DESKRIPSI
Kabupaten Konawe Selatan adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara posisi Kabupaten Konawe Selatan terletak di titik kordinat 121° 58' 00” - 123° 16' 00” Bujur Timur dan 3° 58’ 00" - 4° 31’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Konawe dan Kota Kendari, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Laut Banda dan Laut Maluku, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Muna dan Kabupaten Bombana, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Kolaka. Secara umum wilayah Kabupaten Konawe Selatan merupakan kawasan dataran rendah, hingga perbukitan, dengan ketinggian daratan antara 0 hingga 1.000 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Konawe Selatan adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara posisi Kabupaten Konawe Selatan terletak di titik kordinat 121° 58' 00” - 123° 16' 00” Bujur Timur dan 3° 58’ 00" - 4° 31’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Konawe dan Kota Kendari, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Laut Banda dan Laut Maluku, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Muna dan Kabupaten Bombana, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Kolaka. Secara umum wilayah Kabupaten Konawe Selatan merupakan kawasan dataran rendah, hingga perbukitan, dengan ketinggian daratan antara 0 hingga 1.000 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Konawe Selatan sendiri wilayahnya terdiri dari 22 Kecamatan, 10 Kelurahan dan 286 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Konawe Selatan mencapai 313.389 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Konawe Selatan yaitu 5.779,00 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 54 jiwa/km². Perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah Kabupaten Konawe Selatan didukung oleh kontribusi sektor pertanian. Produksi padi merupakan yang terbesar hasilnya, kemudian untuk jenis tanaman perkebunan paling besar dihasilkan dari komoditi Kakao dan Jambu Mete, sedangkan untuk komoditas buah-buahan produksi pisang dan langsat merupakan yang terbesar. Kabupaten Konawe selatan juga memoliki potensi perairan yang cukup besar, namun secara garis besar belum dikelola secara maksimal.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Konawe Selatan ada beragam, diantaranya yaitu wisata Pantai Pulau Senja, kawasan pantainya sangat mempesona dengan hamparan laut biru yang luas dan dilengkapi batu karang yang tersebar, berlokasi di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara. Kemudian ada Desa Wisata Namu, terdapat hutan Suaka Margasatwa yang bisa dikunjungi serta ada 7 pantai indah lengkap dengan kekayaan bawah lautnya, berlokasi di Desa Namu, Kecamatan Laonti. Lalu ada wisata Puncak Ahuawali, cocok bagi pecinta altivitas menjelajah alam, hiking dan tracking dengan pemandangan alam yang indah, berlokasi di Desa Ahuawali, Kecamatan Puriala. Dan ada wisata Hutan Suaka Tanjung Peropa, diperuntukkan untuk menjaga endemik yang tinggal di dalamnya, berlokasi di desa Sumber Sari, Kecamatan Moramo.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti Labuan Beropa, disebut dengan Desa wisata karena ada banyak pemandangan memukau di setiap sudutnya, berlokasi di Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti. Kemudian ada wisata Air Panas Lamokula, sumber air panas ini berada di pohon beringin besar yang usianya mencapai ratusan tahun, berlokasi di Batu Jaya, Keamatan Laonti. Kaku ada wisata Bukit Alebo, menawarkan kawasan bukit hijau yang dipenuhi dengan tanaman ilalang, berlokasi di Desa Alebo, Kecamatan Konda. Dan ada wisata Air Terjun Moramo, memiliki ketinggian sekitar 100 m dan juga memiliki 7 tingkatan utama serta 60 tingkat tambahan yang memiliki kolam alami, berlokasi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Moramo.
SEJARAH KABUPATEN KONAWE SELATAN
Pada tahun 1999, masyarakat Kendari Selatan melalui kerukunan keluarga Wawowonua yang didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh wanita dari 11 Kecamatan maupun masyarakat Kendari Selatan yang berdomisili di luar wilayah Kendari Selatan, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari untuk pemekaran Kabupaten Kendari dengan membentuk Kabupaten Kendari Selatan, pengajuan usulan pemekaran Kabupaten Kendari disponsori oleh salah satu tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara Bapak Drs. H. JAKUB SILONDAE.
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari meneruskan usul masyarakat Kendari Selatan dengan membentuk Tim Tehnis Pemekaran Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari, melalui Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kendari Nomor 198 Tahun 1999. Kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendari, setelah mengamati aspirasi masyarakat Kendari Selatan, mengeluarkan Keputusan DPRD Kabupaten Kendari Nomor 3.B Tahun 1999 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendari. Selanjutnya Bupati Kendari, mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara, tentang usulan bahan kajian pembentukan Kabupaten Konawe Selatan melalui Surat Bupati Kendari Nomor 126.3125 tanggal 18 Desember 2000.
Pada tanggal 5 Oktober 2000 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, setelah mengamati aspirasi masyarakat Kendari Selatan dan surat DPRD Kabupaten Kendari Nomor. 3.B Tahun 1999 mengeluarkan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor. 165/515/DPRD Tanggal, 5 Oktober 2000 tentang dukungan terhadap usulan pemekaran Kabupaten Konawe Selatan. Lalu pada Tanggal, 26 Juni 2001 Gubernur Sulawesi Tenggara, mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah di Jakarta, tentang usul Pemekaran Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan surat Gubernur Nomor 130/ 3361 Tanggal 26 Juni 2001.
Pada Tanggal, 6 Juni 2001 DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Rapat Paripurna membahas Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 126. 881 Tanggal 2 Januari 2001, tentang Rekomodasi Pertimbangan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Surat Bupati Kendari Nomor 126.3125 Tanggal 18 Desember 2000 dan Aspirasi Masyarakat yang disampaikan oleh Tokoh-Tokoh Masyarakat dan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya. Selanjutnya DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mengeluarkan Keputusan Nomor 8/DPRD/2001 tentang Persetujuan terhadap usul Pemekaran Kabupaten Kendari dengan membetuk Kabupaten Konawe Selatan.
Tanggal 6 Maret 2001 bertempat di P2ID Kendari telah dilaksanakan Rapat Pembentukan Ibu Kota Kabupaten Konawe Selatan yang dihadiri oleh Komisi II DPR-RI, Pimpinan DPRD Kabupaten Kendari, Pemerintah Daerah Kabupaten Kendari, Tokoh Cendikiawan/Perguruan Tinggi, serta dihadiri oleh Tokoh-Tokoh Masyarakat. Melalui rapat ini, lahirlah suatu keputusan bahwa proses usul Pemekaran Kabupaten Konawe Selatan Ibu Kotanya berkedudukan di Andoolo akan di perjuangkan ke DPRD-RI pada rapat pembahasan tanggal 18 Maret 2001 di Jakarta melalui anggota DPR-RI mewakili Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya pada tanggal 20 Juli 2001 Bupati Kendari Drs. H. A. Razak Porosi mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tentang usul penetapan ibu kota Kabupaten Konawe Selatan di Andoolo melalui Surat Nomor 130/2962 tanggal 20 Juli 2001. Lalu pada tanggal 17 Juni 2002 DPRD Kabupaten Kendari mengadakan Rapat Pleno tentang dukungan penyediaan dana untuk Kabupaten Konawe Selatan dengan mengeluarkan Keputusan DPRD Kabupaten Kendari Nomor 12 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2002 DPRD Kabupaten Kendari mengadakan rapat pleno tentang penentuan calon ibu kota Kabupaten Konawe Selatan di Andoolo dengan mengeluarkan Keputusan DPRD Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2002 tanggal 20 Juni 2002.
Pada bulan Januari 2002 oleh masyarakat Kecamatan Andoolo, Kecamatan Palangga dan Masyarakat Kecamatan Tinanggea, mengadakan persiapan kunjungan kerja Tim DPRD dengan kegiatan penataan rencana kedudukan Ibu Kota Konawe Selatan di Desa Potoro Kecamatan Andoolo, kegiatan penataan dipimpin oleh Camat Andoolo Drs. KUSMAYADI SILONDAE Camat Tinanggea Drs. H. RIDWAN MANGIDI dan Camat Palangga Drs. SUKA PALUALA. Pada tanggal 5 sampai dengan 7 Agustus 2002 Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang di pimpim oleh Wachju M. Nadjib, SH dari Departemen Dalam Negeri dengan Anggota Tim 19 orang dari berbagai unsur Departemen dan Non Departemen, mengadakan kunjungan di Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Konawe Selatan.
Selanjutnya pada tanggal 18 September 2002 DPRD Kabupaten Kendari mengadakan rapat dengan mengeluarkan surat nomor 170/1999 tanggal 19 september 2002, dan tetap konsisten mempertahankan SK Nomor 13 tahun 2002 Andoolo sebagai Ibu Kota Kabupaten Konawe Selatan. Setelah melalui perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan dimulai pada tahun 1999, maka pada tanggal 27 Januari 2003 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui sidang paripurna mengesahkan Kabupaten Konawe Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada tanggal 25 Februari 2003 Presiden Republik Indonesia MEGAWATI SUKARNO PUTRI mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267). Lalu pada tanggal 2 Mei 2003, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak HARI SABARNO atas nama Presiden Republik Indonesia meresmikan Kabupten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, berlangsung di halaman Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, ditandai dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Konawe Selatan Bapak Drs. H. IMRAN, M.Si.
ARTI LOGO KABUPATEN KONAWE SELATAN
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Konawe Selatan (South Konawe Regency) :
- Bentuk lambang berupa perisai berwarna biru muda dikombinasi warna coklat muda. Warna biru muda melambangkan potensi/kekayaan di perairan di wilayah Konawe Selatan dan Warna coklat muda melambangkan potensi/kekayaan baik di permukaan maupun yang terkandung didalam bumi wilayah Konawe Selatan.
- Bintang Lima melambangkan sila-sila dalam Pancasila sebagai Dasar Negara.
- Padi melambangkan kesejahteraan di bidang pangan (bathin).
- Kapas melambangkan kesejahteraan di bidang pakaian (lahir).
- KALO SARA dan GONG melambangkan adat istiadat serta budaya yang dimiliki oleh masyarakat Konawe Selatan.
- Ukuran lebar dan tinggi perisai 4 (empat) berbanding 5 (lima) melambangkan proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
- Arti lambang Kabupaten Konawe Selatan secaea utuh yaitu ”Dengan semangat dan nilai-nilai perjuangan kemerdekaan RI dan didukung oleh adat istiadat, budaya luhur masyarakat, kekayaan alam baik di darat maupun di laut (perairan) KABUPATEN KONAWE SELATAN siap mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera lahir batin”.
DOWNLOAD LOGO KABUPATEN KONAWE SELATAN
Untuk mendownload logo Kabupaten Konawe Selatan (South Konawe Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN KONAWE SELATAN (SOUTH KONAWE REGENCY)"
Posting Komentar