DESKRIPSI
Kabupaten Bintan adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Secara posisi Kabupaten Bintan terletak di titik kordinat 104° 12' 47” - 108° 02' 27” Bujur Timur dan 0° 06’ 17" - 1° 34’ 52" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas dan Negara Malaysia, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Lingga, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Secara umum wilayah Kabupaten Bintan merupakan kawasan dataran rendah berbentuk kepulauan, ketinggian daratannya berada diantara 0 hingga 400 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Bintan adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Secara posisi Kabupaten Bintan terletak di titik kordinat 104° 12' 47” - 108° 02' 27” Bujur Timur dan 0° 06’ 17" - 1° 34’ 52" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas dan Negara Malaysia, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Lingga, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Secara umum wilayah Kabupaten Bintan merupakan kawasan dataran rendah berbentuk kepulauan, ketinggian daratannya berada diantara 0 hingga 400 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Bintan sendiri wilayahnya terdiri dari 10 Kecamatan, 15 Kelurahan dan 36 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Bintan mencapai 165.920 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Bintan yaitu 1.318,21 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 126 jiwa/km². Perekonomian Kabupaten Bintan pada tahun 2012 di dominasi oleh sektor industri pengolahan (51,14 %), disusul oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran (20,32 %) dan sektor per-tambangan dan penggalian (10,80 %). Ketiga sektor unggulan tersebut mengu-asai 82 % perekonomian di Kabupaten Bintan, sedangkan keenam sektor lain-nya (Pertanian, kistrk dan gas, bangunan, pengangkutan, persewaan dan jasa) hanya menguasai 18%.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bintan ada beragam, diantaranya yaitu wisata Teluk Lagoi / Lagoi Bay, memiliki hamparan alam yang sangat indah, birunya laut dihiasi hamparan pasir putih serta deretan pohon kelapa yang ikut meramaikan suasana, berlokasi di Desa Sebong Lagoi, kecamatan Teluk Sebong. Kemudian ada wisata Gunung Bintan, berada di ketinggian 340 mdpl sehingga menyajkan pemandangan alam menakjubkan, berlokasi di Kampung Bekapur, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan. Lalu ada wisata Crystal Lagoon, berupa kolam renang dengan luas sekitar 800 meter, terbesar se Asia Tenggara, berlokasi di Kecamatan Teluk Sebong. Dan ada Bintan Mangrove, sebuah kawasan hutan mangrove yang berada di Sungai Sebong, berlokasi di Desa Sebong, Lagoi, Kecamatan Sei Kecil.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Pantai Trikora, merupakan pantai terpanjang di Pulau Bintan yaitu sekitar 25 Km, berlokasi di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang. Kemudian ada wisata Pulau Penyusuk, kamu dapat melihat cantiknya bawah laut dengan melakukan snorkeling. Lalu ada wisata Bukit Pasir Busung, merupakan gundukan pasir bekas penggalian tambang yang sudah tidak beroperasi lagi, berada di Jl. Raya Busung, Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam. Dan ada wisata Pulau Beralas Pasir, merupakan pulau kecil dengan hamparan pasir putih yang membuatnya tambah eksotis, berada di Desa Teluk Bakau kecamatan Gunung Kijang Bintan.
SEJARAH KABUPATEN BINTAN
Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan) telah dikenal beberapa abad silam di belahan nusantara dan juga di mancanegara. Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di Laut Cina Selatan. Karena itulah, julukan “Bumi Segantang Lada” sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun waktu 1722-1911, di Kepulauan Riau terdapat dua kerajaan Melayu yang berkuasa dan berdaulat, yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat kerajaannya berada di Daik dan Kerajaan Melayu Riau dengan pusat pemerintahannya berada di Pulau Bintan. Jauh sebelum ditandatanganinya Treaty of London, kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat.
Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi wilayah Johor dan Malaka (Malaysia), Singapura dan sebagian kecil wilayah Indragiri Hilir. Pusat kerajaannya berada di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung. Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thoarden untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah Keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling, yaitu Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau – Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa tunggal dan penanggung jawab dalam Afdelling ini ditunjuk seorang Residen.
Afdelling Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan diperintah oleh seorang Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Dalam tahun 1940 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatra Timur) dan sebelum tahun 1945 – 1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 No. 9 dibentuk daerah Zelf Bestur (daerah Riau). Pasca Kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatra Tengah tanggal 18 Mei 1950 No. 9/Deprt/1950 menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut, masing-masing, Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang), Bintan Utara dan Batam.
Kewedanan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro, Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang, serta Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No. 26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubernur Daerah Tingkat I Riau tanggal 10 Februari 1964 No. 524/A/194 dan Instruksi No.16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No.UP/247/5/1965, tanggal 15 Nopember 1965 No.UP/256/5/1965 menetapkan bahwa, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1966 semua daerah Administratif Kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan.
Pada tahun 1983, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 1983, telah dibentuk Kota Administratif (Kotif) Tanjungpinang yang membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada tahun yang sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Batam. Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kabupaten Kepulauan Riau. Berdasarkan Undang-Undang No. 53 tahun 1999 dan diperbaharui dengan UU No. 13 tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan lagi menjadi 3 kabupaten yakni, Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan), Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna.
Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2001, terhitung 17 Oktober 2001, Kota Administratif Tanjungpinang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom yang terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dengan memiliki empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.
ARTI LOGO KABUPATEN BINTAN
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Bintan (Bintan Regency) :
- Lingkaran tali bersimpul lima berwarna coklat kekuning-kuningan melambangkan Kesatuan Bangsa Berdasarkan Pancasila.
- Kolek berwarna kuning emas dan layar putih, mengandung arti penghidupan dan darah pelaut penduduk Kepulauan Riau.
- Gelombang tiga lapis berwarna putih, melambangkan geografis Kepulauan Riau.
- Cerana berwarna kuning kemerah-merahan, melukiskan adat-istiadat dan keramah-tamahan penduduknya.
- Huruf Arab “Alif” dan “Ya” berwarna hitam, melambang-kan Bahasa Melayu Riau sumber utama Bahasa Indonesia.
- Mayang kelapa berwarna hijau kekuning-kuningan mengandung arti sumber kehidupan dan harapan dimasa depan.
- Selendang berwarna kuning emas bertulis semboyan : “Tak Berganjak Berat Sama Dipikul Ringan Sama Dijinjing” mengandung makna kebesaran jiwa, kemuliaan dan semangat yang tak tergoyahkan serta semangat kebersamaan untuk membangun.
DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BINTAN
Untuk mendownload logo Kabupaten Bintan (Bintan Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN BINTAN (BINTAN REGENCY)"
Posting Komentar