DOWNLOAD LOGO KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS (ANAMBAS ISLANDS REGENCY)

 
DESKRIPSI
Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Secara posisi Kabupaten Kepulauan Anambas terletak di titik kordinat 105° 15' 00” - 106° 45' 00” Bujur Timur dan 2° 10’ 00" - 3° 40’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Laut Natuna Utara, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Laut Natuna, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kepulauan Tambelan, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Laut Tiongkok Selatan. Secara umum wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan kawasan dataran rendah dengan sebagian kecil berupa perbukitan melandai hingga pesisir pantai, ketinggian daratannya berada diantara 2 hingga 610 meter diatas permukaan laut.

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri wilayahnya terdiri dari 10 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 52 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Anambas mencapai 47.402 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu 590,14 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 80 jiwa/km². Secara umum etnis yang dominan di Kabupaten Kepulauan Anambas adalah melayu yang merupakan penduduk setempat, kemudian minangkabau, cina, jawa dan bugis. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 255 pulau-pulau kecil dengan hanya 26 pulau yang berpenghuni. Keindahan Anambas dinobatkan sebagai peringkat pertama pulau tropis terindah di Asia versi CNN pada 2012 mengalahkan Koh Cang dan Similand (Thailand), Langkawi (Malaysia), serta Teluk Halong (Vietnam). Itulah mengapa sektor pariwisata memegan peranan penting dalam perekonomian kabupaten ini.

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas ada beragam, diantaranya yaitu wisata Pulau Bawah Anambas, menawarkan berbagai macam wisata, terutama wisata ecopark dan disebut-sebut sebagai surga yang jatuh dari langit, berlokasi di desa Kiabu Kecamatan Siantan Selatan. Kemudian ada wisata Pantai Arung Hijau, pengunjung bisa menikmati pemandangan matahari terbenam yang sempurna dan memiliki kesan romatis yang menawan, berada di desa Taingau kecamatan Siantan Selatan. Lalu ada wisata Pulau Pasir Busung, berupa daratan berpasir yang berada di tengah laut dan muncul pada waktu tertentu saja, berada di desa Taingau kecamatan Siantan Selatan. Dan ada wisata Air Terjun Temburun, memiliki pemandangan alam yang luas biasa, berlokasi di desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Pulau Durai, terdapat hewan-hewan langka seperti Penyu belimbing dan penyu sisik, pulau ini berada di kecamatan Palmatak. Kemudian ada wisata Pantai Pasir Panjang, memiliki garis pantai dengan ukuran yang panjang dan deretan pohon kelapa yang indah, pantai ini berada di Desa Landak, Kecamatan Jemaja. Kaku ada wisata Pantai Tanjung Momong, memiliki keindahan laut dan hamparan pasir berwarna putih, lokasinya berada di desa Tarempa, Kecamatan Siantan. Kemudian ada wisata Pulau Temawan, airnya yang jernih membuat alam bawah lautnya terlihat jelas, berada di desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah. Dan ada wisata Pantai Kusik di desa Rewak Kecamatan Jemaja, serta wisata Pulau Penjalin yang berada di desa Ladan Kecamatan Palmatak. 

Website resmi Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas Islands Regency) :
www.anambaskab.go.id

SEJARAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau telah dimekarkan menjadi 6 Kabupaten yaitu : Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Kabupaten Kepulauan Anambas atau gugusan kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial belanda pernah menjadi pusat kewedanaan yakni berpusat di Tarempa. Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibukota Letung.

Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatera Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:

  1. Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
  2. Kewedanaan Karimun, meliputi wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
  3. Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep dan Senayang.
  4. Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.

Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan. Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah. 

Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri. Melalui perjuangan yang cukup panjang baik di Pusat maupun di daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 tanggal 24 Juni 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

Sebagai wilayah kepulauan, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah lainnya, hal ini dikarenakan sebagian besar wilayahnya terdiri dari lautan dan pulau-pulau yang tersebar di Perairan Laut Natuna dan Laut Cina Selatan. Dari hasil verifikasi penamaan pulau yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri, Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai 238 buah pulau, termasuk di dalamnya 5 pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Pulau-Pulau tersebut satu dengan yang lainnya dihubungkan oleh perairan. Pada gugusan beberapa pulau kondisi daratannya berbukit-bukit dan landai di bagian pantainya. Dari sejumlah pulau yang ada sekitar 26 pulau berpenghuni dan 212 pulau belum berpenghuni, termasuk didalamnya 5 pulau terluar.

ARTI LOGO KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas Islands Regency) :
  1. Perisai Bergaris Keliling Hitam, Melambangkan keteguhan serta ketegasan atas wilayah teritorial dan administrasi Kabupaten Kepulauan Anambas.
  2. Bagian bawah Perisai/Kambang Berwarna Biru, memiliki arti sangat luas dan dalam. Bagian biru ini dikelilingi oleh garis berwarna putih yang melambangkan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdapat pantai dengan pasir putih.
  3. Bintang segi lima berwarna kuning emas terletak paling atas dibagian perisai, melambangkan ketaqwaan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap tuhan Yang Maha Esa.
  4. Tulisan "KEPULAUAN ANAMBAS", melambangkan simbol identitas nama daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
  5. Warna Hijau Tua di Sekeliling Perisai dengan rantai erkumlah 33 (tiga puluh tiga), Melambangkan kesuburan tanah Bumi Kabupaten Kepulauan Anambas dan kedamaian, sekaligus menggingatkan undang-undang terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas Nomoe 33 tahun 2008.
  6. Padi berwarna kuning berjumlah 24 (dua puluh empat) butir, Daun kelapa berjumlah 21 (dua puluh satu) buah, Buah cengkeh berjumlah 7 (tujuh) butir, Daun cengkeh berjumlah 9 (sembilan) helai, serta daun kapas berjumlah 26 (dua puluh enam) lembar, melambangkan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu pada tanggal 24 Juni 2008. Daun kelapa berjumlah 21 (dua puluh satu) helai serta dengan 7 (tujuh) butir buah cengkeh mempunyai arti terbitnya UU Nomor 33 tahun 2008. Sedangkan 26 (dua puluh enam) kuntum kapas dengan 9 (sembilan) helai daun cengkeh matang mempunyai arti tanggal dan bulan peresmian Kabupaten Kepulauan Anambas oleh gubernur Provinsi Kepulauan Riau yaitu pada tanggal 26 September 2008.
  7. Cerana / Tepak Sirih berwarna merah melambangkan keramahtamahan, kekeluargaan dan persahabatan dan mengandung arti bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas berbudi pekerti dan menjunjung tinggi adat istiadat.
  8. Sebilah Keris Melayu berliuk 7 (Tujuh) berwarna kuning berhulu kepala burung berwarna hitam, melambangkan semangat perjuangan dan kepahlawanan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas atas dasar kebenaran dan keadilan, kejujuran dan amanah. Jumlah liuk Keris melambangkan jumlah Kecamatan ketika terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 7 (tujuh) Kecamatan, dan juga melambangkan Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah otonomi ke 7 (tujuh) di Provinsi Kepulauan Riau.
  9. Perahu Jongkong berwarna kuning dengan layar terkembang berwarna putih sebagai simbol alat transportasi tradisional antar pulau dan alat untuk mencari nafkah masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalani Kehidupan sehari-hari.
  10. Api menyala berwarna merah diatas keris melambangkan bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas mengandung banyak potensi sumber daya alam (SDA) di darat dan di laut terutama pada sektor minyak dan gas (migas)
  11. Gelombang laut terdapat 5 (lima) gradasi warna biru tua dan bitu muda dengan 5 (lima) Gelombang. Melambangkan bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan 5 (lima) sila yaitu Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
  12. Semboyan "Kayuh Serentak Langkah Sepijak", bermakna semangat kebersamaan, se-iya se-kata dan senantiasa mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat guna mencapai tujuan yang dicita-citakan. 

DOWNLOAD LOGO KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
Untuk mendownload logo Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas Islands Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 
download-logo-kabupaten-kepulauan-anambas-provinsi-kepulauan-riau-vector-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS (ANAMBAS ISLANDS REGENCY)"

Posting Komentar