi di Cemantan, kecamatan Kahayan Kuala. Lalu ada Jembatan Tambang Nusa, jembatan ini bahkan menjadi yang terpanjang di Indonesia, berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Tumbang Nusa, kecamatan Jabiren Raya. Kemudian ada wisata Pulau Salat, merupakan tempat singgah / habitat asli dari orang utan, berlokasi di Pilang, kecamatan Jabiren. Kemudian ada wisata Pulau Mintin di kecamatan Kahayan Hilir, dan ada wisata Taman Sumbu Kurung di kecamatan Kahayan Hilir, serta Taman Nasional Sebangau yang berlokasi di Jl. Mahir Mahar KM 1.2 Paduran Sabangau, kecamatan Sabangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

Website resmi Kabupaten Pulang Pisau : www.pulangpisaukab.go.id

SEJARAH KABUPATEN PULANG PISAU
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dayak Besar ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8. Pasca kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 7 Desember 1999, Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah, Rapiuddin Hamarung, SH telah melakukan kunjungan kerja ke Pulang Pisau. Pada kunjungan kerja tersebut telah terjadi pertemuan dan dialog dengan komponen masyarakat dan pemuda dan saat itu terlontar penyampaian usulan pembentukan Kabupaten Pulang Pisau. Dilaksanakan raker Bupati/Wali kota se-Kalimantan Tengah pada tanggal 14 Desember 1999 dengan acara pokok penyampaian laporan Bupati/Wali kota mengenai usul pemekaran kabupaten dan kota, termasuk usulan peningkatan status pembantu bupati menjadi daerah otonom/kabupaten.

Tanggal 20 Desember 1999, tokoh masyarakat, tokoh intelektual, tokoh agama, tokoh adat, generasi muda dan para mantan birokrat asal daerah Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau yang diprakarsai oleh Pengurus Pusat Forum Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan tuntutan/pernyataan kepada Bupati Kapuas dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas agar Daerah Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom Kabupaten Pulang Pisau. Tanggal 21 Desember 1999 terbitlah Keputusan DPRD Kabupaten Kapuas No. 33/SK/DPRD–KPS/1999 tentang Persetujuan Peningkatan Status Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau dan Gunung Mas menjadi Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan Gunung Mas. 

Bupati Kapuas selanjutnya meneruskan usulan masyarakat dan persetujuan DPRD Kabupaten Kapuas melalui surat No. 135/3477/Tapem/1999 perihal usul peningkatan status Pembantu Bupati Kapuas Wilayah Pulang Pisau dan Gunung Mas menjadi Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Tanggal 30 Desember 1999 Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan usul ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Otonomi Daerah I melalui surat No. 1356/II/Pem, perihal: Pemekaran Daerah Kabupaten/Kota (usulan yang lengkap dengan dilampiri Keputusan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan selanjutnya disusul lagi surat dengan tanggal 4 September 2000, No. 135/17/Pem, perihal: Pemekaran Kabupaten /Kota yang ditujukan kepada alamat yang sama seperti tersebut di atas.

Dikeluarkannya Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah No. 8 tahun 2000 pada tanggal 31 Juli 1999 tentang Persetujuan Penetapan Pemekaran Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Tanggal 11 Maret 2000 Sidang Paripurna DPR-RI membahas Rancangan UU Pembentukan 19 Kabupaten dan 3 Kota Baru Pada 10 Provinsi di Indonesia (didalamnya termasuk kabupaten-kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah). Disahkannya UU No. 5 Tahun 2002 pada tanggal 10 April 2002, tentang pembentukan 8 kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Tengah dan diundangkan dalam LN-RI No. 18 Tahun 2002. Mendagri telah mengeluarkan keputusan dengan No. 131.42-187 Tahun 2002 pada tanggal 16 Mei 2002, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau, yaitu Drs. Andris P. Nandjan. Tanggal 25 Mei 2000 Bupati Kapuas menyampaikan ekspose di dalam Rapat Komisi II DPR-RI di Hotel Wisata Internasional Jakarta. 

Pada tanggal 2 Juli 2002 telah dilakukan peresmian atas pembentukan 19 Kabupaten dan 3 (tiga) Kota di 10 (sepuluh) Provinsi di Indonesia, termasuk 8 (delapan) Kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri RI atas nama Presiden RI. Tanggal 8 Juli 2002 Penjabat Bupati pada delapan kabupaten pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah dilantik secara kolektif oleh Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya atas nama Menteri Dalam Negeri RI. Diselenggarakan acara syukuran dan pesta rakyat oleh seluruh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau serta dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Pulang Pisau pada tanggal 29 Juli 2002. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang pertama kali guna mengisi jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau oleh Penjabat Bupati Pulang Pisau, Drs. Andris P. Nandjan pada tanggal 24 Agustus 2002. 

Pada tanggal 15 Januari 2003 pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Periode 1999–2004, sedangkan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau Periode 1999–2004 dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2003. Tanggal 21 Juli 2003 pelantikan dan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2003-2008 secara kolektif pada 8 (delapan) Kabupaten baru hasil pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Pada Tanggal 26 Juli 2003 dilangsungkan acara pisah sambut (Hasupa Hasundau) antara Penjabat Bupati Pulang Pisau, Drs. Andris P. Nandjan dengan Bupati terpilih H. Achmad Amur, SH serta Wakil Bupati terpilh Darius Yansen Dupa, bersama masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dan dilanjutkan dengan rapat staf jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

ARTI LOGO KABUPATEN PULANG PISAU

Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Pulang Pisau (Pulang Pisau Regency) :
  1. Warna dasar hijau daun, melambangkan kemakmuran dan kesuburan.
  2. Bintang berwarna Kuning, melambangkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang berketuhanan Yang Maha Esa.
  3. Rumah Betang, merupakan rumah panjang bertiang tinggi yang merupakan tempat tinggal keluarga suku dayak.
  4. Padi dan Kapas, Padi adalah pangan yang melambangkan kemakmuran dan Kapas merupakan sandang yang melambangkan kemakmuran. Jumlah butir Kapas sebantak 42 buah dan butir padi sebanyak 84 buah, adalah melambangkan jumlah kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Pulang Pisau pada awal berdirinya.
  5. Perahu, adalah alat transportasi utama yang digunakan oleh suku Dyak dan masyarakat yang melambangkan kabupaten Pulang Pisau sebagai kota pelabuhan dan keterbukaan.
  6. Rantai Berwarna Merah, melambangkan adanya 6 (enam) kecamatan yang mulanya berdiri di kabupaten Pulang Pisau, yang bersatu padu dan ahu membahu dalam kebersamaan membangun dengan dilandasi semangat keberanian dan tekad yang kuat.
  7. Motto Kabupaten Pulang Pisau "HANDEP HAPAKAT", pada pita berwarna merah putih, artinya adanya persatuan dan kesatuan semua suku, dan warna kulit, dalam falsafah hidup gotong royong, sebagaimana kehidupan suku Dayak dalam rumah Betang dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.
  8. Dua Buah Jendela di kiri dan kanan, serta dua buah lubang angin diatas pintu, melambangkan tahun kelahiran Kabupaten Pulang Pisa yaitu 2002.
  9. Anak Tangga, ada sebanyak 10 (sepuluh) anak tangga, melambangkan tanggal lahitnya Kabupaten Pulang Pisau
  10. Tiang Rumah Betang, ada 4 (empat) tiang yang melambangkan bulan kelahiran Kabupaten Pulang Pisau, yaitu bulan April
  11. Mandau, Sumpir dan Perisai, yang ada di depan pintu rumah Betang, melambangkan senjata khas suku Dayak, yaitu semangat "Isen Mulang" yang berarti siap menghadapi tantangan apapun (Pantang Mundur). 
 
DOWNLOAD LOGO KABUPATEN PULANG PISAU
Untuk mendownload logo Kabupaten Pulang Pisau (Pulang Pisau Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 
download-logo-kabupaten-pulang-pisau-kalimantan-tengah-vector-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN PULANG PISAU  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN PULANG PISAU (PULANG PISAU REGENCY)"

Posting Komentar