DESKRIPSI
Kabupaten Gorontalo Utara adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Secara posisi Kabupaten Gorontalo Utara terletak di titik kordinat 121° 58' 59” - 123° 16' 29” Bujur Timur dan 0° 41’ 23" - 1° 07’ 55" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Laut Sulawesi, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Secara umum wilayah Kabupaten Gorontalo Utara merupakan kawasan dataran rendah dan perbukitan, dengan ketinggian daratan antara 0 hingga 2.055 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Gorontalo Utara adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Gorontalo. Secara posisi Kabupaten Gorontalo Utara terletak di titik kordinat 121° 58' 59” - 123° 16' 29” Bujur Timur dan 0° 41’ 23" - 1° 07’ 55" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Laut Sulawesi, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Secara umum wilayah Kabupaten Gorontalo Utara merupakan kawasan dataran rendah dan perbukitan, dengan ketinggian daratan antara 0 hingga 2.055 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Gorontalo Utara sendiri wilayahnya terdiri dari 11 Kecamatan dan 123 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Gorontalo Utara mencapai 124.202 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Gorontalo Utara yaitu 1.676,15 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 74 jiwa/km². Perekonomian masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara sebagian besar ditunjang oleh sektor pertanian khususnya tanaman pangan dengan komoditas utama padi sawah, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kedelai dan kacang hijau. Dari beberapa jenis tanaman pangan yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara tanaman jagung yang memiliki luas panen yang terbesar, disusul kemudian padi sawah. Sektot pendukung kedua adalah perkebunan, dengan komoditas utama berupa Kelapa, kopi, kakao dan cengkeh.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara ada beragam, diantaranya yaitu wisata Benteng Orange, diperkitakan dibangun pada tahun 1603 oleh bangsa Portugis, berlokasi di desa Dambalo Kecamatan Kwandang. Kemudian ada wisata Pulau Diyonumo, merupakan sebuah pulau yang tidak berpenghuni dan memiliki pesona alam yang luar biasa, berada di desa Deme Kecamatan Sumalata. Lalu ada wisata Hutan Mangrove Langge, ada banyak spot-spot menarik yang bisa digunakan untuk berswafoto, berloaksi di desa Tolongio kecamatan Anggrek. Dan ada Desa Wisata Bubohu, merupakan wisata religi dimana disana ada pesantren alam yang begitu unik, berada di kecamatan Batudaa Pantai. Serta ada wisata Air Terjun Hiyaliyo Da’a, berada di kawasan hutan lindung yang masih terjaga keasriannya, berlokasi di desa Didingga Kecamatan Biawu.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Pulau Saronde, Kekayaan biota lautnya sangat cocok untuk melakukan diving, snorkeling maupun surfing, berada di Pulau Saronde, Kecamatan Ponelo Kepulauan. Kemudian ada wisata Otanaha Fortress yang merupakan benteng peninggalan portugis yang ada di Jl. Usman Isa, Dembe I, Kecamatan Kota Barat. Lalu ada wisata Pulau Cinta, menyuguhkan pemandangan bahari yang mengagumkan lengkap dengan pasir putihnya, terletak di Teluk Tomini Desa Patoameme Kecamatan Batumoito. Dan ada wisata Pantai dan Taman Laut Olele yang memiliki taman terumbu karang besar dan goa laut, berlokasi di Poduoma, desa Olele, Kecamatan Suwawa Timur.
SEJARAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
Sejarah Kabupaten Gorontalo Utara pada episode awal ditandai oleh dua peristiwa penting, yaitu:
Pertama, Musjawarah Pembangunan Daerah Gorontalo Utara (BMPDGU) di Kecamatan Kwandang pada tanggal 15-17 Desember 1966. Dihadiri pemuka-pemuka Parpol, Orpol, Ormas, unsur-unsur Daerah serta pemuka-pemuka masyarakat lainnya. Musjawarah ini melahirkan “Resolusi Pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara”
Kedua, BMPDGU melayangkan Surat Tuntutan No. 14/BMPDGU/68 Pokok Tuntutan Eks Kewedanaan Kwandang (Kwandang, Sumalata, Atinggola) menjadi Kab. Gorontalo Utara, yang ditujukan kepada : 1). Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo di Limboto, (2). Ketua DPRGR Kab. Gorontalo di Limboto, (3). Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sultara di Manado, (4). Menteri Dalam Negeri di Djakarta dan (5) Ketua DPRGR RI di Djakarta. Perjuangan awal ini dipimpin oleh SH. Puti dan Abdulkadir Uno, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Badan Musjawarah Pembangunan Daerah Gorontalo Utara.
Perjuangan pembentukan Kabupaten di wilayah Pantai Utara Gorontalo ini bergema lagi di akhir 2001, dengan nama Kabupaten Pantura. Terbentuklah Komite Pembentukan Daerah Pantura Gorontalo atau KOPDA PG di bawah pimpinan (alm) Drs. Hamid Dunggio dan Muhtajim Boki, masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum, KOPDA-PG. Ketua Dewan Kehormatan Muhtar Darise didampingi Sekretaris Dewan Kehormatan Thomas Mopili. Di episode ini, isu Kabupaten Pantura sempat berhembus cukup kencang, tapi kemudian redup pada tahapan sosialisasi sebab ada pihak-pihak tertentu, baik unsur pejabat pemerintah maupun segelintir masyarakat yang menghalang-halangi.
Pada 20 Desember 2003 terbentuk Tim 7 pasca sosialisasi dana bantuan IDB oleh Pemerintah dan DPRD Kab. Gorontalo di UDKP Kwandang. Bantuan dari Islamic Dvelopment Bank dijadikan alat untuk meredam gerakan pembentukan kabupaten Pantura. Terjadi perdebatan antara tokoh masyarakat dengan anggota dewan Kabupaten Gorontalo. Akhirnya forum bubar sosialisasi itu bubar lalu tokoh-tokoh masyarakat kemudian bersepakat membentuk Tim 7 yang diketuai (alm) Husain Udit dan Sekretaris Rahmat J. Kasim. Tugas Tim 7 melalukan sosialisasi pembentukan Kabupaten Pantura dan mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat dari 5 kecamatan. Pada 27 Desember 2003 berlangsung Halal Bi Halal dan Pemantapan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Pantura Gorontalo di UDKP Kwandang. Dalam momentum inilah tokoh akademisi Thariq Modanggu didaulat menjadi Ketua Panitia Pemekaran Pantura, didampingi Sekretaris Jost Pomalingo.
Di episode inilah perjuangan pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara dilaksanakan secara Cerdas, komprehensif, sistematis, taktis-strategis, dan simpatik. Dengan inilah KPK Gorut melaksanakan berbagai agenda lain seperti Bersilaturrahim dan meyakinkan Bupati Kabupaten Gorontalo Ahmad Hoesa Pakaya. Lalu melakukan Sosialisasi perjuangan ke seluruh wilayah kecamatan di Pesisir Utara Goorntalo. Kemudian melakukan Deklarasi akbar pembentukan Kabupaten Pantura pada 23 Januari 2013 di Lapangan Aroma Moluo (sekarang masjid Baiturrahim Gorontalo Utara). Di banjiri ribuan massa dari 5 kecamatan. Dihadiri Gubernur Fadel Mohamad, Gorontalo, sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif Provinsi dan Kabupaten se Provinsi Gorontalo, serta dihadiri budayawan nasional Taufik Ismail.
Dalam deklarasi tersebut dilakukan pula penandatanganan 500 meter Spanduk oleh Gubernur Gorontalo, diikuti undangan dan berbagai tokoh masyarakat yang membanjiri lapangan Moluo. Kemudian dilakukan penandatanganan Komunike bersama oleh elemen masyarakat yang menyatakan lahirnya kabupaten Pantura. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Pidato Iftitah oleh Prof.DR.Nani Tuloli. Kemudian disambung dengan acara deklarasi Pembentukan Kabupaten Pantura Oleh Thariq Modanggu,S.Ag.M.PdI. Serta penandatanganan persetujuan deklarasi pembentukan Kabupaten Pantura oleh pejabat daerah yang hadir. Tak hanya melakukan deklarasi, KPK Gorut juga melakukan audiensi dan mempressure Rekomendasi dukungan DPRD Kab. Gorontalo untuk membentuk Kabupaten Pantura.
KPK Gorut juga aktif mempresentasikan proposal kelayakan Kab. Pantura pada Sidang Paripurna Khusus DPRD Kabupaten Gorontalo. Kemudian mempressure dan mengawal keluarnya Rekomensi/Usulan Bupati Gorontalo No. 125/01/376/2004 tanggal 24 Pebruari 2004 tentang Usulan Pembentukan Kabupaten Pantura masing-masing kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo. Dilanjutkan dengan mempressure dan mengawal lahirnya Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo No. 01 Tahun 2004 tentang Rekomendasi Pembentukan Kab. Gorontalo Pantura. Lalu kemudian mempressure dan mengawal lahirnya Rekomendasi/Usul Gubernur Gorontalo No. 135/Pem/389/2004 tentang Pembentukan Kab. Gorontalo Provinsi Gorontalo kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Setelah itu KPK Gorut mengajukan Proposal Kelayakan Pembentukan Gorontalo Utara dan Rekomendasi Pemerintah/DPRD Kabupaten/Provinsi ke Komisi II DPR-RI di Jakarta. Lalu mulai melalukan persiapan dan menerima kunjungan lapangan Komisi II DPR RI meninjau wilayah calon Kab. Pantura. Melalukan serangkaian agenda strategis dan gerakan top secret dalam menghadapi moratorium pemekaran daerah sebagaimana tertuang dalam Edaran Mendagri No. 135, 8 Maret 2004, perihal Penghentian Sementara pemekaran untuk waktu yang tidak ditentukan. Kemudian melaksanakan Seminar Penentuan Nama dan Ibu Kota di Aula Serba Guna Satrad 256 Kwandang dihadiri oleh wakil-wakil kecamatan di pesisir Utara Gorontalo, dengan narasumber DR. Nani Tuloli dan Ir.Alim Niode, M.Si.
Melalui berbagai usaha, akhitnya lahit Surat Keputusan DPRD Kab. Gorontalo No. 13 Tahun 2004 tentang Nama Kabupaten Gorontalo Utara dan letak Ibukota (Kwandang), dan Keputusan DPRD Gorontalo No.14 Tahun 2004 tentang Dukungan Dana untuk Kabupaten Gorontalo Utara. Bersama-sama dengan 12 anggota DPRD Kab. Gorontalo melakukan pertemuan dengan Komisi II DPR-RI untuk membahas/mempertanyakan pemekaran Gorontalo Utara. Beberapa waktu kemudian terbit surat Keputusan Gubernur Gorontalo No. 117 Tahun 2004 tentang Dukungan Dana dari pemerintah Provinsi Gorontalo untuk Kabupaten Gorontalo Utara, dan Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo No. 160/DPRD/128/2004 tentang Dukungan Dana bagi Kabupaten Gorontalo Utara.
Dari berbagai usaha yang telah dilakukan akhirnya, pada hari Jum’at 8 Desember 2006, pukul 11.45 di Gedung Nusantara II DPR-RI ketika Paripurna DPR-RI, ketuk palu pengesahkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara akhirnya digedok dan saat itu pula lahirlah Kabupaten Gorontalo Utara. Pasca keputusan terbentuknya Kabupaten Gotontalo Utara, KPK Gorut menyelenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) II Rakyat Gorontalo Utara. Musyawarah Rakyat ini sebagai kelanjutan dari Musjawarah Pembangunan Daerah Gorontalo Utara pada 15-17 Desember 1966 (MUBES I). Produk MUBES I adalah RESOLUSI Tuntutan Menjadi Kabupaten Gorontalo Utara, sedang kan MUBES II produknya adalah RESOLUSI PANTURA (Singkatan dari Pernyataan Amanat Tuntutan Rakyat).
ARTI LOGO KABUPATEN GORONTALO UTARA
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Gorontalo Utara (North Gorontalo Regency) :
- Warna merah sebagai warna dasar member makna keberanian dalam menghadapi tantangan di masa depan.
- Perahu melambangkan kemudi alam dengan sifat terpimpin dalam arus gelombang dengan layar tetap tegak berkembang melawan hempasan gelombang dan derunya angin yang meniup kencang. Perahu melambangkan sifatsifat bahariawan. Merupakan kejayaan di lautan yang dimiliki rakyat Gorontalo Utara.
- Jangkar kapal menggambarkan pelabuhan yang menjadikan Kabupaten Gorontalo Utara sebagai gerbang utama melalui laut bagi masyarakat Gorontalo Utara pada khususnya dan masyarakat di provinsi Gorontalo pada umumnya.
- Riak air melambangkan air yang tidak diam pertanda sesuatu yang dinamis selalu berjuang atau berlari dan berkejaran ke depan melambangkan bahwa sifat rakyat Gorontalo Utara selalu bergerak maju mengikuti program pemerintah untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Arus laut suatu saat tenang dan bergelombang di saat lain, mencerminkan watak rakyat Gorontalo Utara yang selalu tenang dan bergerak dalam mencapai kesejahteraan bersama.
- Pita mempunyai makna keinginan masyarakat Gorontalo Utara untuk menyerap, merekam dan memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Padi dan kapas melukiskan sikap hidup sosialistis Bangsa Indonesia yang dimiliki oleh masyarakat Gorontalo Utara dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila serta merupakan tema yang mengilhami setiap semangat pembangunan di Gorontalo Utara.
- Bintang segilima di bagian atas melukiskan Pancasila , falsafah Negara dan sikap hidup yang wajib dijunjung tinggi dan diagungkan, sebagaimana telah disebutka pada sila Pertama KeTuhanan Yang Maha Esa. Merupakan dasar dan tujuan hidup Bangsa Indonesia yang wajib diikrarkan dan diamalkan oleh masyarakat Gorontalo Utara.
- Warna merah pada bendera layar dan warna putih pada layar yang terkembang sebagai symbol bendera merah putih mengandung arti bahwa masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara mengakui eksistensinya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pohon kelapa dengan buah sebanyak 5 (lima) butir pada setiap pohon melambangkan ” Duluo Limo Lo Pohalaa” yang bermakna bahwa masyarakat Gorontalo Utara tetap tidak akan melupakan sejarahnya sebagai bagian dari 5 (lima) kerjaan (pohalaa) do Gorontalo yaitu Pohalaa Hulonthalo, Limutu, Suwawa, Bulango dan Atinggola. Sedangkan Gerak dinamis yang terlihat pada model pohon kelapa yang membengkok artinya gerak melambai dan tidak diam tetapi selalu berbuat demi masa depan.
- Bintang adalah lambang keagamaan, sehingga selaras dengan filosofi masyarakat Gorontalo Utara “adat bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah”.
- Gunung dengan lima buah puncak menggambarkan lima kecamatan awal (Kwandang, Atinggola, Sumalata, Anggrek dan Tolinggula) yang merupakan pondasi kekuatan dan kekokohan dalam pembentukan Kabupaten Gorontalo Utara.
- Warna adat (merah, ungu, hijau, kuning) melambangkan mufakat, tempat melahirkan alam filsafat fikiran khas masyarakat Gorontalo Utara yang dikenal dengan system demokrasi yang khas yakni “bantayo poboide”, sebagai lambang konsekuensi dalam melaksanakan demokrasi.
Arti Warna:
- Warna Merah mempunyai makna keberanian dan perjuangan
- Warna Ungu melukiskan kebesaran dan pengayoman
- Warna Hijau memiliki makna kesuburan dan harapan
- Warna Kuning mempunyai makna kegungan dan kemuliaan
- Warna Putih bermakna kesucian dan keluhuran
- Warna Hitam mempunyai makna kesabaran dan kekokohan
DOWNLOAD LOGO KABUPATEN GORONTALO UTARA
Untuk mendownload logo Kabupaten Gorontalo Utara (North Gorontalo Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN GORONTALO UTARA (NORTH GORONTALO REGENCY)"
Posting Komentar