DESKRIPSI
Kabupaten Konawe Utara adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara posisi Kabupaten Konawe Utara terletak di titik kordinat 121° 49' 00” - 122° 49' 00” Bujur Timur dan 2° 97’ 00" - 3° 86’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Konawe dan Provinsi Sulawesi Tengah, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah dan Laut Banda, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Konawe, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Konawe. Secara umum wilayah Kabupaten Konawe Utara merupakan kawasan dataran rendah, perbukitan, hingga pegunungan, dengan ketinggian daratan antara 0 hingga 2.421 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Konawe Utara adalah sebuah Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara posisi Kabupaten Konawe Utara terletak di titik kordinat 121° 49' 00” - 122° 49' 00” Bujur Timur dan 2° 97’ 00" - 3° 86’ 00" Lintang Selatan, dimana pada sisi sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Konawe dan Provinsi Sulawesi Tengah, sedang pada sisi sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah dan Laut Banda, lalu pada sisi sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Konawe, sedangkan disebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Konawe. Secara umum wilayah Kabupaten Konawe Utara merupakan kawasan dataran rendah, perbukitan, hingga pegunungan, dengan ketinggian daratan antara 0 hingga 2.421 meter diatas permukaan laut.
Kabupaten Konawe Utara sendiri wilayahnya terdiri dari 13 Kecamatan, 14 Kelurahan dan 158 Desa. Berdasarkan data statistik pada tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Konawe Utara mencapai 61.287 jiwa. Luas wilayah Kabupaten Konawe Utara yaitu 5.003,39 km², sehingga tingkat sebaran penduduknya mencapai 12 jiwa/km². Kabupaten Konawe Utara merupakah wilayah agraris atau daerah yang bergantung pada sektor pertanian dan hasil-hasilnya, dimana sektor pertanian memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian daerah. Sektor lain yang kontribusinya cukup besar adalah sektor konstruksi dan sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Sementara itu sektor Pertambangan dan Penggalian mengalami penurunan sebagai dampak keluarnya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dan Permen EDSM Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral.
Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Konawe Utara ada beragam, diantaranya yaitu wisata Pulau Labengki, memiliki pemandangan bawah air yang cantik, cocok untuk kegiatan penyelaman, berlokasi di Pulau Labengki. Kemudian ada wisata, memiliki ketinggian sekitar 30 meter, air terjun ini terlihat begitu menawan, berlokasi di Desa Awila Puncak, Kecamatan Lasolo. Lalu ada wisata Pantai Taipa, ombak lautnya tidak terlalu besar, sehingga sangat cocok bagi mereka yang ingin sekedar bermain air, berlokasi di Desa Taipa, Kecamatan Lembo. Dan ada wisata Pemandian Air Panas Wawolesea, air panas yang keluar dari perut bumi mengalir ke bawah sehingga membentuk sengkedan serta kolam kolam berundak, erlokasi di Desa Wawolesea, Kecamatan Lasolo. Serta ada Telaga Tiga Warna, perpaduan warna biru, kuning, dan hijaunya begitu mempesona, terletak di Desa Linomoiyo, Kecamatan Asera.
Selain destinasi wisata diatas, kita juga bisa berkunjung ke sejumlah destinasi lainnya seperti Air Terjun Maseu, menyuguhkan 14 tingkat air terjun dengan kolam alami sebagai hiasannya, berlokasi di Desa Tetewatu, Kecamatan Wiwirano. Kemudian ada wisata Pantai Panggulawu, menyuguhkan pemandangan bibir pantai yang begitu menawan dan pemandangan bawah laut, berlokasi di Desa Pudonggala, Kecamatan Sawa. Lalu ada wisata Pantai Mowundo, pengunjung bisa menikmati sejuknya udara karena adanya pepohonan rindang di sepanjang garis pantainya, berlokasi di Desa Mowundo, Kecamatan Molawe. Dan ada wisata Air Terjun Tetewatu di Desa Tetewatu Kecamatan Wiwirano, serta ada wisata Air Terjun Wiwirano yang berlokasi di Kecamata Wiwirano Kabupaten Konawe Utara.
SEJARAH KABUPATEN KONAWE UTARA
Kabupaten Konawe Utara (Konawe Utara) sebelumnya merupakan bagian utara wilayah Kabupaten Konawe (Kabupaten induk) di Jazirah Tenggara Pulau Sulawesi. Pemekaran Konawe Utara dimulai dari ide yang digagas oleh kelompok arisan keluarga yang tergabung dalam keluarga, Asera, Lasolo, Wawonii dan Waworete yang disingkat denga ASOWOWO. Yang dibentuk pada tanggal 11 september 1994 dengan beranggotakan 70 orang yang diketuai olen H. Hamid Basir. Dasar pertimbangan munculnya ide pemekaran Konawe Utara antara lain, disebabkan oleh kondisi wilayah Konawe Utara yang jaraknya cukup jauh dari Kabupaten induk (Konawe).
Selain itu, kondisi sarana dan prasarana yang kurang memadai dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan yang cukup menyulitkan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan permasalahan tersebut, seluruh elemen masyarakat dari tokoh masyarakat, sampai tokoh pemuda berinisiatif untuk membentuk Kabupaten Konawe Utara menjadi satu daerah otonom. Ide dari kelompok arisan tersebut, kemudian diperluas dalam bentuk perhimpunan. Bahkan ditingkatkan menjadi forum percepatan pemekaran Kabupaten Konawe Utara. Sejumlah kegiatan pun dilakukan secara bertahap demi percepatan pemekaran.
Dan hasilnya di tahun 1999 pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendari di Kota Unaaha (Konawe) menerima dan menyetujui terbentuknya Kabupaten Konawe Utara yang pada saat itu diusul dengan nama Kabupaten Laiwoi. Pada periode tersebut tepatnya tanggal 5 Desember 1999 asal usul pembentukan Kabupaten Laiwoi dikirim ke Gubernur Sultra dan selanjutnya tanggal 21 Desember Gubernur Sultra mengirim surat dengan nomor 136/4757 ke DPRD Kabupaten Kendari dan Bupati Kendari yang isinya menyetujui usul pembentukan Kabupaten Laiwoi.
Pada tanggal 20 Januari tahun 2000 oleh tim forum menyerahkan usul Kabupaten Laiwoi Kepada Bupati Kendari. Kemudian panggal 3 maret 2000 Bupati Kendari meneruskan usul Kabupaten Konawe Utara kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sultra dengan surat nomor 126/532 tanggal 3 maret 2000. Selanjutnya, Bupati Kendari mengeluarkan SK dengan nomor 58 tahun 2000 tentang pembentukan tim teknis pemekaran, dimana forum termasuk di dalamnya. Dan tanggal 19 September tahun 2000 dilakukan pertemuan antara tim DPR RI Komisi ll dengan tokoh masyarakat Konawe Utara.
Tanggal 31 desember 2003 DPRD Kabupaten Konawe mengeluarkan SK nomor 14/DPRD 2003 tentang persetujuan usul pemekaran Kabupaten Konawe Utara. Kemudian pada tanggal 4 dan 6 januari 2004 diadakan pertemuan di Balai Pertemuan Kecamatan Sawah (Konawe Utara) yang dihadiri Tokoh Masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan mahasiswa. Puncaknya, tanggal 8 Januari 2004 diadakan rapat Akbar pembentukan tim formatur dan penyusunan personalia forum percepatan pembentukan Kabupaten Konawe Utara. Tanggal 16 sampai 17 Januari 2004 diadakan pertemuan antara forum percepatan pemekaran yang dipimpin oleh Haji Hamid Basir dengan H.M La Ode Djeni Hasmar sebagai anggota DPR RI Komisi ll.
Hasilnya, pada tanggal 28 Januari 2004 pimpinan komisi ll DPR RI membuat surat nomor PW. 00/09/KOM.ll/2004 ditujukan pada pimpinan DPRD yang isinya, meminta ketua DPR RI untuk melakukan konsultasi dengan Mendagri tentang pemekaran Konawe Utara. Pada tanggal 27 Mei 2004, DPR RI mengirim surat kepada Presiden RI dengan nomor RU. 02/2492/DPR-RI/2004 perihal usul DPR RI mengenai rancangan undang-undang pemekaran Kabupaten Konawe Utara. Tanggal 7 Februari 2004 Bupati Konawe bersurat ke Mendagri dengan nomor 100/274, isinya tentang persetujuan Pemda Konawe atas pembentukan Kabupaten Konawe Utara.
Selanjutnya pada tanggal 17 Februari 2004 Gubernur Sultra bersurat ke Mendagri dengan nomor 136/648 perihal usul pemekaran Kabupaten Konawe Utara disusul surat Gubernur Sultra ke Mendagri dengan nomor 136/5623 tanggal 20 desember 2004, perihal permohonan kesediaan penugasan tim DPOD ke daerah. Tanggal 27 Juli 2004 pimpinan DPRD Kabupaten Konawe mengeluarkan surat keputusan nomor 13/DPRD tahun 2004 tentang penetapan calon Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara. dan Surat Keputusan (SK) nomor 14/DPRD tahun 2004 tentang dukungan penyediaan dana untuk Kabupaten Konawe Utara selama 3 tahun berturut-turut.
ARTI LOGO KABUPATEN KONAWE UTARA
Berikut adalah makna/arti dari logo Kabupaten Konawe Utara (North Konawe Regency) :
- Belum Ada Keterangan -
DOWNLOAD LOGO KABUPATEN KONAWE UTARA
Untuk mendownload logo Kabupaten Konawe Utara (North Konawe Regency) dengan format JPG/JPEG (Joint Photographic Experts Group), PNG (Portable Network Graphics) tanpa background atau CDR (CorelDraw) untuk yang bisa diedit, langsung saja klik link dibawah ini:
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD LOGO KABUPATEN KONAWE UTARA (NORTH KONAWE REGENCY)"
Posting Komentar