DOWNLOAD LOGO KABUPATEN LAMPUNG UTARA (NORTH LAMPUNG REGENCY)

 
DESKRIPSI
Kabupaten Lampung Utara adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Lampung. Secara posisi Kabupaten Lampung Utara terletak di titik kordinat 104° 40' 00” - 105° 08' 00” Bujur Timur dan 4° 34’ 00" - 5° 06’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat. Secara umum wilayah Kabupaten Lampung Utara merupakan kawasan lereng dan perbukatan, dengan ketinggian daratan antara 450 hingga 1.500 meter diatas permukaan laut.

Kabupaten Lampung Utara sendiri wilayahnya terdiri dari 23 Kecamatan, 15 Kelurahan dan 232 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Utara mencapai 636.908 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Lampung Utara yaitu 2.725,63 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 234 jiwa/km². Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Utara ditunjang oleh sektor riil yang melipuri sektor pertanian, sektor industri dan sektor perdagangan, yang juga merupakan motor penggerak pertumbuhan wilayah. Sektor primer berupa sub sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 38 % di tahun 2009. Potensi Pengembangan Tanaman Perkebunan Rakyat di Kabupaten Lampung Utara yang didominasi oleh penghasil produksi terbesar yaitu perkebunan tebu.

Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung Utara ada beragam, diantaranya yaitu wisata Bendungan Way Rarem, disini ada fasilitas toilet, ruang parkir yang luas dan wahana permainan, berlokasi di Jl. Raya Way Rarem, Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun. Kemudian ada wisata Bendungan Tirta Shinta, pengunjung juga dapat memancing dengan membawa alat sendiri atau menyewa di lokasi, berada di Wonomarto, RT. 04/02, Kecamatan Kotabumi Utara. Lalu ada wisata bung River Tubing, menyuguhkan pemandangan belasan air terjun yang ada di sepanjang rute, lokasinya ada di Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning. Dan ada Air Terjun Beringin di Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning, serta ada Air Terjun Podomoro yang berlokasi di Campang Gijul, Kecamatan Abung Pekurun.

Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Curup Indah Klawas, cukup unik dan menarik karena memiliki pesona alam yang berbeda, berlokasi di Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah. Kemudian ada Way Tebabeng, yang hobi memancing maka bendungan ini akan sangat pas, berlokasi di Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar. Lalu ada wisata Curup Waras, air terjun ini menawarkan pemandangan dan suasana yang berbeda, berlokasi di Tanjung Raja, Kecamatan Karang Waringin. Dan ada Agrowisata Lembah Bambu Kuning di desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan, serta ada wisata Curup Ateng, meski ukuran curup ini lebih mini namun menyuguhkan pemandangan indah yang ada di sekitarnya, berlokasi di Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning.

Website resmi Kabupaten Lampung Utara (North Lampung Regency) :
www.lampungutarakab.go.id

SEJARAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Pada awal masa kemerdekaan, berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 1945, Lampung Utara merupakan wilayah administratif di bawah Karesidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kawedanan, kecamatan dan marga. Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952 dan dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kawedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU RI Nomor 18 Tahun 1965. 

Berdasarkan UU RI Nomor 4 (Darurat) Tahun 1965, juncto UU RI Nomor 28 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Sumatra Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampung Utara di bawah Provinsi Sumatra Selatan. Dengan terbentuknya Provinsi Lampung berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 1964, maka Kabupaten Lampung Utara masuk sebagai bagian dari Provinsi Lampung. Kabupaten Lampung Utara telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 km² kini tinggal 2.765,63 km². Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU RI Nomor 6 Tahun 1991, sehingga Wilayah Lampung Utara berkurang 6 kecamatan yaitu: Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara. 

Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 1997. Wilayah Lampung Utara kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu: Menggala, Mesuji, Tulang Bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarkan UURI Nomor 12 Tahun 1999. Lampung Utara kembali berkurang 6 kecamatan yaitu: Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampung Utara, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu: Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning. 

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000 jumlah kecamatan dimekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu: Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampung Utara Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru.

ARTI LOGO KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Lampung Utara (North Lampung Regency) :
  1. Segi Lima Luar, melambangkan seluruh lapisan masyarakat dan Pemerintah di Kabupaten Lampung Utara selalu mengamalkan nilai-nilai falsafah Pancasila dalam kehidupan  sehari-hari (Pengamalan Subjektif) dan dalam segala bentuk Peraturan Perundang-undangan (Pengamalan Objektif).
  2. Tulisan Kabupaten Lampung Utara, melambangkan bahwa Lampung Utara Berdasarkan Undang–Undang Nomor 4 Drt. Lampung Utara Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten–Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan Penjelasan Bersama dalam Lembaran Negara Nomor 1091) pada Bab I, Penentuan Umum Pasal 1 angka 7, bahwa dibentuk nama Kabupaten Lampung Utara dengan batas – batas sebagaimana dimaksud dalam ketetapan Residen Lampung Negara Republik Indonesia tanggal 15 Juni 1946, Nomor 304.
  3. Payan, merupakan senjata Pusaka Tradisional Lampung, Sebagai Lambang Budaya Ksatria, berani membela kebenaran dan kehormatan keluarga, Masyarakat, Daerah, Negara dari segala ancaman dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam. Keberanian untuk memperjuangkan harkat dan martabat diri sebagai manusia yang utuh dan berdaulat.
  4. Payung, merupakan Payung Jurai dimana para Tokoh Adat, Tokoh Agama (Alim  Ulama), Tokoh masyarakat, para Pemimpin Penyelenggara Pemerintahan dalam berfikir dan bertindak selalu bertujuan untuk mellindungi dan memakmurkan masyarakat Lampung Utara.
  5. Siger Rigi 9 (sembilan), berarti masyarakat Adat Lampung Utara berasal dari 9 (sembilan) marga Abung siwomego yaitu : Marga (Nunyai, Unyi, Nuban, Subing, Kunang, Beliuk, Selagai, Anek Tuho, Nyerupa / Nowat); Mahkota perlambang keagungan adat budaya dan tingkat kehidupan terhormat.
  6. Daun Kopi, Kada dan Simpul Ranting, mempunyai makna bahwa Daun Kopi 15 helai menunjukkan tanggal 15; Ikatan antara Ranting Daun  Kopi dan Daun Lada sebanyak 6 simpul menunjukkan Bulan Juni; Daun Lada 19 helai, Butir Lada 46 butir, menunjukkan Tahun 1946; Berarti Kabupaten Lampung Utara lahir pada tanggal 15 Juni 1946.
  7. Segi Lima Dalam, melambangkan masyarakat dan Penyelenggara Pemerintahan di Daerah mengamalkan 5 prinsip Adat Budaya Lampung yaitu : Piil Pesengiri, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, Bejuluk Beadek.
  8. Baju Rantai, memiliki arti masyarakat berperang untuk membela Bangsa dan Negara dari segala bentuk penjajahan. Memiliki kekebalan terhadap serangan dari luar. Ketahanan Masyarakat Lampung Utara dalam menghadapi segala bentuk ancaman dan tantangan yang dapat merugikan persatuan dan kesatuan dalam proses pembangunan.
  9. Pepadun, merupakan Singgasana tempat duduk Raja atau Pemimpin. Kepatuhan dan disiplin terhadap pimpinan / atasan dan Tetua. Kepemimpinan yang berwibawa, terhormat dan demokratis.
  10. Pita Putih Bertuliskan Aksara Lampung Berbunyi "Ragem Tunas Lampung", mempunyai makna bahwa masyarakat Adat Lampung Utara menerima keanekaragaman / perbedaan sebagai modal untuk kemajuan bersama. Keramah tamahan yang dilandasi oleh niat baik untuk menjalin hubungan persaudaraan; Ujung Pita Putih berbentuk selendang tapis yang mewujudkan keluwesan, keramahan, dan penghormatan masyarakat Lampung terhadap tamu.

DOWNLOAD LOGO KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Untuk mendownload logo Kabupaten Lampung Utara (North Lampung Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
 
download-logo-kabupaten-lampung-utara-provinsi-lampung-vector-coreldraw-logoawal

LINK DOWNLOAD

>>  LOGO KABUPATEN LAMPUNG UTARA  <<
Format JPG   |   Format PNG   |   Format CorelDraw

0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN LAMPUNG UTARA (NORTH LAMPUNG REGENCY)"

Posting Komentar