DESKRIPSI
Kota Prabumulih adalah sebuah Kota yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatra Utara. Secara posisi Kota Prabumulih terletak di titik kordinat 104° 07' 50,4” - 104° 19' 41,6” Bujur Timur dan 3° 20’ 09,1" - 3° 34’ 24,7" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim. Secara umum wilayah Kota Prabumulih merupakan kawasan dataran rendah, dengan ketinggian daratan rata-rata 34 meter diatas permukaan laut.
Kota Prabumulih adalah sebuah Kota yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatra Utara. Secara posisi Kota Prabumulih terletak di titik kordinat 104° 07' 50,4” - 104° 19' 41,6” Bujur Timur dan 3° 20’ 09,1" - 3° 34’ 24,7" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim. Secara umum wilayah Kota Prabumulih merupakan kawasan dataran rendah, dengan ketinggian daratan rata-rata 34 meter diatas permukaan laut.
Kota Prabumulih sendiri wilayahnya terdiri dari 6 Kecamatan dan 37 Kelurahan. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kota Prabumulih mencapai 193.196 jiwa. Luas wilayah Kota Prabumulih yaitu 435,10 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 444 jiwa/km². Prabumulih menghasilkan ribuan barel minyak bumi dan jutaan meter kubik gas alam setiap tahunnya. Karena itu, ia disebut sebagai kota minyak. Julukan lainnya adalah kota nanas, karena salah satu hasil pertanian yang terkenal adalah nanas (Ananas Comosus). Nanas Prabumulih terkenal manis dan pemasarannya sampai ke Pulau Jawa.
Destinasi wisata yang ada di Kota Prabumulih ada beragam, diantaranya yaitu wisata Taman Kota Prabumulih, pengunjung bisa menikmati beragam fasilitas yang disediakan, mulai dari tempat bersantai, jogging track, tempat bermain, dan juga tempat-tempat kuliner, taman ini terletak di jalan Jend. A. Yani, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Kemudian ada Desa Sindur, idak hanya menawarkan keindahan alam yang memanjakan mata, disini wisatawan juga dapat melihat dan berinteraksi langsung dengan masyarakat desa, berada di kecamatan Cambai. Kaku ada wisata Desa Muara Sungai, ada danau kecil dengan pemandangan alam yang indah lengkap dengan jajaran hijau perkebunan karet, berlokasi di Muara Sungai, Kecamatan Cambai.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti wisata Pantai Pasir Payuputat, merupakan sebuah aliran sungai Lematang yang tepiannya membentuk padang pasir seperti bibir pantai, lokasinya ada di Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat. Kemudian ada wisata Danau Bujoan, pengunjung dapat menikmati beragam wahana yang disediakan seperti perahu bebek dan waterfall, berlokasi di Jl. Raya Prabumulih – Baturaja No.desa, Karang Bindu, Kec. Rambang Kapak Tengah. Lalu ada wisata Taman Gunung Ibul, merupakan tempat bersantai sambil menikmati keindahan kolam cinta dengan tanaman-tanaman yang tertata rapi disekitarnya, terletak di Desa Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
SEJARAH KOTA PRABUMULIH
Lebih kurang 700 Tahun lalu Puyang Tageri Juriat Puyang Singe Patih Keban Baru Rambang Penegak dan Pendiri Talang Tulang Babat dan berkembang dengan juriat anak Cucung. Masing-masing kemudian mendirikan talang-talang yang merupakan cikal bakal dari Dusun Pehabung Uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja, Muara Dua dan Dusun Gunung Kemala. Pada masa kurang lebih 250 tahun yang lalu, Dusun Pehabung Uleh masih bernama Lubuk Bernai yang dipimpin seorang Kerio bernama Keri Budin dan Kepala Menyan adalah Puyang Dayan Duriat Puyang Tegeri dibantu Minggun, Resek, Jamik, menemukan tempat tanah yang meninggi (Mehabung uleh) kemudian ditetapkan oleh mereka berempat (Dayan, Resek, Minggun, dan Jamik) untuk mendirikan kampong. Dengan kesepakatan mereka dusun ini dengan empat kampung tersebut diberinama Pehabung Uleh berpegang pada aturan adat Simbur Cahaya.
Pehabung Uleh berubah menjadi Peraboeng ngoeleh dan pada pendudukan jepang berubah lagi menjadi Peraboeh Moelih dengan ejaan sekarang menjadi Prabumulih termasuk didalam wilayah Marga Rambang Kapak Tengah dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Tanjung Rambang yang tergabung dalam wilayah Pemerintahan Onder Afdeeling Ogan Ulu dengan status Pemerintahan Marga meliputi Marga Lubai Suku I, Marga Lubai Suku II dan Marga Rambang Kapak Tengah yang dipimpin oleh Pasirah.
Dengan menyerahkan Jepang kepada Tentara Sekutu maka Wilayah Administratif “GUN” berubah menjadi Kewadanaan, pada ini lahir Barisan Pelopor Republik Indonesia (BPRI) pada masa ini terjadi perubahan pada Pemerintahan Marga dengan pemberhentian kepala Marga secara Massal, dan mengangkat Kepala Marga Baru sebagai hasil pemilihan langsung oleh rakyat pada tahun 1946 sedangkan kabupaten Muara Enim dibagi menjadi Kawedanan Lematang Ilir dan Kewedanaan Lematang Ogan Tengah, untuk Prabumulih termasuk Kewedanaan Lematang Ogan Tengah dengan Wilayah meliputi : Kecamatan Prabumulih, Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Gelumbang.
Dengan dihapusnya undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 status Pemerintahan setingkat dibawah Kabupaten adalah wilayah kecamatan yang dipimpin oleh Camat, sedangkan Pemerintahan yang terendah adalah Marga yang dipimpin oleh Pasirah. Dengan dihapusnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, pasal 88 yang menyatakan pengaturan tentang Pemerintahan Desa ditetapkan dengan undang-undang, tindak lanjut dari pasal tersebut dikeluarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa sehingga dengan diundangkan dan mulai berlakunya undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 maka Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 dinyatakan tidak berlaku lagi, sehingga Pemerintah Marga dihapus dan Pemerintah yang terendah langsung dibawah Camat yaitu Pemerintah desa / kelurahan yang dipimpin oleh Kepala Desa/Lurah.
Sedangkan Kewedanaan Prabumulih menjadi Kecamatan Prabumulih. Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah sesuai dengan prinsip Demokrasi dan Undang-undang Dasar 1945, maka Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tanggal 7 Mei 1999. Kecamatan Prabumulih ditingkatkan statusnya menjadi Kota Admnistratif Prabumulih berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negri Ad Interin Bapak Soedarmono, SH. Pada tanggal 10 Februari 1983.
Kota Administratif Prabumulih yang merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim, semula terdiri dari Kecamatan Prabumulih Barat dengan 6 Kelurahan Desa dan Kecamatan Prabumulih Timur dengan 6 Kelurahan 1 Desa. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2001 tanggal 27 April 2001 tentang Pembentukan 2 Kecamatan Baru yaitu Kecamatan Cambai meliputi 7 Desa dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah meliputi 5 Desa masuk Dalam Wilayah Kota Administratif Prabumulih. Sehingga Administratif Pemerintahan Kota Prabumulih terdiri dari 4 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 14 Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih, maka statusnya telah ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota Prabumulih.
ARTI LOGO KOTA PRABUMULIH
Berikut adalah makna/arti dari logo Kota Prabumulih (Prabumulih City) :
- Lambang berbentuk jantung berwarna hijau, menandakan kesuburan dan Kota Prabumulih adalah jantung Propinsi Sumatra Selatan yang terletak di pertigaan jalan raya dan jalur lintas kereta api yang menghubungkan Palembang-Lampung;
- Kasau berjumlah 7 (tujuh) buah, melambangkan Kesatuan Umat Adat dan Belido;
- Timbangan di bawah payung, melambangkan keseimbangan antara pembangunan fisik dan moral;
- Atap payung berjumlah 6 (enam) lekukan, melambangkan nomor UU pembentukan Kota Prabumulih ( UU No. 6 Tahun 2001 )
- Motto “PRABUMULIH JAYA”, menandakan semangat masyarakat Kota Prabumulih untuk mencapai adil, makmur, sejahtera dan bersatu;
- Daun nanas berjumlah 21 (dua puluh satu) lembar dibagian atas buah nanas dan 6 lembar daun nanas di bagian bawah, diapit oleh 17 butir padi dan 10 buah kapas, serta angka 2001 dalam ikatan pita, melambangkan bahwa UU pembentukan Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2001 bulan juni (6), dan diresmikan pada tanggal 17 bulan oktober )10) Tahun 2001;
- Pilar berjumlah 4 (empat) buah yang mengapit Sake Payung Pusaka Adat Prabumulih yang disakralkan, menandakan jumlah Kecamatan di Kota Prabumulih;
- Dibawah pilar penyanggah terdapat 2 aliran sungai yang berwarna biru, melambangkan Kota Prabumulih dialiri oleh 2 sungai, yaitu Sungai Rambang dan Sungai Kelekar, dibawah 2 aliran sungai tersebut terdapat 1 aliran sungai berwarna coklat, melambangkan Kota Prabumulih kaya akan minyak dan gas bumi.
- Pita bertuliskan “SEINGGOK SEPEMUNYIAN” berwarna putih, menandakan kebhineka tunggalikaan masyarakat Kota Prabumulih;
DOWNLOAD LOGO KOTA PRABUMULIH
Untuk mendownload logo Kota Prabumulih (Prabumulih City) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KOTA PRABUMULIH (PRABUMULIH CITY)"
Posting Komentar